Latest Entries »

Keterampilan bertanya

PENGHUNI GUA
Atau kamu mengira bahwa orang-orang yang mendiami gua dan (yang mempunyai) prasasti itu mereka, termasuk tanda-tanda Kami yang mengherankan.(QS Al Kahfi 9)
Surat ke 18 Al Qur’an dinamakan dengan “Al-Khaf” yang berarti “gua”, menceritakan tentang sekelompok pemuda yang berlindung di sebuah gua untuk bersembunyi dari penguasa yang mengingkari Allah dan melakukan penindasan dan perbutan tidak adil atas mereka yang beriman. Ayat-ayat yang menerangkan tentang hal ini adalah sebagai berikut :
Atau kamu mengira bahwa orang-orang yang mendiami gua dan (yang mempunya) prasasti itu mereka, termasuk tanda-tanda Kami yang mengherankan?. (ingatlah) tatkala pemuda-pemuda itu encari tempat berlindung ke dalam gua lalu mereka berdoa: “Wahai Tuhan kami berikanlah rahmat kepada kami dari sisi-Mu dan sempurnakanlah bagi kami petunjuk yang lurus dalam urusan kami (ini)”.
Maka Kami tutup telinga mereka beberapa tahun dalam gua itu, kemudian Kami bangunkan mereka, agar Kami mengetahui manakah di antara kedua golongan itu yang lebih tepat dalam menghitung berapa lamanya mereka tingal (di dalam gua itu). Kami menceritakan kisah mereka kepadamu (Muhammad) dengan sebenarnya. Sesunguhnya mereka itu adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Tuhan mereka dan Kami tambahkan kepada mereka petunjuk; dan Kami telah meneguhkan hati mereka di waktu mereka berdiri lalu mereka berkata: “Tuhan kami adalah Tuhan langit dan bumi; kami sekali-kali tidak menyeru Tuhan selain Dia, sesungguhnya kami kalau demikian telah mengucapkan perkataan yang amat jauh dari kebenaran”. Kaum kami ini telah menjadikan selain Dia sebagai tuhan-tuhan (untuk disembah). Mengapa mereka tidak mengemukakan alasan yang terang (tentang kepercayaan mereka). Siapakah yang lebih zalim daripada orang-orrang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah?. Dan apabila kamu meninggalkan mereka dan apa yang mereka sembah selain Allah, maka carilah tempat berlindung ke dalam gua itu niscaya Tuhanmu akan melimpahkan sebagian rahmat-Nya kepadamu dan menyediakan sesuatu yang berguna bagimu dalam urusan kamu . Dan kamu akan melihat matahari ketika terbit condong dari gua mereka ke sebelah kanan, dan bila matahari itu terbenam menjauhi mereka ke sebelah kiri sedang mereka dalam tempat yang yang luas dalam gua itu. Itu adalah sebagian dari anda-tanda (kebesaran) Allah. Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah maka dialah yang mendapat petunjuk; dan barang siapa yang disesatkan-Nya maka kamu tidak akan mendapatkan seorang pemimpinpun yang dapat memberi petunjuk kepadanya.
Dan kamu mengira mereka itu bangun padahal mereka tidur; dan Kami balik-balikkan mereka ke kanan dan kiri, sedang anjing mereka mengunjurkan kedua lengannya di muka pintu gua. Dan jika kamu menyaksikan mereka tentulah kamu akan berpaling dari mereka dengan melarikan (diri) dan tentulah (hati) kamu akan dipenuhi dengan ketakutan terhadap mereka.
Dan demikianlah Kami bangunkan merka agar mereka saling bertanya di antara mereka sendiri. Berkatalah salah seorang di antara mereka: “Sudah berapalamakah kamu berada (disini)?”. Mereka menjawab” “Kita berada (disini) sehari atau etengah hari”. Berkata (yang lain lagi) “Tuhan kamu lebih mengetahui berapa lamanya kamu berada (disini). Maka suruhlah salah satu orang di antara kamu pergi ke kota dengan membawa uang perakmu ini, dan hendaklah dia lihat manakah makanan yang lebih baik, maka hendaklah dia membawa makanan itu untukmu, dan hendaklah dia berlaku lemah lembut dan janganlah sekali-kali menceritakan halmu kepada seorangpun.
Sesungguhnya jika mereka dapat mengatahui tempatmu, niscaya mereka akan melempar kamu dengan batu atau memaksamu kembali kepada agama mereka dan jika demikian nisaya kamu tidak akan beruntung selama-lamanya:
Dan demikianlah (kami) mempertemukan (manusia) dengan mereka, agar manusia itu mengetahui bahwa kedatangan hari kiamat tidak ada keraguan padanya. Ketika orang-orang itu berselisih tentang urusan mereka, orang-orang itu berkata: “dirikanlah sebuah bangunan di atas (gua) mereka, Tuhan mereka lebih mengetahui tentang mereka”. Orang-orang yang berkuasa atas urusan mereka berkata: “Sesungguhnya kami akan mendirikan sebuah rumah peribadatan diatasnya”. Nanti (ada orang yang akan ) mengatakan (jumlah mereka) adalah tiga orang yang keempat adalah anjingnya dan (yang lain) mengatakan: “(jumlah mereka) adalah lima orang yang keenam adalah anjingnya”, sebagai terkaan terhadap barang yang gaib: dan (yang lain lagi) mengatakan: “(jumlah mereka) tujuh orang, yang ke delapan adalah anjingnya” Katakanlah : “Tuhanku lebih mengetahui jumlah mereka; tidak ada orang yang mengetahui (bilangan) mereka kecuali sedikit”. Karena itu janganlah kamu (Muhammmad) bertengkar tentang hal mereka, kecuali pertengkaran lahir saja dan jangan kamu menanyakan tentang mereka (pemuda-pemuda itu) kepada seorangpun diantara mereka.
Dan janganlah sekali-kali kamu mengatakan terhadap seuatu ; “Sesungguhnya aku akan mengerjakan itu besok pagi, kecuali (dengan menyebut): “Insya Allah”. Dan ingatlah kepada Tuhanmu jika kamu lupa dan katakanlah; “Mudah-mudahan Tuhanku memberiku petunjuk kepada yang lebih dekat kebenarannya daripada ini”. Dan mereka tinggal di dalam gua mereka tiga ratus tahun dan ditambah sembilan tahun (lagi).
Katakanlah: ” Allah lebih mengetahui berapa lamanya mereka tinggal (di gua); kepunyaan-Nyalah semua yang tersembunyi di langit dan bumi. Alangkah terang penglihatan-Nya dan alangkah tajam pendengaran-Nya; tak ada seorang pelindungpun bagi mereka selain daripada-Nya’ dan Dia tidak mengambil seorangpun menjadi sekutu-Nya dalam menetapkan keputusan”.(QS Al Kahfi 9-26).
Menurut kepercayaan yang berkembang luas di kalangan pengikut agama Islam dan Kristen, yang dimaksudkan dengan para Penghuni Gua adalah warga negara dari tiran yang kejam dari kekaisaran Romawi bernama Decius. Dikarenakan menemui penindasan dan tindakan sewenang-wenang, sekelompok orang muda ini memperingatkan kaumnya berkali-kali untuk tidak meninggalkan agama Allah. Ketidakacuhan dari kaumnya terhadap pesan-pesan tersebut dijawab dengan peningkatan penindasan oleh pihak kekaisaran dan mereka diancam untuk dibunuh, hal ini mengakibatkan mereka untuk meninggalkan rumah mereka (berlilndung).
Sebagaimana dikabarkan oleh catatan sejarah, pada saat itu, banyak kekaisaran yang melaksanakan kebijakan teror secara meluas, penindasan dan tindakan sewenang-wenang terhadap mereka yang percaya kepada agama Kristen dalam bentuk dan asalnya yang murni.
Dalam sebuah surat yang ditulis oleh Gubernur Romawi Pilinius (69-113 M) yang berada di Barat Laut Anatolia kepada Kaisar Trayanus, ia menghubungkannya dengan “orang-orang Messiah (Kristen) yang dihukum karena mereka menolak untuk menyembah patung dari sang kaisar”. Surat ini adalah salah satu dokumen terpenting yang berkaitan dengan penindasan yang menimpa orang-orang Kristen pada masa awalnya. Berada dalam situasi seperti ini, maka orang-orang muda ini yang diperintahkan untuk tunduk kepada system yang non-agama dan untuk menyembah seorang kaisar sebagai tuhan selain Allah, merekapun tidak menerima hal ini dan mengatakan :
dan Kami telah meneguhkan hati mereka di waktu mereka berdiri lalu mereka berkata: “Tuhan kami adalah Tuhan langit dan bumi; kami sekali-kali tidak menyeru Tuhan selain Dia, sesungguhnya kami kalu demikian telah mengucapkan perkataan yang amat jauh dari kebenaran”. Kaum kami ini telah menjadikan selain Dia sebagai tuhan-tuhan (untuk disembah). Mengapa mereka tidak mengemukakan alasan yang terang (tentang kepercayaan mereka). Siapakah yang lebih zalim daripada orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah?.(QS Al Kahfi 14-15).
Dengan memperhatikan daerah dimana Para Penghuni Gua hidup, terdapat beberapa pandangan yang berbeda. Yang paling bisa diterima dengan akal daerah ini adalah Ephesus dan Tarsus.
Hampir semua sumber dari agama Kristen menunjukkan Ephesus adalah tempat dari Gua dimana orang-orang muda yang beriman ini berlindung. Beberapa peneliti Muslim dan pengamat Al Qur’an setuju dengan pendapat kaum Kristen tentang Ephesus. Beberapa yang lainnya menerangkan dengan terperinci bahwa tempat tersebut bukanlah Ephesus, dan kemudian berusaha untuk membuktikan bahwa kejadian tersebut terjadi di Tarsus. Dalam penelitian ini, kedua alternatif ini akan dibahas. Lagipula, semua peneliti dan pengamat – termasuk kalangan Kristen – mengatkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada masa Kekaisaan Romawi Decius ( yang juga disebut dengan Decianus) sekitar 250 M.
Decius bersama dengan Nero dikenal sebagai Kaisar Romawi yang sangatlah sering menyiksa kaum Kristen. Dalam masa pemerintahannya yang singkat, ia mengesahkan sebuah hukum yang memaksa semua orang yang berada di bawah kekuasaannya untuk melakukan sebuah pengorbanan terhadap dewa-dewa Roawi. Seiap orang diwajibkan untuk melakukan pengorbanan terhadap dewa-dewa ini dan mereka harus mampu menunjukkan surat sertifikat yang menyatakan bahwa mereka telah melakukan pengorbanan tersebut yang harus mereka tunjukkan kepada petugas pemerintahan. Bagi mereka yang tidak mematuhinya akan dibunuh. Dalam sumber-sumber Kristen hal ini dikatakan bahwa sebagian besar dari kaum Kristen menolak perilaku musyrik ini dan melarikan diri dari “satu kota ke kota lain” atau bersembunyi di tempat rahasia. Para Penghuni gua kemungkinan besar adalah salah satu kelompok diantara para kaum Kristen awal ini.
Namun demikian ada satu hal yang harus ditekankan disini; topik ini telah diceritakan dalam sebuah cerita (perilaku) oleh banyak ahli sejarah dan pengamat Islam dan Kristen, dan akhirnya berubah menjdi sebuah legenda sebagai hasil dari penambahan-penambahan yang penuh dengan kepalsuan dan cerita mulut ke mulut. Namun demikian, kejadian ini adalah benar-benar merupakan kenyataan sejarah yang tidak apat diingkari.
Adakah Para Penghuni Gua berada di Ephesus
Sebagaimana diketahui kota dimana orang-orang muda ini hidup dan gua dimana mereka berlindung, beberapa tempat diindikasikan dalam berbagai sumber yang berbeda. Alasan utama untuk alasan ini adalah : orang-orang ingin percaya bahwa sebuah keteguhan hati dan keberanian dari orang-orag yang hidup dikotanya dan banyaknya kesamaan antara gua-gua yang ada di daerah tersebut. Sebagai contoh, hampir di semua tempat ini terdapat tempat untuk menyembah dikatakan dibangun diatas gua-gua.
Sebagaimana dikenal luas, Ephesus diterima sebagai sebuah tempat suci bagi orang Kristen, karena dikota tersebut terdapat sebuah rumah yang dikatakan menjadi milik Perawan Maria dan yang kemudian berubah menjadi sebuah gereja. Jadi sangatlah mungkin bahwa Para Penghuni Gua pernah hidup disalah datu diantara tempat-tempat suci tersebut. Beberapa sumber Kristen bahkan menegaskan bahwa tempatnya adalah disini.
Sumber tertua yang berkaitan dengan hal ini adalah dari seorang pendeta Syria bernama James dari Saruc ( lahir 452 M). Ahli sejarah terkemuka Gibbon telah banyak mengutip dari penelitian James dalam bukunya yang berjudul The Decline and Fall of the Roman Empire (Kemunduran dan runtuhnya Kekaisaan Romawi). Berdasarkan buku ini, Kaisar yang melakukan penyiksaan tujuh pemuda pemeluk agama Kristen dan memamksa mereka untuk bersembunyi di dalam gua adalah kaisar Decius. Decius berkuasa di Kekaisaan Romawi antara 249-251 M dan masa pemerinahannya dikenal luas terhadap penyiksaan yang dilakukan terhadap para pengikut Nabi Isa (Jesus). Menurut para pengamat Islam, daerah dimana kejadian tersebut terjadi adalah “Aphesus” atau juga “Aphesos”. Menurut Gibbon nama dari tempat ini adalah Ephesus. Terletak di pantai Barat Anatolia, kota ini adalah salah satu pelabuhan dan kota terbesar dari kekaisaran Romawi. Saat ini reruntuhan dari kota ini dikenal sebagai “Kota Antik Ephesus”.
Nama dari kaisar yang memerintah dalam masa ketika para Penghuni Gua dibangunkan dari tidur mereka yang panjang adalah Tezusius menurut para peneliti Muslim, dan menurut Gibon adalah Theodosius II menurut Gibbons. Kekaisaran ini berkuasa antra 408-450 M, setelah kekaisaran Romawi berubah memeluk agama Kristen.
Menurut ayat dibawah ini, dalam beberapa komentarnya dikatakan bahwa pintu masuk dari gua mengarah ke Utara sehingga sinar matahari tidak bisa menembus ke alam gua. Dengan demikian seseorang yang melewati gua tersebut tidak dapat melihat sama sekali apa yang ada didalamnya. Ayat Al Qur’an yang berkaian dengan hal ini mengatakan :
Dan kamu akan melihat matahari ketika terbit condong dari gua mereka ke sebelah kanan, dan bila matahari itu terbenam menjauhi mereka ke sebelah kiri sedang mereka dalam tempat yang yang luas dalam gua itu. Itu adalah sebagian dari anda-tanda (kebesaran) Allah. Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah maka dialah yang mendapat petunjuk; dan barang siapa yang disesatkan-Nya maka kamu tidak akan mendapatkan seorang pemimpinpun yang dapat memberi petunjuk kepadanya.( QS Al Kahfi: 17)
Ahli Arkeologis Dr. Musa Baran menunjuk Ephesus sebagai tempat dimana sekelompok orang muda yang beriman ini hidup, dalam bukunya yang berjudul “Ephesus” dia menambahkan :
Di tahun 250 SM, tujuh orang pemuda yang idup di Ephesus memilih untuk memeluk agama Kristen dan menolak penyembahan terhadap berhala . Mencoba untuk mencari jalan keluar, sekelompok pemuda ini menemukan sebuah gua yang berada di sebelah Timur lereng gunung Pion. Tentara Romawi yang melihat ini dan merekapun membangun dinding di pintu gua tersebut .1
Saat ini, telah diketahi bahwa diatas reruntuhan tua dan kuburan ini banyak didirikan bangunan religius. Penggalian yang dilakukan oleh Institut Arkrologi Austria di ahun 1926 mengungkapkan bahwa reruntuhan yang ditemukan di lereng Timur dari gunung Pion merupakan sebuah bangunan yang didirikan untuk kepentingan Para Penghuni Gua di pertengahan abad 7 (selama masa kepemimpinan Theodosius II) . 2
CATATAN
1. Musa Baran, Efes, hlm. 23-24.
2. L.Massignon, Opera Minora, v.III, hlm. 104-108.

Cerita Tentang Pohon Apel

Dahulu kala, ada sebuah pohon apel yang sangat besar. Seorang anak kecil suka datang dan bermain di sekitarnya setiap hari. Ia memanjat puncuk pohon, memakan buah apel, dan istirahat di bawah bayangannya. Ia suka sekali pada pohon itu, dan pohon itu suka sekali bermain dengannya.

Waktu berlalu .. Anak kecil itu tumbuh besar dan tidak lagi bermain di sekitar pohon itu setiap harinya.

Suatu hari, anak itu kembali ke pohon itu dan kelihatan sedih. “Mari bermain denganku,” kata pohon kepada anak itu. “Saya sudah bukan anak kecil lagi, dan saya tidak bermain di sekitar pohon lagi.” Anak itu menyahut, “Aku ingin mainan. Aku ingin uang untuk membeli mainan.” “Maaf, saya tidak punya uang .. tapi, anda dapat mengambil seluruh apelku dan menjualnya. Jadi, anda mendapatkan uang.” Anak itu gembira. Ia pungut seluruh apel di pohon itu dan pergi dengan suka ria. Selanjutnya anak itu tidak lagi kembali setelah mengambil apel-apel itu. Si pohon sedih.

Suatu hari, anak itu datang lagi dan si pohon sungguh sangat gembira. “Datang dan bermain denganku,” kata pohon. Saya tidak punya waktu untuk bermain. Saya harus kerja untuk keluargaku. Saya membutuhkan rumah untuk berlindung. Dapatkah engkau menolongku ?” “Maaf, saya tidak punya rumah. Tapi, anda dapat memotong dahanku untuk membangun suatu rumah.” Selanjutnya, anak itu memotong seluruh dahan pohon itu dan pergi dengan gembira. Pohon itu senang melihatnya gembira, tapi anak itu tidak pernah kembali lagi semenjak itu. Pohon itu kesepian dan sedih.

Pada suatu musim panas, anak itu kembali lagi dan si pohon menjadi gembira. “Datang dan bermain denganku!” kata pohon itu. “Saya sedang sedih. Saya ingin pergi berlayar untuk santai. Dapatkah kau buatkan aku sebuah perahu ?”.”Gunakan kayuku untuk membuat perahumu.Anda dapat memancing di kejauhan dan bersenang-senang.” Selanjutnya, anak itu memotong pohon itu untuk membuat perahu. Ia pergi berlayar dan tidak pernah terlihat dalam waktu yang cukup lama.

Akhirnya, anak itu kembali setelah ia pergi beberapa tahun. “Maaf, anakku. Tapi, saya tidak punya sesuatu lagi untukmu. Tidak punya apel ..” kata si pohon. “Saya tidak punya gigi untuk menggigit” kata anak itu. “Saya tidak punya dahan untuk kau panjati” “Saya terlalu tua untuk memanjat sekarang” kata anak itu. “Saya benar-benar tidak dapat memberimu sesuatu. Satu-satunya yang tertinggal adalah akarku yang mati” kata pohon itu sambil menangis. “Saya tidak terlalu membutuhkannya .. hanya sebagai tempat istirahat. Saya sangat lelah setelah sekian tahun ini.” jawab anak itu. “oh .. bagus ! Akar pohon yang tua adalah tempat yang cocok untuk sandaran dan istirahat. Sini .. sini .. duduk di sini denganku dan istirahat.” Anak itu duduk, dan membuat pohon itu gembira dan tersenyum mengeluarkan air mata …..

Ini adalah cerita untuk semua orang. Pohon itu adalah orang tua kita. Ketika kita masih muda, kita senang bermain dengan ayah dan ibu .. ketika dewasa, kita melupakannya .. hanya datang kepadanya ketika kita memerlukan sesuatu atau ketika kita mempunyai masalah.

Apapun yang terjadi, orang tua selalu ada dan memberikan apa yang bisa diberikan untuk
Membuatmu senang. Anda dapat berfikir anak itu jahat kepada pohon, tetapi itulah bagaimana kita memperlakukan orang tua kita. maka, tolong … cintailah orang tuamu ….

BAB I
PENDAHULUAN

1. LATAR BELAKANG
Dalam sebuah buku sudah pasti memiliki suatu kelebihan dan juga suatu kekurangannya, di dalam tugas kali ini akan dibahas mengenai perbandingan dua buah buku mata kuliah wajib pendidikan kewarganegaraan yaitu buku Pendidikan Kewarganegaraan Pada PerguruanTtinggi karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd yang diterbitkan pada tahun 2009 dan buku Pendidikan Kewarganegaraan karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA yang diterbitkan pada tahun 2008.

Kita bisa melihat secara langsung bahwa kedua buku tersebut diterbitkan pada tahun yang berbeda ,ada jarak satu tahun diantara keduanya,apakah dengan perbedaan tahun terbitnya tersebut dapat menjadi suatu pengaruh perbandingan yang signifikan dalam kualitas penulisannya dalam bidang pendidikan kewarganegaraan.

Selain untuk memenuhi salahsatu tugas mata kuliah pendidikan kewarganegaraan, perbandingan kedua buku ini juga dapat menginformasikan kepada kita semua mengenai keunggulan dan kelemahannya masing-masing dari kedua buku tersebut. Hal yang dosoroti dalam sebuah penulisan perbandingan ini tidak sebatas pada isi buku saja , tetapi sistematika, penyajian, gaya bahasa, kecermatan ejaan, diksi, yang tidak berhubungan langsung dengan aspek isi. Bahkan, ilustrasi, tata letak atau hal- hal yang berkenaan dengan teknik percetakan pun bisa dikomentari dan dinilai, selain menilai kelebihan dan kekuranganya.

2. TUJUAN PENULISAN
a. Memenuhi salahsatu tugas mata kuliah pendidikan kewarganegaraan.
b. Megetahui seberapa besar ketelitian kita dalam bidang menyimak buku.
c. Belajar membuat suatu perbandingan mengenai kualitas antara kedua buah buku.
d. Menyimpulkan kelebihan dari kedua buku tersebut agar bisa dipertahankan dalam pembuatan buku yang berikutnya.
e. Mencari kekurangan dari kedua buku tersebut agar bisa diperbaiki dalam pembuatan buku yang berikutnya.
f. Menambah wawasan tentang bagaiman cara menyusun buku yang baik dan benar itu sepeerti apa?.
g. Belajar menebak karakter seseorang dilihat dari buku yang ditulisnya.
h. Belajar menyimpulkan pesan apa yang ingin disampaikan oleh penulis dari bukunya yang ditulis.

3. RUMUSAN MASALAH
a. Apa yang menjadi kelemahan dan keunggulan dari kedua buku tersebut yaitu Pendidikan Kewarganegaraan Pada Perguruan Tinggi karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd yang diterbitkan pada tahun 2009 dan buku Pendidikan Kewarganegaraan karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA yang diterbitkan pada tahun 2008.

PERBANDINGAN BUKU PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd Karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA
1. Bagian Cover Buku
a. Mencantumkan nama pengarangnya.
b. Mencantumkan nama percetakan yang menerbitkannya.
c. Buku diberi judul pendidikan kewarganegaraan pada perguruan tinggi.
d. Tulisan judul buku berwarna hitam.
e. Dicantumkan isi buku tersebut berdasarkan SK Dirjen No.43/DIKTI/KEP/2006.
f. Menggunakan lambang burung garuda dengan warna kuning dan ukurannya yang kecil. a. Tidak mencantumkan nama pengarangnya.
b. Tidak mencantumkan nama percetakan yang menerbitkannya.
c. Buku hanya diberi judul pendidikan kewarganegaraan.
d. Tulisan judul buku berwarna kuning.
e. Tidak dicantumkan isi buku tersebut berdasarkan Sk yang mana?.
f. Menggunakan lambang burung garuda dengan warna coklat dan ukurannya yang besar.
a. Sama-sama berbackground warna merah putih yang merupakan warna bendera Republik Indonesia.
b. Sama-sama mencantumkan lambang burung garuda pada bagian atasnya, hanya berbeda ukurannya saja.
c. Sama-sama mencantumkan peta Negara Republik Indonesia pada bagian bawahnya, hanya berbeda warnanya saja.
Secara keseluruhan cover buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd lebih baik daripada cover buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA, karena pembaca dapat mengetahui secara langsung bahwa buku tersebut dipergunakan untuk perguruqan tinggi, serta dapat mengetahui secara langsung nama pengarang bahkan nama percetakannya, sehingga lebih mudah dikenali dan lebih mudah untuk digunakan.
2. Bagian Awal buku (Pembukaan)
a. Tidak dicantumkan Pasal 72 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta.
b. Tidak terdapat tim pengarah dan tim penyunting.
c. Terdapat prakata dari pengarang buku.
d. Tidak terdapat kata sambutan yang disamapaikan oleh lembaga ketahanan nasional republic Indonesia. a. Dicantumkan Pasal 72 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta.
b. Terdapat tim pengarah dan tim penyunting.
c. Tidak terdapat prakata dari pengarang buku.
d. Terdapat kata sambutan yang disamapaikan oleh lembaga ketahanan nasional republic Indonesia.
a. Sama-sama mencantumkan nama pengarang.
b. Sama-sama mencantumkan nama percetakan yang menerbitkannya.
c. Sama-sama mencantumkan nama yang mendesain cover buku tersebut.
e. Sama-sama mencantumkan larangann untuk mengutif, mengcopy, isi buku tanpa izin tertulis dari penerbit.
d. Sama-sama menjelaskan buku ini buku edisi ke berapa dan menjelaskan buku edisi cetakan sebelumnya.
e. Sama-sama terdapat kata pengantar.
Secara keseluruhan bagian awal (pembukaan) dari buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA lebih baiknya daripada bagian awal (pembukaan) buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd, karena mencantumkan pasal 72 undang-undang nomor 19 tahun 2002 tentang hak cipta, seerta terdapat sambutan dari lembaga ketahanan nasional republic indopnesia, sehingga buku terkesan lebih formal dan rapih.
3. Bagian daftar isi
a. Menggunakan tanda titik-titik untuk menhubungkan judul materi dengan halaman materi.
b. Bentuk dan ukuran tulisan lebih kecil, sehingga nampak lebih rapih.
c. Terdapat halaman yang tidak tepat, yaitu halaman yang ditunjukan pada daftar isi tetapi tidak sesuai dengan halaman yang sebenarnya.
d. Bab disusun berdasarkan materi, sehingga terdapat banyak bab dan terperinci dengan jelas.
e. Mencantumkan lampiran. a. Tidak menggunakan tanda titik-titik untuk menhubungkan judul materi dengan halaman materi.
b. Bentuk dan ukuran tulisan lebih besar, sehingga nampak tidak lebih rapih.
c. Tidak terdapat halaman yang tidak tepat, yaitu halaman yang ditunjukan pada daftar isi tetapi tidak sesuai dengan halman yang sebenarnya.
d. Bab tidak disusun berdasarkan materi, tetapi dikelompok menjadi beberapa materi saja, sehingga tidak terperinci dengan jelas.
e. Tidak mencantumkan lampiran.
a. Sama-sama menguraikan materi tentang pendidikan kewarganegaraan untuk perguruan tinggi mulai dari pengantar pendidikan kewarganegaraan sampai dengan otonomi daerah.
b. Sama-sama mencantumkan judul materi dengan halaman materi secara berurutan.
Secara keseluruhan bagian daftar isi buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd lebih baik daripada daftar isi buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA, karena bentuk dan ukuran hurup daftar isi buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo lebih kecil, sehingga susunan daftar isi nampak lebih rapih, selain itu juga dilengkapi dengan tanda titik-titik untuk menghubungkan judul materi dengan halaman materi sehingga lebih mudah dalam pembacaan dan pencarian halaman buku, hanya saja dalam buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo terdapat beberapa halaman yang dicantumkan dalam daftar isi yang tidak sesuai dengan halaman yang sebenarnya.
4. Bagian materi Bab 1 Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan
a. Menjelaskan pendidikan kewarganegaraan sebagai bagian kelompok MPK.
b. Menjelaskan definisi pendidikan kewarganegaraan menurut beberapa ahli.
c. Menjelaskan hal-hal penting dalam penyusunan materi pendidikan kewarganegaraan.
d. Menjelaskan sejarah pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi.
e. Tidak menjelaskan latar belakang kewarganegaraan dan kompetensi yang diharapkan. a. Tidak menjelaskan pendidikan kewarganegaraan sebagai bagian kelompok MPK.
b. Tidak menjelaskan definisi pendidikan kewarganegaraan menurut beberapa ahli.
c. Tidak menjelaskan hal-hal penting dalam penyusunan materi pendidikan kewarganegaraan.
d. Tidak menjelaskan sejarah pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi.
e. Menjelaskan latar belakang pendidikan kewarganegaraan dan kompetensi yang diharapkan.
a. Sama-sama menginginkan mahasiswa yang telah belajar pendidikan kewarganegaraan menjadi warga Negara yang lebih baik yang memiliki kepribadian yag baik pula.
b. Sama-sama membahas tentang pendidikan.
Secara keseluruhan materi tentang pengantar pendidikan kewarganegaraan dari kedua buku ini sama baiknya karena sama-sama kelbihan dan kekurangan masing-masing yang saling melengkapi, jadi dalam materi pengantar pendidikan kewarganegaraan kedua buku ini sama baiknya.
5. Materi Bab II Filsafat Pancasila dan Identitas Nasional
a. Menjelaskan pncasila sebagai system filsafat.
b. Menjelaskan pengertian filsafat menurut beberapa ahli.
c. Menjelaskan ciri-ciri berfikir filsafati.
d. Menjelaskan orang-orang yang berpendapat bahwa pancasila merupakan system filsafat.
e. Menjelaskan criteria dan sifat-sifat universal dan ciri-ciri khas nasional.
f. Menjelaskan pancasila sebagai ideology bangsa dan Negara.
g. Menjelaskan proses perumusan pancasila sebagai dasar Negara
h. Menjelaskan karakteristik identitas nasional.
i. Menjelaskan cara mengiventarisir karakteristik identitas nasional.
j. Menjelaskan proses berbangsa dan bernegara.
k. Menjelaskan teori terbentuknya Negara.
l. Menjelaskan definisi Negara menurut beberapa ahli.
m. Menjelaskan sifat-sifat Negara.
n. Menjelaskan azas-azas dalam penyusuanan undang-undang kewarganegaraan.
o. Tidak menjelaskan pancasila sebagai landasan idiil wawasan nusantara. a. Tidak menjelaskan pncasila sebagai system filsafat.
b. Tidak m enjelaskan pengertian filsafat menurut beberapa ahli.
c. Tidak m enjelaskan ciri-ciri berfikir filsafati.
d. Tidak menjelaskan orang-orang yang berpendapat bahwa pancasila merupakan system filsafat.
e. Tidak menjelaskan criteria dan sifat-sifat universal dan ciri-ciri khas nasional.
f. Tidak menjelaskan pancasila sebagai ideology bangsa dan Negara.
g. Tidak menjelaskan proses perumusan pancasila sebagai dasar Negara
h. Tidak menjelaskan karakteristik identitas nasional.
i. Tidak menjelaskan cara mengiventarisir karakteristik identitas nasional.
j. Tidak menjelaskan proses berbangsa dan bernegara.
k. Tidak menjelaskan teori terbentuknya Negara.
l. Tidak menjelaskan definisi Negara menurut beberapa ahli.
m. Tidak menjelaskan sifat-sifat Negara.
n. Tidak menjelaskan azas-azas dalam penyusuanan undang-undang kewarganegaraan.
o. Menjelaskan pancasila sebagai landasan idiil wawasan nusantara.
a. Sama-sama beranggapan bahwa pancasila adalah dasar Negara yang sangat penting dalam pelaksanaan kehidupan kenegaraan
Secara keseluruhan materi filsafat pancasila dan identitas nasional buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd lebih baik daripada buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA, karena materi yang dijelaskannya jauh lebih banyak dan jauh lebih luas jika dibandingankan dengan buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA yang hanya membahas pancasila sebagai landasan idiil wawasan nusantara, sehingga dari buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd kita bias mendapatkan materi yang lebih banyak dan lebih luas.
6. Materi Bab III Hak Azasi Manusia
a. Menjelasakan pengakuan hak azasi manusia dan UUD 1945 tentang hak azasi manusia dan kebebasan dasar manusia yang wajib dilindungi.
b. Menjelaskan perlindungan hukum terhadap hak azasi manusia.
c. Menjelaskan ciri-ciri khas Negara hukum dan unsur-unsur Negara hukum..
d. Menjelaskan wujud perlindungan hukum terhadap hak azasi manusia.
e. Menjelaskan kegiatan komnas HAM dalam melindungi HAM dan tujuan komnas HAM.
f. Menjelaskan ketetapan MPR RI tentang hak azasi manusia.
g. Menjelaskan perlindungan HAM.
h. Peradilan HAM dan pelanggaran HAM.
i. Menjelaskan hukum humaniter dan komponennya.
j. Menjelaskan hak azasi manusia dalam Al Quran.
k. Tidak menjelaskan keputusan perserikatan bangsa-bangsa tentang hak azasi manusia dengan beberapa pertimbangannya.
l. Tidak menyebutkan pasal 1 sampai dengan pasal 30 dari PBB yang menjelskan tentang hak azasi manusia. a. Tidak menjelaskan pengakuan hak azasi manusia dan UUD 1945 tentang hak azasi manusia dan kebebasan dasar manusia yang wajib dilindungi.
b. Tidak menjelaskan perlindungan hukum terhadap hak azasi manusia.
c. Tidak menjelasakan ciri-ciri khas Negara hukum dan unsur-unsur Negara hokum.
d. Tidak menjelaskan wujud perlindungan hukum terhadap hak azasi manusia.
e. Tidak menjelaskan kegiatan komnas HAM dalam melindungi HAM dan tujuan komnas HAM.
f. Tidak menjelaskan ketetapan MPR RI tentang hak azasi manusia.
g. Tidak menjelaskan perlindugan HAM.
h. Tidak menjelaskan peradilan HAM dan pelanggaran HAM.
i. Tidak menjelaskan hokum humaniter dan komponennya.
j. Tidak menjelaskan hak azasi manusia dalam Al Quran.
k. Menjelaskan keputusan perserikatan bangsa-bangsa tentang hak azasi manusia dengan beberapa pertimbangannya.
l. Menyebutkan dengan jelas pasal 1 sampai dengan pasal 30 dari PBB yang menjelaskan tentang hak azasi manusia.
a. Sama-sama beranggapan bahwa hak azasi manusia adalah sesuatu yang sangat penting yang harus dijaga dan dilindungi keberadaannya terhadap setiap individu.
b. Sama-sama beranggapan bahwa perlanggaran terhadap hak azasi manusia harus mendapatkan hukuman yang jelas, agar hak azasi manusia itu dapat dihormati sebagaimana mestinya.
Secara keseluruhan materi hak azasi manusia buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd lebih baik daripada buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA karena materi yang jelaskan lebih banyak dan lebih luas, sehinga kita mendapat jauh lebih banyak materi dari buku ini, sedangkan buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA hanya menjelaskan keputusan PBB tentang hak azasi manusia.
7. Materi Bab IV Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia
a. Menjelaskan azas-azas kewarganegaraan.
b. Menjelaskan tentang naturalisasi.
c. Menjelaskan hak dan kewajiban warga Negara dengan diawli menjelaskan pasalnya terlebih dahulu kemudian menjelaskan isinya, yaitu:
 Pasal 27 ayat 2
 Pasal 27 ayat 3
 Pasal 28
 Pasal 28a sampai j
 Pasal 29 ayat 1
 Pasal 29 ayat 2
 Pasal 30 ayat 1
 Pasal 31 ayat 1
d. Tidak menjelaskan pasal 31 ayat 2 tentang hak mendapat pengajaran.
e. Tidak menjelaskan pasal 32 tentang kebudayaan nasional.
f. Tidak menjelaskan pasal 33 dan 34 tentang kesejateraan social. a. Tidak menjelaskan azas-azas kewarganegaraan
b. Tidak menjelaskan tentang naturalisasi.
c. Menjelaskan hak dan kewajiban warga Negara hanya dengan menjelaskan isinya terlebih dahulu kemudian menjelaskan pasalnya, yaitu:
 Kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan.
 Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
 Kemerdekaan berserikat dan berkumpul.
 Kemerdekaan memeluk agama.
 Hak dan kewajiban pembelaan Negara.
 Hak mendapat pengajaran.
 Kebudayaan nasional Indonesia.
 Kesejateraan social.
d. Menjelaskan pasal 31 ayat 2 tentang hak mendapat pengajaran.
e. Menjelaskan pasal 32 tentang kebudayaan nasional.
f. Menjelaskan pasal 33 dan 34 tentang kesejahteraan social.
a. Sama-sama menjelaskan tentang hak-hak dan kewajiban-kewajiban sebagai warga Negara yang berlaku di Indonesia.
b. Sama-sama bersumberkan pada
 Pasal 27 ayat 1
 Pasal 27 ayat 2
 Pasal 27 ayat 3
 Pasal 28
 Pasal 28a sampai j
 Pasal 29 ayat 1
 Pasal 29 ayat 2
 Pasal 30 ayat 1
 Pasal 31 ayat 1
Secara keseluruhan materi tentang hak dan kewajiban warga Negara dari kedua buku ini sama baiknya tetapi jika dilihat dari segi penyajiannya materi hak dan kewajiban warga Negara buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd lebih baikdaripada buku Karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA, karena hak dan kewajiban diuraikan secara jelas dan berurut denga sebelumnya menjelskan telebih dahulu pasal dan ayatnya. Sedangkan jika dilihat dari segiisi materinya buku Karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA lebih baik daripada buku Karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd karena isinya lebih lengkap. Yaitu menambahkan pasal 31 ayat 2, pasal 32, pasal 33 dan pasal 34.
8. Materi Bab V Bela Negara
a. Menjelaskan makna Negara dan komponen pertahanan Negara serta tugas-tugasnya.
b. Menjelaskan implementasi bela Negara.
c. Menjelaskan jihad dalam rangka bela Negara.
d. Tidak menjelaskan situasi NKRI terbagi dalam periode-periode.
e. Tidak menjelaskan proses terbentuknya suprastruktur pemerintahan epublik Indonesia.
f. Tidak m enjelaskan pada periode lama bentuk ancaman yang dihadapi adalah ancaman fisik. a. Tidak menjelaskan makna Negara dan komponen pertahanan Negara serta tugas-tugasnya.
b. Tidak menjelaska implementasi bela Negara.
c. Tidak menjelaskan jihad dalam rangka bela Negara.
d. Menjelaskan situasi NKRI terbagi dalam periode-periode.
e. Menjelaskan proses terbentuknya suprastruktur pemerintahan epublik Indonesia.
f. Menjelaskan pada periode lama bentuk ancaman yang dihadapi adalah ancaman fisik.
a. Sama-sama beranggapan bahwa membela Negara adalah susuatu hal yang wajib dilakukan oleh warga Negara dalam rangka mempertahankan kedaulatan Negara.
b. Sama-sama beranggapan bahwa bela Negara bukan hanya tugas dan kewajiban TNI dan POLISI tetapi juga tugas dan kewajiban seluruh warga Negara Indonesia, hanya saja proporsinya berbeda.
Secara keseluruhan materi bela Negara buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd lebih baik daripada buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MB, karena yang dijelaskan lebih luas dan lebh mendalam, sedangkan dalam buku buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA hanya dijelaskan sedikit saja secara singkat, sehingga kita kurang mendapatkan materi yang kita butuhkan.
9. Materi Bab VI Demokrasi Indonesia
a. Menjelaskan rule of law dan prinsip demokrasi.
b. Menjelaskan model-model demokrasi.
c. Menjelaskan demokrasi dalam system NKRI dan syarat-syarat berdirinya Negara.
d. Menjelaskan empat periode perkembangan demokrasi.
e. Menjelaskan perolehan suara dan kursi DPR partai peserta pemilu 2009.
f. Menjelaskan lima unsur yang mempengaruhi kehidupan politik.
g. Tidak menjelaskan bentuk demokrasi dalam pengertian system pemerintahan Negara. a. Tidak menjelaskan rule of law dan prinsip demokrasi.
b. Tidak menjelaskan model-model demokrasi .
c. Tidak menjelaskan demikrasi dalam system NKRI dan syarat-syarat berdirinya Negara.
d. Tidak menjelaskan empat periode perkembangan demokrasi.
e. Tidak menjelaskan perolehan suara dan kursi DPR partai peserta pemilu tahun berapapun.
f. Tidak menjelaskan lima unsur yang mempengaruhi kehidupan politik.
g. Menjelaskan bentuk demokrasi dalam pengertian system pemerintahan Negara.
a. Sama-sama menjelaskan konsep demokrasi.
b. Sama-sama beranggapan bahwa demokrasi itu adalah sesuatu hal yang penting dalam pelaksanaan suatu Negara, karena tanpa adanya demokrasi roa pemerintahan tidak akan berjalan dengan baik.
Secara keseluruhan materi demokraasi buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd lebih baik daripada buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA karena materi yang dijelaskan lebih luas daripad buku buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA sehingga kita mendapatkan materi yang kita inginkan lebih banyak dan lebih luas.
10. Materi Bab VII Wawasan Nusantara Hubungannya dengan Geopolitik Indonesia
a. Menjelaskan latar belakang filosofi wawasan nusantara.
b. Menjelaskan cakupan wawasan nusantara.
c. Menjelaskan latar belakang geografi indonesia.
d. Menjelaskan latar belakag geopolitik Indonesia.
e. Menjelaskan geostrategic Indonesia.
f. Menjelaskan inti ajaran karl haushover.
g. Menjelaskan macam-macam wawasan.
h. Menjelaskan azas.
i. Menjelaskan unsur dasar.
j. Menjelaskan implementasi wawasan nusantara dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.
k. Tidak menjelaskan wawasan nasional suatu bangsa.
l. Tidak Menjelaskan teori-teori kekuasaan.
m. Tidak menjelaskan paham-paham kekuasaan.
n. Tidak menjelaskan teori-teori geopolitik.
o. Tidak menjelaskan ajaran wawasan nasional Indonesia.
p. Tidak menjelaskan paham kekuasaan bangsa Indonesia.
q. Tidak menjelaskan geopolitik Indonesia.
r. Tidak menjelaskan dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia.
s. Tidak menjelaskan latar belakang filosofis wawasan nusantara.
t. Tidak menjelaskan pemikiran berdasarkan falsafah pancasila.
u. Tidak menjelaskan pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan nusantara. a. Tidak menjelaskan latar belakang filosofi wawasan nusantara.
b. Tidak menjelskan cakupan wawasan nusantara.
c. Tidak menjelaskan latar belakang geografi Indonesia.
d. Tidak menjelaskan geopolitik Indonesia.
e. Tidak menjelaskan geostrategic Indonesia.
f. Tidak menjelaskan inti ajaran karl haushover.
g. Tidak menjelaskan macam-macam wawasan.
h. Tidak menjelaskan azas.
i. Tidak menjelaskan unsur dasar.
j. Tidak menjelaskan implementasi wawasan nusantara dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa
k. Menjelaskan wawasan nasional suatu bangsa.
l. Menjelaskan teori-teori kekuasaan.
m. Menjelaskan paham-paham kekuasaan.
n. Menjelaskan teori-teori geopolitik.
o. Menjelaskan ajaran wawasan nasional Indonesia.
p. Menjelaskan paham kekuasaan bangsa Indonesia.
q. Menjelaskan geopolitik Indonesia.
r. Menjelaskan dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia.
s. Menjelaskan latar belakang filosofis wawasan nusantara.
t. Menjelaskan pemikiran berdasarkan falsafah pancasila.
u. Menjelaskan pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan nusantara.

a. Sama-sama menggambarkan peta politik wilayah republic Indonesia.
Secara keseluruhan materi wawasan nusantara kedua buku ini sama baiknya, karena ada materi yang dijelaskan di buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd tetapi tidak dijelaskan dalam buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA begitu juga sebaliknya, sehingga buku ini bias saling melengkapi satu sama lain.
11. Materi Bab VIII Ketahanan Nasional Hubungannya dengan Geostrategi Indonesia
a. Menjelaskan konsep ketahanan nasional yang dikembangkan untuk menjamin kelangsungan.
b. Menjelaskan hidup menuju kejayaan bangsa dan Negara.
c. Menjelaskan azas-azas ketahanan nasional.
d. Menjelaskan sifat ketahanan nasional.
e. Menjelaskan aspek-aspek ketahanan nasional.
f. Menjelaskan fungsi ketahanan nasional sebagai kondisi doktrin dan metode dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
g. Menjelaskan hal-hal yang perlu dibina untuk mencapai tingkat ketahanan ekonomi.
h. Menjelaskan implementasi reformasi internal TNI dan hambatan, tantangan, ancaman dan gangguan yang mungkin terjadi. a. Tidak menjelaskan konsep ketahanan nasional yang dikembangkan untuk menjamin kelangsungan.
b. Tidak menjelaskan hidup menuju kejayaan bangsa dan Negara.
c. Tidak menjelaskan azas-azas ketahanan nasional.
d. Tidak menjelaskan sifat ketahanan nasional.
e. Tidak menjelaskan aspek-aspek ketahanan nasional.
f. Tidak menjelaskan fungsi ketahanan nasional sebagai kondisi doktrin dan metode dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
g. Tidak menjelaskan hal-hal yang perlu dibina untuk mencapai tingkat ketahanan ekonomi.
h. Tidak menjelaskan implementasi reformasi internal TNI dan hambatan, tantangan, ancaman dan gangguan yang mungkin terjadi.

a. Sama-sama menjelaskan teori-teori kekuasaan.
Secara keseluruhan materi ketahanan nasional hubungannya dengan geostrategi Indonesia buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd lebih baik daripada buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA, karena materi yang disampaikan dan dijelaskannya jauh lebih banyak jika dibandingkan dengan buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA sehingga kita mendapatkan materi yang jauh lebih banyak, sedangkan jika kita menngunakan buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA maka kita hanya akan mendapatkan materi yang sangat sedikit.
12. Materi Bab IX Politik Strategi Nasional
a. Menjelaskan pengertian ilmu politik menurut beberapa ahli.
b. Menjelaskan definisi strategi dan urutannya.
c. Menjelaskan tugas dan wewenang majelis permusyawaratn rakyat.
d. Menjelaskan kekuasaan pemerintahan yang dimiliki oleh presiden.
e. Menjelaskan tugas dewan perwakilan daerah.
f. Menjelaskan badan pemeriksa keuangan dan peraturannya.
g. Menjelaskan kekuasaan hakim.
h. Menjelaskan tentang komisi yudisial.
i. Menjelaskan mahkamah agung dan mahkamah konstitusi.
j. Tidak menjelaskan pengertian politik.
k. Tidak menjelaskan pengertian strategi.
l. Tidak menjelaskan politik dan strategi nasional.
m. Tidak menjelaskan dasar pemikiran penyusunan politik dan strategi nasional.
n. Tidak menjelaskan penyusunan politik dan strategi nasional.
o. Tidak menjelaskan stratifikasi politik nasional.
p. Tidak menjelaskan dua macam kekuatan dalam pembuatan aturan di daerah.
q. Tidak menjelaskan enjelaskan implementasi politik dan strategi nasional yang mencakup bidang-bidang pembangunan nasional.
r. Tidak menjelaskan politik nasional dan manajemen nasional.
s. Tidak menjelaskan visi dan misi GBHN 1999-2004.
t. Tidak menjelaskan implementasi polstrnas di bidang hokum.
u. Tidak menjelaskan implementasi polstrnas di bidang ekonomi.
v. Tidak menjelaskan implementasi polstrnas di bidang politik.
w. Tidak menjelaskan implementasi polstrnas di bidang social dan budaya.
x. Tidak menjelaskan implementasi polstrnas di bidang pertahanan dan keamanan. a. Tidak menjelaskan pengertian ilmu politik menurut beberapa ahli.
b. Tidak menjelaskan definisi strategi dan urutannya.
c. Tidak menjelaskan tugas dan wewenang majelis permusyawaratan rakyat.
d. Tidak menjelaskan kekuasaan pemerintahan yang dimiliki oleh presiden.
e. Tidak menjelaskan tugas dewan perwakilan daerah.
f. Tidak menjelaskan badan pemeriksa keuangan dan peraturannya.
g. Tidak menjelaskan kekuasaan hakim.
h. Tidak menjelaskan komisi yudisial.
i. Tidak menjelaskan mahkamah agung dan mahkamah konstitusi.
j. Menjelaskan pengertian politik.
k. Menjelaskan pengertian strategi.
l. Menjelaskan politik dan strategi nasional.
m. Menjelaskan dasar pemikiran penyusunan politik dan strategi nasional.
n. Menjelaskan penyusunan politik dan strategi nasional.
o. Menjelaskan stratifikasi politik nasional.
p. Menjelaskan dua macam kekuatan dalam pembuatan aturan di daerah.
q. Menjelaskan politik nasional dan manajemen nasional.
r. Menjelaskan implementasi politik dan strategi nasional yang mencakup bidang-bidang pembangunan nasional.
s. Menjelaskan visi dan misi GBHN 1999-2004.
t. Menjelaskan implementasi polstrnas di bidang hokum.
u. Menjelaskan implementasi polstrnas di bidang ekonomi.
v. Menjelaskan implementasi polstrnas di bidang politik.
w. Menjelaskan implementasi polstrnas di bidang social dan budaya.
x. Menjelaskan implementasi polstrnas di bidang pertahanan dan keamanan.
a. Sama-sama berpendapat bahwa strategi nasional perlu dilakukan untuk kebaikan kelangsugan hidup suatu Negara.
b. Sama-sama berpendapat bahwa presiden dan DPR adalah penentu kebijakan Negara.
Secara keseluruhan materi startegi nasional kedua buku ini sama baiknya karena materinya saling melengkapi ada materi yang ada di buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd tetapi tidak ada di buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA, begitu juga sebaliknya, tetapi bobotnya seimbang, sehingga bisa dikatakan kedua buku ini sama baiknya.
13. Materi Bab X Otonomi Daerah
a. Menjelaskan definisi otonomi daerah.
b. Menjelaskan tujuan otonomi daerah.
c. Menjelaskan kendala otonomi daerah.
d. Menjelaskan pemerintah pusat dan propinsi.
e. Menjelaskan tentang kabupaten/kota.
f. Menjelaskan pembagian urusan pemerintahan
g. Menjelaskan urusan wajib pemerintah daerah propinsi dan pemerintah daerah.
h. Menjelaskan urusan wajib kabupaten/kota.
i. Menjelaskan urusan pilihan dan urusan pemerintahan lintas daerah dan urusan pemerintahan sisa.
j. Menjelaskan syarat-syarat menjadi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.
k. Menjelaskan otonomi daerah dalam bidang pendidikan.
l. Menjelaskan UUD 1945 dan undang-undang tentang alokasi biaya untuk pendidikan.
m. Menjelaskan kewenangan pemerintah dalam bidang pendidikan
n. Menjelaskan kewenagan pemerintah propinsi
o. Menjelaskan kewenangan pemerintah kabupaten/kota
p. Menjelaskan management berbasis sekolah.
q. Menjelaskan alasan-alasan berbasis sekolah.
r. Menjelaskan syarat-syarat berbasis sekolah.
s. Menjelaskan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).
t. Menjelaskan dasar pengembangan KTSP.
u. Menjelaskan kompetensi yang harus dimiliki oleh tenaga pendidik.
v. Tidak menjelaskan undang-undang tentang tentang otnomi daerah, yaitu undang-undang No. 22 tahun 1999. a. Tidak menjelaskan definisi otonomi daerah.
b. Tidak menjelaskan tujuan otonomi daerah.
c. Tidak menjelaskan kendala otonomi daerah.
d. Tidak menjelaskan pemerintah pusat dan propinsi.
e. Tidak menjelaskan tentang kabupataen/kota.
f. Tidak menjelaskan pembagian urusan pemerintah.
g. Tidak menjelaskan urusan wajib pemerintah daerah propinsi dan pemerintah daerah.
h. Tidak menjelaskan urusan wajib kabupaten/kota.
i. Tidak menjelaskan urusan pilihan dan urusan pemerintah lintas daerah dan urusan pemerintah sisa.
j. Tidak menjelaskan syarat-syarat menjadi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.
k. Tidak menjelaskan otonomi daerah dalam bidang pendidikan.
l. Tidak mejelaskan UUD 1945 dan undang-undang tentang alokasi biaya untuk pendidikan.
m. Tidak menjelaskan kewenangan pemerintah dalam bidang pendidikan.
n. Tidak menjelaskan kewenagan pemerintah propinsi.
o. Tidak menjelaskan kewenagan pemerintah kabupaten/kota.
p. Tidak menjelaskan management berbasis sekolah.
q. Tidak menjelaskan alasan-alasan berbasis sekolah.
r. Tidak menjelaskan syarat-syarat berbasis sekolah.
s. Tidak menjelaskan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).
t. Tidak menjelaskan dasar pengembangan KTSP.
u. Tidak menjelaskan kompetensi yang harus dimiliki oleh tenaga pendidik.
v. Menjelaskan dengan lengkap undang-undang tentang otonomi daerah, yaitu undang-undang No. 22 tahun 1999.
a. Sama-sama menjelaskan kewenagan daerah
Secara keseluruhan materi otonomi daerah buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd lebih baik daripada buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA karena materi yag disajikannya sangat berbeda jauh, dalam buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd Dijelaskan dengan lengkap tentang otonomi daerah, sedangkan dalam buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA dijelaskann hanya sepintas saja, sehingga materi yang kita dapatkan hanya sedikt sekali.
KESIMPULAN
Setelah melakukan perbandingan buku pendidikan kewarganegaraan antara buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd dengan buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA dapat kami simpulkan bahwa:

1. Dilihat dari segi keluasan materi buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd lebih baik daripada buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA Karena buku buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd menjelaskan materi yang jauh lebih jelas dan legkap jika dibandingkan dengan buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA yang hanya menjelaskan materi secara singkat dan sekilas saja.
2. Dilihat dari segi isi bukunya, buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd lebih baik daripada buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA, karena isinya lebih actual jika dibandingkan dengan buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA, selain itu juga dalam buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd setiap materi yang disampaikan dijelaskan dengan lengkap berdasarkan undang-undang atau pasal berapa? Atau peraturan pemerintah dan peraturan daerahb yang man?.
3. Dilihat dari segi sistematikanya buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd lebih baik daripada buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA, karena dalam buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd materi dikelopokan beerdasrkan isi materinya, sehingga terdapat banyak bab yang dikarenakan banyak materinya, berbeda dengan buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA yang tidak mengelompokan materi berdasrkan isinya, sehingga hanya terdapat sedikit bab, yang dalam satu babb tersebut tidak hanya membahas satu materi tetapi juga membahas beberapa materi, dan sistematika sperti ini tidak baik karena pembaca akan merasa bingung antara judul bab dengan materi bab yang disampaikannya.
4. Dilihat dari segi penyajiannya buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA lebih baik daripada buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd karena dalam buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA materi disajikan secara terpfokus, jika sedang membahas satu pembahasa maka hanya pokok bahasan itu sajalah yang dibahasnya meskipun dalam satu bab terdapat beberapa pokok bahasan tetapi8 dalam tiap pokok bahasannya selalu terfokus, tidak loncat ke pokok bahasan yang lainnya, sedangkan dalam buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd dalam penyajian materinya nya tidak terfokus terkadang dalam membahas satu pokok bahasan tiba-tiba meloncat ke pokok bahasan lain, sehingga pembaca merasa bingug dengan inti materi atau pokok bahasan yang ining ditangkap karena materi yang disampaikannya sering meloncat-loncat ke materi yang lainnya.
5. Dilihat dari segi kecermatan ejaan, ejaan dan pemberian halaman buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA lebih baik daripada buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd, karena kesalahan dalam hal ejaan, penulisan kata, dan pemberian halaman buku jauhb lebih sedikit jika dibandingkan dengan buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd, yang terdapat cukupbanyak kesalahan alam hal ejaan, penulisan kata, dan pemberian halaman, sehingga pembaca hrus lebih telitui dan cermat dalam menggunakan buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd, tetapi kesalahan yang terjadi tidaklah begitu parah, sehingga buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd masih bisa dimengerti.
6. Dilihat dari segi penyusunan materi buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA lebih baik daripada buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd karena buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA menyusun materi berdasarkan materinya, jadi materi yang isinya berbeda tidak disatukan sedangkan buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd materi yang tidak ada hubungannya kadang disatukan, sehingga dalam satu pokok bahasan materi kadang terdapat materi lain yang tidak berhubungan.
7. Dilihat dari segi urutan penyununan materi buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd lebih baik daripada buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA karena materi yang disusun tiap bab tersusun dengan rapih dan teratur, tidak seperti buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA yang terkadang materi yang bukan babnya dimasukan dalam satu bab.
8. Dilihat dari bentuk dan ukuran tulisan buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd lebih baik daripada buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA, karena menggunakan ukuran hurup yang tidak terlalu besar, sehingga nampak lebih rapih, sedangkan buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA menggunakan ukuran hurup yang terlalu besar sehingga nampak kurang rapih, apalagi di bagian daftar isi sangat tidak enak dilihat.
9. Diihat dari segi ketepatan penghalmanan buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA lebih baik daripada buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd, karena dalam buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA tidak terdapt halaman yang salah, yaitu halaman yang ditujukan pada daftar isi tidak sesuai dengan halaman yang sebenarnya, sedangkan dalam buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd terdapat halaman yang salah yaitu halaman yang ditujukan dalam daftar isi tidak sesuai halaman yang sebenarnya.
10. Dilihat dari segi gaya bahasa baik buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd maupun buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA, kedua buku ini sama baiknya, karena sama-sama menggunakan bahasa yang sederhana, tidak menggunakan bahasa yang terlalu ilmih, sehingga kedua buku ini sama-sama mudah dipahami.
11. Dilihat dari segi teknik percetakan buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd lebih baik daripada buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA, karena tulisan dalam buku buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd lebih jelas, lebih hitam dan lebih tebal, berbeda dengan buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA yang tulisannya tidak jelas, tidak begitu hitam dan tidak tebal, sehingga pembaca yang membaca buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA memerlukan usaha yang lebih besar jika dibandingkan dengan membaca buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd.
12. Dilihat dari segi bahan buku yang digunakan (kertas) buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA lebih baik daripada buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd karena menggunakan kertas yang lebih tebal dan lebih kuat jika dibandingkan dengan buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd yang menggunakan kertas yang lebih tipis, sehingga sehingga buku bisa lebih tahan dari ancamab kerusakan seperti sobek, hancur terkena air, maupun dari keerusakan yang lainnya.
13. Dilihat dari orang yang yang membuat bukunya, maka buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA lebih baik daripada buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd karena dalam buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA buku tersebut tidak dibuat hanya oleh satu orang tetapi dibuat oleh sebuat tim yang terdiri atas 15 (lima belas) orang tim penyusun, 6 (enam) orang tim pengarah dan 3 (tiga) orng tim penyunting, yang berbeda dengan buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd yang hanya disusun oleh satu orang yaitu Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd tanpa adanya tim, baik tim penyusun tim pengarah, sehingga semuanyanya dikerjakan oleh sendiri dan hanya urusan pencetakan yang dilakukan oleh orang lain.

b. Bagaimana proses ketelitian menyimak kita sehingga bisa membandingkan kedua buku tersebut?
Proses yang kami lakukan dalam membandingkan buku antara buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd dengan buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA adalah sebagi berikut:
 Merangkum secara keseluruhan sampai dengan selesai buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd.
 Merangkum secara keseluruhan sampai dengan selesai buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA.
 Membandingkan buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd dengan buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA dengan secara teliti.
 Memulai membandingkan kedua buah buku dengan diawali membandingkan bagian cover buku.
 Membandingkan kedua buah buku pada bagian bagian awal buku (pembukaan ).
 Membandingkan kedua buah buku pada bagian daftar isi.
 Membandingkan kedua buah buku pada bagian materi pengantar pendidikan kewarganegaraan.
 Membandingkan kedua buah buku pada bagian materi filsafat pancasila dan identitas nasional.
 Membandingkan kedua buah buku pada bagian materi hak azasi manusia dan tehe rule of law.
 Membandingkan kedua buah buku pada bagian materi hak dan kewajiban warga Negara Indonesia.
 Membandingkan kedua buah buku pada bagian materi bela Negara.
 Membandingkan kedua buah buku pada bagian materi demokrasi Indonesia.
 Membandingkan kedua buah buku pada bagian materi wawasan nusantara hubungannya dengan geopolitik Indonesia.
 Membandingkan kedua buah buku pada bagian materi ketahanan nasional hubungannya dengan geostrategi Indonesia.
 Membandingkan kedua buah buku pada bagian materi politik strategi nasional.
 Membandingkan kedua buah buku pada bagian materi otonomi daerah.

BAB II
PEMBAHASAN

A. BUKU PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN PADA PERGURUAN TINGGI
Buku yang memiliki Judul Pendidikan Kewarganegaraan Pada Perguruan Tinggi adalah suatu buku yang ditulis oleh Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd yang diterbitkan pada tahun 2009 oleh penerbit Randu Alas Bandung dan memiliki 166 halaman.

1. ISI BUKU
Buku ini terdiri dari 10 bab berikut ini meripakan detail atau kesimpulan dari tiap-tiap bab yaitu:

a. Bab 1 Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan
1. Pendidikan Kewarganegaraan sebagai bagian kelompok MPK
Berdasarkan surat keputusan direktur jenderarl pendidikan tinggi depdiknas nomor: 43/dikti/kep/2006, tanggal l2 juli 2006 tentang rambu-rambu pelaksaan mata kulia perkembangan kepribandian di perguruan tinggi maka mata kulia pendidikan kewarganegaraan dimasukan kelompok mata kulia perkembangaan kepribadiaan disikat MPK. Visi kelompok MPK diperguruan tinggi merupakan sumber nilai dan pedoman dalam pengembangan dan penyelengaraan program studi guna mengantarkan mahasiswa memantapkan kepribadiannya sebagai manusia Indonesia seutuhnya. Misi kelompok MPK diperguruan tinggi membantu mahasiswa memaptapkan kepribandian agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai –nilai dasar keagamaan dan kebudayaan, rasa kebangsaan dan cinta tanah air sepanjang hayat dalam megusai, menerapkan dan mengembangkan ilmu pegetahuan, teknologi dan seni yang dimilikinya rasa tanggung jawab.
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk diwujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar perserta didik secaraaktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengedalian diri, kepribadiaan ,kecerdasan, akhlak mulia, serta ketarpilan yang diperlukandirinya, masyarakat, bangsa dan Negara (pasal 1 ayat 1 UU no.20/2003 tentang sikdiknas). Selanjutnya dalam pasal 37 ayat 2 diyatakan :
kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat:
a. Pendidikan agama
b. Pendidikan kewarganegaraan
c. Bahasa
Dengan pendidikan kewarganegaraan, warga Negara repulbik Indonesia diharapkan mampu memaham, menganalisis dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi masyarakat,bangsa dan negaranya secara berkesinambungan dan konsisten dengan cita-cita dan tujuan nasional seperti yang digariaskan dalam penbukaan UUD 1945. Untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang pendidikan kewarganegaraan, dibawah ini ditemukan 3 buah difinisi pendidikan kewarganegaraan dari pakar dalan bidangini:
 John Mahoney
Pendidikan kewarganegaraan terdiri dan termasuk didalamnya pengajaran,tipe-tipe metode mengajar,aktivitas-aktivitas pelajar, pengawasan prosedur administrasi yang berguna untuik mencapai tujuan sekolah untuk membuat penghidupan lebih baik dengan jalan demokratis atau untuk membangun tingkah laku warga Negara menjadi lebih baik.
 Prof. H.M.Nu’man Somantri M.Sc
Pendidikan kewarganegaraan adalah program pendidikan yangberintikan demokrasi polotik, yang diprluas dengan sumber-sumber pengetahuan yang lain, positive influence pendidikan sekolah masyarakat,orang tua, yang semuanya itu diproses untuk melatih pelajar- pelajar berpikir kristyis, analitis, bersikap dan bertindak demokratis dalam mempersiapkan hidup demokraktis.

Berdasarkan dua buah definisi pendidikan kewarganegaraan tersebut diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa:
a. Pendidikan kewarganegaraan merupakan program pendidikan bukan program studi.
b. Pendidikan kewarganegaan memasukan positive influence dari pendidikan sekolah, pendidikan rumah,dan pendidikan di masyarakat.

2. Sejarah Pendidikan Kewarganegeraan di Perguruan Tinggi
Motto: masa yang lampau adalah cermin bagi masa sekarang (De Genester) Kita mempelajari sejara supaya kita bijak sana lebih dahulu menghadapai tiap masa depan (Sir Jhon).

Dengan keluarganya surat keputusan direktur jenderal pendidikan tinggi no.267/DIKTI/KEP/2000 tanggal 10 Aggustus 2000 tentang penyempurnaan kurikulum inti mata kulia pengebangan kepribandian pendidikan kewarganegaraan pada perguruan tinggi, maka berubahlah mata kulia kewiraan menjadi pendidikan kewarganegaraan. Kewiraan pada hakekatnya merupakan bagian dari pada pendidikan kewarganegaraan oleh karena itu sejarah kewiraan merupakan bagian dari sejarah pendidikan kewarganegaraan diperguruan tinggi. Gubernur jawa barat Solihin G.P dalam HUT ke XV Resimen mahasiswa, pada tanggal 13 juni 1974 menyatakan: Sesungguhya para mahasiswa dan pelajar telah lama berpartisipasi turut serta dalam pembelaan Negara. Sejak Proklamasi kemerdekaan kita pada tahun 1945, bahwa jauh sebelumnaya, dimasa-masa peritis kemerdekaan.pada waktu itu para mahasiswa dan pelajar terorganisir antara lain yang kenal dengan “trip: dan “T.P.”

Pada tahun 1961: Dengan keluarnya surat keputusan menteri keamanan nasional no.MI/B?72/200307/1967 tentang usahamemperluas latian ketangkasan keprajuritan dalam rangka kewaspadaan nasional dikalangan mahasiswa pada Univesitas/perguruan tinggi, maka latian kemiliteran merupakan kegiatan extra kurikuler yang harus diikuti oleh sejumlah mahasiswa.latar belakan dari perluasannya latian keprajuritan bagi seluruh mahasiswa adalah dalam rangka usaha mengembalikan wilayabirian baratke dalam kekuasaan Repubulik Indonesia. Pada tahun 1963: keluar surat keputusan bersama menteri pertahanan dan keamanan dengan menteri perguruan tinggi dan pengetahuan NO.M/N/19/1963, tanggal 24 januari 1963 tentang penetapan mata kulia ilmu pertahanahan Negara ssebagai bagian dari pada kurikulum pergguruan tinggi.

Pada tahun 1967: konferensi antara rector-rektor perguruan tinggi dengan wakil-wakil dari depertamen P.T.I.P diselenggarkan ditugu, dalam bulan oktober 1967. Materi yang dibahas dalam konfensi ini ialah pendidikan kewiraan,walawa dan wamil. Dalam konferensi inilah lahirnya istilah pendidikan kewiraan sebagai mata kulia wajib dalam kurikulum perguruan tinggi.Walawa adalah salah satu bentuk latian militerdi perguruan tinggi yang bersifat intra kurikuler dalam rangka bentuk perwira cadanga dan dibiayai oleh depertemen HANKAM WALAWA diatur oleh surat keputusan bersama antara direktur jenderal perguruan tinggi dengan kepala staf komando pendidikan WALA & PAWAMILABRI.NO. 101 tahun 1967 No.Kap-003/Skw-Pw/II/67.

Dalam surat keputusan tersebut diantaranya memutuskan menetapkan:
Pertama: Wala diadakan dalam rangka pendidikan kewiraan sebagai pendidikan pada perguruan tinggi sehingga dengan mempuyai sifat intra kurikuler, yaitu merupakan bagian dari kurikulum universitas.
Kedua: jumlah jam pelajaraan ditentukan sebanyak minimum 400 jam dalam satu atau dua tahun /tingkat studi yang ditentukan oleh Rektor Universitas yang bersangkutan.

WALAWA tahap pertama dilasanakan di empat perguruan tinggi sebagai pilot project yaitu:
a. Universitas Indonesia dijakarta
b. Insitut teknologi bandung di bandung
c. Universitas pajajaran di bandung
d. Universitas Airlanngga di Surabaya
Kemudian WALA diberikan juga di:
a. Universitas Negeri Sriwija di palebang
b. Universitas Brawijaya dimalang
c. IKIP negeri pusat di malang

Ketetapan dalam surat keputusan tersebut tentang pendidikan kewiraan dapat disimpulkan sebagai berikut:
a. Pendidikan kewiraan bertujuan menggambarkan pergertian dan kesadaran HANKAMNAS dilingkungan mahasiswa.
b. Pendidikan kewiraan bersifat intri kurikuler, diselenggarakan sebelum menempu ujian sarjana muda dan menjadi tanggung jawab serta pembiayan dari Departemen P & K.
c. Dibentuk kelompok kerja pendidikan kewiraan yang bertugas merumuskan, merencanakan dan menyelenggarakan pendidikan kewiraan.
d. Pelaksanan program kerja pendidikan kewiraan dimulai pada tahun 1974.

Keputusan mendikbud ini menganantkan bahwa pendidikan kewiraan dibebani tugas sebagai pendidikan kewarganegaraan.
1. Stuktur kurikulum program sarjana, pendidikan tinggi memuatkoponen:
a. Mata kulia umum ( MKU) : 6% – 10%
b. Mata kulia dasar keahlian ( MKDK) : 20% – 35%
c. Mata kulia ( MKK ) : 20% – 40%
2. Masing-masing komponen tersebut berperang sebagai berikut ( kep.mendikbud No.056/U/1994):
a. MKU adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran dalam kurikulum pendidikan tinggi yang menunjang pembentuk kepribandian dan sikap sebagai bakal mahasiswa memasuki kehidupan bermasyarakat.
b. MKDK adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran yang ditujukan terutama untuk memberikan ladasan pembentukan kealihan baik untuk kepentingan profesi maupun untuk pergembangan ilmu dan teknologi
c. MKK adalah kelompok bahan kajian ahli yang menguasai dasar metodologi ilmu sehingga mampu menyelesaikan permasahan dam salah satu bidang ilmu sesui dengan tingkat keahlian

3. Masing-masing komponen tersebut diharapkan maupun berperan menumbuhkan pengetahuan, keterarpilan dan sikap yang tujuan menyiapkan perserta didik menjadi warga Negara yang:
a. Beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
b. Berjiwa pancasila
c. Memiliki integritas kepribadian yang tinggi
d. Terbuka dan tanggap terhadap perubahaan dan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, kesenian dan masalah yang dihadapi masyarakat khususnya yang berkaiatan dengan bidang keahliannya.

b. Bab 2 Filsafat Pancasila dan Identitas Nasional
1. Pancasiala sebagai sistem Filsafat
Filsafat merupakan induknya ilmu pengatahuan. Kata filsafat berasal dari bahasa yunani yaitu kata philos, menjadi philosophia. Philos berarti cinta atau sahabat dan Sophia berarti bijaksana. Philosophin atau filsafat berarti cinta kepada bijaksanaan.Filsafat dalam bahasa Indonesia, biasa disebut bahasa asing: Arab – falsafat, inggris – philosophy, belanda philosohie, jerman – philosophie, parancis-philosophie. Beberapa pengertian filsafat dari para ahli :
a. Immanuel Kant ( 1724 – 1804 )
Ilmu pengetahuan yang menjadi pokok dan pangkal segalapengatahuan yang tercakup dalam empat persoalan yaitu: metafisika, etika, agama dan antropologi

b. Fuad Hassan
Suatu ikhtiar untuk berfikir radikal.Radikal dalam arti mulai dari radikal suatu gejala, dari akarnya suatu hal yang berhak diprmasalahkan,dan dengan jalan penjajagan itu filsafat berusaha untuk sampai kepada kesimpulan – kesimpulan universal.
c. Dardji Darmodiharjo
Proses dan sekaligus hasil dari pemikiran tentang sesuatu secaara teoritis, sistematis, menyuluh dan universal. Dalam kesimpulkan bahwa filsafat adalah induknya ilmu pengetahuan yang berusaha mencari kebenaran dengan mencari sebab musababnya yang terdalam dengan mempergunakan meto-dologi yang sistematis, radikal dan universal.Sehingga filsafat merupaka proses dan hasil dari pemikiran yang mendalam dan menyeluruh. Pancasila merupakan suatu system filsafat karena sila-sila dalam pancasila merupakan bagian dari satu kesatuan yang tidak terpisahkan.Kaelan, dalam bukunya filsafat pancasila mengemukakan ciri-ciri berfikir filsafati:
a. Berfikir kritis
b. Bersifat terdalam
c. Bersifat konseptual
d. Kohere (runtut)
e. Bersifat rasional
f. Bersifat menyeluruh (komprehensif)
g. Bersifat universal
h. Bersifat spekulatf
i. Bersifat sistematis
j. Bersifat bebas

2. Pancasila sebagai IdeologI Bangsa dan Negara
Ideologi berasal dari kata ideo yang berarti cita – cita dan kata logy yang berarti pengetahuan, ilmu, atau paham.secara lengkap W.White mendifinisikan ideologi sebagai: the su of ideas or doctrines, of a distinguishable class or group of people. Ideologi ialah soal cita-cita politik atau doktrin atau ajaran dari suatu lapisan masyarakat atau sekelompok manusia yang dapat dibeda – bedakan.
Sidang panitia persiapan kemerdekaan Indonesia ( PPKI ) pada tanggal 18 agustus 1945 mengesahkan UUD 1945 terdapat rumusan diseluruh inilah yang autentik, yang berlaku diseluruh wilaya Indonesia.rumusan yang autentik terdapat dalam pembukaan UUD 1945 sebagai berikut:
a. Ketuhanan Yang Maha Esa
b. Kemanusiaan yang adil dan beradab
c. Persatuan Indonesia
d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah dan kebijaksaan dalam permusyawaratan perwakilan.
e. Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia

3. Karakteristik Identitas Nasional
Karakteristik berasal dari bahasa karakteristik artinya khas, sifat khusus yang tidak dimiliki orang lain. Identitas berasal dari bahasa Inggris identiti yang artinya jati diri. Nasional berasal dari bahasa inggris national yang diartikan sebagai bangsa. jadi identitas nasional adalah jati diri bangsa dalam bernegara. Karakteristik identitas nasional artinya ciri khas jati diri bangsa dalam bernegara. Ciri khas suatu bangsa akan terbentuk berdasarkan pengalaman sebagai bangsa dalam berinteraksi, berkerjasama dengan bangsa lain. Dalam berinteraksi ini akan timbul kerja sama maupun pengakuan bangsa lain terhadap ciri khas bangsa tersebut. Karakteristik indentitas nasional bangsa Indonesia dapat di iventarisir sebagai berikut
a. Pancasila adalah falsafat, dasar Negara, ideologi bangsa dan Negara
b. Bentuk Negara-Negara kesatuan republic Indonesia
c. Bentuk pemeritahan : republic
d. Lambang Negara : garuda pancasila dalam lambang Negara tertulis bhineka tunggal ika, yang artinya beraneka ragam suku, adat istiadat, bahasa daerah, namun tetap bersatu.
e. Bendera Negara : merah putih
f. Bahasa : Indonesia
g. Geografis: Negara kepulauan di daerah katulistiwa, ± 60˚08’ lintang utara, selatan ± 11˚15’ lintang selatan, barat ± 94˚45’ bujur timur, timur ± 141˚05 bujur timur.
h. Hak azasi manusia: melindungi dan menjujung tinggi hak dan azasi manusia
i. Persukutuan Negara: Negara non blok, tidak memasuki persukutuan militer dengan Negara manapun
j. Sifat bangsa Indonesia: cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan, ramah tamah dan gotong royong
k. Terorisme: anti teroris
l. Semboyan: satu nusa, satu bangsa, satu bahasa Indonesia.

4. Proses Berbangsa dan Bernegara
Proses berbangsa dan bernegara diawalkan dengan mempelajari asal mula terbentuknya Negara. Menurut M.solly lubis ada empat teori terbentuknya Negara yaitu:
a. Teori ketuhanan
Menurut teori ketuhanan, negara terbentuk atas perkenan Tuhan. Suatu Negara tidak akan terbentuk apabila Tuhan menhendakinya.
b. Teori perjanjian
Menurut perjanjian, Negara terbentuk karena ada perjajnjian diantara para warganya untuk membentuk organisasi yang menyelenggarakan kehidupan bersama yang disebut Negara, teori ini biasa juga disebut teori kontrak sosial.
c. Teori kekuasaan
Negara terbentuk karena kekuasaan. Kekuasaan adalah ciptaan yang mereka-mereka yang paling kuat dan berkuasa. Untuk mengetahui siapa yang kuat diadakanlah pemilihan umum.
d. Teori kedaulatan
Negara terbentuk karena kedaulatan. Kedaulatan ada bermacam-macam, ada kedaulatan hukum, kedaulatan rakyat dan kedaulatan negara. Itulah asal mula terbentuknya bangsa dan negara.

Adapun azas-azas yang dipergunakan dalam penyusunan UU kewarganegaraan Republik Indonesia ini adalah:
a. Ius sanguinis ( law of the blood )
b. Ius soli ( law of the soil )
c. Kewarganegaraan tunggal
d. Kewarganegaraan ganda terbatas
Ditambah dengan azas khusus:
a. Kepentingan nasional
b. Pelindungan maximum
c. Persamaan didalam hokum dan pemerintahan
d. Kebenaran substantive
e. Non diskriminatif
f. Pengakuan dan penhormatan terhadap HAM
g. Keterbukaan
h. Publisitas

c. Bab 3 Hak Azasi Manusia dan The Rule Of Law
1. Pengakuan Hak Azasi Manusia
Declaration of human right yang telah dilakukan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 10 Desember 1948, telah mengumandang diseluruh dunia. Universal Declaration of human right terdiri dari 30 pasal tentang Hak Azasi Manusia Di Indonesia pengakuan terhadap HAM sebenarnya terdapat dalam dasar Negara Pancasila, UUD 1945 dan dalam perundang-undangan yang lebih rendah. Dalam dasar Negara pancasila secara utuh sebenarnya merupakan pengejawantahan adanya HAM dan secara khusus dalam sila kedua merupakan pengakuan adanya HAM yaitu adanya kemanusiaan yang adil dan beradab. 10 hak azasi manusia yang harus dilindungi yaitu :
a. Hak untuk hidup
b. Hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan
c. Hak mengembangkan diri
d. Hak memperoleh keadilan
e. Hak atas kebebasan pribadi
f. Hak atas rasa aman
g. Hak atas kesejahteraan
h. Hak turut serta dalam pemerintahan
i. Hak wanita
j. Hak anak

2. Perlindungan Hukuk Terhadap Hak Azasi Manusia
Menurut pasal 1 ayat 2 UUD 1945 menyatakan bahwa Negara Indonesia adalah Negara hokum. Negara hokum adalah Negara yang berdiri diatas hokum yang menjamin terselenggaranya Hak Azasi Manusia secara berkeadilan. Ciri khas bagi suatu Negara hokum adalah :
a. Pengakuan dan perlindungan hak-hak azasi manusia yang mengandung persamaan dalam bidang politik, hikum, social, ekonomi, dan kebudayaan
b. Peradilan yang bebas dan tidak memihak serta tidak dipengaruhi oleh suatu kekuasaan atau kekuatan apapun juga.
c. Legalitas dalam arti segala bentuknya. (Moh. Kusnardi dan Harmaily Ibrahim, 1988; 162)
Negara hokum dalam bahasa belanda disebut Rechstaat, di Amerika serikat disebut Government of Law dan di Inggris biasa disebut The Rule of Law.
The rule of law menurut A.V.Dicey memiliki tiga unsure yaitu :
1. Supremasi dari hokum, artinya bahwa yang mempunyai kekuasaan yang tertinggi didalam Negara adalah hokum (kedaulatan hukum).
2. Persamaan dalam kedudukan hokum bagi setiap orang.
3. Konstitusi tidak merupakan sumber dari hak-hak azasi manusia dan jika hak-hak asazi manusia itu diletakkan dalam konstitusi itu hanya sebagai penegasan bahwa hak azasi itu harus dilindungi.

Hukum adalah kumpulan norma dan sanksi yang dijadikan pedoman hidup dalam masyarakat. Supaya hokum tetap tegak dan ada perlindungan terhadap hokum. Norma hokum yang perlu ditegakkan adalah norma-norma yang berazaskan hak azasi manusia sehingga menegakkan hokum berarti pula menegakkan hak azasi manusia.Perlindungan hokum terhadap hak azasi manusia diantaranya dapat terwujud :
1. Adanya dasar Negara yang mengandung nilai-nilai hak azasi manusia.
2. Ada konstitusi yang mengandung nilai-nilai hak azasi manusia.
3. Adanya ketetapan MPR tentang HAM.
4. Adanya undang-undang yang mengandung hak azasi manusia.
5. Adanya komisi nasional hak azasi manusia.
6. Adanya pengadilan hak azasi manusia.

Point 5 dan 6 yaitu tentang Komisi Nasional Hak Azasi Manusia dan tentang Pengadilan Hak Azasi Manusia antara lain : Komisi Hak Azasi Manusia yang disingkat Komnas HAM dibentuk dengan Keputusan Presiden RI No.50 Tahun 1993, tanggal 7 Juni 1993. Tujuan Komnas HAM :
a. Membantu pengembangan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan hak azasi manusia dengan Pancasila, UUD 1945 dan Piagam PBB serta Deklarasi Universal Hak Azasi Manusia.
b. Meninkatkan perlindungan Hak Azasi Manusia guna mendukung terwujudnya tujuan pembangunan nasional yaitu pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia.

Kegiatan-kegiatan yang dilakukan Komnas HAM adalah :
a. Menyebarluaskan wawasan nasional dan internasional mengenai hak azasi manusia baik kepada masyarakat Indonesia maupun kepada masyarakat Internasinal.
b. Mengkaji berbagai instrument Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak Azasi Manusia dengan tujuan memberikan saran-saran mengenai kemungkinan aksesi dan/atau ratifikasinya.
c. Membantu dan menyelidiki pelaksanaan hak azasi manusia serta memberikan pendapat, pertimbangan dan saran kepada badan pemerintah Negara mengenai pelaksanaan Hak Azasi Manusia.
d. Mengadakan kerjasama regional dan internasional dalam rangka memajukan dan melindungi hak azasi manusia.

Perlindungan hokum terhadap HAM dapat nerlangsung secara internasional, nasional, maupun individual. Secara internasional dilakukan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Secara nasional dilakukan melalui Negara-negara masing-masing melalui sisten hokum yang berlaku di negaranya serta lembaga swadiri masyarakat dan pers. Secara individual hendaknya setiap warga Negara beruasaha melindungi hak azasi manusia agar berlaku disekitar warga Negara berada. Mekanisme Perlindungan HAM
a. Secara Internasional
b. Secar Nasional
c. Bentuk Monitoring dilakukan oleh Negara per Negara dengan memberlakukan “Universal Yuridiction” untuk kejahatan internasional tertentu atau memperluas berlakunya asas nasionalitas (Nationality principle)

3. Peradilan HAM
Untuk memberikan perlindungan, kepastian, keadilan dan memberikan perasaan aman kepada perseorangan maupun masyarakat maka diadakalah pengadilan HAM. Pengadilan HAM adalah pengadilan khusus terhadap pelanggaran Hak Azasi Manusia yang berat.Pengadilan Hak Azasi Manusia diatur dengan Undang-Undang No.26 Tahun 2000.

Kewenangan HAM adalah :
a. Bertugas dan berwenang dan memutuskan perkara pelanggaran hak azasi manusia yang berat.
b. Berwenang memeriksa dan memutuskan perkara pelanggran HAM yang berat yang dilakukan diluar batas territorial wilayah Negara RI oleh warga Negara Indonesia.
c. Tidak berwenang dan memutuskan perkara pelanggaran HAM yang berat yang dilakukan oleh seseorang yang berumur dibawah 18 tahun pada saat kejahatan dilakukan.

Pelanggaran HAM yang berat meliputi :
1. Kejahatan genosida
Setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok, etnis, kelompok agama, dengan cara :
a. Membunuh anggota kelompok
b. Mengakibatkan penderitaan fisikatau mental yang berat terhadap anggota-anggota kelompok
c. Menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang akan mengakibatkan kemusnahan secara fisik baik seluruh atau sebagiannya
d. Memaksan tindakan-tindakan yang bertujuan mencegah kelahiran didalam kelompok, atau
e. Memindahkan secara paksa anak-anak dari kelompok tertentu ke kelompok lain
2. Kejahatan terhadap manusia
Salah satu perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematik yang diketahuinya bahwa serangan tersebut ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil, berupa :
a. Pembunuhan
b. Pemusnahan
c. Perbudakan
d. Pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa
e. Perampasan kemerdekaan atau perampasan kebebasan fisik secara sewenang-wenang yang melanggar ketentuan pokok hukum internasional
f. Penyiksaan
g. Pemerkosaan, perbudakan seksual, pelacuran secara paksa atau bentuk-bentuk kekerasan seksual lain yang setara
 Penganiayaan terhadap suatu kelompok tertentu atau perkumpulan yang didasari perasaan faham politik, ras, kebangsaan, etnis, budaya, agama, jenis kelamin atau alasan lain yang telah diakui. Secara universal sebagai hal yang dilarang menurut hokum internasional
 Penghilangan orang secara paksa
 Kejahatan apartheid
Hukum acara yang dilakukan dalam pengadilan HAM adalah Hukum Acara Pidana. Penyelidikan terhadap pelanggaran HAM berat dilakukan oleh Komnas Ham dan unsur masyarakat. Setiap korban pelanggaran HAM berat atau ahli warisnya dapat memperoleh Kompensasi, Restitusi, dan Rehabilitasi. Kompensasi adalah ganti kerugian yang diberikan oleh Negara karena pelaku tidak mampu memberikan ganti rugi sepenuhnya yang menjadi tanggung jawabnya. Restitusi adalah ganti kerugian yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku atau pihak ketiga, restitusi dapat berupa :
a. Pengembalian harta milik
b. Pembayaran ganti kerugian untuk kehilangan atau penderitaan
c. Penggantian biaya untuk tindakan tertentu.
Rehabilitasi adalah pemulihan pada kedudukan semula. Misalnya kehormatan, nama baik, jabatan, dan hak-hak lain.
4. Hukum Humaniter
Hukum humaniter adalah hokum yang melindungi dan menegakkan hak azasi manusia pada waktu perang. Hukum ini bersifat darurat, berlaku dalam keadaan khusus sementara penegakkan hak azasi manusia akan harmonis ditgakkan dalam keadaan damai.
Tujuan hukum humaniter :
a. Melindungi kombatan maupun non kombatan dari akibat peperangan
b. Menjamin kehormatan dan perlindungan hak-hak azasi manusia tertentu terhadap tawanan perang
c. Mengusahakn diakhiri peperangan dalam waktu singkat
d. Membatasi penggunaan cara dan peralatan peperangan yang terbatas
e. Membatasi dan meringankan akibat bencana perang
f. Mempertemuklan pencapaian kebutuhan-kebutuhan militer dengan prinsip-prinsip hak azasi manusia.

Komponen hukum humaniter terdiri dari 3 macam yaitu :
a. Hukum Den Haag
Mengatur tentang cara melakukan pertempuran, khususnya tentang peralatan dan metode tempur meliputi : cara melakukan pertempuran, wilayah kedudukan dan netralitas.
b. Hukum Jenewa
Mengatur tentang perlindungan dan penghormatan para korban perang baik sipil maupun angkatan bersenjata yang berstatus out of combat yang terkena luka, sakit atau korban karam, tawanan perang dan orang-orang yang sebenarnya tidak lagi terlibat dalam peperangan.
c. Hukum gabungan Den Haag dan Jenewa
Sifatnya menggabungkan keduanya sehinggan Hukum humaniter yang berlaku haruslah yang bersifat gabungan tersebut.

Prinsip-prinsip humaniter :
a. Military necessity
b. Un necessary suffering (Penderitaan yang tidak perlu)
c. Proporsionalitas

Persamaan dan perbedaan hukum humaniter dengan hak azasi manusia :
a. Hukum humaniter terutama diterapkan pada Negara sedangkan hak azasi manusia pada individu-individu
b. Hukum humaniter diterapkan pada waktu perang sedangkan hak azasi manusia ditegakkan baik terutama diwaktu damai
c. Hukum humaniter ditujukan melindungi orang-orang yang terluka, dan sakit sedangkan hak azasi manusia ditujukan pada semua individu dalam keadaan apapun
d. Kedua-duanya melindungi hak azasi manusia hanya keadaannya saja yang berbeda

5. Hak Azasi Manusia dalam Al Quran
Indonesia sebagian besar penduduknya beragama Islam. Hak azasi manusia dalam Al qur’an
a. Dalam Islam kedudukan manusia adalah sederajat
b. Sesama manusia kedudukannya sama dalam hukum dan bebas dari praduga tak bersalah
c. Kebebasan memeluk Agama dijamin dalam Islam
d. Pembunuhan dilarang dalam Islam, kecuali dengan alas an yang sah
e. Hak memperoleh perlindungan didalam Islam terutama bagi fakir miskin, anak yatim, maupun bagi tawanan perang
f. Hak azasi dari orang tuasudah dimilkinya sejak lahir, berupa kasih saying, kesehatan, pendidikan moral dan sebagainya
g. Islam melarang adanya perbudakan
h. Melindungi hak azasi sesame orang termasuk orang kafir dari tindakan kesewenang-wenangan
Dua landasan pokok bagi kehidupan bermasyarakat yang di atur dalam piagam Madinah, yaitu :
1. Semua pemeluk Islam adalah suatu umat walaupun mereka berbeda suku bangsa
2. Hubungan antara komunitas muslim dan non muslim didasarkan pada prinsip-prinsip :
a. Berinteraksi secara baik dengan sesame tetangga
b. Saling membantu dalam menghadapi musuh bersama
c. Membela mereka yang teraniaya
d. Saling menasehati
e. Menghormati kebebasan beragama (A. Ubaidillah, 2000; 215).

d. Bab 4 Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia
1. Azas- azas Kewarganegaraan
Azas –azas kewarganegaraan pada umumnya kita mengenal ada 4 macam :
a. Ius Soli
Ius berarti hukum, dalil, atau pedoman. Sedangkan soli berasal dari kata solum yang berarti Negara, tanah , atau daerah.dengan demikian ius soli berarti pedoman yang berdasarkan tempat atau daerah. Dalam kaitan dengan azas kewarganegaraan ini, ius soli berarti kewarganegaraan oleh tempat tinggal
b. Ius Sangunis
Sanguinis berasal dari kata sanguis yang berasal dari darah. Dengan demikian, ius sanguinis berarti kewarganegaraan seseorang ditentukan keturunan atau orang tua.
c. Azas Kesatuan Hukum
Azas kesattuan hukum dimaksud agar suami atau istri yang terikat dalam perkawinan yang berasal dari kewarganegaraan yang berbeda disatukan saja kewarganegaraanya. Sebab perkawinan suami istri yang nemiliki kewarganegaraan yang berbeda akan mengakibatkan tiga kemungkinan kewarganegaraan:
 Pertama, suami atau istri kewarganegaraan masing-masing,
 Kedua, suami mengikuti kewarganegaraan istri
 Ketiga, istri mengikuti kewarganegaraan suami. Pada umumnya pihak istrilah yang mengikuti kewarganegaraan suami.

a. Azas Persamaan derajat
Dalam azas persamaan derajat ditentukan bahwa perkawinan tidak menyebabkan berubahnya status kewarganegaraan masing-masing pihak. Berdasarkan emansipasi wanita, hal ini tentu dapat dianggap sebagai suatu yang dapat merendahkan derajat wanita. Dari sudut kepentingan nasional masing-masing Negara azas persamaan derajat mempunyai aspek yang positif. Azas ini dapat menghindari penyelundupan hukum.

Naturalisme atau memperolah kewarganegaraan dapat diperolah walaupun tidak memenuhi prinsip ius soli maupun ius sanguinis. Naturalisme ada yang aktif dan ada yang pasif. Naturalisme aktif seseorang dapat mengajukan kehendak untuk menjadi warga Negara suatu Negara. Sedangkan naturalism pasif adalah seseorang tidak mau diwarganegaraan oleh suatu Negara.

2. Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam UUD 1945
Hak dan kewajiban warga Negara dalam UUD 1945 dalam pasal 27, 28 a sampai dengan 28j, 29, 30 ayat 1 dan 31 ayat 1.

e. Bab 5 Bela Negara
1. Makna Bela Negara
Upaya bela negara adalah sikap perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada negara kesatauan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bela negara dalam arti sempit adalah bela negara dalam bidang pertahanan dan keamanan. Bela negara dalam arti luas adalah bela negara dalam bidang idiologi, politik, sosial budaya, pertahanan dan keamanan. Upaya bela negara menurut UU No.3 tahun 2002 meliputi:
a. Pendidikan kewarganegaraan
b. Pelatian dasar kemiliteran secara wajib
c. Pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau secara wajib
d. Pengabdiam sesuai dengan profesi

Komponen pertahanan negara terdiri dari:
a. Komponen utama
Adalah TNI yang siap digunakan untuk melasanakan tugas-tugas pertahanan.
b. Komponen cadangan
Adalah sumber daya nasioanal yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama.
c. Komponen pendukung
Adalah sumber daya nasional yang dapat digunakan untuk meningkatkan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan.

TNI bertugas untuk melaksanakan kebijakan pertahanan negara
a. Mempertahankan kedaulatan negara dan keutuhan wilaya
b. Melindungi kehormatan dan keselamat bangsa
c. Melaksananakan operasi militer selain perang
d. Ikut serta secara aktif dalam tugas pemeliharaan perdamai regional dan internasional.
Sedangkan kepolisian negara republik Indonesia diatur dengan UU No.2. Kepolisian negara berfungsi memelihara keamanan dan ketertiban massyarakat, penegakkan hukum, pelindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Tugas Pokok Kepolisian Negara adalah:
a. Memlihara keamanan dan ketertiban masyarakat
b. Penegakkan hukum
c. Memberikan pelindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

2. Implementasi Bela Negara
Implementasi bela negara dalam arti sempit yaitu membela negara dengan mengangkat senjata. Implementasi bela negara dalam arti luas adalah membela negara dengan mengangkata apa saja berprestasi sesuai dengan profesinya asalkan untuk mencapai tujuan negara, kesejahteraan masyarakat dan bangsa. Dalam bidang pertahanan warga negara dapat berperan sebagai komponen utama, komponen cadangan ataupun sebagai komponen pendukung sesuai hak dan kewajibannya dalam ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

3. Jihad dalam Rangka Bela Negara
Jihad (Ar: jihad = pengerahan seluruh potensi [ dalam menangkis serangan musuh). Dalam hukum islam, jihad mempunyai makna yang sangat luas, yaitu segala bentuk usaha maksimal untuk penerapan ajaran Islam dan untuk pemberantasan kejahatan serta kedzaliman, baik terhadap diri pribadi, maupun dalam masyarakat. Ulama Fiqih membagi jihad menjadi 3 bentuk, yaitu :
 Berjihad memerangi musuh secara nyata
 Berjihad melawan syetan
 Berjihad terhadap diri sendiri
Jihad dalam pengertian umum seperti diatas mencakup juga seluruh jenis ibadah yang bersifat lahir dan batin. Pengertian khusus yang dikemukakan oleh ulama ulama Iman Syafi’I mendefinisikan jihad yaitu memerangi kaum kafir untuk menegakkan Islam. Pengertian jihad secara khusus inilah yang secara luas dibicarakan dalam kitab-kitab Fiqih yang senantiasa dikaitkan dengan pertempuran, peperangan dan ekspedidi militer. Ibnu Qoyyim menguraikan bahwa jihad dilihat dari pelaksanaannya jihad dapat dibagi menjadi 3 bentuk, yaitu :
a. Jihad mutlaq
Perang melawan musuh di medan perang. Jihad ini mempunyai persyaratan tertentu, diantaranya : perang tersebut bersifat defensive, untuk menghilangkan fitnah, menciptakan perdamaian, dan mewujudkan kebijakan dan keadilan.
b. Jihad hujjahi
Jihad yang dilakukan dalam berhadapan dengan pemeluk agama lain dengan mengemukakan argumentasi yang kuat. Jihad ini memerlukan kemampuan ilmiah yang bersumber dari Al-Quran dan Sunnah serta ijtihad.
c. Jihad ‘amm
Jihad yang mencakup segala aspek kehidupan, baik yang bersifat moral maupun yang bersifat material, terhadap diri sendiri maupun terhadap orang lain ditengah-tengah masyarakat. Jihad seperti ini dapat dilakukan dengan pengorbanan harta, jiwa, tenaga, waktu, dan ilmu pengetahuan yang dimilki.

f. Bab 6 Demokrasi Indonesia
1. Konsep Demokrasi
Demokrasi berasal dari dua kata “demos” yang berarti rakyat dan “cratein” atau “cratos” yang berarti kekuasaan atau kedaulatan.” Demos crates” atau “demos cratein” dalam bahasa Yunani yang berarti demokrasi dalam bahasa Indonesia adalah kedaulatan atau kekuasaan di tangan rakyat. Pemerintah yang demokratis adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Syarat-syarat dasar pemerintahan yang demokratis ditandai adanya the rule of law sebagai berikut :
a. Perlindungan konstitusional dalam arti bahwa konstitusi, selain dari menjamin hak-hak individu, harus menentukan pula procedural untuk memperoleh perlindungan atas hak-hak yang dijamin.
b. Badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak (Independence impartial tribunals).
c. Pemilihan umum yang baik
d. Kebebasan untuk berserikat/berorganisasi dan beroposisi
e. Pendidikan kewarganegaraan (Civic Education).
Jadi salah satu cirri negara demokratis yaitu adanya pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) pada negara tersebut.

Prinsip-prinsip demokrasi menurut A. Ubaidillah (2000; 85) adalah sebagai berikut :
a. Demokrasi yang bersifat umum yang menempatkan warga negara sebagai sumber utama kedaulatan
b. Mayoritas berkuasa dan terjadinya hak minoritas
c. Pembatasan pemerintahan
d. Pembatasan dan pemisahan kekuasaan negara yang meliputi :
 Pemisahan kekuasaan berdasarkan Trias Politika
 Kontrol dan keseimbangan lembaga-lembaga pemerintahan
 Adanya pemilihan umum sebagai mekanisme peralihan kekuasaan
Robert A. Dahl menyatakan 7 ciri hakiki dari negara demokrasi :
 Pejabat yang dipilih
 Pemilihan yang bebas dan fair
 Hak pilih yang mencakup semua
 Hak untuk menjadi calon suatu jabatan
 Kebebasan pengungkapan diri secara lisan dan tulisan
 Informasi alternative
 Kebebasan membentuk asosiasi (A, Ubaidillah dkk, 2000; 109)

Macam-macam demokrasi dapat dibagi menjadi 5 corak atau model menurut Sklar yaitu :
 Demokarsi liberal
Pemerintah yang dibatasi oleh undang-undang dan pemelihan umum yang bebas diselenggarakan dalam waktu ajeg.
 Demokrasi terpimpin
Para pemimpin percaya bahwa semua tindakan mereka dipercaya rakyat
 Demokarsi sosial
Yang menaruh kepedulian pada keadilan sosial dan egaliterianisme bagi persyaratan untuk memperoleh kepercayaan politik.
 Demokrasi partisipatif
Menekankan hubungan timbal balik antara penguasa dan yang dikuasai.
 Demokrasi konstitusional
Menekankan penegakkan aturan dan ketentuan dalam menjalankan demokrasi.

2. Demokrasi dalam system NKRI
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdiri sejak kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, syarat-syarat berdirinya suatu negara yaitu :
a. Adanya wilayah tertentu yaitu wilayah Nusantara bekas jajahan Belanda
b. Adanya penduduk negara yaitu bangsa Indonesia
c. Adanya kedaulatan yaitu dengan terbentuknya pemerintah yang berdaulat dipimpin presiden/wakil presiden Sukarno/Hatta
d. Adanya pengakuan dari negara-negara lain yaitu dengan diakuinya. Indonesia sebagai negara oleh beberapa negara lain dan Indonesia tercatat sebagai anggota PBB

Perkembangan demokrasi di Indonesia dapat dibagi 4 periode sebagai berikut
a. Masa 1945-1959 : Demokrasi parlementer
Dalam masa ini dominasi partai-partai politik dan DPR sangat kuat, Konstituante hasil pemilu 1955 tidak mampu membuat dasar negara dan Undang-Undang Dasar. Akhirnya masa ini diakhiri dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang isi dari Dekrit tersebut adalah kembali kepada UUD 1945.
b. Masa 1959-1965 : Demokrasi terpimpin
Periode ini ditandai dengan dominannya peranan Presiden, menguatnya ABRI sebagain unsure sosial politik, berkembangnya pengaruh komunis dan melemahmya peranan partai-partai politik.
Dekrit Presiden dijadikan sumber hukum untuk keluarnya Penetapan Presiden. Presiden juga dapat campur tangan terhadap legislative berdasarkan Peraturan Tata Tertib dalam Pen Pres No. 14/1960 yaitu dalam hal DPR tidak mencapai kata sepakat dalam penetapan suatu masalah. Ketatapan MPRS No.3/1983 Presiden diangkat menjadi presiden seumur hidup. Sehingga dalam periode ini disebut dengan demokrasi terpimpin yang terpimpinnya adalah oleh Presiden. Perode ini berakhir dengan terjadinya Pemberontakan G/30S/PKI pada tanggal 30 september 1965.
c. Masa 1965-1998 : Demokrasi Pancasila Era Orde Baru
Dalam masa ini demokrasi terpimpin dikoreksi dan selanjutnya dibenahi dengan demokrasi pancasila. Diantaranya batasan presiden seumur hidup ditiadakan dan ditinjaunya kembali produk-produk legislative seperti Undang-Undang No.14/1970 yang menetapkan kebebasan badan-badan pengadilan.

Menurut M. Rusli Karim rezim Orde Baru ditandai dengan :
a. Dominannya peran ABRI
b. Birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik
c. Pengebirian peran dan fungsi partai politik
d. Campur tangan pemerintah dalam berbagai urusan partai politik dan public
e. Masa mengambang
f. Monolitisasi ideologi.
Rezim ini akhirnya tumbang pada tahun 1998 dan dimulailah era reformasi.

g. Masa 1998-sekarang : Demokrasi Pancasila Era Reformasi
Dalam era reformasi demokrasi dikembangkan dengan adanya kebebasan pers, tumbuhnya banyak parpol dan diadakan pemilu pertama pada era Reformasi pada tahun 1999 diikuti oleh 48 partai politik. Adanya reposisi dan redisposisi ABRI menjadi dua fungsi yaitu : keamanan dilakukan oleh Kepolisian RI dan Pertahanan dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia, Dwi fungsi ABRI ditiadakan. Pemerintah yang bersifat sentralistik diubah menjadi desentaralistik dengan lahirnya Undang-Undang No. 22/1999 Tentang Pemerintah Daerah. Kemudian Undang-Undang ini pada tahun tahun 2004 diganti dengan Undang-Undang No. 32/2004.

Pada tahun 2009 telah berlangsung Pemilihan Umum yang ketiga kalinya selama era reformasi yang diikuti oleh 44 partai politik. Suasana kehidupan politik ditentukan oleh keterpaduan antara 5 unsur yaitu :
a. Political Party (Partai Politik)
b. Interest Group (Golongan Kepentingan)
c. Pressure group (Golongan Penekan)
d. Media political communication (Media Komunikasi Politik)
e. Political figure (Tokoh Politik)

g. Bab 7 Wawasan Nusantara Hubungannya dengan Geopolitik Indonesia
1. Latar Belakang Filosofi Wawasan Nusantara
Setiap negara mempunyai wawasan nasional setiap berbeda-beda karena setiap negara memiliki kondisi nasional yang berbeda-beda. Kondisi nasional suatu negara akan mempengaruhi visi atau wawasan dalam berbangsa dan bernegara. Hal-hal yang mendasari Wawasan Nasional suatu bangsa adalah :
 Dasar falsafah negara
 Geografi dimana negara tersebut berada
 Kejiwaan dari bangsa tersebut
Wawasan nasional bangsa Indonesia adalah Wawasan Nusan-tara. Kata Wawasan Nusantara pertama kali dicetuskanpada Seminar HanKam tahun 1966, kemudian dirumuskan oleh TAP MPR No. IV Tahun 1973, dan MPR No. II/MPR/1983. Kata Nusantara pertama kali masuk dalam UUD 1945 pada amandemen ke 2 terdapat dalam bab IX A wilayah negara, pasal 25 A sebagai berikut : NKRI adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang.
a. Wawasan Nusantara mencakup :
1. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai kesatuan politik, dalam arti :
 Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan suatu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup dan kesatuan matra seluruh bangsa, serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
 Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah, memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap TYME harus merupakan satu Kesatuan Bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya
 Bahwa secara Psikologis, Bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan.
 Bahwa Pancasila adalah satu-satunya Falsafah serta Ideologi Bangsa
 Bahwa seluruh kepulauan Nusantara merupakan satu Kesatuan Hukum dalam arti bahwa hanya satu Hukum Nasional yang mengabdi kepada kepentingan Nasional.
2. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai suatu kesatuan sosial dan budaya, dalam arti :
 Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata dan seibang serta aan6ya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan kemajuan bangsa.
 Bahwa budaya Indonesia pada hakekatnya adalah satu; sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang menjadi modal dan ladasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh bangsa.
3. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai suatu kesatuan ekonomi dalam arti :
 Bahwa kekayaan wilayah Nusantara baik potensial maupun efektif adalah model dan miliki bersama bangsa,dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh di seluruh wilayah tanah air.
 Tingkat perkebangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan cirri –ciri khas yang memiliki oleh daerah-daerah dalam penembangan kehidupan ekonominya.
4. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai suatu kesatuan Pertahanan dan Keamanan, dalam arti :
 Bahwa acaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakekatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara
 Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.

b. Latar Belakang Geografi, Geoploitik, dan Geostrategi Indonesia
Indonesia adalah negara terbesar di Asia Tenggara merupakan negara kepualauan yang terdiri dari 13.667 pulau. Dengan batas-batas sebagai berukut:
 Utara : ± 6˚ 08’ LU ( Lintang Utara)
 Selatan : ± 11˚ 15’ LS ( Lintang Selatan )
 Barat : ± 94˚ 45’ BT ( BUjur Timur )
 Timur : ± 141˚ 05 BT ( Bujur Timur)
Jarak paling jauh antara dua tempat, dengan arah:
 Utara-elatan : ± 1.888 Km
 Barat-Timur : ± 5.110 Km
Pulau-pulau besar menurut luasnya adalah:
1. Kalimantan ( Wilaya RI ) = 539.460 km²
2. Sumatera = 473.606 km²
3. Papua ( wilaya RI ) = 421.951 km²
4. Sulawesi = 189.951 km²
5. Jawa dan Madura = 132.174 km²
6. Halmahera = 20.000 km²
7. Seram = 18.625 km²
8. Sumbawa = 15.500 km²
9. Timor ( NTT ) = 14.925 km²
10. Bali = 5.561 km²
11. Lombok = 4.669 km²
Luas Indonesia seluruhnya = 2.027.087 km²

Indonesia sebagai suatu negara kepulauan berada dikelilingi samudera Indonesia dan Samudera Pasifik, diapi dua benua yaitu benuaAsia dan Australia. Geopolitik artinya politik berdasarkan bumi. Frederich Retzel semula mengartikan geopolitik sebagai geopolitical geography. Political geography mempelajari fenomena geography dari aspek politik sedangkan geographical politic mempelajari fenomena politik dari aspek geografi. Inti ajaran Karl Hausover adalah:
1. Lebensraum ( LIvin space, ruang hidup )
Geopolitik lebensraum diartikan sebagai hak suatu bangsa atau ruang hidup untuk dapat menjamin keamanan dan kesejahteraan warga bangsanya
2. Autarki
Adalah cita-cita negara untuk dapat memenuhi kebutuhaanya sendiri
3. Pan Region (perserikatan wilayah)
Jerman bercita-cita supaya dapat memperluas wilayahnya bagi daerah-daerah yang berbahasa jerman.
4. Kekuatan darat lawan kekuatan laut
Jerman harus dapat menguasai daerah jantung dengan dapat menguasai daerah jantung berarti akan mengusai pulau dunia
5. Daerah perbatasan
Kaum Geopolitik berpendapat bahwa negara berhak memperolah perbatasan alam.

3 Bermacam-macam Wawasan
 Wawasan Benua
Menyatakan pada intinya barang siapa ingin menguasai dunia, kuasailah daratnya.
 Wawasan Bahari
Menyatakan barang siapa menguasai laut ia akan dapat menguasai dunia.
 Wawasan Dirgantara
Menyatakan barang siapa menguasai udara ia akan dapat menguasai dunia
 Wawasan Kobinasi
Adalah Wawasan yang mengkom-binasikan ketiga Wawasan tersebut.

3. Unsur Dasar
Unsur dasar Wawasan Nusantara terdiri dari:
 Wadah
 Wadah Wawasan nusantara terdiri dari: wujud wilayah, tata inti organisasi dan tata kelengkapan organisasi
 Isi
 Tata laku..
Wujud wilayah nusantara berada diposisi silang antara benua Asia dengan Australia, antara Samudera Pasifik dengan Samudera Indonesia. Dibatasi oleh batas-batas berupa daratan maupun lautan. Perwujudan kesatuan wilayah ini menyatu dalam kesatuan politik, ekonomi, sosial-budaya dan pertahanan keamanan. Isi Wawasan Nusantara adalah terdiri dari cita-cita, sifat dan ciri-ciri serta kerjanya. Cita-cita yang terkandung dalam wawasan nusantara ialah untuk membentuk suatu pemerintahan Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.

2. Implementasi Wawasan Nusantara Dalam Mewujudkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Wawasan Nusantara merupakan pancaran dari pandangan hidup bangsa Indonesia berupa Falsafat Pancasila. Karena bersumber pada Falsafat Pancasila maka wawasan nusantara memang benar-benar dihayati dan difahami serta dilasanakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sejak zaman dahulu kala. Undang-undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusionl, wawasan nusantara sebgai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional. Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan dan strategi nasional berkedudukan sebagai landasan konsepsional.RPJP-RPJM-RKP-APBN sebagai politik dan strategi nasional berkedudukan sebagai landasan operasional.

Implementasi wawasan nusantara dalam bidang politik akan menghasilkan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Pemerintah yang kuat, demokratis serta aspiratif adalah merupakan penjelmaan kedaulatan rakyat. Implementasi dibidang politik yaitu harus mampu melahirkan sistem politik yang didasarkan pengakuan bahwa pancasila merupakan dasar negara, falsafah dan ideologi pemersatu bangsa Indonesia yang membimbing ke arah tujuan dan cita-cita yang sama. Impelementasi dalam bidang ekonomi harus tercipta ekonomi kerakyatan, sistem perekonomian yang mampu merealisasikan kesejahteraan ekonomi bagi warga negara secara baik dan merata.perekonomian disusun atas usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

Implementasi dalam pertahanan dan keamanan negara bararti bahwa ancaman terhadap suatu daerah atau pulau pada hakekatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara. Implementasi wawasan nusantara juga dapat dilihat dalam kehidupan nasional dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam kehidupan bermasyarakat masih banyak ketimpangan dalam bidang SARA ( Suku, Agama, Ras dan antar Golongan ). Implementasi dalam kehidupan bernegara, aspirasi masyarakat, kepentingan daerah, gholongan dan partai politik tamping dan diolah olah supra struktur politik dengan berdassrkan pada landasan Idiil Pancasila, landasan Konstitusional UUD 1945, Indasan visional wawasan nusantara dan landasan konseptual ketahanan nasional serta RPJP- RPJM-RKP-APBN sebagai landasan operasional.

Posisi silang Indonesia sangat penting kedudukannya dalam percaturan politik dunia, posisi silang tersebut dalam berbagai hal sebagai berukut:
1. Secara geogafis, Indonesia terletak antara dua benua yaitu benua Asia diutara dan benua Australia di selatan serta antara dua samudera yaitu samudera Pasifik dan samudera Hindia
2. Ideologis, antara liberalism diselatan dan komunime di utara.
3. Pilitis, antara system demokrasi parlementer diselatan dan system dictator proletariat di utara (RRC, Rusia, Korea Utara).
4. Ekonomi, antara sistem ekonomi liberal di selatan dan system ekonomi terpusat di utara.
5. Sosial, antara individualism di selatan dan komunisme/sosialisme di utara.
6. Budaya, antara budaya Barat di selatan dan budaya Timur di utara.
7. Pertahanan, antara system pertahanan darat di utara dan system pertahanan maritim di selatan, timur, dan barat.
8. Demografis, antara daerah yang berpenduduk padat di utara (RRC, Jepang, dan India) di utara dan daerah berpenduduk jarang di selatan (Australia).

h. Bab 8 Ketahanan Nasional Hubungnnya dengan Geopolitik Indonesia
1. Konsep Ketahanan Nasional yang dikembangkan untuk menjamin kelangsungan hidup menuju kejayaan bangsa dan negara
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang dating dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional (Lemhanas, 2000-98) Dari definisi ketahanan nasional terdapat beberapa kata yang perlu penjelasan sebagai berikut :
 Keuletan
Adalah usaha secara sungguh-sungguh dengan berbagai inisiatif dengan kemampuan yang dimilikinya untuk mencapai tujuan.
 Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kaut menderita dalam menanggulangi beban yang dipikulnya.
 Identitas
Adalah ciri khas sesuatu dalam hal ini adalah ciri khas suatu bangsa.
 Integritas
Adalah kesatuan menyeluruh suatu bangsa.
 Ancaman
Adalah usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksaan yang bersifat konsepsional, mendasar seperti merubah dasar negara, bentuk negara dan dilakukan tidak secara konstitusional.
 Tantangan
Adalah suatu usaha yang bersifat menggugah kemampuan sehingga memaksa negara/orang yang dikenai tantangan tersebut berbuat menghaapi keadaan tersebut.
 Hambatan
Adalah usaha dari diri sendiri yang bersifat melemahkan secara tidak konsepsional.
Azas-azas Ketahanan Nasional
Azas ketahan nasional Indonesia adalah tata laku berdasarkan nilai-nilai dasar falsafah negara Pancasiala, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara, sebagai berikut :
A. Azas kesejahteraan dan keamanan
Azas ini merupakan azas yang sangat mendasar yang harus dipenuhi bagi kebutuhan hidup, individu, masyarakat maupun negara.
B. Azas komprehensif integral
Komprehensif integral artinya utuh, menyeluruh dan terpadu.
C. Azas mawas kedalam dan mawas keluar
Mawas kedalam atau introspeksi maksudnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam menciptakan ketahanan nasional kita mau melihat diri kita sendiri.
Mawas keluar atau introspeksi maksudnya kita melihat kedunia luar negeri. Bgaimana peranan kita mengatasi masalah-masalah internasional untuk menciptakan perdamaian dunia.
D. Azas kekeluargaan
Azas ini mengandung arti bahwa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dijalani dengan kearifan, kebersamaan, keadilan, gotong-royong, tenggang rasa dan tanggung jawab.

Sifat Ketahanan Nasinal
Ketahanan nasioanal memepunyai sifat yang terbentuk dari landasan dan azas yang dimilikinya sebagai berikut :
A. Mandiri
Artinya percaya pada kemampuan dan kekuatan yang dimiliki sendiri serta tidak mudah menyerah.
B. Dinamis
Artinya tidak tetap, fluktuatif, tergantung situasi dan kondisi negara dan bangsa pada suatu waktu.
C. Wibawa
Kewibawaan suatu negara ditentukan oleh tingkat ketahanan nasional negara tersebut. Semakin tinggi tingkat ketahanan nasional maka akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah tersebut.
D. Konsultasi dan Kerjasama
Konsultasi dan kerjasama merupakn hal yang menjadi dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ketahanan nasional tidak mengutamakan adu kekuatan, konfrontatif, dan antagonistis.

Aspek-aspek Ketahanan Nasional
Ketahan nasional terdiri dari dua aspek (Gatra) yaitu :
 Aspek statis
Aspek statis atau aspek alamiah terdiri dari tiga aspek (Tri Gatra) yaitu
• Posisi dan lokasi geografis negara
• Keadaan dan kekayaan alam
• Keadaan dan kemampuan penduduk
 Aspek dinamis
Aspek dinamis atau aspek sosial terdiri dari lima aspek (Panca Gatra) yaitu :
• Ideologi
• Politik
• Ekonomi
• Sosial Budaya
• Hankam
Aspek statis/alamiah biasa disebut dengan tri gatra ditambah dengan aspek dinamis/sosial disebut dengan panca gatra, kedua aspek tersebut dijumlahkan menjadi delapan aspek atau biasa disebut dengan Asta Gatra

2. Fungsi ketahanan nasional sebagai kondisi doktrin dan metode dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
Ketahanan Nasional Indonesia setiap saat berubah, tidak stabil sesuai dengan perubahan kondisi Asta Gatra yang terjadi pada saat tertentu, aspek alamiahpun berubah. Ketahanan nasional sebagai doktrin dalam mengembangkan kekuatan nasional melalui pengelolaan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
Ketahanan nasional merupakan metode dan pendekatan komprehensif integral dalam penyelenggaraan kehidupan nasional. Dari aspek Pancagatra yang terdiri dari aspek : Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, Pertahanan dan Keamanan. Pancagatra merupakan aspek sosial, sedangkan aspek sosial adalah aspek yang bersifat dinamis. Dalam melestarikan Pancasila sebagai ideology bangsa perlu diwaspadai dengan hilangnya mata pelajaran Pancasila dalam kurikulum sekolah sejak berlakunya Kurikulum Berbasis Komptensi (KBK) pada tahun 2004, dengan memasukkan materi Pancasila dalam mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dan adanya implementasi Pancasila dalam kehidupan kemasyarakatan.

Dalam aspek politik ketahanan dibidang politik diartikan sebagai kondisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, didalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun yang tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara.
Dalam aspek ekonomi, ketahanan ekonomi diartikan sebagai Kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan dalam menghadapi dan mengatasi ancaman, tantangan, hambatan-hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kehidupan ekonomi bangsa. Sistem perekonomian Indonesia berada diantara dua kutub system perekonomian, yaitu :
• Sistem perekonomian kapitalis
Akan mengedepankan Freefight Liberalism
• Sistem perekonomian komunis
Akan mengedepankan aspek pemerataan sehingga distribusi dilakukan oleh negara serta peran individu dalam perekonomian ditentukan oleh negara.
Menurut Lemhannas, pencapaian tingkat ketahanan ekonomi yang diinginkan memerlukan pembinaan berbagai hal, yaitu antara lain :
1. Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata diseluruh wilayah negara Indonesia, melalui ekonomi kerakyatan serta menjamin kesinambungan pembangunan nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara yang berdasarkan UUD 1945
2. Ekonomi kerakyatan harus menghindari diri dari :
a. Sistem Freefight Liberalism yang hanya menguntungkan pelaku ekonomi yang bermodal tinggi dan tidak memungkinkan berkembangnya ekonomi kerakyatan.
b. Sistem Etatisme dalam arti negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominant serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi diluar sector negara.
c. Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli merugikan masyarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial
3. Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan dan keterpaduan antara sector pertanian, perindustrian serta jasa
4. Pembangunan ekonomi, yang merupakan usaha bersama atas dasar kekeluargaan dibawah pengawasan anggota masyarakat memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara aktif.
5. Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasil-hasilnya senantiasa dilaksanakan dengan memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan antar wilayah dan antar sektor.
6. Kemampuan bersaing harus ditumbuhkan secara sehat dan dinamis untuk mempertahankan serta meningkatkan existensi dan kemandirian perekonomian nasional.
Dari aspek soaial budaya hal ini menunjukkan bahwa aspek ini ada dua segi yaitu :
• Segi kemasyarakatan
• Segi kebudayaan
Kewiraan Lembaga Ketahanan Nasional memberikan pengertan kata sosial sebagai berikut : pengertian sosial pada hakekatnya adalah pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan, dan solidaritas yang merupakan unsure pemersatu kelompok sosial (Hamdan Mansur, 1997:60). Lemhannas mendefinisikan kebudayaan sebagai berikut : Kebudayaan merupakan seluruh cara hidup suatu masyarakat yang manifestasi tampak didalam tingkah laku dan dari tingkah laku yang dipelajari. Kebudayaan diciptakan oleh factor organobiologis manusia, lingkungan alam, lingkungan osikologis, dan lingkungan sejarahnya,
Dalam bidang pertahanan negara dilaksanakan sesuai komitmen reformasi nasional yang berlandaskan pada falsafah Pancasila dan UUD 1945. Titik tolak reformasi dalam bidang pertahanan negara adalah ketetapan MPR No.VI Tahun 2000 tentang pemisahan TNI dan POLRI dan Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang peran TNI dan peran POLRI. Tujuh (7) implementasi reformasi internal TNI meliputi :
 TNI tunduk pada otoritas politik pemerintah yang dipilih oleh rakyat sesuai dengan nilai-nilai demokrasi berdasrkan pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanaan tugasnya, TNI senantisa melaksanakan tugas negara untuk kepentingan nasional
 Tugas TNI untuk melaksanakan kebijakan pertahanan sebagaimana diatur dalam pasal 10 UU RI No.3 tahun 2000 tentang Pertahanan Negara ditentukan melalui keputusan politik pemerintah. Oleh karenanya tanggung jawab politik TNI ada pimpinan nasional.
 TNI bertugas melaksanakan kebijakan pertahanan negara dengan menyelenggarakan perencanaan strategi dan operasi militer, pembinaan profesi dan kekuatan militer serta memelihara kesiapsiagaan (Pasal 10, 14 dan 18 UU RI No.3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara)
 TNI sebagai bagian dari system nasional, tidak mengambil posisi eksklusif tetapi senntiasa memelihara keterkaitan dengan komponen bangsa yang lain
 TNI dalam menjalankan tugasnya sesuai aturan pelibatan yang ditetapkan oleh pemerintah.
 Beberapa perubahan structural antara lain : Pemisahan Polri dan TNI yang semula bersam-sama tergabung dalam ABRI. Perubahan tersebut diikuti penghapusan jabatan Kassospol TNI dan Kaster TNI, penghapusan Dwi Fungsi ABRI, likuidasi fungsi kekaryaan serta sosial TNI, penghapusan keberadaan Fraksi TNI/Porli dilembaga legislative paling lambat tahun 2009, serta perubahan doktrin dan organisasi TNI. Pemisahan TNI dan Polri tersebut juga berimplikasi pada perubahan Dephankam menjadi Dephan.

Selanjutnya dalam buku putih ketahanan negara RI hal 25 menyatakan konteks stategis, diperkirakan ancaman dan gangguan terhadap kepentingan pertahanan Indonesia mendatang meliputi :
 Terorisme internasional yang memiliki jaringa lintas negara dan timbul di dalam negeri
 Gerakan separatis yang berusaha memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, terutama gerakan separatis bersenjata yang mengancam kedaulatan dan keutuhan wilayah Indonesia
 Aksi radikalisme yang berlatar belakang primordial etnis, ras, dan agama serta ideology di luar pancasila, baik berdiri sendiri maupun memiliki keter-kaitan dengan kekuatan-kekuatan di luar negeri
 Konflik komunal, kendatipun bersumber pada masalah sosial ekonomi, namun dapat berkembang menjadi konflik antar suku, agama, maupun ras, keturunan dalam skala yang luas
 Kejahatan lintas negara, seperti epnyelundupan barang, senjata, amunisi, dan bahan peledak, penyelundupan manusia, narkoba, pencucian uang, dan bentuk-bentuk kejahatan terorganisai lainnya
 Kegiatan imigrasi gelap yang menjadikan Indonesia sebagai tujuan maupun batu loncatan ke negara lain
 Gangguan keamanan laut seperti pembajakan dan perampokan, penangkapan ikan secara illegal, pencemaran dan perusakan ekosistem
 Gangguan keamanan udara seperti pembajakan udara, pelanggaran wilayah udara, dan terorisme melalui sarana trasportasi udara
 Perusakan lingkungan seperti pembakaran hutan, perambahan hutan illegal, pembuangan limbah bahan beracun dan berbahaya
 Bencana alam dan dampaknya terhdap keselamatan bangsa
Menurut Undang-Undang No.34 tentang Tentara Nasional Indonesia dalam pasal 7 menyatakan :
Tugas pokok TNI :
 Menegakkan kedaulatan negara
 Mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
 Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Menurut Undang-Undang No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pasal 13 menyatakan :
Tugas pokok Kepolisian Republik Indonesia :
 Memelihara keamanan dan ketentraman masyarakat
 Menegakkan hukum
 Memberikan perlindungan, pengyoman, dan pelayanan kepada masyarakat

i. Bab 9 Politik Strategi Nasional
1. Definisi politik sebagai berikut:
 Ilmu politik adalah bagian dari kehidupan masyarakat, ilmu politik mempelajari negara-negara itu melakukan tugas-tugasnya. ( J. Barents )
 Ilmu politik adalah pengembangan keputusan kolektif atau perbuatan kebijaksanaan umum untuk masyarakat seluruhnya. ( Joyce Mitchell )
Dalam pengertian kehidupan kenegaraan kebijaksaan umum ( polices ) atau bias disebut juga keputusan-keputusan politik disebut oleh presiden para mentri dan bawahanya sebagai pembantu presiden melasanakan keputusan politik yang telah dilakukan oleh presiden Kata strategi bias digunakan oleh militer, strategi merupakan the art of general.
Definisi strategi sebagai berukut:
 Strategi adalah seni penyelengarakan perang diatas pada peta dan meliputi seluruh kawasan operassi. ( Jomini )
 Strategi adalah pengatahun tentang penggunaan pertempuran untuk kepentingan perang. ( Clausewits )
 Strategi adalah seni untuk mendistribusikan dan menggunakan sarana-sarana militer untuk mencapai tujuan-tujuan polotik. (Liddle Hart )
Pengertian strategi tidak terbatas pada kepentingan militer tetapi kata strategi sudah meluas pemakaiannya bagi orang pimpinan. Strategi tidak boleh lepas dari politik dan bahwa strategi tidak dapat berdiri sendiri. Strategi akan dilasanakan dalam bentuk taktik dan teknik tertentu, dalam mencapai tujuan tertentu strategi dan politik yang suah ditetapkan. Sehingga urutannya dapat dilukiskan sebagai berikut:
Politik → Strategi → Taktik → Teknik
Dalam rangka nasional, maka strategi nasional merupkan pelaksanaan dari kebijaksanaan nasional karena strategi merupaka politik dalam pelaksanaan. Lemhanas mendefinisikan strategi nasional adalah seni dan ilmu menembangkan dan mengunakan kekuatan-kekuatan nasional yaitu idiologi, politik, ekonomi, sosial, budaya dan militer dalam masa damai maupun masa perang untuk mendukung pencapain tujuan-tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.

Tugas dan wewenang MPR diatur oleh UUD 1945 yang telah diamandemen pada pasal 3:
 MPR berwenang mengubah dan menetapkan undang-undang dasar
 MPR melatik presiden dan wakil presiden
 MPR hanya dapat memberhentikan presiden atau wakil presinden dalam masa jabatannya menurut undang-undang dasar.
Jadi tugas wewenang MPR hanya ada tiga yaitu membuat UUD, melantik presiden dan wakil presiden dan memberhentikan presiden dan wakil presiden sehingga berlakunya UUD 1945 yang diamandemen maka tidak ada lagi Garis-garis Besar Haluan Negara.

Kekuasaan pemerintahan Negara yang dimiliki Presiden:
 Memegang kekusanaan pemerintahan menurut undang-undang
 Mengajukan rancana undang-undang kepada DPR
 Memengang kekuasan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara
 Menyatakan negara dalam keadaan bahaya
 Mengangkat duta dan konsul
 Menberi grasi dan rahabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung
 Member gelar, tanda jas dan lain-lain tanda kehormatan yang diatur dengan undang-undang
 DPR adalah lembaga negara yang mempunyai fungsi: legislasi, agagaran dan pengawasan.

Tugas –tugas Dwan Perwakilan Daerah ( DPD ):
 DPD dapat mengajukan kepada DPR rencana undang-undang yang berkaiatan dengan otonomi daerah, pembentukan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainya, serta yang berkaitan dengan perimbanga keuanga pusat dan daerah.
 DPD ikut membahas rancana undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah serta memberikan pertimbanagan kepada DPR atas rencana undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan rancanga undang-undang berkaitan dengan pajak, pendidikan danb agama.
 DPD dapat melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang mengenai otonomi daerah, penbentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam adan sumber ekonomi lainnya, pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara, pajak,pendidikan adan agaa serta menyampaikan hasil pengawasannya itu kepada DPR sebagai bahan pertimbangan untuk ditinjak lanjut.

BPK diatur dalam UUD 1945 pada pasal 23 E:
 Untuk memeruksa pengolalaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan satu badan pemeriksa keuangan
 Hasil pemeriksaan keuangan negara diserahkan kepada DPR, DPD dan DPRD sesuai dengan kewenangannya
 Hasil pemeriksaan tersebut dtidak lanjuti oleh lembaga perwakilan dan atau badan sesuai dengan undang-undang
Selanjutnya dalam pasl 23F dinyatakan :
 Anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD dan diresmikan oleh Presiden
 Pimpinan BPK dipilih dari dan oleh anggota
Kekuasaan kehakiman dilaksanakan oleh : Mahkamah Agung dan badan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara dan oleh sebuah Mahkamah konstitusi. Kekuasaan kehakiman dalam UUD 1945 tercantum dalam Pasal 24
 Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan
 Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan peradilan yang berada dibawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara oleh sebuah Mahkama Konsitusi
Selanjutnya ada lembaga negara Komisi Yudisial merupakan lembaga mandiri yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluruhan, martabat, serta perilaku hakim. Jadi yang termaksud dalam ruang lingkup kehakiman adalah:
 Mahkamah Agung
 Mahkamah konstintusi
 Komisi yudisial
Dalam UUD 1945 pasal 24 Ayat 1 dinyatakan tentang wewenang Mahkamah Agung :
Mahkamah Agung berwenang :
 Mengadili pada tingkat kasasi
 Menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang
 Mempunyai wewenang lainnya yang diberikan undang-undang
Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Mahkamah Konstitusi diatur dengan Undang-Undang No.24 Tahun 2003. Wewenang Mahkamah Konstitusi dalam Undang-Undang tersebut terdapat dalam pasal 10 :
1. Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk :
a. Menguji undang-undang terhadap UUD RI tahun 1945
b. Memutuskan sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD RI 1945
c. Memutuskan pembubaran partai politik
d. Memutuskan perselisihan tentang hasil Pemilihan Umum
2. Mahkamah Konstitusi wajib memberikan putusan atas pendapat DPR BAHWA Presiden dan/atau Wakil Presiden diduga telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela, dan/tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden sebagaimana dimaksud dalam UUD RI 1945
3. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berupa :
a. Pengkhianatan terhadap negara, tindak pidana terhadap keamanan negara sebagaimana diatur dalam undang-undang
b. Korupsi dan penyuapan adalah tindak pidana korupsi atau penyuapan sebagaimana diatur dalam undang-undang
c. Tindak pidana berat lainnya adalah tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih
d. Perbuatan tercela adalah perbuatan yang dapat merendahkan martabat Presiden dan/atau Wakil Presiden
e. Tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden adalah syarat sebagaimana dikemukakan dalam pasal 6 UUD RI Tahun 1945

j. Bab 10 Otonomi Daerah
1. Definisi, Tujuan, dan Kendala Otonomi Daerah
Otonomi daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundangan.
Tujuan diadakannya Otonomi Daerah adalah :
 Memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa
 Menjamin pembangunan berdasarkan potensi dan aspirasi masyarakat daerah
 Menjamin pemerintahan menjadi adil, proporsional, rasional, transparan, efektif dan efisien serta bertanggung jawab
 Menjamin adanya kepastian kewenangan antara pemerintah pusat, pemerintah propinsi dan pemerintak kabupaten/kota
 Menjamin adanya ketegasan system alokasi, penyelenggaraan dan pertanggung jawaban keuangan negara.
Kendala-kendala yang dihadapi dalam penyelenggaraan otonomi daerah :
 Pemahaman masyarakat tentang otonomi daerah belum merata
 Perubahan sikap mental sesuai otonomi daerah belum merata
 Kelembagaan pemerintahan sesuai otonomi daerah belum tuntas terbentuk
 Undang-undang No.32/2004 tentang Pemerintah Daerah belum memasyarakat
 Efisiensi dan efektifitas pemerintah daerah masih perlu ditingkatkan.

2. Kewenangan Pemerintah Pusat, Propinsi, Kabupaten/Kota
Kewenangan pemerintah antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Kabupaten dan Kota.
Urusan Pemerintahan Pemerintah (Pemerintah Pusat):
a. Politik Luar Negeri
b. Pertahanan
c. Keamanan
d. Yustiti
e. Moneter dan Fiskal nasional
f. Agama
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor : 38 Tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah, pemerintahan daerah propinsi dan pemerinta daerah kabupaten/kota menyatakan bahwa urusan pemerintahan menjadi :
 Kewenangan Pemerintah
 Kewenangan Pemerintah Daerah

Urusan wajib Pemda Propinsi dan Pemda Kabupaten/Kota meliputi :
a. Pendidikan
b. Kesehatan
c. Lingkungan hidup
d. Pekerjaan umum
e. Penataan ruang
f. Perencanaan pembangunan
g. Perumahan
h. Kepemudaan dan olahraga
i. Penanaman modal
j. Koperasi dan usaha kecil dan menengah
k. Kependudukan dan catatan sipil
l. Ketenagakerjaan
m. Ketahanan pangan
n. Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
o. Keluarga berencana dan keluarga sejahtera
p. Perhubungan
q. Komunikasi dan informatika
r. Pertanahan
s. Kesatuan bangsa dan politik dalam negeri
t. Otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian
u. Pemberdayaan masyarakat dan desa
v. Sosial
w. Kebudayaan
x. Statistik
y. Kearsipan
z. Perpustakaan

Urusan pilihan meliputi :
a. Kelautan dan perikanan
b. Pertanian
c. Kehutanan
d. Energi dan sumber daya mineral
e. Pariwisata
f. Industri
g. Perdagangan
h. Ketransmigrasian
Disamping itu ada urusan pemerintahan lintas daerah dan urusan pemerintahan sisa :
Pemerintah Desa :
1. Pemerintah desa terdiri atas kepala desa dan perangkat desa
2. Perangkat Desa terdiri dari sekretaris desa da perangkat desa lainnya
3. Sekretaris desa diisi oleh pegawai negeri sipil yang memenuhi persyaratan
4. Masa jabatan kepala desa adalah 6 tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan
5. Kepala desa dipilih langsung oleh dan dari penduduk desa warga Negara RI yang syarat selanjutnya dan tata cara pemilihannya diatur dengan Peraturan Pemerintah Daerah yang berpedoman kepada Peraturan Pemerintah
6. Calon kepala desa yang memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan kepala desa ditetapkan sebagai kepala desa
Badan musyawarah Desa
1. Badan Pemusyawaratan Desa berfungsi menetapkan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa
2. Anggota badan pemusyawaratan desa adalah wakil dari penduduk desa bersangkutan yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat
3. Pimpinan badab pemusyawaratan desa dipilih dari dan oleh anggota badan musyawarah desa
4. Masa jabatan anggota badan pemusyawaratan desa adalah 6 tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan

Syarat-syarat untuk menjadi Kepala Daerah adalah warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi syarat :
a. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
b. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, UUD RI Tahun 1945
c. Berpendidikan sekurang-kurangnya Sekolah Lanjutan Tingkat Atas/sederajat
d. Berusia sekurang-kurangnya 30 (tiga puluh) tahun
e. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim dokter
f. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau lebih
g. Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap
h. Mengenal daerahnya dan dikenal oleh masyarakat di daerahnya
i. Menyerahkan daftar kekayaan pribadi dan bersedia untuk diumumkan
j. Tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawab yang merugikan keuangan Negara
k. Tidak sedang dinyatakan pailit berdasrkan keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

3. Otonomi Daerah Dalam Bidang Pendidikan
Dalam melaksanakan otonomi daerah penyelenggaraan pendidikan merupakan salah satu urusan pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. Pendidikan merupakan kunci keberhasilan pembangunan bangsa dan negara.
Kewenangan Pemerintah dalam Bidang Pendidikan
Kewenangan Pemerintah Pusat dalam bidang pendidikan dan kebudayaan terdapat pada pasal 2-3 adalah sebagai berikut :
a. Penetapan standar kompetensi siswa dan warga belajar serta pengaturan kurikulum nasional dan penilaian hasil belajar secara nasional serta pedoman pelaksanaan.
b. Penetapan standar materi pelajaran pokok
c. Penetapan persyaratan perolehan dan pengguanaan gelar akademik
d. Penetapan pedoman pembiayaan penyelenggaraan pendidikan
e. Penetapan persyaratan penerimaan, perpindahan, sertfikasi siswa, warga belajar dan mahasiswa
f. Penetapan persyaratan pemetaan/zoning, pencairan, pemanfaatan, pemindahan, pengadaan, system pengamanan dan kepemilikan benda cagar budaya serta persyaratan penelitian arkeologi
g. Pemanfaatan hasil penelitian arkeologi Nasional serta pengelolaan museum nasional, galeri nasional pemanfaatan naskah sumber arsip, dan monument yang diakui secara internasional
h. Penetapan kalender pendidikan dan jumlah jam berapa efektif setiap tahun bagi pendidikan dasar menengah dan luar sekolah
i. Pengaturan dan pengembangan pendidikan tinggi, pendidikan jarak jauh serta pengaturan sekolah internasional
j. Pembinaan dan pengembangan bahasa dan satra Indonesia.

Kewenangan Pemerintah Propinsi
Dalam bidang pendidikan dan kebudayaan terdapat pada pasal 3 ayat 5 sebagai berikut :
a. Penetapan kebijakan tentang penerimaan siswa dan mahasiswa dari masyarakat minoritas, terbelakang, dan atau tidak mampu
b. Penyediaan bantuan pengadaan buku pelajaran pokok/modul pendidikan untuk taman kanak-kanak, pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan luar sekolah
c. Mendukung/membantu penyelenggaraan pendidikan tinggi selain pengaturan kurikulum, akreditas dan pengangkatan tenaga akademis
d. Pertimbangan pembukaan dan penutupan perguruan tinggi
e. Penyelenggraan sekolah luar biasa dan balai pelatihan/atau penataan guru
f. Penyelenggaraan umum, propinsi, suaka peninggalan sejarah kepurbakalaan, kajian sejarah dan nilai tradisional serta pengembangan bahasa dan budaya daerah.
Kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota
Kewenangan pemerintah Kabupaten/Kota dalam bidang Pendidikan dan Kebudayaan akan ditentukan sendiri oleh daerah Kabupaten/Kota dan diwujudkan dalam bentuk peraturan daerah. Penyelenggaraan otonomi daerah dalam bidang pendidikan akan berjalan dengan baik jika 4 isu kebijakan pendidikan nasional berhasil direkonstruksi :
1. Upaya meningkatkan mutu pendidikan melalui consensus nasional antara pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat
2. Peningkatan efisiensi pengelolaan pendidikan dilakukan dengan pemberdayaan sekolah dalam optimalisasi sumber daya yang tersedia untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan
3. Peningkatan relevansi pendidikan dilakukan dengan melibatkan orangtua dan masyarakat dalam pengambilan keputusan disekolah
4. Pemerataan pendidikan dilakukan dengan menyempurnakan system alokasi dan distribusi anggaran pendidikan yang berlaku selama ini.

Manajemen Berbasis Sekolah
Manajemen berbasis sekolah ( MBS ) atau dalam bahasa Inggrisnya disebut School Based Management ( SBM ) merupakan implementasi itonomi daerah dalam bidang pendidikan berupa reformasi pendidikan pada bidang persekolahan yang pada intinya sekolah memperoleh wewenang, kewajiban dan tanggung jawab yang tinggi dalam mengelola sekolah sesuai dengan tuntutan masyarakat. Menurut Santoso S. Hamijoyo desentralisai pendidikan mutlak perlu diadakan karene alas an-alasan sebagai berikut:
1. Wilaya Indonesia yang secara geogarafis sangat kuat dan beranekan ragam
2. Aneka ragam golongan dan lingkungan sosial, budaya, agama, ras dan etik serta bahasa
3. Besarnya jumlah adan banyaknya jenis populasi pendidikan yang tumbuh sesuai dengan perkembangan ekonomi, iptek,perdagangan dan sosial budaya
4. Perluasan lingkungan suasana yang menimbulkan aspirasi dan gaya hidup yang berbeda antar wilaya
5. Perkembangan sosial politik, ekonomi,budaya yang cepat dan dinamis dengan mangadopsi ide dasar Edward b Fiska, nanang Fattah membuat bagan paradigm konsep strategi manajemen berbasis sekolah sebagai berikut :

Mengapa MBS perlu dilasanakan dalam melaksanakan otonomi daerah sebagai berikut:
1. MBS berorientasi desentralistik bukan sentralistik
2. MBS merupaka wujud dari reformasi pendidikan
3. MBS memobilisasikan kemampuan masyarakat sekitar untuk membangun sekolah dengan adanya komite sekolah
4. Komite sekolah harus benar-benar mencerminkan ada potensi masyarakat disekitar sekolah
5. MBS menjadi sekolah berkembang sesuai dengan keinginan masyarakat sekitar
6. MBS menjadikan Pemda merana menjadi stake holders sehingga bertanggung jawab untuk memajukannya
7. MBS menantang kepemimpinan Kepala Sekolah untuk memajukan sekolah
8. MBS menjadikan alumninya terserap di masyarakat sekitar karena diproduksi sesuai dengan keinginan masyarakat
9. MBS menjadikan otonomi pendidikan berpusat disekolah
10. MBS menjadikan proses belajar mengejar menjadi aktif, efektif dan menyenangkan.

Mohman dkk dalam bukunya School Based Management dapat disimpulkan bahwa MBS masyarakat:
1. Adanya sence of change, adanya inovasi
2. Adanya re-desain organisasi pendidikan
3. Adanya proses perubahan dalam proses belajar mengajar
KTSP adalah singkatan dari Kurikulum Tinggkat Satuan Pendidikan merupan kurikulum operasional yang disusun dan dilasanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. KTSP berlaku sejak tahun 2006 menggantikan KBK ( Kurikulum berbasis kompentensi) yang berlaku sejak tahun 2004. Pendidikan adalah usaha sadar dan terncana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar perseta didik secara aktif mengembangkan pontensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, penendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak mulai serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi program pendidikan, karena keberhasialan pendidikan bukan hanya tergantung pada dukungan pemerintah saja. Titik berat otonomi daerah pada Kabupaten atau kota olah karena itu anggaran pendidikan pada Kabupanten atau kota harus dapat rerealisir sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh UUD 1945. Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 pada tanggal 16 Mei 2005 tentang Standar Nasional pendidikan adalah bahwa semua penyelenggaraan pendidikan nasional harus mengacu pada Peraturan Pemerintah tersebut. Standar nasioanal pendidikan merupakan criteria minimal tentang system pendidikan diseliruh wilayah NKRI.

Lingkup standar nasional pendidikan meliputi:
a. Standar isi
b. Standar proses
c. Standar kompentensi lulusan
d. Standar pendidikan dan ternaga kependidikan
e. Standar sarana dan prasarana
f. Standar pengelolaan
g. Standar pembiayaan
h. Standar penilaian pendidikan.
Standar proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreatifitas dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan baik secara fisik serta psikologo perserta didik. Standar pendidikan haris memiliki kualifikasi akademik dan kompentensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasiopanal. Kualifikasi akademik adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik.
Kompetensi sebagai agen pembelajaran jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi;
a. Kompentensi pedagogik
Adalah kemapuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap perserta didik, perencangan dan pelaksanan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan perserta didik untuk mengaktualisaskan berbagai pontensi yang dimiliki.
b. Kompentensi kepribadian
Adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi perserta didik, dan berahlak mulia.
c. Kompentensi professional
Adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkannya membimbing peserta didik memenuhui standar kompentensi yang ditetepkan dalam standar nasional pendidikan.
d. Kompentensi sosial
Adalah kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pedidikan, tenaga pendidikan, orang tua atau wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
Kelompok mata pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian di sekolah bertujuan untuk meningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia. Kesadaran dan wawasan dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara mencakup upaya pendidikan untuk pembentukan pribadi yang unggul secara individual, dan perbudayaan serta pembentukan masyarakat madani. Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak azasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi dan nepotisme.

2. KESIMPULAN BUKU PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN PADA PEERGURUAN TINGGI SECARA KESELURUHAN
Buku Pendidikan Kewarganegaraan pada Perguruan Tinggi ini memiliki kelebihan antara lain:
 Sangat enak dibaca karena tidak terlalu banyak menggunakan istilah-istilah ilmiah, tetapi menggunakan bahasa yang umum, sehingga lebih mudah dipahami.
 Menggunakan bentuk dan ukuran hurup yang pas, tidak terlalu besar ataupun terlalu kecil, sehingga buku lebih enak dibaca, serta nampak lebih rapih dan lebih indah
 Dalam tiap babnya buku ini hanya membahas satu pokok bahasan. Sehingga materi dalam setiap babnya tidak terlalu banyak dan ini memudahkan pembaca dalam pemahaman.
 Bab disusun berdasrkan isi materinya, dikelompokan berdasrkan pokok bahasnnya, sehingga materi lebih terfokus.
 Warna tulisan buku lebih jelas dan lebih hitam sehingga pembaca menjadi lebih enak dalam membaca buku ini.

Sedangkan kelemahan dari buku Pendidikan Kewargabegaraan pada Perguruan Tinggi antara lain:
 Terkadang dalam buku ini ada materi yang tidak berhubungan atau tidak p[enting, terkadang dimasukan kedalam pokok bahasan, sehingga pembaca menjadi bingung, inti materinya itu yang mana?, hal ini yang memaksa pembaca harus lebih jeli dalam mengambil intisari dari tiap materi yang disampaikan.
 terdapatnya kesalahan halaman yang ditujunjukan dalam daftar isi yang tidak sesuai dengan halaman yang sebenarnya, sehingga daftar isi tidak membantu banyak jika kita ingin mencari halaman suatu materi, karena halaman yang ditunjukan dalam daftar isi tidak semuanya benar atau sesuai dengan halaman yang sebenanya, tetapi meskipun tidak semuanya benar, halaman yang ditunjukan dalam daftar isi tidaklah berbeda sangat jauh dengan halaman yang sebenarnya.
 Tidak memiliki tim penyusun, tim pengarah maupun tim penyunting

B. BUKU PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Buku yang memiliki Judul Pendidikan Kewarganegaraan adalah suatu buku yang ditulis oleh Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA yang diterbitkan pada tahun 2008 oleh penerbit PT Gramedia Pustaka Utama Jakarta dan memiliki 189 halaman.

1. ISI BUKU
Buku ini terdiri dari 4 bab berikut ini meripakan detail atau kesimpulan dari tiap-tiap bab yaitu:
a. Bab 1 Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan
A. Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan dan Kompetensi yang Diharapkan
1. Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan
perjalanan panjang sejarah bangsa indonesia dimulai sejak era sebelum dan selama penjajahan, kemudian dilanjutkan dengan era perebutan dan mempertahankan kemerdekaan sampai pengisian kemerdekaan. semangat perjuangan bangsa yang merupakan kekuatan mental spiritual telah melahirkan kekuatan yang luar biasa dalam masa perjuangan fisik, sedangkan dalam menghadapi globalisasi dan menatap masa depan untuk mengisi kemerdekaan, kita memerlukan perjuangan nonfisik sesuai dengan bidang masing-masing ini pun dilandasi oleh nilai-nilai perjuangan bangsa indonesia , sehingga kita tetap memiliki wawasan dan kesadaran bernegara, sikap dan perilaku yang cinta tanah air, dan mengutamakan persatuan serta kesatuan bangsa dalam rangka bela negara demi tetap utuh dan tegaknya negara kesatuan republik pancasila. perjuangan non fisik sesuai bidang profesi masing-masing tersebut memerlkan sarana kegiatan pendidikan bagi setiap warga negara indonesia pada umumnya dan mahasiswa sebagai calon cendikiawan pada khususny, yaitu melalui pendidikan kewarganegaraan.
2. Kompetensi yang Diharapkan dari Pendidikan Kewarganegaraan
a. Hakikat Pendidikan
Masyarakat dan pemerintah suatu negara berupaya menjamin kelangsungan hidup serta kehidupan generasi penerusnya secara berguna (berkaitan dengan kemampuan spiritual) dan bermakna (berkaitan dengan kemampuan kognitif dan psikomotorik). karena itu pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan agar kita memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola piker, pola sikap tindak cinta tanah air berdasarkan pancasila. semua itu diperlukan demi tetap utuh dan tegaknya nkri
B. Kemampuan Warga Negara
Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan yang bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, ketanahan nasional dalam diri para mahasiswa calon sarjana/ilmuan warga nkri yang sedang mengkaji dan akan menguasi iptek dan seni. kualitas warganegara akan ditentukan terutama keyakinan sikap hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara disamping derajat iptek yang dipelajarinya. pembekalan kepada peserta didik di indonesia dilakukan melalui pendidikan pancasila, pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan.
C. Menumbuhkan Wawasan Warga Negara
Kualitas warga negara tergantung terutama pada keyakinan dan pegangan hidup mereka dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara disamping pada tingkat serta mutu penguasaannya atas ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. hak dan kewajiban warga negara, terutama kesadaran bela negara, akan mewujudkan dalam sikap dan perilakunya bila ia merasakan konsepsi demokrasi dan hak asasi manusia sungguh-sungguh merupakan sesuatu yang paling sesuai dengan kehidupan sehari-harinya.
D. Dasar Pemikiran Pendidikan Kewarganegaraan
pendidikan nasional bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap tuhan yang maha esa, berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja, professional, bertanggung jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani, menumbuhkan jiwa patriotic, mempertebal rasa cinta tanah air, semangat kebangsaan, kesetiakawanan social, kesadaran pada sejarah bangsa, sikap menghargai jasa para pahlawan, dan berorientasi ke masa depan, yang semuanya hendak dipupuk melalui pendidikan kewarganegaraan, kehidupan kampus pendidikan tinggi dikembangkan sebagai lingkungan ilmiah yang dinamis, berwawasan budaya bangsa, bernorma agama, dan berkepribadian indonesia.
E. Kompetensi yang Diharapkan
undang-undang nomor 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional menjelaskan bahwa “pendidikan kewarganegaraan” merupakan usaha untuk membekali peserta didka dengan pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antara warga negaradan negara serta pendidikan pendahuluan bela negara (ppbn) agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan NKRI. Pendidikan kewarganegaraan yang berhasil aka menumbuhkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didkyang disertai sikap dan perilaku :
 beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa dan menghayati nilai-nilai falsafah bangsa.
 berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
 rasional, dinamis, dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
 bersifat professional, yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
 aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologiserta seni untuk kepentingan kemanusiaan , bangsa, dan negara.

B. Pemahaman tentang Bangsa, Negara, Hak, dan Kewajiban Warga Negara, Hubungan Warga Negara dengan Negara atas dasar Demokrasi, Hak Asasi Manusia (HAM), dan Bela Negara.
1. pengertian dan pemahaman tentang bangsa dan negara
a. pengertian bangsa
bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa, sejarah, serta berpemerintahan sendiri. bangsa indonesia adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah indonesia.
b. pengertian dan pemahaman negara
 negara adalah organisasi dari kelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengakui adanya pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan kelompok manusia.
 teori terbentuknya negara yaitu : teori hukum alam. pemikiran pada masa plato dan aristoteles : kondisi alam , tumbuh manusia, berkembangnya negara. teori ketuhanan. (islam + kristen), segala sesuatu adalah ciptaan tuhan. teori perjanjian (thomas hobbes). manusia menghadapi kondisi alam dan timbullah kekerasan, manusia akan musnah bila ia tidak mengubah cara-caranya. manusia pun bersatu untuk mengatasi tantangan dan menggunakan persatuan dalam gerak tunggal untuk kebutuhan bersama.
 proses terbentuknya negara di zaman modern, prosesnya berupa penaklukan, peleburan (fusi), pemisahan diri, dan pendudukan atas negara atau wilayah yang belum ada pemerintahan sebelumnya.
 unsur negara yaitu : bersifat konsumtif (ada wilayah, rakyat, masyarakat, pemerintah yang berdaulat), bersifat deklaratif (de’jure dan de’facto serta masuk pada negara pbb).
 bentuk negara dapat berupa negara kesatuan (unity state) dan negara serikat (federation).

2. Negara dan Warga Negara dalam Sistem Kenegaraan di Indonesia
Kedudukan negara kesatuan republik indonesia (nkri) memenuhi sifat konsumtif, sifat deklaratif, menjadi anggota pbb, ikut serta memelihara dan menjaga perdamaian dunia. nkri didirikan berdasarkan uud 1945 yang mengatur terhadap kewajiban negara yterhadap warga negara dan kewajiban serta hak warga negaranya terhadap negara, yang pada dasarnya adalah memberikan kesejahteraan hidup, keamanan lahir dan batin, hamsesuai dengansistem demokrasi dan ketentuan internasionalyang dibatasi agama, etika, moral, dan budaya yang berlaku dalam system kenegaraan indonesia.

3. Proses Bangsa yang Menegara
a. Perjuangan pergerakan kemerdekaan indonesia.
b. Proklamasi atau pintu gerbang kemerdekaan.
c. Keadaan bernegara yang nilai-nilai pada dasarnya ialah merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

4. Pemahaman Hak dan Kewajiban Warga Negara
Dalam uud 1945 bab x, pasal tentang warga negara telahdiamanatkan pada pasal 26, 27, 28, dan 30

5. Hubungan Warga Negara dan Negara
a. Siapakah warga negara, terjawab dalam pasal 26 ayat 1 dan 2 uud 1945
b. kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan, nkri menganut asas bahwa setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama dihadapan hukum dan pemerintah yang merupakan konsekuensi darimprinsip kedaulatan rakyat yang bersifat kerakyatan.dinyatakan dalam uud 1945 pasal 27 ayat 1
c. hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusian, dinyatakan pada uud 1945 pasal 27 ayat 2
d. kemerdekaan yang berserikat dan berkumpul dinyatakan pada uud 1945 pasal 28 dan diatur undang-undang no 1 tahun 1985, undang-undang no 2 tahun 1985.
e. kemerdekaan memeluk agama, dinyatakan pada uud 1945 pasal 29.
f. hak dan kewajiban pembelaan negara dinyatakan pada uud 1945 pasal 30 dan undang-undang no 20 tahun 1982.
g. hak mendapat pengajaran dinyatakan dalam pembukaan uud 1945, uud 1945 pasal 31, undang-undang no 2 tahun 1989.
h. kebudayaan nasional indonesia dinyatakan pada uud 1945 pasal 32 dan 36
i. kesejahteraan social dinyatakan pada uud 1945 pasal 33, dan 34. pelaksanaan pasanya terdapat pada uu no 25 tahun 1992 tentang pengkoperasian, uu no 6 tahun 1974 tentang ketentuan pokok-pokok kesejahteraan indonesia dan uu no 4 tahun 1979 tentang kesejahteraan anak.

6. pemahaman tentang demokrasi
a. konsep demokrasi
definisi demokrasi adalah bentuk kekuasaan (kratein) dari/oleh untuk rakyat (demos), menurut konsepnya kekuasaanmenyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warganya didefinisikan sebagai warganegara
b. bentuk demorasi dalam pengertian sistem pemerintahan
 bentuk demokrasi yaitu : pemerintahan monerki (monarki mutlak/ablosut, monarki konstintusional, dan monarki parlementer), pemerintahan republik.
 kekuasaan dalam pemerintah terbagi tiga yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif (dan yudkatif), federatif dalam trias politica oleh jhone locke. sedangkan menurut montesque terdapat badan independen, legislatif, dan yudikatif.
 pemahaman demokrasi di indonesia yaitu sistem kepartaian (polyparty, biparty, monoparty), system pengisisan jabatan pemegang kekuasaan negara, hubungan antarpemegang kekuasaan negara, terutama antara eksekutif dan legislatif. dalam model sistem pemerintahan negara ada empat macam sistem pemerintahan, yaitu, diktator (borjuis dan proletar), parlementer, presidentil, pemerintahan campuran.
 prinsip dasar pemerintahan repunlik indonesia yaitu pancasila sebagai landasan idiil (dasar negara, pandangan hidup, jiwa bangsa, kepribadian bangsa, tujuan dan cita-cita, serta uud 1945 sebagai sumber pokok.
 beberapa rumusan pancasila:
rumusan mr. muhammad yamin pada pidato sidang bpupki tanggal 29 mei 1945:
• peri kebangsaan
• peri kemanusiaan
• peri ketuhanan
• peri kerakyatan
• kesejahteraan rakyat

pada sidang yang sama menyampaikan rancangan preambule uud yang tercantum lima dasar negara yaitu:
• ketuhanan yang maha esa
• kebangsaan persatuan indonesia
• rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
• kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
• keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia

rumusan pancasila yang tercantumdalam piagam jakarta tanggal 22 juni 1945 :
• ketuhana dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya
• kemanusian yang adil dan beradab
• persatuan indonesia
• kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
• keadilan social bagi seluruh rakyat indonesia

rumusan ir.soekarno dalam sidang bpupki pada tanggal 1 juni 1945 mengusulkan lima dasar negara merdeka :
• kebangsaan indonesia
• internasionalisme atau perikemanusiaan
• mufakat demokrasi
• kesejahteraan sosial
• ketuhanan yang berkebudayaan

rumusan dalam preambule uud (konstitusi) ris yang pernah berlaku pada tanggal 29 desember 1945 sampai 16 agustus 1950 yaitu:
• ketuhanan yang maha esa
• peri kemanusiaan
• kebangsaan
• kedaulatan rakyat
• keadlilan sosial

pada akhirnya tersusunlah rumusan pancasila sesuai dengan pembukaan uud 1945 :
• ketuhanan yang maha esa
• kemanusiaan yang adil dan beradab
• persatuan indonesia
• kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakila.
• Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia

 struktur pemerintahan republik indonesia
• badan pelaksana pemerintahan (eksekutif)
 pembagian berdasarkan tugas dan fungsi yaitu : departemen beserta aparat di bawahnya, lembaga pemerintahan bukan departemen, badan usaha milik negara (bumn)
 pembagian berdasarkan kewilayahan dan tingkat pemerintahan yaitu : pemerintahan pusat, pemerintah wilayah, pemerintah daerah.
• hal pemerintahan pusat
 organisasi kabinet di bawah menteri koordinator (menko)
 badan pelaksana pemerintahan yang bukan departemen dan bumn yaitu tentara nasional indonesia dan kepolisian indonesia, kejaksaan agung ri, lembaga-lembaga non departemen yang secara administrative dikoordinasikan oleh setneg.
 pola administrasi dan manajemen pemerintahan ri menggunakan pola musyawarah dan mufakat.
 tugas pokok pemerintaha negara ri adalah melindung segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia, memajukan kesejahteraan umu, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan atasa kemerdekaan, pedamaian abadi, dan keadilan sosial. fungsi pokok pemerintahan ri dalam melaksanakan tugas pokok yaitu menyelenggarakan pertahanan dan keamanan, kehakiman dan peradilan, urusan perekonomian, pembinaan demokrasi serta politik dalam dan luar negeri, memelihara kesejahteraan kesehatan, kehidupan sosial dan keuangan, melaksanakan pendidikan dan kebudayaan, membina agama dan kepercayaan terhadap tuhan yang maha esa.
 hal pemerintahan wilayah dibentuk berdasarkan asas dekonsentrasi.
 hal pemerintahan daerah, daerah dibentuk berdasarkan asas desentralisasi yang selajutnya disebut daerah otonomi.

C. Pemahaman tentang Demokrasi Indonesia
demokrasi indonesia adalah pemerintahan rakyat yang berdasarkan nilai-nilai falsafah pancasila atau pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat berdasarkan sila-sila pancasila. paham yang dianut dalam sistem kenegaraan republik indonesia adalah negara kesatuan/uni, united states republic of indonesia penyelenggara kekuasaan adalah rakyat yang membagi kekuasaan menjaadi enam yaitu :
 kekuasaan tertinggi diberikan oleh rakyat kepada majelis permusyawaratan rakyat (mpr) yang disebut lembaga konstitutif.
 dewan perwakilan rakyat (dpr) sebagai pembuat undang-undang disebut lembaga legislatif.
 presiden sebagai penyelenggara pemerintahan disebut lembaga eksekutif.
 dewan pertimbangan agung (dpa) sebagai pemberi saran kepada penyelenggar pemerintahan disebut lembaga konsultatif.
 mahkamah agung (ma) sebagai lembaga peradilan dan pengujian undang-undang disebut lemnbaga yudikatif.
 badan pemeriksa keuangan (bpk) sebagai lembaga yang mengaudit keuangan negara disebut lembaga auditatif

 pemahaman tentang hak asasi manusia
didalam mukadimah deklaratif universal tentang hak asasi manusia yang telh disetujui dan diumumkan oleh resolusi majelis umum perserikatan bangsa bangsa nomor 217 a (iii) tanggal 10 desember 1948 yang merupakan suatu pelaksanaan umum baku bagi semua bangsa dan negara dari pasal 1 sampai 30 .

 kerangka dasar kehidupan nasional meliputi keterkaitan antara falsafah pancasila, uud 1945, wawasan nusantara dan ketahanan nasional
a. konsepsi hubungan antara pancasila dan bangsa bahwa dalam sila-sila yang terkandung dalam pancasila menjadi falsafah bagi bangsa indonesia yang menjadikannya menjadi cita-cita dalam setiap upaya melakukan pekerjaan dan kebenaran yang dituju oleh bangsa indonesia adalah seperti yang dituan dalam pancasila.
b. pancasila sebagai landasaan idiil negara karena sila-sila dalam pancasila merupakan kebenaran yang hakiki yang perlu diwujudkan oleh bangsa indonesia. berdasarkan sikap idealism pancasila, nkri menggunakan pola bersahabat, damai, hidup berdampingan, politik bebas aktif, dalam hubungan internasionalnya dan pergaulannya dengan bangsa-bangsa lain didunia, ia bebas aktif dari paham-paham ideologis bangsa-bangsa lain yakni paham komunis, paham liberalisme, paham islam fundamentalis.

 landasan hubungan uud 1945 dengan negara kesatuan republik indonesia
a. pancasila sebagai ideologi negara, karena pancasila merupakan falsafah dan cita-cita bangsa maka itu tercermin dalam pembukaan uud 1945 yang merupakan ideologi negara.
b. uud 1945 sebagai landasan konstitusi
c. implementasi konsepsi uud 1945 sebagai landasan konstitusi.
• pancasila : cita-cita dan ideologi negara.
• penataan : supra dan infrastruktur politik negara.
• ekonomi : peningkatan taraf hidup melalui penguasaan bumi dan air oleh negara untuk kemakmuran bangsa, polanya adalah politik dan strategi ekonomi.
• kualitas bangsa : mencerdaskan bangsa agar sejajar dengan bangsa lain, bentuk politik dan strategi sosial budaya.
• agar bangsa dan negara ini tetap berdiri dengan kokoh, diperlukan kekuatan pertahanan dan keamanan melalui pola politik dan strategi pertahanan dan keamanan.

d. konsepsi pertama tentang pancasila sebagai cita-cita dan ideologi Negara
dalam pembukaan uud 1945 alinea pertama menunjukan bahwa kemerdekaan adalah hak semua bangsa dan penjajahan bertentangan dengan hak asasi manusia. alinea kedua menunjukan bahwa adanya masa depan yang harus diraih. alinea ketiga menunjukan bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara ini harus mendapatkan ridho allah yang maha kuasa yang merupakan motivasi spiritual yang harus diraih jika negara dan bangsa ini ingin berdiri dengan kokoh. alinea ke empat mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa indonesia melalui wadah negara kesatuan republik indonesia.

e. konsepsi uud 1945 dalam mewadahi perbedaan pendapat dalam kemasyarakatan Indonesia
nkri mengakui adanya kemerdekaan, hak asasi manusia serta musyawarah mufakat. yang berati indonesia yang demokratis yaitu demokrasi pancasila.

f. konsepsi uud 1945 dalam infrastruktur politik
infrastruktur politik adalah wadah masyarakat yang menggambarkan masyarakat ikut menentukan keputusan politik dalam mewujudkan cita-cita nasional berdasarkan falsafah bangsa, infrastruktur politik yang dimaksud adalah partai-partai yang menampung aspirasi kelompok organisasi kemasyarakatan.
.
 perkembangan pendidikan pendahuluan bela negara
a. situasi nkri terbagi dalam periode-periode yaitu :
• tahun 1945 sejak nkri diproklamasikan sampai tahun 1965 disebut periode lama atau orde lama
• tahun 1965 sampai tahun 1998 disebut periode baru atau orde baru.
• tahun 1998 sampai sekarang disebut eriode reformasi.

b. pada periode orde lama bentuk ancaman yang dihadapi adalah ancaman fisik yakni terdapat pokok-pokok perlawanan rakyat (pppr) nomor 29 tahun 1954 yang kepentingannya tentunya pola pendidikan yang diselenggarakan terarah pada fisik, teknik, taktik, dan strategi kemiliteran.

c. periode orde baru dan periode reformasi ancaman yang dihadapi berupa tantangan non fisik dan gejolak sosial untuk mewujudkan bela negara diterapkan pendidikan kewarganegaraan yang merupakan mata pelajaran wajib untuk membentuk kepribadian warga negara.

d.
Bab 2 Wawasan Nusantara
A. wawasan nasional suatu bangsa
wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung ( melalui interaksi dan interrelasi) dan dalam pembangunannya dilingkungan nasional (termasuk lokal dan propinsional), regional, serta global.
B. teori-teori kekuasaan
1. paham-paham kekuasaan
perumusan wawasan nasional lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konsep operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan, yang oleh karena itu dibutuhkan landasan teori yang dapat mendukung rumusan wawasan nasional yakni :
 paham machiavelli (abad xvii)
 paham kaisar napoleon bonaparte (abad xvii)
 paham jenderal clausewitz (abad xvii)
 paham feuerbach dan hegel
 paham lenin (abad xix)
 paham lucian w.pye dan Sidney

2. teori-teori geopolitik
geopolitik adalah kekuatan yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dalam menentukan alternative kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional. beberapa pendapat pakar geopolitik:
 pandangan ajaran frederich ratzel
 pandangan ajaran rudolf kjellen
 pandangan ajaran karl houshofer
 pandangan ajaran harlford mackinder
 pandangan ajaran sir walter raleigh dan alfred thyer mahan
 pandangan ajaran w. mitchel, a saversky, giulio douhet, dan jhone federik charles fuller
 pandangan ajaran nicholas j spykman

C. ajaran wawasan nasional indonesia
1. paham kekuasaan bangsa Indonesia
bangsa indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan, bangsa indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya ditengah-tengah perkembangan dunia.

2. geopolitik Indonesia
pemahaman tentang kekuasaan dan kekuatan yang dikembangkan di indonesia didasarkan pada pemahaman tentang paham perang dan damaiyang disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi indonesia. sedangkan pemahaman kenegaraan tentang negara indonesia menganut pahan negara kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari asas archipelago yang berbeda dengan pemahaman archipelago pada negara-negara barat pada umumnya.

3. dasar pemikiran wawasan nasional indonesia
a. latar belakang pemikiran berdasarkan falsafah pancasila
b. latar belakang pemikiran aspek kewilayahan nusantara
c. latar belakang pemikiran aspek sosial budaya bangsa indonesia
d. latar belakang pemikiran aspek kesejahteraan bangsa Indonesia

D. latar belakang filosofis wawasan nusantara
1. pemikiran berdasarkan falsafah pancasila
a. sila ketuhanan yang maha esa
b. sila kemanusiaan yang adil dan beradab
c. sila persatuan indonesia
d. sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
e. sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

dari sila diatas wawasan indonesia menghendaki terciptanya persatuan dan kesatuan tanpa menghilangkan cirri, sifat, dan karakter dari kebinekaan unsure-unsur pembentuk bangsa (suku bangsa, etnis, golongan, serta daerah itu sendiri).

2. pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan nusantara
georafi adalah wilayah yang tersedia dan terbentuk secara alamiah oleh alam nyata. kondisi obyektif geografis indonesia merupakan sebagai modal dalam pembentukan suatu negara dan ruang gerak hidup suatu bangsa. nusantara adalah kepulauan indonesia yagn terdiri dari 17.508 pulau besar maupun kecilyang berada pada :
a. utara : 06’08 lu
b. selatan : 11’15 ls
c. barat : 94’45 bt
d. timur : 141’05 bt
e. jarak utara-selatan : + 1.888 km
f. jarak barat-timur : + 5.110 km
wawasan nusantara indonesia yang memerhatikan dan mempertimbangkan kondisi dan konstelasi geografis indonesia mengharuskan tetap terpeliharanya keutuhan dan kekompakan wilayah, tetap dihargainya dan dijaganya cirri, karakter serta kemampuan (keunggulan dan kelemahan ) masing-masing daerah, dan diupayakannya pemanfaatan nilai lebih dari geografis indonesia.
3. pemikiran berdasarkan aspek sosial budaya
sosial budaya sebagai salahsatu aspek kehidupan nasional di samping politik, ekonomi, serta pertahanan dan keamanan adalah faktor dinamik masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan berlangsungnya hubungan sosial di antara anggotanya. proses sosial budaya dalam keseluruhan upaya menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi di antara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya yang sangat beragam namun memiliki semangat yang untuk membina kehidupan bersama secara harmonis, yang diwarnai oleh keinginan untuk menumbuhsuburkan factor-faktor positif, mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa, dan mengurangi atau menghilangkan pengaruh negatif dari faktor yang dapat menimbulkan diintegrasi bangsa.
4. pemikiran berdasarkan aspek sejarah
wawasan kebangsaan atau wawasan nasional indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menginginkan terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara indonesia yang akan melemahkan perjuangan dalam mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional sebagai hasil kesepakatan bersama agar bangsa indonesia setara dengan bangsa lain.

E. implementasi wawasan nusantara dalamkehidupan nasional
1. pengantar implementasi wawasan nusantara
dalam rangka penerapan wawasan nusantara terlebih dulu mengerti dan memahami pengertian ajaran dasar, hakikat, asas, kedudukan, fungsi, serta tujuan dari wawasan nusantara.

2. pengertian wawasan nusantara
wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serbaberagam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

F. ajaran dasar wawasan nusantara
1. wawasan nusantara sebagai wawasan nasional Indonesia
wawasan nusantara merupakan wawasan nasional yang istilahnya sama
2. landasan idiil pancasila
pancasila sebagai landasan idiil dan dasar negara sesuai dengan yang tercantum dalam uud 1945, karena itu pancasila ssudah seharusnya serta sewajarnya menjadi landasan idiil wawasan nusantara.
3. landasan konstitusional uud 1945
uud 1945 merupakan konstitusi dasar yang menjadi pokok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sewajarnya menjadi landasan konstitusional dari wawasan nusantara yang merupakan cara pandang bangsa indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

G. unsur dasar konsepsi wawasan nusantara
1. wadah (contour)
wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara melipputi seluruh wilayah indonesia yang memiliki kekayaan alan dan penduduk yang beraneka ragam budaya.
2. isi (content)
menyangkut :
a. realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
b. persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.

3. tata laku (conduct)
merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi, yang terdiri dari tatalaku batiniah dan lahiriah.

H. hakikat wawasan nusantara
hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara dalam cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional.

I. asas wawasan nusantara
asas wawasan nusantara terdiri dari asas kepentingan yang sama, tujuan yang sama, keadilan, kejujuran, solidaritas, kerjasama, dan kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan.

J. arah pandang
1. arah pandang ke dalam
bangsa indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkinfaktor-faktor penyebab timbulnyadiintegrasibangsa dan harus mengupayakan tetap terbinadan terpeliharanyapersatuan dan kesatuan dalam kebinekaan.

2. arah pandang ke luar
kehidupan internasionalnya, bangsa indonesia harus berusaha mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan dan keamanan demi tercapainya tujuan nasional sesuai dengan yang tertera pada pembukaan uud 1945.

K. kedudukan, fungsi, dan tujuan wawasan nusantara
1. kedudukan
wawasan nusantara menjadi landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.
2. fungsi
wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan,dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat, dan daerah maupun bagi seluruh rakyat indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3. Tujuan
wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat indonesiayang lebih mengutamakan kepentingan nasional daipada kepentingan individu, kelompok, suku bangsa, atau daerah.

L. sasaran implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan nasional
wawasan nusantara harus dijadikan arahan, pedoman, acuan, dan tuntunan bagi setiap individu bangsa indonesia dalam membangun dan memelihara tuntutan bangsa dan negara kesatuan republik indonesia. implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air yang secara utuh dan menyeluruh dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan dan keamanan.

M. pemasyarakatan/sosialisasi wawasan nusantara
1. sifat/cara penyampaian
a. langsung dengan ceramah, diskusi, dialog, tatap muka.
b. tidak langsung dengan media elektronik, media cetak.
2. metode penyampaian
a. keteladanan
b. edukasi
c. komunikasi
d. integrasi

N. tantangan implementasi wawasan nusantara
1. pemberdayaan masyarakat
a. “global paradox” memberikan peran dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat dan tujuan nasional dan keterbatasan sdm.
b. kondisi pembangunan nasional secara menyeluruh belum merata.
2. dunia tanpa batas
a. perkembangan iptek pada keseluruhan aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegaradapat mempengaruhi pola pikir, tindak, serta sikap masyarakat indonesia merupakan tantangan serius terhadap sdm indonesia.
b. masyarakat global.
3. era baru kapitalisme
kapitalisme yang semula dipraktekan untuk keuntungan diri sendiri kemudian berkembang menjadi strategi baru guna mempertahankan paham kapitalisme di era globalisasi dengan menekan negara-negara berkembang termasuk indonesia melalui isu global yang merupakan tantangan wawasan nusantara.
4. kesadaran warga Negara
pandangan bangsa indonesia tentang hak dan kewajiban serta kesadaran bela negara yang dikaitkan dengan kesadaran warga negara secara utuh, tampak kesadaran didalam persatuan dan kesatuan mengalami penurunan. anak-anak bangsa belumsepenuhnya sadar bahwa sebagai warga negara, mereka harus selalu mengutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi dan atau golongan, yang merupaka tantangan bagi wawasan nusantara.

O. prospek implementasi wawasan nusantara
prospek wawasan nusantara dalam era mendatang masih relevan dengan norma-norma global. untuk menghadapi gempuran nilai global, fakta kebinekaan dalam setiap rumusan yang memuat kata persatuan dan kesatuan perlu ditekankan. dalam implementasinya, peranan daerah dan rakyat kecil perlu pemberdayaan dengan memenuhi faktorfaktor dominan seperti keteladanan kepemimpinan nasional, pendidikan yang berkualitas dan bermoral kebangsaan, media masa yang mampu memberikan informasi dan kesan yang positif, serta keadilan dalam penegakan hukum dalam arti pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa dalam nkri.

P. keberhasilan implementasi wawasan nusantara
1. mengerti, memahami serta menghayati hak dan kewajiban waraga negara serta hubungan warga negara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa indonesia yang cinta tanah air berdasarkan pancasila, uud 1945, dan wawasan nusantara.
2. mengerti, memahami serta menghayati bahwa di dalam menyelenggarakan kehidupannya negara memerlukan konsepsi wawasan nusantara, sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki wawasan nusantara guna mencapai cita-cita dan tujuan nasional.

Bab 3 Ketahanan Nasional
A. latar belakang
kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan dari ketahanan nasional yang didasari oleh landasan idiil pancasila, landasan konstitusional uud 1945, dan landasan visional wawasan nusantara. ketahanan adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam wadah nkri.

B. pokok-pokok pikiran
1. manusia berbudaya
Manusia yang berbudaya akan selalu mengadakan hubungan:
a. Dengan tuhan, disebut Agama.
b. Dengan cita-cita, disebut Ideologi
c. Dengan kekuatan/kekuasaan, disebut Politik.
d. Dengan pemenuhan kebutuhan, disebut Ekomnomi.
e. Dengan manusia, disebut Sosial.
f. Dengan rasa keindahan, disebut Seni/Budaya.
g. Dengan pemanfaatan alam, disebut Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
h. Dengan rasa aman, disebut Pertahanan dan Keamanan..
2. tujuan nasional, falsafah bangsa, dan ideologi Negara
Falsafah dan ideology juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah dalam Pembukaan UUD 1945, yangb berbunyi sebagai berikut:
a. Alinea pertama menyebutkan “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, kartena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan juga perikeadilan”.
b. Alinea ke dua menyebutkan “….dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosamengantarkan rakyat indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur”.
c. Alinea ke tiga menyebutkan “atas berkat rahmat allah yang maha kuasa san dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekannya”.
d. Aluinea ke empat menyatakan “kemerdekaan daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan Negara republic Indonesia yang beerkedaulatan rakyat dan berdasarkan kepada: ketuhanan yang maha easa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh gikmat kebijaksanaan dalm perwakilan dan permusyawratan, serta dengan mewujudkan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia:.

C. pengertian ketahanan nasional Indonesia
Ketahanan nasioanal idonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi. Yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tangtangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang dating dari luar maupun yang dating dari dalam dan untuk menjamin identitas, i8ntegritas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.

D. pengertian konsepsi ketahanan nasional Indonesia
Merupakan konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesjahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi, dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu berdasarkan pancasila, UUD 1945, dan wawasan nusantara. Atau merupakan peedoman (sarana) untuk meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.

E. hakikat tannas dan konsepsi ketahanan nasional Indonesia
1. Hakikat ketahan nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dalam mencapai tujuan nasional.
2. Haklikat konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyeklenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasio dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.

F. asas-asas tannas indonesia Indonesia
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kedua hal tersebut merupakan asas dalam system kehidupan nasional. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolak ukur ketahanan nasional.
2. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh, da terpadu (komprehensif integral).
3. Asas Mawas ke Dalam dan Mawas ke Luar
a. Mawas ke dalam
Bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat , dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri bersdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yangb ulet dang tangguh.
b. Mawas ke luar
Bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengawasi dampak lingkungan strategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.
4. Asas Kekeluargan
Mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang brasa, dan tanggungjawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Mengakui adanya perbedaan, perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan.

G. sifat ketahanan nasional indonesia
1. mandiri
Percaya kepada kemampuan dan kekuatan sendiri serta pada keuletan dan ketangguhan, yang mengandung prinsip tidak menyerah, dengan tumpuan pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa. Merupakan prasyarat untuk menjalin kerjaasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
2. Dinamis
Ketahanan nasional dapat meningkat atau menurun, tergantung pada situasi dan kondisi bangsa, Negara, serta lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senan tiasa berubah pila.
3. Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional Indonesia secara berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan lemampuan dan kekuatan bangsa, makin tinggi ribgkat ketahanan nasional Indonesia, makin tinggi pula nilai kewibawaan dan tingkat daya tangkal yang dimiliki oleh bangsa dan Negara Indonesia.
4. konsultasi dan kerjasama
Konsep ketahanan nasional tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih mengutamkan sikap konsultatif, kerjasama, serta saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

H. pengaruh aspek ketahanan nasional terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara
1. pengaruh aspek ideology
a. Ideologi Dunia
 Liberalisme
Aliran pikiran perseorangan atau individualistic. Aliran ini mengajarkan bahwa Negara adalah masyarakat hokum (legal society) yang disusun atas kontrak semua individu dalam masyarakat itu (kontrak social). Kepentingan harkat dan martabat individu dijunjung tinggi sehingga masyarakat tidak lebih dari jumlah para anggotanya saja tanpa ikatan nilai tersendiri. Hak dan kebebasan seseorang hanya dibatasi oleh hak yangb sama yang dimiliki oleh orang lain, bukan oleh kepentingan masyarakat seluruhnya.
 Komunisme
Aliran pikieran golongan (class theory) yangb beranggapan bahwa Negara adalah susunan golingan (class) untuk menindas kelas lain. Yang kuat menindas yang lemah.
 Paham Agama
Ideologi bersumber dari falsafah agama yang termuat dalam kitab suci agama. Negara membina kehidupan keagamaan umat. Negara bersifat spiritual religious. Dalam bentuk lain, Negara melaksanakan hokum agama dalam kehidupannya. Negara berdasarkan agama.
b. Ideologi Pancasila
Pancasila merupakan tatanan nilai yang digalin dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia yang sudah sejak ratusan tahuan lalu7 tumbuh berkembang di Indonesia.Sila-sila Pancasila antara lain:
• Ketuhanan yang maha esa.
• Kemanusiaan yang adil dan beradab.
• Persatuan Indonesia.
• Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.
• Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
c. Ketahanan pada Aspek Ideologi
 Konsepsi tentang Ketahan Ideologi
Ketahanan ideology diarti8kabn sebagai kondisi dinamik kehidupan ideology bangsa Indonesia Yang bmengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam meneghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan baik dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung dalam rangak menjamin kelangsungan kehidupan ideology bangsa dan Negara Republic Indonesia.
 Pembinaan Ketahanan Ideologi
Upaya memperkuat ketahanan ideology memerlukan langkah pembinaan beerikut:
• Pengamalan pancasila secara objektif dan subjektif terus dikembangkan serta ditingkatkan.
• Pancasila sebagai ideology terbuka perlu terus direlevansikan dan diaktualisasikan nilai instrumentalnya agar tetap mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, selaras dengan peradabab dunia yang berubah dengan cepat tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia.
2. Pengaruh aspek Politik
a. Politik Secara Umum
Politik bermakna kekuasaan (pemerintahan) atau kebijaksanaan, kebijaksanaan pemerintah harus sesuai dan selaras dengan keinginnan dan aspierasi msyarakat.
b. Politik di Indonesia
 Politik Dalam Negeri
Yaitu kehidupan politik dan kenegaraan bersdasaerkanPancasila dan UUD 1945 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat edalam satu system. Unsur politik dalam negeri terdiri atas:
• Struktur Politik.
• Proses Politik.
• Budaya Politiik
• Komunikasi Politik
 Politik :Luar Negeri
Merupakan suatu sarana pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa, Politik luar negeeri Indonesia berdasaerkan Pembukaan UUD 1945 yaitu melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan. Perdamaian abadi, keadilan social, serta anti penjajahan karean tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
c. Ketahanan pada Aspek Politik
Diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan politik bangsa yang berisi keuletan, ketangguhan dalam menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang dating dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tiodak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup politik bangsa dan Negara republic Indonesia berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
3. Pengaruh Aspek Ekonomi
a. Perekonomian Secara Umum
Perekonomian adalah salahsatu aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat, yang meliputui produksi, distribusi, serta komunikasi barang dan jasa, dan dengan usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.
b. Perekonomian Indonesia
Sistem dibn Indonesia mengacu pada pasal 33 UUD 1945, yang m,enyebutkan bahwa system perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasaerkan asas kekluargaan. Cabang-cabang produksi yang pointing bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara. Bumi dan kekayaan alam yang terkandung di dalam dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
c. Ketahanan pada Aspek Ekonomi
Diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan , ancaman, hambatan dan gangguan yang dating dari luar maupun dari dalan yang langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan perekonomian bangsa dan Negara republic indonesiaberdasarkan pancasila dab UUD 1945.
4. Pengaruh Aspek Sosial Budaya
Mencakup dua segi utama kehidupan bersama manusia, yaitu segi social dan segi budaya
a. Struktur Sosial di Indonesia
Kehidupan masyarakat terstruktur berdasarkan peran dan fungsi masing-masing anggota masyarakat
b. Kondisi Budaya di Indonesia
1. Kebudayan Daerah
Kebudayaann daerah sebagai suatu system nilai yang menuntun sikap, perilaku dan gaya hidup merupakan idenrtitas dan menjadi kebanggaan dari suku bangsa yang bersangkutan
2. Kebudayaan Nasional
Merupakan hasil dari interaksi budaya-budaya suku bangsa (budaya daerah) yang kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa.
3. Integrasi Nasional
Keanekaragaman budaya justru merupakan hikmah bagi bangsa Indonesia dan di masa lalu telah mampu memunculkan factor-faktor perekat persatuan atau integrasi bangsa.
4. Kebudayaan dan Alam Lingkungan
Budaya melesatarikan alam harus ditumbuhkan. Bangsa Indonesia harus disadarkan bahwa mereka adalah bagiah dari alam dan mereka tidak boleh memanfaatkan alam tanpa batas.
c. Ketahanan pada Aspek Sosial Budaya
Diartikan sebagai kondisi dinamis budaya bangsa Indonesia yang berisi keuletan, ketangguhan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam m,enghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan dari luar maupun dari edalam, langsung maupun tidak langsungmembahayakan kelangsungan kehidupan social budaya bangsa dan Negara republic Indonesia.
5. pengaruh aspek Pertahana dan Keamanan
a. Pokok-pokok Pengetahuan Pertahanan dan Keamanan
• Pandangan bangsa Indonesia tentang perang dan damai.
• Penyelenggaraan perahanan dan keamanan Negara kesatuan republic Indonesia.
• Pertahanan dan keamanan Negara merupakan upaya nasional terpadu.
• Pertahanan dan keamanan Negara republic Indonesia diselenggarakan dengan siskamnas.
• Segenap klekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan rakyat semesta diorganisasikan dalam satu wadah tunggalyang dinamakan tentara nasiona Indonesia (TNI).
b. Postur Kekuatan Pertahanan dan Keamanan
Mencakup struktur kekuatan, tingkat kemampuan dan gelar kekuatan.
c. Ketahanan pada Aspek pertahanan dan Keamanan
d. Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia

Bab 4 politik dan strategi nasional
A. pengertian politik , strategi dan polstranas
1. pengertian politik
Politik berarti kepentingan umum warga Negara sustu bangsa.
2. pengertian strategi
Strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau pencapaian tujuan.
3. Politik dan strategi nasional
Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum. Atau asas, haluan, usaha serta kebijakan negarav tentang pembinaan serta penggunaan kekuatan nasional untuk encapai tujuan nasional.

B. dasar pemikiran penyusunan politik dan strategi nasional
Berlandaskan ideology pancasila, UUD 1945, wawsan nusantara dan ketahanan nasional.

C. penyusunan politik dan strategi nasional
Disusun berdasarkan system kenegaraan menurut UUD 1945. Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mendataris MPR. Yang dilakukan setelah presiden menerima GBHN yang selanjutnya presiden menyusun menyusun program cabinet dan memilih menteri-menteri.

D. stratifikasi politik nasional
1. Tingkat penentu kebijakan puncak
 Tingkat kebijakan puncak meliputi kebijakan tertinggi yang menyekutuh secara nasional.
 Dalam hal dan keadaan yang menyangkut kekuasaan kepala Negara.
2. Tingkat kebijakan umum
 Undang-undang.
 Peraturan pemerintah.
 Keputusann presiden.
 Maklumat presiden.
3. Tingkat penentu kebijakan khusus
4. Tingkat penentu kebijakan teknis
5. EDua macamkekuasaan dalam pembuatan aturan di daerah
 Wewenang penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di daerah tereletak pada gubeernur.
 Kepala daerah berwenang mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah.

E. politik pembangunan nasional dan menejemen nasional
1. makna pembangunan nasional
Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara beerkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global.
2. manajemen nasional
Merupakan sebuah system, sehingga lebih tepat jika kita mengguanakn istilah “system management nasional”. Orientasinya adalah pada penemuan dan pengenalan factor-faktor strategis secara menyeluruh dan terpadu.

F. otonomi daerah
Otonomi daerah merupakan wujud politik dan strategi nasional. Undang-undangbtentang otonomib daerah yaitu Undang-undang No. 22 tahun 1999.

G. kewenangan daerah
 Mempunyai kewenangan yang lebih luas, kewenangannya mencakup seluruh kewenangan bidang pemerintahan , kecuali kewenagan dalam bidang politik luar negri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiscal, agama, serta kewenangan bidang lain.
 Kewenangan bidangb lain yaitu kebijakan tentang perncanaan nasional dan pengendalian pembangunan nasional secara makro, dana perimbangan keuangan, system administrasi Negara dan lembaga perekonomian Negara, pembinaan dan pemberdayaan sumber daya alam, teknologi tingginbyangbstrategis, konversi dan standarisasi nasional.

H. implementasi politik dan strategi nasional yang mencakup bidang-bidang pembangunan nasional
1. visi dan misi gbhn 1999-2004
Visinya adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokrastis, berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera dalam wadah Negara kesatuan republic Indonesia.
Sedngankan misinya adalah 12 misi yang telahb dicantumklan dalam peraturan pemerintah.

2. implementasi polstranas di bidang hukum
3. implementasi polstranas di bidang ekonomi
4. implementasi polstranas di bidang politik
 Politik dalam negeri.
 Politik luar negeri
 Penyelenggaraan Negara.
 Komunikasi, Informasi, dan Media Massa.
 Agama
5. implementasi polstranas di bidang sosial budaya
 Kesehatan dan kesejahteraan social.
 Kebudayaan, kesenian, dan pariwisata.
 Kedudukan dan peranan permpuan.
 Pemuda dan olahraga.
 Pembangunan daerah
 Sumber daya alam dan lingkungan hidup.

6. implementasi di bidang pertahanan dan keamanan
 Kaidah pelaksanaan.
 Keberhasilan politik dan strategi nasional

2. KESIMPULAN BUKU PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN SECARA KESELURUHAN
Buku Pendidikan Kewarganegaraan ini memiliki kelebihan antara lain:
 Sangat enak dibaca karena tidak terlalu banyak menggunakan istilah-istilah ilmiah, tetapi menggunakan bahasa yang umum, sehingga lebih mudah dipahami.
 Tidak ada materi yang tidak berhubungan atau tidak penting, yang dimasukan kedalam pokok bahasan, yang menyebabkan pembaca menjadi bingung, inti materinya itu yang mana?, sehingga pembaca tidak perlu lebih jeli dalam mengambil intisari dari tiap materi yang disampaikan.
 Tidak terdapatnya kesalahan halaman yang ditujunjukan dalam daftar isi yang tidak sesuai dengan halaman yang sebenarnya, sehingga daftar isi buku ini membantu banyak jika kita ingin mencari halaman suatu materi, karena halaman yang ditunjukan dalam daftar isi semuanya benar atau sesuai dengan halaman yang sebenanya.
 Memiliki tim penyusun, tim pengarah dan tim penyunting.

Sedangkan kelemahan dari buku Pendidikan Kewargabegaraan pada Perguruan Tinggi antara lain:
 Menggunakan bentuk dan ukuran hurup yang tidak pas, terlalu besar, sehingga buku tidak enak dibaca, serta nampak tidak rapih dan tidak indah
 Dalam tiap babnya buku ini membahas beberapa pokok bahasan. Sehingga materi dalam setiap babnya menjadi terlalu banyak dan ini menyulitkan pembaca dalam pemahaman.
 Bab tidak disusun berdasarkan isi materinya, tidak dikelompokan berdasrkan pokok bahasnnya, sehingga materi tidak terfokus.
 Warna tulisan buku tidak jelas dan tidak hitam sehingga pembaca menjadi tidak nyaman dalam membaca buku ini.

BAB III
PENUTUP

A. SIMPULAN
Setelah melakukan perbandingan buku pendidikan kewarganegaraan antara buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd dengan buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA dapat kami simpulkan bahwa:
1. Dilihat dari segi keluasan materi buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd lebih baik daripada buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA Karena buku buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd menjelaskan materi yang jauh lebih jelas dan legkap jika dibandingkan dengan buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA yang hanya menjelaskan materi secara singkat dan sekilas saja.
2. Dilihat dari segi isi bukunya, buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd lebih baik daripada buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA, karena isinya lebih actual jika dibandingkan dengan buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA, selain itu juga dalam buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd setiap materi yang disampaikan dijelaskan dengan lengkap berdasarkan undang-undang atau pasal berapa? Atau peraturan pemerintah dan peraturan daerahb yang man?.
3. Dilihat dari segi sistematikanya buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd lebih baik daripada buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA, karena dalam buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd materi dikelopokan beerdasrkan isi materinya, sehingga terdapat banyak bab yang dikarenakan banyak materinya, berbeda dengan buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA yang tidak mengelompokan materi berdasrkan isinya, sehingga hanya terdapat sedikit bab, yang dalam satu babb tersebut tidak hanya membahas satu materi tetapi juga membahas beberapa materi, dan sistematika sperti ini tidak baik karena pembaca akan merasa bingung antara judul bab dengan materi bab yang disampaikannya.
4. Dilihat dari segi penyajiannya buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA lebih baik daripada buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd karena dalam buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA materi disajikan secara terpfokus, jika sedang membahas satu pembahasa maka hanya pokok bahasan itu sajalah yang dibahasnya meskipun dalam satu bab terdapat beberapa pokok bahasan tetapi8 dalam tiap pokok bahasannya selalu terfokus, tidak loncat ke pokok bahasan yang lainnya, sedangkan dalam buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd dalam penyajian materinya nya tidak terfokus terkadang dalam membahas satu pokok bahasan tiba-tiba meloncat ke pokok bahasan lain, sehingga pembaca merasa bingug dengan inti materi atau pokok bahasan yang ining ditangkap karena materi yang disampaikannya sering meloncat-loncat ke materi yang lainnya.
5. Dilihat dari segi kecermatan ejaan, ejaan dan pemberian halaman buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA lebih baik daripada buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd, karena kesalahan dalam hal ejaan, penulisan kata, dan pemberian halaman buku jauhb lebih sedikit jika dibandingkan dengan buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd, yang terdapat cukupbanyak kesalahan alam hal ejaan, penulisan kata, dan pemberian halaman, sehingga pembaca hrus lebih telitui dan cermat dalam menggunakan buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd, tetapi kesalahan yang terjadi tidaklah begitu parah, sehingga buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd masih bisa dimengerti.
6. Dilihat dari segi penyusunan materi buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA lebih baik daripada buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd karena buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA menyusun materi berdasarkan materinya, jadi materi yang isinya berbeda tidak disatukan sedangkan buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd materi yang tidak ada hubungannya kadang disatukan, sehingga dalam satu pokok bahasan materi kadang terdapat materi lain yang tidak berhubungan.
7. Dilihat dari segi urutan penyununan materi buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd lebih baik daripada buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA karena materi yang disusun tiap bab tersusun dengan rapih dan teratur, tidak seperti buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA yang terkadang materi yang bukan babnya dimasukan dalam satu bab.
8. Dilihat dari bentuk dan ukuran tulisan buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd lebih baik daripada buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA, karena menggunakan ukuran hurup yang tidak terlalu besar, sehingga nampak lebih rapih, sedangkan buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA menggunakan ukuran hurup yang terlalu besar sehingga nampak kurang rapih, apalagi di bagian daftar isi sangat tidak enak dilihat.
9. Diihat dari segi ketepatan penghalmanan buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA lebih baik daripada buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd, karena dalam buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA tidak terdapt halaman yang salah, yaitu halaman yang ditujukan pada daftar isi tidak sesuai dengan halaman yang sebenarnya, sedangkan dalam buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd terdapat halaman yang salah yaitu halaman yang ditujukan dalam daftar isi tidak sesuai halaman yang sebenarnya.
10. Dilihat dari segi gaya bahasa baik buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd maupun buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA, kedua buku ini sama baiknya, karena sama-sama menggunakan bahasa yang sederhana, tidak menggunakan bahasa yang terlalu ilmih, sehingga kedua buku ini sama-sama mudah dipahami.
11. Dilihat dari segi teknik percetakan buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd lebih baik daripada buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA, karena tulisan dalam buku buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd lebih jelas, lebih hitam dan lebih tebal, berbeda dengan buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA yang tulisannya tidak jelas, tidak begitu hitam dan tidak tebal, sehingga pembaca yang membaca buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA memerlukan usaha yang lebih besar jika dibandingkan dengan membaca buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd.
12. Dilihat dari segi bahan buku yang digunakan (kertas) buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA lebih baik daripada buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd karena menggunakan kertas yang lebih tebal dan lebih kuat jika dibandingkan dengan buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd yang menggunakan kertas yang lebih tipis, sehingga sehingga buku bisa lebih tahan dari ancamab kerusakan seperti sobek, hancur terkena air, maupun dari keerusakan yang lainnya.
13. Dilihat dari orang yang yang membuat bukunya, maka buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA lebih baik daripada buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd karena dalam buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA buku tersebut tidak dibuat hanya oleh satu orang tetapi dibuat oleh sebuat tim yang terdiri atas 15 (lima belas) orang tim penyusun, 6 (enam) orang tim pengarah dan 3 (tiga) orng tim penyunting, yang berbeda dengan buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd yang hanya disusun oleh satu orang yaitu Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd tanpa adanya tim, baik tim penyusun tim pengarah, sehingga semuanyanya dikerjakan oleh sendiri dan hanya urusan pencetakan yang dilakukan oleh orang lain.
Buku Pendidikan Kewarganegaraan pada Perguruan Tinggi ini memiliki kelebihan antara lain:
 Sangat enak dibaca karena tidak terlalu banyak menggunakan istilah-istilah ilmiah, tetapi menggunakan bahasa yang umum, sehingga lebih mudah dipahami.
 Menggunakan bentuk dan ukuran hurup yang pas, tidak terlalu besar ataupun terlalu kecil, sehingga buku lebih enak dibaca, serta nampak lebih rapih dan lebih indah
 Dalam tiap babnya buku ini hanya membahas satu pokok bahasan. Sehingga materi dalam setiap babnya tidak terlalu banyak dan ini memudahkan pembaca dalam pemahaman.
 Bab disusun berdasrkan isi materinya, dikelompokan berdasrkan pokok bahasnnya, sehingga materi lebih terfokus.
 Warna tulisan buku lebih jelas dan lebih hitam sehingga pembaca menjadi lebih enak dalam membaca buku ini.

Sedangkan kelemahan dari buku Pendidikan Kewargabegaraan pada Perguruan Tinggi antara lain:
 Terkadang dalam buku ini ada materi yang tidak berhubungan atau tidak p[enting, terkadang dimasukan kedalam pokok bahasan, sehingga pembaca menjadi bingung, inti materinya itu yang mana?, hal ini yang memaksa pembaca harus lebih jeli dalam mengambil intisari dari tiap materi yang disampaikan.
 terdapatnya kesalahan halaman yang ditujunjukan dalam daftar isi yang tidak sesuai dengan halaman yang sebenarnya, sehingga daftar isi tidak membantu banyak jika kita ingin mencari halaman suatu materi, karena halaman yang ditunjukan dalam daftar isi tidak semuanya benar atau sesuai dengan halaman yang sebenanya, tetapi meskipun tidak semuanya benar, halaman yang ditunjukan dalam daftar isi tidaklah berbeda sangat jauh dengan halaman yang sebenarnya.
 Tidak memiliki tim penyusun, tim pengarah maupun tim penyunting

Buku Pendidikan Kewarganegaraan ini memiliki kelebihan antara lain:
 Sangat enak dibaca karena tidak terlalu banyak menggunakan istilah-istilah ilmiah, tetapi menggunakan bahasa yang umum, sehingga lebih mudah dipahami.
 Tidak ada materi yang tidak berhubungan atau tidak penting, yang dimasukan kedalam pokok bahasan, yang menyebabkan pembaca menjadi bingung, inti materinya itu yang mana?, sehingga pembaca tidak perlu lebih jeli dalam mengambil intisari dari tiap materi yang disampaikan.
 Tidak terdapatnya kesalahan halaman yang ditujunjukan dalam daftar isi yang tidak sesuai dengan halaman yang sebenarnya, sehingga daftar isi buku ini membantu banyak jika kita ingin mencari halaman suatu materi, karena halaman yang ditunjukan dalam daftar isi semuanya benar atau sesuai dengan halaman yang sebenanya.
 Memiliki tim penyusun, tim pengarah dan tim penyunting

Sedangkan kelemahan dari buku Pendidikan Kewargabegaraan pada Perguruan Tinggi antara lain:
 Menggunakan bentuk dan ukuran hurup yang tidak pas, terlalu besar, sehingga buku tidak enak dibaca, serta nampak tidak rapih dan tidak indah
 Dalam tiap babnya buku ini membahas beberapa pokok bahasan. Sehingga materi dalam setiap babnya menjadi terlalu banyak dan ini menyulitkan pembaca dalam pemahaman.
 Bab tidak disusun berdasarkan isi materinya, tidak dikelompokan berdasrkan pokok bahasnnya, sehingga materi tidak terfokus.
 Warna tulisan buku tidak jelas dan tidak hitam sehingga pembaca menjadi tidak nyaman dalam membaca buku ini.

B. SARAN
A. Untuk buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd
1. Saat pembuatan daftar isi, tolong p[erhatiokan kesesuainnya dengan halaman yang sebenarnya.
2. Materinya lebih difokuskan pada satu pokok bahasan, jangan meloncat dari materi utamanya.

B. Untuk buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA
1. Bentuk dan ukuran tulisan harus disesuaikan agar lebih enak dipandang dan nampak lebih rapih.
2. Materi harus dsusun berdasarkan pokok bahasnnya jangan samapai beberapa pokok baasan disatukan dalam satu materi.

BAB I
PENDAHULUAN

1. LATAR BELAKANG
Dalam sebuah buku sudah pasti memiliki suatu kelebihan dan juga suatu kekurangannya, di dalam tugas kali ini akan dibahas mengenai perbandingan dua buah buku mata kuliah wajib pendidikan kewarganegaraan yaitu buku Pendidikan Kewarganegaraan Pada PerguruanTtinggi karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd yang diterbitkan pada tahun 2009 dan buku Pendidikan Kewarganegaraan karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA yang diterbitkan pada tahun 2008.

Kita bisa melihat secara langsung bahwa kedua buku tersebut diterbitkan pada tahun yang berbeda ,ada jarak satu tahun diantara keduanya,apakah dengan perbedaan tahun terbitnya tersebut dapat menjadi suatu pengaruh perbandingan yang signifikan dalam kualitas penulisannya dalam bidang pendidikan kewarganegaraan.

Selain untuk memenuhi salahsatu tugas mata kuliah pendidikan kewarganegaraan, perbandingan kedua buku ini juga dapat menginformasikan kepada kita semua mengenai keunggulan dan kelemahannya masing-masing dari kedua buku tersebut. Hal yang dosoroti dalam sebuah penulisan perbandingan ini tidak sebatas pada isi buku saja , tetapi sistematika, penyajian, gaya bahasa, kecermatan ejaan, diksi, yang tidak berhubungan langsung dengan aspek isi. Bahkan, ilustrasi, tata letak atau hal- hal yang berkenaan dengan teknik percetakan pun bisa dikomentari dan dinilai, selain menilai kelebihan dan kekuranganya.

2. TUJUAN PENULISAN
a. Memenuhi salahsatu tugas mata kuliah pendidikan kewarganegaraan.
b. Megetahui seberapa besar ketelitian kita dalam bidang menyimak buku.
c. Belajar membuat suatu perbandingan mengenai kualitas antara kedua buah buku.
d. Menyimpulkan kelebihan dari kedua buku tersebut agar bisa dipertahankan dalam pembuatan buku yang berikutnya.
e. Mencari kekurangan dari kedua buku tersebut agar bisa diperbaiki dalam pembuatan buku yang berikutnya.
f. Menambah wawasan tentang bagaiman cara menyusun buku yang baik dan benar itu sepeerti apa?.
g. Belajar menebak karakter seseorang dilihat dari buku yang ditulisnya.
h. Belajar menyimpulkan pesan apa yang ingin disampaikan oleh penulis dari bukunya yang ditulis.

3. RUMUSAN MASALAH
a. Apa yang menjadi kelemahan dan keunggulan dari kedua buku tersebut yaitu Pendidikan Kewarganegaraan Pada Perguruan Tinggi karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd yang diterbitkan pada tahun 2009 dan buku Pendidikan Kewarganegaraan karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA yang diterbitkan pada tahun 2008.

PERBANDINGAN BUKU PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd Karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA
1. Bagian Cover Buku
a. Mencantumkan nama pengarangnya.
b. Mencantumkan nama percetakan yang menerbitkannya.
c. Buku diberi judul pendidikan kewarganegaraan pada perguruan tinggi.
d. Tulisan judul buku berwarna hitam.
e. Dicantumkan isi buku tersebut berdasarkan SK Dirjen No.43/DIKTI/KEP/2006.
f. Menggunakan lambang burung garuda dengan warna kuning dan ukurannya yang kecil. a. Tidak mencantumkan nama pengarangnya.
b. Tidak mencantumkan nama percetakan yang menerbitkannya.
c. Buku hanya diberi judul pendidikan kewarganegaraan.
d. Tulisan judul buku berwarna kuning.
e. Tidak dicantumkan isi buku tersebut berdasarkan Sk yang mana?.
f. Menggunakan lambang burung garuda dengan warna coklat dan ukurannya yang besar.
a. Sama-sama berbackground warna merah putih yang merupakan warna bendera Republik Indonesia.
b. Sama-sama mencantumkan lambang burung garuda pada bagian atasnya, hanya berbeda ukurannya saja.
c. Sama-sama mencantumkan peta Negara Republik Indonesia pada bagian bawahnya, hanya berbeda warnanya saja.
Secara keseluruhan cover buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd lebih baik daripada cover buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA, karena pembaca dapat mengetahui secara langsung bahwa buku tersebut dipergunakan untuk perguruqan tinggi, serta dapat mengetahui secara langsung nama pengarang bahkan nama percetakannya, sehingga lebih mudah dikenali dan lebih mudah untuk digunakan.
2. Bagian Awal buku (Pembukaan)
a. Tidak dicantumkan Pasal 72 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta.
b. Tidak terdapat tim pengarah dan tim penyunting.
c. Terdapat prakata dari pengarang buku.
d. Tidak terdapat kata sambutan yang disamapaikan oleh lembaga ketahanan nasional republic Indonesia. a. Dicantumkan Pasal 72 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta.
b. Terdapat tim pengarah dan tim penyunting.
c. Tidak terdapat prakata dari pengarang buku.
d. Terdapat kata sambutan yang disamapaikan oleh lembaga ketahanan nasional republic Indonesia.
a. Sama-sama mencantumkan nama pengarang.
b. Sama-sama mencantumkan nama percetakan yang menerbitkannya.
c. Sama-sama mencantumkan nama yang mendesain cover buku tersebut.
e. Sama-sama mencantumkan larangann untuk mengutif, mengcopy, isi buku tanpa izin tertulis dari penerbit.
d. Sama-sama menjelaskan buku ini buku edisi ke berapa dan menjelaskan buku edisi cetakan sebelumnya.
e. Sama-sama terdapat kata pengantar.
Secara keseluruhan bagian awal (pembukaan) dari buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA lebih baiknya daripada bagian awal (pembukaan) buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd, karena mencantumkan pasal 72 undang-undang nomor 19 tahun 2002 tentang hak cipta, seerta terdapat sambutan dari lembaga ketahanan nasional republic indopnesia, sehingga buku terkesan lebih formal dan rapih.
3. Bagian daftar isi
a. Menggunakan tanda titik-titik untuk menhubungkan judul materi dengan halaman materi.
b. Bentuk dan ukuran tulisan lebih kecil, sehingga nampak lebih rapih.
c. Terdapat halaman yang tidak tepat, yaitu halaman yang ditunjukan pada daftar isi tetapi tidak sesuai dengan halaman yang sebenarnya.
d. Bab disusun berdasarkan materi, sehingga terdapat banyak bab dan terperinci dengan jelas.
e. Mencantumkan lampiran. a. Tidak menggunakan tanda titik-titik untuk menhubungkan judul materi dengan halaman materi.
b. Bentuk dan ukuran tulisan lebih besar, sehingga nampak tidak lebih rapih.
c. Tidak terdapat halaman yang tidak tepat, yaitu halaman yang ditunjukan pada daftar isi tetapi tidak sesuai dengan halman yang sebenarnya.
d. Bab tidak disusun berdasarkan materi, tetapi dikelompok menjadi beberapa materi saja, sehingga tidak terperinci dengan jelas.
e. Tidak mencantumkan lampiran.
a. Sama-sama menguraikan materi tentang pendidikan kewarganegaraan untuk perguruan tinggi mulai dari pengantar pendidikan kewarganegaraan sampai dengan otonomi daerah.
b. Sama-sama mencantumkan judul materi dengan halaman materi secara berurutan.
Secara keseluruhan bagian daftar isi buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd lebih baik daripada daftar isi buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA, karena bentuk dan ukuran hurup daftar isi buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo lebih kecil, sehingga susunan daftar isi nampak lebih rapih, selain itu juga dilengkapi dengan tanda titik-titik untuk menghubungkan judul materi dengan halaman materi sehingga lebih mudah dalam pembacaan dan pencarian halaman buku, hanya saja dalam buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo terdapat beberapa halaman yang dicantumkan dalam daftar isi yang tidak sesuai dengan halaman yang sebenarnya.
4. Bagian materi Bab 1 Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan
a. Menjelaskan pendidikan kewarganegaraan sebagai bagian kelompok MPK.
b. Menjelaskan definisi pendidikan kewarganegaraan menurut beberapa ahli.
c. Menjelaskan hal-hal penting dalam penyusunan materi pendidikan kewarganegaraan.
d. Menjelaskan sejarah pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi.
e. Tidak menjelaskan latar belakang kewarganegaraan dan kompetensi yang diharapkan. a. Tidak menjelaskan pendidikan kewarganegaraan sebagai bagian kelompok MPK.
b. Tidak menjelaskan definisi pendidikan kewarganegaraan menurut beberapa ahli.
c. Tidak menjelaskan hal-hal penting dalam penyusunan materi pendidikan kewarganegaraan.
d. Tidak menjelaskan sejarah pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi.
e. Menjelaskan latar belakang pendidikan kewarganegaraan dan kompetensi yang diharapkan.
a. Sama-sama menginginkan mahasiswa yang telah belajar pendidikan kewarganegaraan menjadi warga Negara yang lebih baik yang memiliki kepribadian yag baik pula.
b. Sama-sama membahas tentang pendidikan.
Secara keseluruhan materi tentang pengantar pendidikan kewarganegaraan dari kedua buku ini sama baiknya karena sama-sama kelbihan dan kekurangan masing-masing yang saling melengkapi, jadi dalam materi pengantar pendidikan kewarganegaraan kedua buku ini sama baiknya.
5. Materi Bab II Filsafat Pancasila dan Identitas Nasional
a. Menjelaskan pncasila sebagai system filsafat.
b. Menjelaskan pengertian filsafat menurut beberapa ahli.
c. Menjelaskan ciri-ciri berfikir filsafati.
d. Menjelaskan orang-orang yang berpendapat bahwa pancasila merupakan system filsafat.
e. Menjelaskan criteria dan sifat-sifat universal dan ciri-ciri khas nasional.
f. Menjelaskan pancasila sebagai ideology bangsa dan Negara.
g. Menjelaskan proses perumusan pancasila sebagai dasar Negara
h. Menjelaskan karakteristik identitas nasional.
i. Menjelaskan cara mengiventarisir karakteristik identitas nasional.
j. Menjelaskan proses berbangsa dan bernegara.
k. Menjelaskan teori terbentuknya Negara.
l. Menjelaskan definisi Negara menurut beberapa ahli.
m. Menjelaskan sifat-sifat Negara.
n. Menjelaskan azas-azas dalam penyusuanan undang-undang kewarganegaraan.
o. Tidak menjelaskan pancasila sebagai landasan idiil wawasan nusantara. a. Tidak menjelaskan pncasila sebagai system filsafat.
b. Tidak m enjelaskan pengertian filsafat menurut beberapa ahli.
c. Tidak m enjelaskan ciri-ciri berfikir filsafati.
d. Tidak menjelaskan orang-orang yang berpendapat bahwa pancasila merupakan system filsafat.
e. Tidak menjelaskan criteria dan sifat-sifat universal dan ciri-ciri khas nasional.
f. Tidak menjelaskan pancasila sebagai ideology bangsa dan Negara.
g. Tidak menjelaskan proses perumusan pancasila sebagai dasar Negara
h. Tidak menjelaskan karakteristik identitas nasional.
i. Tidak menjelaskan cara mengiventarisir karakteristik identitas nasional.
j. Tidak menjelaskan proses berbangsa dan bernegara.
k. Tidak menjelaskan teori terbentuknya Negara.
l. Tidak menjelaskan definisi Negara menurut beberapa ahli.
m. Tidak menjelaskan sifat-sifat Negara.
n. Tidak menjelaskan azas-azas dalam penyusuanan undang-undang kewarganegaraan.
o. Menjelaskan pancasila sebagai landasan idiil wawasan nusantara.
a. Sama-sama beranggapan bahwa pancasila adalah dasar Negara yang sangat penting dalam pelaksanaan kehidupan kenegaraan
Secara keseluruhan materi filsafat pancasila dan identitas nasional buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd lebih baik daripada buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA, karena materi yang dijelaskannya jauh lebih banyak dan jauh lebih luas jika dibandingankan dengan buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA yang hanya membahas pancasila sebagai landasan idiil wawasan nusantara, sehingga dari buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd kita bias mendapatkan materi yang lebih banyak dan lebih luas.
6. Materi Bab III Hak Azasi Manusia
a. Menjelasakan pengakuan hak azasi manusia dan UUD 1945 tentang hak azasi manusia dan kebebasan dasar manusia yang wajib dilindungi.
b. Menjelaskan perlindungan hukum terhadap hak azasi manusia.
c. Menjelaskan ciri-ciri khas Negara hukum dan unsur-unsur Negara hukum..
d. Menjelaskan wujud perlindungan hukum terhadap hak azasi manusia.
e. Menjelaskan kegiatan komnas HAM dalam melindungi HAM dan tujuan komnas HAM.
f. Menjelaskan ketetapan MPR RI tentang hak azasi manusia.
g. Menjelaskan perlindungan HAM.
h. Peradilan HAM dan pelanggaran HAM.
i. Menjelaskan hukum humaniter dan komponennya.
j. Menjelaskan hak azasi manusia dalam Al Quran.
k. Tidak menjelaskan keputusan perserikatan bangsa-bangsa tentang hak azasi manusia dengan beberapa pertimbangannya.
l. Tidak menyebutkan pasal 1 sampai dengan pasal 30 dari PBB yang menjelskan tentang hak azasi manusia. a. Tidak menjelaskan pengakuan hak azasi manusia dan UUD 1945 tentang hak azasi manusia dan kebebasan dasar manusia yang wajib dilindungi.
b. Tidak menjelaskan perlindungan hukum terhadap hak azasi manusia.
c. Tidak menjelasakan ciri-ciri khas Negara hukum dan unsur-unsur Negara hokum.
d. Tidak menjelaskan wujud perlindungan hukum terhadap hak azasi manusia.
e. Tidak menjelaskan kegiatan komnas HAM dalam melindungi HAM dan tujuan komnas HAM.
f. Tidak menjelaskan ketetapan MPR RI tentang hak azasi manusia.
g. Tidak menjelaskan perlindugan HAM.
h. Tidak menjelaskan peradilan HAM dan pelanggaran HAM.
i. Tidak menjelaskan hokum humaniter dan komponennya.
j. Tidak menjelaskan hak azasi manusia dalam Al Quran.
k. Menjelaskan keputusan perserikatan bangsa-bangsa tentang hak azasi manusia dengan beberapa pertimbangannya.
l. Menyebutkan dengan jelas pasal 1 sampai dengan pasal 30 dari PBB yang menjelaskan tentang hak azasi manusia.
a. Sama-sama beranggapan bahwa hak azasi manusia adalah sesuatu yang sangat penting yang harus dijaga dan dilindungi keberadaannya terhadap setiap individu.
b. Sama-sama beranggapan bahwa perlanggaran terhadap hak azasi manusia harus mendapatkan hukuman yang jelas, agar hak azasi manusia itu dapat dihormati sebagaimana mestinya.
Secara keseluruhan materi hak azasi manusia buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd lebih baik daripada buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA karena materi yang jelaskan lebih banyak dan lebih luas, sehinga kita mendapat jauh lebih banyak materi dari buku ini, sedangkan buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA hanya menjelaskan keputusan PBB tentang hak azasi manusia.
7. Materi Bab IV Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia
a. Menjelaskan azas-azas kewarganegaraan.
b. Menjelaskan tentang naturalisasi.
c. Menjelaskan hak dan kewajiban warga Negara dengan diawli menjelaskan pasalnya terlebih dahulu kemudian menjelaskan isinya, yaitu:
 Pasal 27 ayat 2
 Pasal 27 ayat 3
 Pasal 28
 Pasal 28a sampai j
 Pasal 29 ayat 1
 Pasal 29 ayat 2
 Pasal 30 ayat 1
 Pasal 31 ayat 1
d. Tidak menjelaskan pasal 31 ayat 2 tentang hak mendapat pengajaran.
e. Tidak menjelaskan pasal 32 tentang kebudayaan nasional.
f. Tidak menjelaskan pasal 33 dan 34 tentang kesejateraan social. a. Tidak menjelaskan azas-azas kewarganegaraan
b. Tidak menjelaskan tentang naturalisasi.
c. Menjelaskan hak dan kewajiban warga Negara hanya dengan menjelaskan isinya terlebih dahulu kemudian menjelaskan pasalnya, yaitu:
 Kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan.
 Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
 Kemerdekaan berserikat dan berkumpul.
 Kemerdekaan memeluk agama.
 Hak dan kewajiban pembelaan Negara.
 Hak mendapat pengajaran.
 Kebudayaan nasional Indonesia.
 Kesejateraan social.
d. Menjelaskan pasal 31 ayat 2 tentang hak mendapat pengajaran.
e. Menjelaskan pasal 32 tentang kebudayaan nasional.
f. Menjelaskan pasal 33 dan 34 tentang kesejahteraan social.
a. Sama-sama menjelaskan tentang hak-hak dan kewajiban-kewajiban sebagai warga Negara yang berlaku di Indonesia.
b. Sama-sama bersumberkan pada
 Pasal 27 ayat 1
 Pasal 27 ayat 2
 Pasal 27 ayat 3
 Pasal 28
 Pasal 28a sampai j
 Pasal 29 ayat 1
 Pasal 29 ayat 2
 Pasal 30 ayat 1
 Pasal 31 ayat 1
Secara keseluruhan materi tentang hak dan kewajiban warga Negara dari kedua buku ini sama baiknya tetapi jika dilihat dari segi penyajiannya materi hak dan kewajiban warga Negara buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd lebih baikdaripada buku Karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA, karena hak dan kewajiban diuraikan secara jelas dan berurut denga sebelumnya menjelskan telebih dahulu pasal dan ayatnya. Sedangkan jika dilihat dari segiisi materinya buku Karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA lebih baik daripada buku Karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd karena isinya lebih lengkap. Yaitu menambahkan pasal 31 ayat 2, pasal 32, pasal 33 dan pasal 34.
8. Materi Bab V Bela Negara
a. Menjelaskan makna Negara dan komponen pertahanan Negara serta tugas-tugasnya.
b. Menjelaskan implementasi bela Negara.
c. Menjelaskan jihad dalam rangka bela Negara.
d. Tidak menjelaskan situasi NKRI terbagi dalam periode-periode.
e. Tidak menjelaskan proses terbentuknya suprastruktur pemerintahan epublik Indonesia.
f. Tidak m enjelaskan pada periode lama bentuk ancaman yang dihadapi adalah ancaman fisik. a. Tidak menjelaskan makna Negara dan komponen pertahanan Negara serta tugas-tugasnya.
b. Tidak menjelaska implementasi bela Negara.
c. Tidak menjelaskan jihad dalam rangka bela Negara.
d. Menjelaskan situasi NKRI terbagi dalam periode-periode.
e. Menjelaskan proses terbentuknya suprastruktur pemerintahan epublik Indonesia.
f. Menjelaskan pada periode lama bentuk ancaman yang dihadapi adalah ancaman fisik.
a. Sama-sama beranggapan bahwa membela Negara adalah susuatu hal yang wajib dilakukan oleh warga Negara dalam rangka mempertahankan kedaulatan Negara.
b. Sama-sama beranggapan bahwa bela Negara bukan hanya tugas dan kewajiban TNI dan POLISI tetapi juga tugas dan kewajiban seluruh warga Negara Indonesia, hanya saja proporsinya berbeda.
Secara keseluruhan materi bela Negara buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd lebih baik daripada buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MB, karena yang dijelaskan lebih luas dan lebh mendalam, sedangkan dalam buku buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA hanya dijelaskan sedikit saja secara singkat, sehingga kita kurang mendapatkan materi yang kita butuhkan.
9. Materi Bab VI Demokrasi Indonesia
a. Menjelaskan rule of law dan prinsip demokrasi.
b. Menjelaskan model-model demokrasi.
c. Menjelaskan demokrasi dalam system NKRI dan syarat-syarat berdirinya Negara.
d. Menjelaskan empat periode perkembangan demokrasi.
e. Menjelaskan perolehan suara dan kursi DPR partai peserta pemilu 2009.
f. Menjelaskan lima unsur yang mempengaruhi kehidupan politik.
g. Tidak menjelaskan bentuk demokrasi dalam pengertian system pemerintahan Negara. a. Tidak menjelaskan rule of law dan prinsip demokrasi.
b. Tidak menjelaskan model-model demokrasi .
c. Tidak menjelaskan demikrasi dalam system NKRI dan syarat-syarat berdirinya Negara.
d. Tidak menjelaskan empat periode perkembangan demokrasi.
e. Tidak menjelaskan perolehan suara dan kursi DPR partai peserta pemilu tahun berapapun.
f. Tidak menjelaskan lima unsur yang mempengaruhi kehidupan politik.
g. Menjelaskan bentuk demokrasi dalam pengertian system pemerintahan Negara.
a. Sama-sama menjelaskan konsep demokrasi.
b. Sama-sama beranggapan bahwa demokrasi itu adalah sesuatu hal yang penting dalam pelaksanaan suatu Negara, karena tanpa adanya demokrasi roa pemerintahan tidak akan berjalan dengan baik.
Secara keseluruhan materi demokraasi buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd lebih baik daripada buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA karena materi yang dijelaskan lebih luas daripad buku buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA sehingga kita mendapatkan materi yang kita inginkan lebih banyak dan lebih luas.
10. Materi Bab VII Wawasan Nusantara Hubungannya dengan Geopolitik Indonesia
a. Menjelaskan latar belakang filosofi wawasan nusantara.
b. Menjelaskan cakupan wawasan nusantara.
c. Menjelaskan latar belakang geografi indonesia.
d. Menjelaskan latar belakag geopolitik Indonesia.
e. Menjelaskan geostrategic Indonesia.
f. Menjelaskan inti ajaran karl haushover.
g. Menjelaskan macam-macam wawasan.
h. Menjelaskan azas.
i. Menjelaskan unsur dasar.
j. Menjelaskan implementasi wawasan nusantara dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.
k. Tidak menjelaskan wawasan nasional suatu bangsa.
l. Tidak Menjelaskan teori-teori kekuasaan.
m. Tidak menjelaskan paham-paham kekuasaan.
n. Tidak menjelaskan teori-teori geopolitik.
o. Tidak menjelaskan ajaran wawasan nasional Indonesia.
p. Tidak menjelaskan paham kekuasaan bangsa Indonesia.
q. Tidak menjelaskan geopolitik Indonesia.
r. Tidak menjelaskan dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia.
s. Tidak menjelaskan latar belakang filosofis wawasan nusantara.
t. Tidak menjelaskan pemikiran berdasarkan falsafah pancasila.
u. Tidak menjelaskan pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan nusantara. a. Tidak menjelaskan latar belakang filosofi wawasan nusantara.
b. Tidak menjelskan cakupan wawasan nusantara.
c. Tidak menjelaskan latar belakang geografi Indonesia.
d. Tidak menjelaskan geopolitik Indonesia.
e. Tidak menjelaskan geostrategic Indonesia.
f. Tidak menjelaskan inti ajaran karl haushover.
g. Tidak menjelaskan macam-macam wawasan.
h. Tidak menjelaskan azas.
i. Tidak menjelaskan unsur dasar.
j. Tidak menjelaskan implementasi wawasan nusantara dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa
k. Menjelaskan wawasan nasional suatu bangsa.
l. Menjelaskan teori-teori kekuasaan.
m. Menjelaskan paham-paham kekuasaan.
n. Menjelaskan teori-teori geopolitik.
o. Menjelaskan ajaran wawasan nasional Indonesia.
p. Menjelaskan paham kekuasaan bangsa Indonesia.
q. Menjelaskan geopolitik Indonesia.
r. Menjelaskan dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia.
s. Menjelaskan latar belakang filosofis wawasan nusantara.
t. Menjelaskan pemikiran berdasarkan falsafah pancasila.
u. Menjelaskan pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan nusantara.

a. Sama-sama menggambarkan peta politik wilayah republic Indonesia.
Secara keseluruhan materi wawasan nusantara kedua buku ini sama baiknya, karena ada materi yang dijelaskan di buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd tetapi tidak dijelaskan dalam buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA begitu juga sebaliknya, sehingga buku ini bias saling melengkapi satu sama lain.
11. Materi Bab VIII Ketahanan Nasional Hubungannya dengan Geostrategi Indonesia
a. Menjelaskan konsep ketahanan nasional yang dikembangkan untuk menjamin kelangsungan.
b. Menjelaskan hidup menuju kejayaan bangsa dan Negara.
c. Menjelaskan azas-azas ketahanan nasional.
d. Menjelaskan sifat ketahanan nasional.
e. Menjelaskan aspek-aspek ketahanan nasional.
f. Menjelaskan fungsi ketahanan nasional sebagai kondisi doktrin dan metode dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
g. Menjelaskan hal-hal yang perlu dibina untuk mencapai tingkat ketahanan ekonomi.
h. Menjelaskan implementasi reformasi internal TNI dan hambatan, tantangan, ancaman dan gangguan yang mungkin terjadi. a. Tidak menjelaskan konsep ketahanan nasional yang dikembangkan untuk menjamin kelangsungan.
b. Tidak menjelaskan hidup menuju kejayaan bangsa dan Negara.
c. Tidak menjelaskan azas-azas ketahanan nasional.
d. Tidak menjelaskan sifat ketahanan nasional.
e. Tidak menjelaskan aspek-aspek ketahanan nasional.
f. Tidak menjelaskan fungsi ketahanan nasional sebagai kondisi doktrin dan metode dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
g. Tidak menjelaskan hal-hal yang perlu dibina untuk mencapai tingkat ketahanan ekonomi.
h. Tidak menjelaskan implementasi reformasi internal TNI dan hambatan, tantangan, ancaman dan gangguan yang mungkin terjadi.

a. Sama-sama menjelaskan teori-teori kekuasaan.
Secara keseluruhan materi ketahanan nasional hubungannya dengan geostrategi Indonesia buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd lebih baik daripada buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA, karena materi yang disampaikan dan dijelaskannya jauh lebih banyak jika dibandingkan dengan buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA sehingga kita mendapatkan materi yang jauh lebih banyak, sedangkan jika kita menngunakan buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA maka kita hanya akan mendapatkan materi yang sangat sedikit.
12. Materi Bab IX Politik Strategi Nasional
a. Menjelaskan pengertian ilmu politik menurut beberapa ahli.
b. Menjelaskan definisi strategi dan urutannya.
c. Menjelaskan tugas dan wewenang majelis permusyawaratn rakyat.
d. Menjelaskan kekuasaan pemerintahan yang dimiliki oleh presiden.
e. Menjelaskan tugas dewan perwakilan daerah.
f. Menjelaskan badan pemeriksa keuangan dan peraturannya.
g. Menjelaskan kekuasaan hakim.
h. Menjelaskan tentang komisi yudisial.
i. Menjelaskan mahkamah agung dan mahkamah konstitusi.
j. Tidak menjelaskan pengertian politik.
k. Tidak menjelaskan pengertian strategi.
l. Tidak menjelaskan politik dan strategi nasional.
m. Tidak menjelaskan dasar pemikiran penyusunan politik dan strategi nasional.
n. Tidak menjelaskan penyusunan politik dan strategi nasional.
o. Tidak menjelaskan stratifikasi politik nasional.
p. Tidak menjelaskan dua macam kekuatan dalam pembuatan aturan di daerah.
q. Tidak menjelaskan enjelaskan implementasi politik dan strategi nasional yang mencakup bidang-bidang pembangunan nasional.
r. Tidak menjelaskan politik nasional dan manajemen nasional.
s. Tidak menjelaskan visi dan misi GBHN 1999-2004.
t. Tidak menjelaskan implementasi polstrnas di bidang hokum.
u. Tidak menjelaskan implementasi polstrnas di bidang ekonomi.
v. Tidak menjelaskan implementasi polstrnas di bidang politik.
w. Tidak menjelaskan implementasi polstrnas di bidang social dan budaya.
x. Tidak menjelaskan implementasi polstrnas di bidang pertahanan dan keamanan. a. Tidak menjelaskan pengertian ilmu politik menurut beberapa ahli.
b. Tidak menjelaskan definisi strategi dan urutannya.
c. Tidak menjelaskan tugas dan wewenang majelis permusyawaratan rakyat.
d. Tidak menjelaskan kekuasaan pemerintahan yang dimiliki oleh presiden.
e. Tidak menjelaskan tugas dewan perwakilan daerah.
f. Tidak menjelaskan badan pemeriksa keuangan dan peraturannya.
g. Tidak menjelaskan kekuasaan hakim.
h. Tidak menjelaskan komisi yudisial.
i. Tidak menjelaskan mahkamah agung dan mahkamah konstitusi.
j. Menjelaskan pengertian politik.
k. Menjelaskan pengertian strategi.
l. Menjelaskan politik dan strategi nasional.
m. Menjelaskan dasar pemikiran penyusunan politik dan strategi nasional.
n. Menjelaskan penyusunan politik dan strategi nasional.
o. Menjelaskan stratifikasi politik nasional.
p. Menjelaskan dua macam kekuatan dalam pembuatan aturan di daerah.
q. Menjelaskan politik nasional dan manajemen nasional.
r. Menjelaskan implementasi politik dan strategi nasional yang mencakup bidang-bidang pembangunan nasional.
s. Menjelaskan visi dan misi GBHN 1999-2004.
t. Menjelaskan implementasi polstrnas di bidang hokum.
u. Menjelaskan implementasi polstrnas di bidang ekonomi.
v. Menjelaskan implementasi polstrnas di bidang politik.
w. Menjelaskan implementasi polstrnas di bidang social dan budaya.
x. Menjelaskan implementasi polstrnas di bidang pertahanan dan keamanan.
a. Sama-sama berpendapat bahwa strategi nasional perlu dilakukan untuk kebaikan kelangsugan hidup suatu Negara.
b. Sama-sama berpendapat bahwa presiden dan DPR adalah penentu kebijakan Negara.
Secara keseluruhan materi startegi nasional kedua buku ini sama baiknya karena materinya saling melengkapi ada materi yang ada di buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd tetapi tidak ada di buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA, begitu juga sebaliknya, tetapi bobotnya seimbang, sehingga bisa dikatakan kedua buku ini sama baiknya.
13. Materi Bab X Otonomi Daerah
a. Menjelaskan definisi otonomi daerah.
b. Menjelaskan tujuan otonomi daerah.
c. Menjelaskan kendala otonomi daerah.
d. Menjelaskan pemerintah pusat dan propinsi.
e. Menjelaskan tentang kabupaten/kota.
f. Menjelaskan pembagian urusan pemerintahan
g. Menjelaskan urusan wajib pemerintah daerah propinsi dan pemerintah daerah.
h. Menjelaskan urusan wajib kabupaten/kota.
i. Menjelaskan urusan pilihan dan urusan pemerintahan lintas daerah dan urusan pemerintahan sisa.
j. Menjelaskan syarat-syarat menjadi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.
k. Menjelaskan otonomi daerah dalam bidang pendidikan.
l. Menjelaskan UUD 1945 dan undang-undang tentang alokasi biaya untuk pendidikan.
m. Menjelaskan kewenangan pemerintah dalam bidang pendidikan
n. Menjelaskan kewenagan pemerintah propinsi
o. Menjelaskan kewenangan pemerintah kabupaten/kota
p. Menjelaskan management berbasis sekolah.
q. Menjelaskan alasan-alasan berbasis sekolah.
r. Menjelaskan syarat-syarat berbasis sekolah.
s. Menjelaskan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).
t. Menjelaskan dasar pengembangan KTSP.
u. Menjelaskan kompetensi yang harus dimiliki oleh tenaga pendidik.
v. Tidak menjelaskan undang-undang tentang tentang otnomi daerah, yaitu undang-undang No. 22 tahun 1999. a. Tidak menjelaskan definisi otonomi daerah.
b. Tidak menjelaskan tujuan otonomi daerah.
c. Tidak menjelaskan kendala otonomi daerah.
d. Tidak menjelaskan pemerintah pusat dan propinsi.
e. Tidak menjelaskan tentang kabupataen/kota.
f. Tidak menjelaskan pembagian urusan pemerintah.
g. Tidak menjelaskan urusan wajib pemerintah daerah propinsi dan pemerintah daerah.
h. Tidak menjelaskan urusan wajib kabupaten/kota.
i. Tidak menjelaskan urusan pilihan dan urusan pemerintah lintas daerah dan urusan pemerintah sisa.
j. Tidak menjelaskan syarat-syarat menjadi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.
k. Tidak menjelaskan otonomi daerah dalam bidang pendidikan.
l. Tidak mejelaskan UUD 1945 dan undang-undang tentang alokasi biaya untuk pendidikan.
m. Tidak menjelaskan kewenangan pemerintah dalam bidang pendidikan.
n. Tidak menjelaskan kewenagan pemerintah propinsi.
o. Tidak menjelaskan kewenagan pemerintah kabupaten/kota.
p. Tidak menjelaskan management berbasis sekolah.
q. Tidak menjelaskan alasan-alasan berbasis sekolah.
r. Tidak menjelaskan syarat-syarat berbasis sekolah.
s. Tidak menjelaskan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).
t. Tidak menjelaskan dasar pengembangan KTSP.
u. Tidak menjelaskan kompetensi yang harus dimiliki oleh tenaga pendidik.
v. Menjelaskan dengan lengkap undang-undang tentang otonomi daerah, yaitu undang-undang No. 22 tahun 1999.
a. Sama-sama menjelaskan kewenagan daerah
Secara keseluruhan materi otonomi daerah buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd lebih baik daripada buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA karena materi yag disajikannya sangat berbeda jauh, dalam buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd Dijelaskan dengan lengkap tentang otonomi daerah, sedangkan dalam buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA dijelaskann hanya sepintas saja, sehingga materi yang kita dapatkan hanya sedikt sekali.
KESIMPULAN
Setelah melakukan perbandingan buku pendidikan kewarganegaraan antara buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd dengan buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA dapat kami simpulkan bahwa:

1. Dilihat dari segi keluasan materi buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd lebih baik daripada buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA Karena buku buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd menjelaskan materi yang jauh lebih jelas dan legkap jika dibandingkan dengan buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA yang hanya menjelaskan materi secara singkat dan sekilas saja.
2. Dilihat dari segi isi bukunya, buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd lebih baik daripada buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA, karena isinya lebih actual jika dibandingkan dengan buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA, selain itu juga dalam buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd setiap materi yang disampaikan dijelaskan dengan lengkap berdasarkan undang-undang atau pasal berapa? Atau peraturan pemerintah dan peraturan daerahb yang man?.
3. Dilihat dari segi sistematikanya buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd lebih baik daripada buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA, karena dalam buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd materi dikelopokan beerdasrkan isi materinya, sehingga terdapat banyak bab yang dikarenakan banyak materinya, berbeda dengan buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA yang tidak mengelompokan materi berdasrkan isinya, sehingga hanya terdapat sedikit bab, yang dalam satu babb tersebut tidak hanya membahas satu materi tetapi juga membahas beberapa materi, dan sistematika sperti ini tidak baik karena pembaca akan merasa bingung antara judul bab dengan materi bab yang disampaikannya.
4. Dilihat dari segi penyajiannya buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA lebih baik daripada buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd karena dalam buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA materi disajikan secara terpfokus, jika sedang membahas satu pembahasa maka hanya pokok bahasan itu sajalah yang dibahasnya meskipun dalam satu bab terdapat beberapa pokok bahasan tetapi8 dalam tiap pokok bahasannya selalu terfokus, tidak loncat ke pokok bahasan yang lainnya, sedangkan dalam buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd dalam penyajian materinya nya tidak terfokus terkadang dalam membahas satu pokok bahasan tiba-tiba meloncat ke pokok bahasan lain, sehingga pembaca merasa bingug dengan inti materi atau pokok bahasan yang ining ditangkap karena materi yang disampaikannya sering meloncat-loncat ke materi yang lainnya.
5. Dilihat dari segi kecermatan ejaan, ejaan dan pemberian halaman buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA lebih baik daripada buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd, karena kesalahan dalam hal ejaan, penulisan kata, dan pemberian halaman buku jauhb lebih sedikit jika dibandingkan dengan buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd, yang terdapat cukupbanyak kesalahan alam hal ejaan, penulisan kata, dan pemberian halaman, sehingga pembaca hrus lebih telitui dan cermat dalam menggunakan buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd, tetapi kesalahan yang terjadi tidaklah begitu parah, sehingga buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd masih bisa dimengerti.
6. Dilihat dari segi penyusunan materi buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA lebih baik daripada buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd karena buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA menyusun materi berdasarkan materinya, jadi materi yang isinya berbeda tidak disatukan sedangkan buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd materi yang tidak ada hubungannya kadang disatukan, sehingga dalam satu pokok bahasan materi kadang terdapat materi lain yang tidak berhubungan.
7. Dilihat dari segi urutan penyununan materi buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd lebih baik daripada buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA karena materi yang disusun tiap bab tersusun dengan rapih dan teratur, tidak seperti buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA yang terkadang materi yang bukan babnya dimasukan dalam satu bab.
8. Dilihat dari bentuk dan ukuran tulisan buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd lebih baik daripada buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA, karena menggunakan ukuran hurup yang tidak terlalu besar, sehingga nampak lebih rapih, sedangkan buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA menggunakan ukuran hurup yang terlalu besar sehingga nampak kurang rapih, apalagi di bagian daftar isi sangat tidak enak dilihat.
9. Diihat dari segi ketepatan penghalmanan buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA lebih baik daripada buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd, karena dalam buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA tidak terdapt halaman yang salah, yaitu halaman yang ditujukan pada daftar isi tidak sesuai dengan halaman yang sebenarnya, sedangkan dalam buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd terdapat halaman yang salah yaitu halaman yang ditujukan dalam daftar isi tidak sesuai halaman yang sebenarnya.
10. Dilihat dari segi gaya bahasa baik buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd maupun buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA, kedua buku ini sama baiknya, karena sama-sama menggunakan bahasa yang sederhana, tidak menggunakan bahasa yang terlalu ilmih, sehingga kedua buku ini sama-sama mudah dipahami.
11. Dilihat dari segi teknik percetakan buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd lebih baik daripada buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA, karena tulisan dalam buku buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd lebih jelas, lebih hitam dan lebih tebal, berbeda dengan buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA yang tulisannya tidak jelas, tidak begitu hitam dan tidak tebal, sehingga pembaca yang membaca buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA memerlukan usaha yang lebih besar jika dibandingkan dengan membaca buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd.
12. Dilihat dari segi bahan buku yang digunakan (kertas) buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA lebih baik daripada buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd karena menggunakan kertas yang lebih tebal dan lebih kuat jika dibandingkan dengan buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd yang menggunakan kertas yang lebih tipis, sehingga sehingga buku bisa lebih tahan dari ancamab kerusakan seperti sobek, hancur terkena air, maupun dari keerusakan yang lainnya.
13. Dilihat dari orang yang yang membuat bukunya, maka buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA lebih baik daripada buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd karena dalam buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA buku tersebut tidak dibuat hanya oleh satu orang tetapi dibuat oleh sebuat tim yang terdiri atas 15 (lima belas) orang tim penyusun, 6 (enam) orang tim pengarah dan 3 (tiga) orng tim penyunting, yang berbeda dengan buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd yang hanya disusun oleh satu orang yaitu Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd tanpa adanya tim, baik tim penyusun tim pengarah, sehingga semuanyanya dikerjakan oleh sendiri dan hanya urusan pencetakan yang dilakukan oleh orang lain.

b. Bagaimana proses ketelitian menyimak kita sehingga bisa membandingkan kedua buku tersebut?
Proses yang kami lakukan dalam membandingkan buku antara buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd dengan buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA adalah sebagi berikut:
 Merangkum secara keseluruhan sampai dengan selesai buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd.
 Merangkum secara keseluruhan sampai dengan selesai buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA.
 Membandingkan buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd dengan buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA dengan secara teliti.
 Memulai membandingkan kedua buah buku dengan diawali membandingkan bagian cover buku.
 Membandingkan kedua buah buku pada bagian bagian awal buku (pembukaan ).
 Membandingkan kedua buah buku pada bagian daftar isi.
 Membandingkan kedua buah buku pada bagian materi pengantar pendidikan kewarganegaraan.
 Membandingkan kedua buah buku pada bagian materi filsafat pancasila dan identitas nasional.
 Membandingkan kedua buah buku pada bagian materi hak azasi manusia dan tehe rule of law.
 Membandingkan kedua buah buku pada bagian materi hak dan kewajiban warga Negara Indonesia.
 Membandingkan kedua buah buku pada bagian materi bela Negara.
 Membandingkan kedua buah buku pada bagian materi demokrasi Indonesia.
 Membandingkan kedua buah buku pada bagian materi wawasan nusantara hubungannya dengan geopolitik Indonesia.
 Membandingkan kedua buah buku pada bagian materi ketahanan nasional hubungannya dengan geostrategi Indonesia.
 Membandingkan kedua buah buku pada bagian materi politik strategi nasional.
 Membandingkan kedua buah buku pada bagian materi otonomi daerah.

BAB II
PEMBAHASAN

A. BUKU PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN PADA PERGURUAN TINGGI
Buku yang memiliki Judul Pendidikan Kewarganegaraan Pada Perguruan Tinggi adalah suatu buku yang ditulis oleh Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd yang diterbitkan pada tahun 2009 oleh penerbit Randu Alas Bandung dan memiliki 166 halaman.

1. ISI BUKU
Buku ini terdiri dari 10 bab berikut ini meripakan detail atau kesimpulan dari tiap-tiap bab yaitu:

a. Bab 1 Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan
1. Pendidikan Kewarganegaraan sebagai bagian kelompok MPK
Berdasarkan surat keputusan direktur jenderarl pendidikan tinggi depdiknas nomor: 43/dikti/kep/2006, tanggal l2 juli 2006 tentang rambu-rambu pelaksaan mata kulia perkembangan kepribandian di perguruan tinggi maka mata kulia pendidikan kewarganegaraan dimasukan kelompok mata kulia perkembangaan kepribadiaan disikat MPK. Visi kelompok MPK diperguruan tinggi merupakan sumber nilai dan pedoman dalam pengembangan dan penyelengaraan program studi guna mengantarkan mahasiswa memantapkan kepribadiannya sebagai manusia Indonesia seutuhnya. Misi kelompok MPK diperguruan tinggi membantu mahasiswa memaptapkan kepribandian agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai –nilai dasar keagamaan dan kebudayaan, rasa kebangsaan dan cinta tanah air sepanjang hayat dalam megusai, menerapkan dan mengembangkan ilmu pegetahuan, teknologi dan seni yang dimilikinya rasa tanggung jawab.
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk diwujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar perserta didik secaraaktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengedalian diri, kepribadiaan ,kecerdasan, akhlak mulia, serta ketarpilan yang diperlukandirinya, masyarakat, bangsa dan Negara (pasal 1 ayat 1 UU no.20/2003 tentang sikdiknas). Selanjutnya dalam pasal 37 ayat 2 diyatakan :
kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat:
a. Pendidikan agama
b. Pendidikan kewarganegaraan
c. Bahasa
Dengan pendidikan kewarganegaraan, warga Negara repulbik Indonesia diharapkan mampu memaham, menganalisis dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi masyarakat,bangsa dan negaranya secara berkesinambungan dan konsisten dengan cita-cita dan tujuan nasional seperti yang digariaskan dalam penbukaan UUD 1945. Untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang pendidikan kewarganegaraan, dibawah ini ditemukan 3 buah difinisi pendidikan kewarganegaraan dari pakar dalan bidangini:
 John Mahoney
Pendidikan kewarganegaraan terdiri dan termasuk didalamnya pengajaran,tipe-tipe metode mengajar,aktivitas-aktivitas pelajar, pengawasan prosedur administrasi yang berguna untuik mencapai tujuan sekolah untuk membuat penghidupan lebih baik dengan jalan demokratis atau untuk membangun tingkah laku warga Negara menjadi lebih baik.
 Prof. H.M.Nu’man Somantri M.Sc
Pendidikan kewarganegaraan adalah program pendidikan yangberintikan demokrasi polotik, yang diprluas dengan sumber-sumber pengetahuan yang lain, positive influence pendidikan sekolah masyarakat,orang tua, yang semuanya itu diproses untuk melatih pelajar- pelajar berpikir kristyis, analitis, bersikap dan bertindak demokratis dalam mempersiapkan hidup demokraktis.

Berdasarkan dua buah definisi pendidikan kewarganegaraan tersebut diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa:
a. Pendidikan kewarganegaraan merupakan program pendidikan bukan program studi.
b. Pendidikan kewarganegaan memasukan positive influence dari pendidikan sekolah, pendidikan rumah,dan pendidikan di masyarakat.

2. Sejarah Pendidikan Kewarganegeraan di Perguruan Tinggi
Motto: masa yang lampau adalah cermin bagi masa sekarang (De Genester) Kita mempelajari sejara supaya kita bijak sana lebih dahulu menghadapai tiap masa depan (Sir Jhon).

Dengan keluarganya surat keputusan direktur jenderal pendidikan tinggi no.267/DIKTI/KEP/2000 tanggal 10 Aggustus 2000 tentang penyempurnaan kurikulum inti mata kulia pengebangan kepribandian pendidikan kewarganegaraan pada perguruan tinggi, maka berubahlah mata kulia kewiraan menjadi pendidikan kewarganegaraan. Kewiraan pada hakekatnya merupakan bagian dari pada pendidikan kewarganegaraan oleh karena itu sejarah kewiraan merupakan bagian dari sejarah pendidikan kewarganegaraan diperguruan tinggi. Gubernur jawa barat Solihin G.P dalam HUT ke XV Resimen mahasiswa, pada tanggal 13 juni 1974 menyatakan: Sesungguhya para mahasiswa dan pelajar telah lama berpartisipasi turut serta dalam pembelaan Negara. Sejak Proklamasi kemerdekaan kita pada tahun 1945, bahwa jauh sebelumnaya, dimasa-masa peritis kemerdekaan.pada waktu itu para mahasiswa dan pelajar terorganisir antara lain yang kenal dengan “trip: dan “T.P.”

Pada tahun 1961: Dengan keluarnya surat keputusan menteri keamanan nasional no.MI/B?72/200307/1967 tentang usahamemperluas latian ketangkasan keprajuritan dalam rangka kewaspadaan nasional dikalangan mahasiswa pada Univesitas/perguruan tinggi, maka latian kemiliteran merupakan kegiatan extra kurikuler yang harus diikuti oleh sejumlah mahasiswa.latar belakan dari perluasannya latian keprajuritan bagi seluruh mahasiswa adalah dalam rangka usaha mengembalikan wilayabirian baratke dalam kekuasaan Repubulik Indonesia. Pada tahun 1963: keluar surat keputusan bersama menteri pertahanan dan keamanan dengan menteri perguruan tinggi dan pengetahuan NO.M/N/19/1963, tanggal 24 januari 1963 tentang penetapan mata kulia ilmu pertahanahan Negara ssebagai bagian dari pada kurikulum pergguruan tinggi.

Pada tahun 1967: konferensi antara rector-rektor perguruan tinggi dengan wakil-wakil dari depertamen P.T.I.P diselenggarkan ditugu, dalam bulan oktober 1967. Materi yang dibahas dalam konfensi ini ialah pendidikan kewiraan,walawa dan wamil. Dalam konferensi inilah lahirnya istilah pendidikan kewiraan sebagai mata kulia wajib dalam kurikulum perguruan tinggi.Walawa adalah salah satu bentuk latian militerdi perguruan tinggi yang bersifat intra kurikuler dalam rangka bentuk perwira cadanga dan dibiayai oleh depertemen HANKAM WALAWA diatur oleh surat keputusan bersama antara direktur jenderal perguruan tinggi dengan kepala staf komando pendidikan WALA & PAWAMILABRI.NO. 101 tahun 1967 No.Kap-003/Skw-Pw/II/67.

Dalam surat keputusan tersebut diantaranya memutuskan menetapkan:
Pertama: Wala diadakan dalam rangka pendidikan kewiraan sebagai pendidikan pada perguruan tinggi sehingga dengan mempuyai sifat intra kurikuler, yaitu merupakan bagian dari kurikulum universitas.
Kedua: jumlah jam pelajaraan ditentukan sebanyak minimum 400 jam dalam satu atau dua tahun /tingkat studi yang ditentukan oleh Rektor Universitas yang bersangkutan.

WALAWA tahap pertama dilasanakan di empat perguruan tinggi sebagai pilot project yaitu:
a. Universitas Indonesia dijakarta
b. Insitut teknologi bandung di bandung
c. Universitas pajajaran di bandung
d. Universitas Airlanngga di Surabaya
Kemudian WALA diberikan juga di:
a. Universitas Negeri Sriwija di palebang
b. Universitas Brawijaya dimalang
c. IKIP negeri pusat di malang

Ketetapan dalam surat keputusan tersebut tentang pendidikan kewiraan dapat disimpulkan sebagai berikut:
a. Pendidikan kewiraan bertujuan menggambarkan pergertian dan kesadaran HANKAMNAS dilingkungan mahasiswa.
b. Pendidikan kewiraan bersifat intri kurikuler, diselenggarakan sebelum menempu ujian sarjana muda dan menjadi tanggung jawab serta pembiayan dari Departemen P & K.
c. Dibentuk kelompok kerja pendidikan kewiraan yang bertugas merumuskan, merencanakan dan menyelenggarakan pendidikan kewiraan.
d. Pelaksanan program kerja pendidikan kewiraan dimulai pada tahun 1974.

Keputusan mendikbud ini menganantkan bahwa pendidikan kewiraan dibebani tugas sebagai pendidikan kewarganegaraan.
1. Stuktur kurikulum program sarjana, pendidikan tinggi memuatkoponen:
a. Mata kulia umum ( MKU) : 6% – 10%
b. Mata kulia dasar keahlian ( MKDK) : 20% – 35%
c. Mata kulia ( MKK ) : 20% – 40%
2. Masing-masing komponen tersebut berperang sebagai berikut ( kep.mendikbud No.056/U/1994):
a. MKU adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran dalam kurikulum pendidikan tinggi yang menunjang pembentuk kepribandian dan sikap sebagai bakal mahasiswa memasuki kehidupan bermasyarakat.
b. MKDK adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran yang ditujukan terutama untuk memberikan ladasan pembentukan kealihan baik untuk kepentingan profesi maupun untuk pergembangan ilmu dan teknologi
c. MKK adalah kelompok bahan kajian ahli yang menguasai dasar metodologi ilmu sehingga mampu menyelesaikan permasahan dam salah satu bidang ilmu sesui dengan tingkat keahlian

3. Masing-masing komponen tersebut diharapkan maupun berperan menumbuhkan pengetahuan, keterarpilan dan sikap yang tujuan menyiapkan perserta didik menjadi warga Negara yang:
a. Beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
b. Berjiwa pancasila
c. Memiliki integritas kepribadian yang tinggi
d. Terbuka dan tanggap terhadap perubahaan dan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, kesenian dan masalah yang dihadapi masyarakat khususnya yang berkaiatan dengan bidang keahliannya.

b. Bab 2 Filsafat Pancasila dan Identitas Nasional
1. Pancasiala sebagai sistem Filsafat
Filsafat merupakan induknya ilmu pengatahuan. Kata filsafat berasal dari bahasa yunani yaitu kata philos, menjadi philosophia. Philos berarti cinta atau sahabat dan Sophia berarti bijaksana. Philosophin atau filsafat berarti cinta kepada bijaksanaan.Filsafat dalam bahasa Indonesia, biasa disebut bahasa asing: Arab – falsafat, inggris – philosophy, belanda philosohie, jerman – philosophie, parancis-philosophie. Beberapa pengertian filsafat dari para ahli :
a. Immanuel Kant ( 1724 – 1804 )
Ilmu pengetahuan yang menjadi pokok dan pangkal segalapengatahuan yang tercakup dalam empat persoalan yaitu: metafisika, etika, agama dan antropologi

b. Fuad Hassan
Suatu ikhtiar untuk berfikir radikal.Radikal dalam arti mulai dari radikal suatu gejala, dari akarnya suatu hal yang berhak diprmasalahkan,dan dengan jalan penjajagan itu filsafat berusaha untuk sampai kepada kesimpulan – kesimpulan universal.
c. Dardji Darmodiharjo
Proses dan sekaligus hasil dari pemikiran tentang sesuatu secaara teoritis, sistematis, menyuluh dan universal. Dalam kesimpulkan bahwa filsafat adalah induknya ilmu pengetahuan yang berusaha mencari kebenaran dengan mencari sebab musababnya yang terdalam dengan mempergunakan meto-dologi yang sistematis, radikal dan universal.Sehingga filsafat merupaka proses dan hasil dari pemikiran yang mendalam dan menyeluruh. Pancasila merupakan suatu system filsafat karena sila-sila dalam pancasila merupakan bagian dari satu kesatuan yang tidak terpisahkan.Kaelan, dalam bukunya filsafat pancasila mengemukakan ciri-ciri berfikir filsafati:
a. Berfikir kritis
b. Bersifat terdalam
c. Bersifat konseptual
d. Kohere (runtut)
e. Bersifat rasional
f. Bersifat menyeluruh (komprehensif)
g. Bersifat universal
h. Bersifat spekulatf
i. Bersifat sistematis
j. Bersifat bebas

2. Pancasila sebagai IdeologI Bangsa dan Negara
Ideologi berasal dari kata ideo yang berarti cita – cita dan kata logy yang berarti pengetahuan, ilmu, atau paham.secara lengkap W.White mendifinisikan ideologi sebagai: the su of ideas or doctrines, of a distinguishable class or group of people. Ideologi ialah soal cita-cita politik atau doktrin atau ajaran dari suatu lapisan masyarakat atau sekelompok manusia yang dapat dibeda – bedakan.
Sidang panitia persiapan kemerdekaan Indonesia ( PPKI ) pada tanggal 18 agustus 1945 mengesahkan UUD 1945 terdapat rumusan diseluruh inilah yang autentik, yang berlaku diseluruh wilaya Indonesia.rumusan yang autentik terdapat dalam pembukaan UUD 1945 sebagai berikut:
a. Ketuhanan Yang Maha Esa
b. Kemanusiaan yang adil dan beradab
c. Persatuan Indonesia
d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah dan kebijaksaan dalam permusyawaratan perwakilan.
e. Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia

3. Karakteristik Identitas Nasional
Karakteristik berasal dari bahasa karakteristik artinya khas, sifat khusus yang tidak dimiliki orang lain. Identitas berasal dari bahasa Inggris identiti yang artinya jati diri. Nasional berasal dari bahasa inggris national yang diartikan sebagai bangsa. jadi identitas nasional adalah jati diri bangsa dalam bernegara. Karakteristik identitas nasional artinya ciri khas jati diri bangsa dalam bernegara. Ciri khas suatu bangsa akan terbentuk berdasarkan pengalaman sebagai bangsa dalam berinteraksi, berkerjasama dengan bangsa lain. Dalam berinteraksi ini akan timbul kerja sama maupun pengakuan bangsa lain terhadap ciri khas bangsa tersebut. Karakteristik indentitas nasional bangsa Indonesia dapat di iventarisir sebagai berikut
a. Pancasila adalah falsafat, dasar Negara, ideologi bangsa dan Negara
b. Bentuk Negara-Negara kesatuan republic Indonesia
c. Bentuk pemeritahan : republic
d. Lambang Negara : garuda pancasila dalam lambang Negara tertulis bhineka tunggal ika, yang artinya beraneka ragam suku, adat istiadat, bahasa daerah, namun tetap bersatu.
e. Bendera Negara : merah putih
f. Bahasa : Indonesia
g. Geografis: Negara kepulauan di daerah katulistiwa, ± 60˚08’ lintang utara, selatan ± 11˚15’ lintang selatan, barat ± 94˚45’ bujur timur, timur ± 141˚05 bujur timur.
h. Hak azasi manusia: melindungi dan menjujung tinggi hak dan azasi manusia
i. Persukutuan Negara: Negara non blok, tidak memasuki persukutuan militer dengan Negara manapun
j. Sifat bangsa Indonesia: cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan, ramah tamah dan gotong royong
k. Terorisme: anti teroris
l. Semboyan: satu nusa, satu bangsa, satu bahasa Indonesia.

4. Proses Berbangsa dan Bernegara
Proses berbangsa dan bernegara diawalkan dengan mempelajari asal mula terbentuknya Negara. Menurut M.solly lubis ada empat teori terbentuknya Negara yaitu:
a. Teori ketuhanan
Menurut teori ketuhanan, negara terbentuk atas perkenan Tuhan. Suatu Negara tidak akan terbentuk apabila Tuhan menhendakinya.
b. Teori perjanjian
Menurut perjanjian, Negara terbentuk karena ada perjajnjian diantara para warganya untuk membentuk organisasi yang menyelenggarakan kehidupan bersama yang disebut Negara, teori ini biasa juga disebut teori kontrak sosial.
c. Teori kekuasaan
Negara terbentuk karena kekuasaan. Kekuasaan adalah ciptaan yang mereka-mereka yang paling kuat dan berkuasa. Untuk mengetahui siapa yang kuat diadakanlah pemilihan umum.
d. Teori kedaulatan
Negara terbentuk karena kedaulatan. Kedaulatan ada bermacam-macam, ada kedaulatan hukum, kedaulatan rakyat dan kedaulatan negara. Itulah asal mula terbentuknya bangsa dan negara.

Adapun azas-azas yang dipergunakan dalam penyusunan UU kewarganegaraan Republik Indonesia ini adalah:
a. Ius sanguinis ( law of the blood )
b. Ius soli ( law of the soil )
c. Kewarganegaraan tunggal
d. Kewarganegaraan ganda terbatas
Ditambah dengan azas khusus:
a. Kepentingan nasional
b. Pelindungan maximum
c. Persamaan didalam hokum dan pemerintahan
d. Kebenaran substantive
e. Non diskriminatif
f. Pengakuan dan penhormatan terhadap HAM
g. Keterbukaan
h. Publisitas

c. Bab 3 Hak Azasi Manusia dan The Rule Of Law
1. Pengakuan Hak Azasi Manusia
Declaration of human right yang telah dilakukan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 10 Desember 1948, telah mengumandang diseluruh dunia. Universal Declaration of human right terdiri dari 30 pasal tentang Hak Azasi Manusia Di Indonesia pengakuan terhadap HAM sebenarnya terdapat dalam dasar Negara Pancasila, UUD 1945 dan dalam perundang-undangan yang lebih rendah. Dalam dasar Negara pancasila secara utuh sebenarnya merupakan pengejawantahan adanya HAM dan secara khusus dalam sila kedua merupakan pengakuan adanya HAM yaitu adanya kemanusiaan yang adil dan beradab. 10 hak azasi manusia yang harus dilindungi yaitu :
a. Hak untuk hidup
b. Hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan
c. Hak mengembangkan diri
d. Hak memperoleh keadilan
e. Hak atas kebebasan pribadi
f. Hak atas rasa aman
g. Hak atas kesejahteraan
h. Hak turut serta dalam pemerintahan
i. Hak wanita
j. Hak anak

2. Perlindungan Hukuk Terhadap Hak Azasi Manusia
Menurut pasal 1 ayat 2 UUD 1945 menyatakan bahwa Negara Indonesia adalah Negara hokum. Negara hokum adalah Negara yang berdiri diatas hokum yang menjamin terselenggaranya Hak Azasi Manusia secara berkeadilan. Ciri khas bagi suatu Negara hokum adalah :
a. Pengakuan dan perlindungan hak-hak azasi manusia yang mengandung persamaan dalam bidang politik, hikum, social, ekonomi, dan kebudayaan
b. Peradilan yang bebas dan tidak memihak serta tidak dipengaruhi oleh suatu kekuasaan atau kekuatan apapun juga.
c. Legalitas dalam arti segala bentuknya. (Moh. Kusnardi dan Harmaily Ibrahim, 1988; 162)
Negara hokum dalam bahasa belanda disebut Rechstaat, di Amerika serikat disebut Government of Law dan di Inggris biasa disebut The Rule of Law.
The rule of law menurut A.V.Dicey memiliki tiga unsure yaitu :
1. Supremasi dari hokum, artinya bahwa yang mempunyai kekuasaan yang tertinggi didalam Negara adalah hokum (kedaulatan hukum).
2. Persamaan dalam kedudukan hokum bagi setiap orang.
3. Konstitusi tidak merupakan sumber dari hak-hak azasi manusia dan jika hak-hak asazi manusia itu diletakkan dalam konstitusi itu hanya sebagai penegasan bahwa hak azasi itu harus dilindungi.

Hukum adalah kumpulan norma dan sanksi yang dijadikan pedoman hidup dalam masyarakat. Supaya hokum tetap tegak dan ada perlindungan terhadap hokum. Norma hokum yang perlu ditegakkan adalah norma-norma yang berazaskan hak azasi manusia sehingga menegakkan hokum berarti pula menegakkan hak azasi manusia.Perlindungan hokum terhadap hak azasi manusia diantaranya dapat terwujud :
1. Adanya dasar Negara yang mengandung nilai-nilai hak azasi manusia.
2. Ada konstitusi yang mengandung nilai-nilai hak azasi manusia.
3. Adanya ketetapan MPR tentang HAM.
4. Adanya undang-undang yang mengandung hak azasi manusia.
5. Adanya komisi nasional hak azasi manusia.
6. Adanya pengadilan hak azasi manusia.

Point 5 dan 6 yaitu tentang Komisi Nasional Hak Azasi Manusia dan tentang Pengadilan Hak Azasi Manusia antara lain : Komisi Hak Azasi Manusia yang disingkat Komnas HAM dibentuk dengan Keputusan Presiden RI No.50 Tahun 1993, tanggal 7 Juni 1993. Tujuan Komnas HAM :
a. Membantu pengembangan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan hak azasi manusia dengan Pancasila, UUD 1945 dan Piagam PBB serta Deklarasi Universal Hak Azasi Manusia.
b. Meninkatkan perlindungan Hak Azasi Manusia guna mendukung terwujudnya tujuan pembangunan nasional yaitu pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia.

Kegiatan-kegiatan yang dilakukan Komnas HAM adalah :
a. Menyebarluaskan wawasan nasional dan internasional mengenai hak azasi manusia baik kepada masyarakat Indonesia maupun kepada masyarakat Internasinal.
b. Mengkaji berbagai instrument Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak Azasi Manusia dengan tujuan memberikan saran-saran mengenai kemungkinan aksesi dan/atau ratifikasinya.
c. Membantu dan menyelidiki pelaksanaan hak azasi manusia serta memberikan pendapat, pertimbangan dan saran kepada badan pemerintah Negara mengenai pelaksanaan Hak Azasi Manusia.
d. Mengadakan kerjasama regional dan internasional dalam rangka memajukan dan melindungi hak azasi manusia.

Perlindungan hokum terhadap HAM dapat nerlangsung secara internasional, nasional, maupun individual. Secara internasional dilakukan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Secara nasional dilakukan melalui Negara-negara masing-masing melalui sisten hokum yang berlaku di negaranya serta lembaga swadiri masyarakat dan pers. Secara individual hendaknya setiap warga Negara beruasaha melindungi hak azasi manusia agar berlaku disekitar warga Negara berada. Mekanisme Perlindungan HAM
a. Secara Internasional
b. Secar Nasional
c. Bentuk Monitoring dilakukan oleh Negara per Negara dengan memberlakukan “Universal Yuridiction” untuk kejahatan internasional tertentu atau memperluas berlakunya asas nasionalitas (Nationality principle)

3. Peradilan HAM
Untuk memberikan perlindungan, kepastian, keadilan dan memberikan perasaan aman kepada perseorangan maupun masyarakat maka diadakalah pengadilan HAM. Pengadilan HAM adalah pengadilan khusus terhadap pelanggaran Hak Azasi Manusia yang berat.Pengadilan Hak Azasi Manusia diatur dengan Undang-Undang No.26 Tahun 2000.

Kewenangan HAM adalah :
a. Bertugas dan berwenang dan memutuskan perkara pelanggaran hak azasi manusia yang berat.
b. Berwenang memeriksa dan memutuskan perkara pelanggran HAM yang berat yang dilakukan diluar batas territorial wilayah Negara RI oleh warga Negara Indonesia.
c. Tidak berwenang dan memutuskan perkara pelanggaran HAM yang berat yang dilakukan oleh seseorang yang berumur dibawah 18 tahun pada saat kejahatan dilakukan.

Pelanggaran HAM yang berat meliputi :
1. Kejahatan genosida
Setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok, etnis, kelompok agama, dengan cara :
a. Membunuh anggota kelompok
b. Mengakibatkan penderitaan fisikatau mental yang berat terhadap anggota-anggota kelompok
c. Menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang akan mengakibatkan kemusnahan secara fisik baik seluruh atau sebagiannya
d. Memaksan tindakan-tindakan yang bertujuan mencegah kelahiran didalam kelompok, atau
e. Memindahkan secara paksa anak-anak dari kelompok tertentu ke kelompok lain
2. Kejahatan terhadap manusia
Salah satu perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematik yang diketahuinya bahwa serangan tersebut ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil, berupa :
a. Pembunuhan
b. Pemusnahan
c. Perbudakan
d. Pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa
e. Perampasan kemerdekaan atau perampasan kebebasan fisik secara sewenang-wenang yang melanggar ketentuan pokok hukum internasional
f. Penyiksaan
g. Pemerkosaan, perbudakan seksual, pelacuran secara paksa atau bentuk-bentuk kekerasan seksual lain yang setara
 Penganiayaan terhadap suatu kelompok tertentu atau perkumpulan yang didasari perasaan faham politik, ras, kebangsaan, etnis, budaya, agama, jenis kelamin atau alasan lain yang telah diakui. Secara universal sebagai hal yang dilarang menurut hokum internasional
 Penghilangan orang secara paksa
 Kejahatan apartheid
Hukum acara yang dilakukan dalam pengadilan HAM adalah Hukum Acara Pidana. Penyelidikan terhadap pelanggaran HAM berat dilakukan oleh Komnas Ham dan unsur masyarakat. Setiap korban pelanggaran HAM berat atau ahli warisnya dapat memperoleh Kompensasi, Restitusi, dan Rehabilitasi. Kompensasi adalah ganti kerugian yang diberikan oleh Negara karena pelaku tidak mampu memberikan ganti rugi sepenuhnya yang menjadi tanggung jawabnya. Restitusi adalah ganti kerugian yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku atau pihak ketiga, restitusi dapat berupa :
a. Pengembalian harta milik
b. Pembayaran ganti kerugian untuk kehilangan atau penderitaan
c. Penggantian biaya untuk tindakan tertentu.
Rehabilitasi adalah pemulihan pada kedudukan semula. Misalnya kehormatan, nama baik, jabatan, dan hak-hak lain.
4. Hukum Humaniter
Hukum humaniter adalah hokum yang melindungi dan menegakkan hak azasi manusia pada waktu perang. Hukum ini bersifat darurat, berlaku dalam keadaan khusus sementara penegakkan hak azasi manusia akan harmonis ditgakkan dalam keadaan damai.
Tujuan hukum humaniter :
a. Melindungi kombatan maupun non kombatan dari akibat peperangan
b. Menjamin kehormatan dan perlindungan hak-hak azasi manusia tertentu terhadap tawanan perang
c. Mengusahakn diakhiri peperangan dalam waktu singkat
d. Membatasi penggunaan cara dan peralatan peperangan yang terbatas
e. Membatasi dan meringankan akibat bencana perang
f. Mempertemuklan pencapaian kebutuhan-kebutuhan militer dengan prinsip-prinsip hak azasi manusia.

Komponen hukum humaniter terdiri dari 3 macam yaitu :
a. Hukum Den Haag
Mengatur tentang cara melakukan pertempuran, khususnya tentang peralatan dan metode tempur meliputi : cara melakukan pertempuran, wilayah kedudukan dan netralitas.
b. Hukum Jenewa
Mengatur tentang perlindungan dan penghormatan para korban perang baik sipil maupun angkatan bersenjata yang berstatus out of combat yang terkena luka, sakit atau korban karam, tawanan perang dan orang-orang yang sebenarnya tidak lagi terlibat dalam peperangan.
c. Hukum gabungan Den Haag dan Jenewa
Sifatnya menggabungkan keduanya sehinggan Hukum humaniter yang berlaku haruslah yang bersifat gabungan tersebut.

Prinsip-prinsip humaniter :
a. Military necessity
b. Un necessary suffering (Penderitaan yang tidak perlu)
c. Proporsionalitas

Persamaan dan perbedaan hukum humaniter dengan hak azasi manusia :
a. Hukum humaniter terutama diterapkan pada Negara sedangkan hak azasi manusia pada individu-individu
b. Hukum humaniter diterapkan pada waktu perang sedangkan hak azasi manusia ditegakkan baik terutama diwaktu damai
c. Hukum humaniter ditujukan melindungi orang-orang yang terluka, dan sakit sedangkan hak azasi manusia ditujukan pada semua individu dalam keadaan apapun
d. Kedua-duanya melindungi hak azasi manusia hanya keadaannya saja yang berbeda

5. Hak Azasi Manusia dalam Al Quran
Indonesia sebagian besar penduduknya beragama Islam. Hak azasi manusia dalam Al qur’an
a. Dalam Islam kedudukan manusia adalah sederajat
b. Sesama manusia kedudukannya sama dalam hukum dan bebas dari praduga tak bersalah
c. Kebebasan memeluk Agama dijamin dalam Islam
d. Pembunuhan dilarang dalam Islam, kecuali dengan alas an yang sah
e. Hak memperoleh perlindungan didalam Islam terutama bagi fakir miskin, anak yatim, maupun bagi tawanan perang
f. Hak azasi dari orang tuasudah dimilkinya sejak lahir, berupa kasih saying, kesehatan, pendidikan moral dan sebagainya
g. Islam melarang adanya perbudakan
h. Melindungi hak azasi sesame orang termasuk orang kafir dari tindakan kesewenang-wenangan
Dua landasan pokok bagi kehidupan bermasyarakat yang di atur dalam piagam Madinah, yaitu :
1. Semua pemeluk Islam adalah suatu umat walaupun mereka berbeda suku bangsa
2. Hubungan antara komunitas muslim dan non muslim didasarkan pada prinsip-prinsip :
a. Berinteraksi secara baik dengan sesame tetangga
b. Saling membantu dalam menghadapi musuh bersama
c. Membela mereka yang teraniaya
d. Saling menasehati
e. Menghormati kebebasan beragama (A. Ubaidillah, 2000; 215).

d. Bab 4 Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia
1. Azas- azas Kewarganegaraan
Azas –azas kewarganegaraan pada umumnya kita mengenal ada 4 macam :
a. Ius Soli
Ius berarti hukum, dalil, atau pedoman. Sedangkan soli berasal dari kata solum yang berarti Negara, tanah , atau daerah.dengan demikian ius soli berarti pedoman yang berdasarkan tempat atau daerah. Dalam kaitan dengan azas kewarganegaraan ini, ius soli berarti kewarganegaraan oleh tempat tinggal
b. Ius Sangunis
Sanguinis berasal dari kata sanguis yang berasal dari darah. Dengan demikian, ius sanguinis berarti kewarganegaraan seseorang ditentukan keturunan atau orang tua.
c. Azas Kesatuan Hukum
Azas kesattuan hukum dimaksud agar suami atau istri yang terikat dalam perkawinan yang berasal dari kewarganegaraan yang berbeda disatukan saja kewarganegaraanya. Sebab perkawinan suami istri yang nemiliki kewarganegaraan yang berbeda akan mengakibatkan tiga kemungkinan kewarganegaraan:
 Pertama, suami atau istri kewarganegaraan masing-masing,
 Kedua, suami mengikuti kewarganegaraan istri
 Ketiga, istri mengikuti kewarganegaraan suami. Pada umumnya pihak istrilah yang mengikuti kewarganegaraan suami.

a. Azas Persamaan derajat
Dalam azas persamaan derajat ditentukan bahwa perkawinan tidak menyebabkan berubahnya status kewarganegaraan masing-masing pihak. Berdasarkan emansipasi wanita, hal ini tentu dapat dianggap sebagai suatu yang dapat merendahkan derajat wanita. Dari sudut kepentingan nasional masing-masing Negara azas persamaan derajat mempunyai aspek yang positif. Azas ini dapat menghindari penyelundupan hukum.

Naturalisme atau memperolah kewarganegaraan dapat diperolah walaupun tidak memenuhi prinsip ius soli maupun ius sanguinis. Naturalisme ada yang aktif dan ada yang pasif. Naturalisme aktif seseorang dapat mengajukan kehendak untuk menjadi warga Negara suatu Negara. Sedangkan naturalism pasif adalah seseorang tidak mau diwarganegaraan oleh suatu Negara.

2. Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam UUD 1945
Hak dan kewajiban warga Negara dalam UUD 1945 dalam pasal 27, 28 a sampai dengan 28j, 29, 30 ayat 1 dan 31 ayat 1.

e. Bab 5 Bela Negara
1. Makna Bela Negara
Upaya bela negara adalah sikap perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada negara kesatauan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bela negara dalam arti sempit adalah bela negara dalam bidang pertahanan dan keamanan. Bela negara dalam arti luas adalah bela negara dalam bidang idiologi, politik, sosial budaya, pertahanan dan keamanan. Upaya bela negara menurut UU No.3 tahun 2002 meliputi:
a. Pendidikan kewarganegaraan
b. Pelatian dasar kemiliteran secara wajib
c. Pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau secara wajib
d. Pengabdiam sesuai dengan profesi

Komponen pertahanan negara terdiri dari:
a. Komponen utama
Adalah TNI yang siap digunakan untuk melasanakan tugas-tugas pertahanan.
b. Komponen cadangan
Adalah sumber daya nasioanal yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama.
c. Komponen pendukung
Adalah sumber daya nasional yang dapat digunakan untuk meningkatkan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan.

TNI bertugas untuk melaksanakan kebijakan pertahanan negara
a. Mempertahankan kedaulatan negara dan keutuhan wilaya
b. Melindungi kehormatan dan keselamat bangsa
c. Melaksananakan operasi militer selain perang
d. Ikut serta secara aktif dalam tugas pemeliharaan perdamai regional dan internasional.
Sedangkan kepolisian negara republik Indonesia diatur dengan UU No.2. Kepolisian negara berfungsi memelihara keamanan dan ketertiban massyarakat, penegakkan hukum, pelindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Tugas Pokok Kepolisian Negara adalah:
a. Memlihara keamanan dan ketertiban masyarakat
b. Penegakkan hukum
c. Memberikan pelindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

2. Implementasi Bela Negara
Implementasi bela negara dalam arti sempit yaitu membela negara dengan mengangkat senjata. Implementasi bela negara dalam arti luas adalah membela negara dengan mengangkata apa saja berprestasi sesuai dengan profesinya asalkan untuk mencapai tujuan negara, kesejahteraan masyarakat dan bangsa. Dalam bidang pertahanan warga negara dapat berperan sebagai komponen utama, komponen cadangan ataupun sebagai komponen pendukung sesuai hak dan kewajibannya dalam ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

3. Jihad dalam Rangka Bela Negara
Jihad (Ar: jihad = pengerahan seluruh potensi [ dalam menangkis serangan musuh). Dalam hukum islam, jihad mempunyai makna yang sangat luas, yaitu segala bentuk usaha maksimal untuk penerapan ajaran Islam dan untuk pemberantasan kejahatan serta kedzaliman, baik terhadap diri pribadi, maupun dalam masyarakat. Ulama Fiqih membagi jihad menjadi 3 bentuk, yaitu :
 Berjihad memerangi musuh secara nyata
 Berjihad melawan syetan
 Berjihad terhadap diri sendiri
Jihad dalam pengertian umum seperti diatas mencakup juga seluruh jenis ibadah yang bersifat lahir dan batin. Pengertian khusus yang dikemukakan oleh ulama ulama Iman Syafi’I mendefinisikan jihad yaitu memerangi kaum kafir untuk menegakkan Islam. Pengertian jihad secara khusus inilah yang secara luas dibicarakan dalam kitab-kitab Fiqih yang senantiasa dikaitkan dengan pertempuran, peperangan dan ekspedidi militer. Ibnu Qoyyim menguraikan bahwa jihad dilihat dari pelaksanaannya jihad dapat dibagi menjadi 3 bentuk, yaitu :
a. Jihad mutlaq
Perang melawan musuh di medan perang. Jihad ini mempunyai persyaratan tertentu, diantaranya : perang tersebut bersifat defensive, untuk menghilangkan fitnah, menciptakan perdamaian, dan mewujudkan kebijakan dan keadilan.
b. Jihad hujjahi
Jihad yang dilakukan dalam berhadapan dengan pemeluk agama lain dengan mengemukakan argumentasi yang kuat. Jihad ini memerlukan kemampuan ilmiah yang bersumber dari Al-Quran dan Sunnah serta ijtihad.
c. Jihad ‘amm
Jihad yang mencakup segala aspek kehidupan, baik yang bersifat moral maupun yang bersifat material, terhadap diri sendiri maupun terhadap orang lain ditengah-tengah masyarakat. Jihad seperti ini dapat dilakukan dengan pengorbanan harta, jiwa, tenaga, waktu, dan ilmu pengetahuan yang dimilki.

f. Bab 6 Demokrasi Indonesia
1. Konsep Demokrasi
Demokrasi berasal dari dua kata “demos” yang berarti rakyat dan “cratein” atau “cratos” yang berarti kekuasaan atau kedaulatan.” Demos crates” atau “demos cratein” dalam bahasa Yunani yang berarti demokrasi dalam bahasa Indonesia adalah kedaulatan atau kekuasaan di tangan rakyat. Pemerintah yang demokratis adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Syarat-syarat dasar pemerintahan yang demokratis ditandai adanya the rule of law sebagai berikut :
a. Perlindungan konstitusional dalam arti bahwa konstitusi, selain dari menjamin hak-hak individu, harus menentukan pula procedural untuk memperoleh perlindungan atas hak-hak yang dijamin.
b. Badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak (Independence impartial tribunals).
c. Pemilihan umum yang baik
d. Kebebasan untuk berserikat/berorganisasi dan beroposisi
e. Pendidikan kewarganegaraan (Civic Education).
Jadi salah satu cirri negara demokratis yaitu adanya pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) pada negara tersebut.

Prinsip-prinsip demokrasi menurut A. Ubaidillah (2000; 85) adalah sebagai berikut :
a. Demokrasi yang bersifat umum yang menempatkan warga negara sebagai sumber utama kedaulatan
b. Mayoritas berkuasa dan terjadinya hak minoritas
c. Pembatasan pemerintahan
d. Pembatasan dan pemisahan kekuasaan negara yang meliputi :
 Pemisahan kekuasaan berdasarkan Trias Politika
 Kontrol dan keseimbangan lembaga-lembaga pemerintahan
 Adanya pemilihan umum sebagai mekanisme peralihan kekuasaan
Robert A. Dahl menyatakan 7 ciri hakiki dari negara demokrasi :
 Pejabat yang dipilih
 Pemilihan yang bebas dan fair
 Hak pilih yang mencakup semua
 Hak untuk menjadi calon suatu jabatan
 Kebebasan pengungkapan diri secara lisan dan tulisan
 Informasi alternative
 Kebebasan membentuk asosiasi (A, Ubaidillah dkk, 2000; 109)

Macam-macam demokrasi dapat dibagi menjadi 5 corak atau model menurut Sklar yaitu :
 Demokarsi liberal
Pemerintah yang dibatasi oleh undang-undang dan pemelihan umum yang bebas diselenggarakan dalam waktu ajeg.
 Demokrasi terpimpin
Para pemimpin percaya bahwa semua tindakan mereka dipercaya rakyat
 Demokarsi sosial
Yang menaruh kepedulian pada keadilan sosial dan egaliterianisme bagi persyaratan untuk memperoleh kepercayaan politik.
 Demokrasi partisipatif
Menekankan hubungan timbal balik antara penguasa dan yang dikuasai.
 Demokrasi konstitusional
Menekankan penegakkan aturan dan ketentuan dalam menjalankan demokrasi.

2. Demokrasi dalam system NKRI
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdiri sejak kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, syarat-syarat berdirinya suatu negara yaitu :
a. Adanya wilayah tertentu yaitu wilayah Nusantara bekas jajahan Belanda
b. Adanya penduduk negara yaitu bangsa Indonesia
c. Adanya kedaulatan yaitu dengan terbentuknya pemerintah yang berdaulat dipimpin presiden/wakil presiden Sukarno/Hatta
d. Adanya pengakuan dari negara-negara lain yaitu dengan diakuinya. Indonesia sebagai negara oleh beberapa negara lain dan Indonesia tercatat sebagai anggota PBB

Perkembangan demokrasi di Indonesia dapat dibagi 4 periode sebagai berikut
a. Masa 1945-1959 : Demokrasi parlementer
Dalam masa ini dominasi partai-partai politik dan DPR sangat kuat, Konstituante hasil pemilu 1955 tidak mampu membuat dasar negara dan Undang-Undang Dasar. Akhirnya masa ini diakhiri dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang isi dari Dekrit tersebut adalah kembali kepada UUD 1945.
b. Masa 1959-1965 : Demokrasi terpimpin
Periode ini ditandai dengan dominannya peranan Presiden, menguatnya ABRI sebagain unsure sosial politik, berkembangnya pengaruh komunis dan melemahmya peranan partai-partai politik.
Dekrit Presiden dijadikan sumber hukum untuk keluarnya Penetapan Presiden. Presiden juga dapat campur tangan terhadap legislative berdasarkan Peraturan Tata Tertib dalam Pen Pres No. 14/1960 yaitu dalam hal DPR tidak mencapai kata sepakat dalam penetapan suatu masalah. Ketatapan MPRS No.3/1983 Presiden diangkat menjadi presiden seumur hidup. Sehingga dalam periode ini disebut dengan demokrasi terpimpin yang terpimpinnya adalah oleh Presiden. Perode ini berakhir dengan terjadinya Pemberontakan G/30S/PKI pada tanggal 30 september 1965.
c. Masa 1965-1998 : Demokrasi Pancasila Era Orde Baru
Dalam masa ini demokrasi terpimpin dikoreksi dan selanjutnya dibenahi dengan demokrasi pancasila. Diantaranya batasan presiden seumur hidup ditiadakan dan ditinjaunya kembali produk-produk legislative seperti Undang-Undang No.14/1970 yang menetapkan kebebasan badan-badan pengadilan.

Menurut M. Rusli Karim rezim Orde Baru ditandai dengan :
a. Dominannya peran ABRI
b. Birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik
c. Pengebirian peran dan fungsi partai politik
d. Campur tangan pemerintah dalam berbagai urusan partai politik dan public
e. Masa mengambang
f. Monolitisasi ideologi.
Rezim ini akhirnya tumbang pada tahun 1998 dan dimulailah era reformasi.

g. Masa 1998-sekarang : Demokrasi Pancasila Era Reformasi
Dalam era reformasi demokrasi dikembangkan dengan adanya kebebasan pers, tumbuhnya banyak parpol dan diadakan pemilu pertama pada era Reformasi pada tahun 1999 diikuti oleh 48 partai politik. Adanya reposisi dan redisposisi ABRI menjadi dua fungsi yaitu : keamanan dilakukan oleh Kepolisian RI dan Pertahanan dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia, Dwi fungsi ABRI ditiadakan. Pemerintah yang bersifat sentralistik diubah menjadi desentaralistik dengan lahirnya Undang-Undang No. 22/1999 Tentang Pemerintah Daerah. Kemudian Undang-Undang ini pada tahun tahun 2004 diganti dengan Undang-Undang No. 32/2004.

Pada tahun 2009 telah berlangsung Pemilihan Umum yang ketiga kalinya selama era reformasi yang diikuti oleh 44 partai politik. Suasana kehidupan politik ditentukan oleh keterpaduan antara 5 unsur yaitu :
a. Political Party (Partai Politik)
b. Interest Group (Golongan Kepentingan)
c. Pressure group (Golongan Penekan)
d. Media political communication (Media Komunikasi Politik)
e. Political figure (Tokoh Politik)

g. Bab 7 Wawasan Nusantara Hubungannya dengan Geopolitik Indonesia
1. Latar Belakang Filosofi Wawasan Nusantara
Setiap negara mempunyai wawasan nasional setiap berbeda-beda karena setiap negara memiliki kondisi nasional yang berbeda-beda. Kondisi nasional suatu negara akan mempengaruhi visi atau wawasan dalam berbangsa dan bernegara. Hal-hal yang mendasari Wawasan Nasional suatu bangsa adalah :
 Dasar falsafah negara
 Geografi dimana negara tersebut berada
 Kejiwaan dari bangsa tersebut
Wawasan nasional bangsa Indonesia adalah Wawasan Nusan-tara. Kata Wawasan Nusantara pertama kali dicetuskanpada Seminar HanKam tahun 1966, kemudian dirumuskan oleh TAP MPR No. IV Tahun 1973, dan MPR No. II/MPR/1983. Kata Nusantara pertama kali masuk dalam UUD 1945 pada amandemen ke 2 terdapat dalam bab IX A wilayah negara, pasal 25 A sebagai berikut : NKRI adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang.
a. Wawasan Nusantara mencakup :
1. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai kesatuan politik, dalam arti :
 Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan suatu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup dan kesatuan matra seluruh bangsa, serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
 Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah, memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap TYME harus merupakan satu Kesatuan Bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya
 Bahwa secara Psikologis, Bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan.
 Bahwa Pancasila adalah satu-satunya Falsafah serta Ideologi Bangsa
 Bahwa seluruh kepulauan Nusantara merupakan satu Kesatuan Hukum dalam arti bahwa hanya satu Hukum Nasional yang mengabdi kepada kepentingan Nasional.
2. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai suatu kesatuan sosial dan budaya, dalam arti :
 Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata dan seibang serta aan6ya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan kemajuan bangsa.
 Bahwa budaya Indonesia pada hakekatnya adalah satu; sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang menjadi modal dan ladasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh bangsa.
3. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai suatu kesatuan ekonomi dalam arti :
 Bahwa kekayaan wilayah Nusantara baik potensial maupun efektif adalah model dan miliki bersama bangsa,dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh di seluruh wilayah tanah air.
 Tingkat perkebangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan cirri –ciri khas yang memiliki oleh daerah-daerah dalam penembangan kehidupan ekonominya.
4. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai suatu kesatuan Pertahanan dan Keamanan, dalam arti :
 Bahwa acaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakekatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara
 Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.

b. Latar Belakang Geografi, Geoploitik, dan Geostrategi Indonesia
Indonesia adalah negara terbesar di Asia Tenggara merupakan negara kepualauan yang terdiri dari 13.667 pulau. Dengan batas-batas sebagai berukut:
 Utara : ± 6˚ 08’ LU ( Lintang Utara)
 Selatan : ± 11˚ 15’ LS ( Lintang Selatan )
 Barat : ± 94˚ 45’ BT ( BUjur Timur )
 Timur : ± 141˚ 05 BT ( Bujur Timur)
Jarak paling jauh antara dua tempat, dengan arah:
 Utara-elatan : ± 1.888 Km
 Barat-Timur : ± 5.110 Km
Pulau-pulau besar menurut luasnya adalah:
1. Kalimantan ( Wilaya RI ) = 539.460 km²
2. Sumatera = 473.606 km²
3. Papua ( wilaya RI ) = 421.951 km²
4. Sulawesi = 189.951 km²
5. Jawa dan Madura = 132.174 km²
6. Halmahera = 20.000 km²
7. Seram = 18.625 km²
8. Sumbawa = 15.500 km²
9. Timor ( NTT ) = 14.925 km²
10. Bali = 5.561 km²
11. Lombok = 4.669 km²
Luas Indonesia seluruhnya = 2.027.087 km²

Indonesia sebagai suatu negara kepulauan berada dikelilingi samudera Indonesia dan Samudera Pasifik, diapi dua benua yaitu benuaAsia dan Australia. Geopolitik artinya politik berdasarkan bumi. Frederich Retzel semula mengartikan geopolitik sebagai geopolitical geography. Political geography mempelajari fenomena geography dari aspek politik sedangkan geographical politic mempelajari fenomena politik dari aspek geografi. Inti ajaran Karl Hausover adalah:
1. Lebensraum ( LIvin space, ruang hidup )
Geopolitik lebensraum diartikan sebagai hak suatu bangsa atau ruang hidup untuk dapat menjamin keamanan dan kesejahteraan warga bangsanya
2. Autarki
Adalah cita-cita negara untuk dapat memenuhi kebutuhaanya sendiri
3. Pan Region (perserikatan wilayah)
Jerman bercita-cita supaya dapat memperluas wilayahnya bagi daerah-daerah yang berbahasa jerman.
4. Kekuatan darat lawan kekuatan laut
Jerman harus dapat menguasai daerah jantung dengan dapat menguasai daerah jantung berarti akan mengusai pulau dunia
5. Daerah perbatasan
Kaum Geopolitik berpendapat bahwa negara berhak memperolah perbatasan alam.

3 Bermacam-macam Wawasan
 Wawasan Benua
Menyatakan pada intinya barang siapa ingin menguasai dunia, kuasailah daratnya.
 Wawasan Bahari
Menyatakan barang siapa menguasai laut ia akan dapat menguasai dunia.
 Wawasan Dirgantara
Menyatakan barang siapa menguasai udara ia akan dapat menguasai dunia
 Wawasan Kobinasi
Adalah Wawasan yang mengkom-binasikan ketiga Wawasan tersebut.

3. Unsur Dasar
Unsur dasar Wawasan Nusantara terdiri dari:
 Wadah
 Wadah Wawasan nusantara terdiri dari: wujud wilayah, tata inti organisasi dan tata kelengkapan organisasi
 Isi
 Tata laku..
Wujud wilayah nusantara berada diposisi silang antara benua Asia dengan Australia, antara Samudera Pasifik dengan Samudera Indonesia. Dibatasi oleh batas-batas berupa daratan maupun lautan. Perwujudan kesatuan wilayah ini menyatu dalam kesatuan politik, ekonomi, sosial-budaya dan pertahanan keamanan. Isi Wawasan Nusantara adalah terdiri dari cita-cita, sifat dan ciri-ciri serta kerjanya. Cita-cita yang terkandung dalam wawasan nusantara ialah untuk membentuk suatu pemerintahan Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.

2. Implementasi Wawasan Nusantara Dalam Mewujudkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Wawasan Nusantara merupakan pancaran dari pandangan hidup bangsa Indonesia berupa Falsafat Pancasila. Karena bersumber pada Falsafat Pancasila maka wawasan nusantara memang benar-benar dihayati dan difahami serta dilasanakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sejak zaman dahulu kala. Undang-undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusionl, wawasan nusantara sebgai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional. Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan dan strategi nasional berkedudukan sebagai landasan konsepsional.RPJP-RPJM-RKP-APBN sebagai politik dan strategi nasional berkedudukan sebagai landasan operasional.

Implementasi wawasan nusantara dalam bidang politik akan menghasilkan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Pemerintah yang kuat, demokratis serta aspiratif adalah merupakan penjelmaan kedaulatan rakyat. Implementasi dibidang politik yaitu harus mampu melahirkan sistem politik yang didasarkan pengakuan bahwa pancasila merupakan dasar negara, falsafah dan ideologi pemersatu bangsa Indonesia yang membimbing ke arah tujuan dan cita-cita yang sama. Impelementasi dalam bidang ekonomi harus tercipta ekonomi kerakyatan, sistem perekonomian yang mampu merealisasikan kesejahteraan ekonomi bagi warga negara secara baik dan merata.perekonomian disusun atas usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

Implementasi dalam pertahanan dan keamanan negara bararti bahwa ancaman terhadap suatu daerah atau pulau pada hakekatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara. Implementasi wawasan nusantara juga dapat dilihat dalam kehidupan nasional dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam kehidupan bermasyarakat masih banyak ketimpangan dalam bidang SARA ( Suku, Agama, Ras dan antar Golongan ). Implementasi dalam kehidupan bernegara, aspirasi masyarakat, kepentingan daerah, gholongan dan partai politik tamping dan diolah olah supra struktur politik dengan berdassrkan pada landasan Idiil Pancasila, landasan Konstitusional UUD 1945, Indasan visional wawasan nusantara dan landasan konseptual ketahanan nasional serta RPJP- RPJM-RKP-APBN sebagai landasan operasional.

Posisi silang Indonesia sangat penting kedudukannya dalam percaturan politik dunia, posisi silang tersebut dalam berbagai hal sebagai berukut:
1. Secara geogafis, Indonesia terletak antara dua benua yaitu benua Asia diutara dan benua Australia di selatan serta antara dua samudera yaitu samudera Pasifik dan samudera Hindia
2. Ideologis, antara liberalism diselatan dan komunime di utara.
3. Pilitis, antara system demokrasi parlementer diselatan dan system dictator proletariat di utara (RRC, Rusia, Korea Utara).
4. Ekonomi, antara sistem ekonomi liberal di selatan dan system ekonomi terpusat di utara.
5. Sosial, antara individualism di selatan dan komunisme/sosialisme di utara.
6. Budaya, antara budaya Barat di selatan dan budaya Timur di utara.
7. Pertahanan, antara system pertahanan darat di utara dan system pertahanan maritim di selatan, timur, dan barat.
8. Demografis, antara daerah yang berpenduduk padat di utara (RRC, Jepang, dan India) di utara dan daerah berpenduduk jarang di selatan (Australia).

h. Bab 8 Ketahanan Nasional Hubungnnya dengan Geopolitik Indonesia
1. Konsep Ketahanan Nasional yang dikembangkan untuk menjamin kelangsungan hidup menuju kejayaan bangsa dan negara
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang dating dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional (Lemhanas, 2000-98) Dari definisi ketahanan nasional terdapat beberapa kata yang perlu penjelasan sebagai berikut :
 Keuletan
Adalah usaha secara sungguh-sungguh dengan berbagai inisiatif dengan kemampuan yang dimilikinya untuk mencapai tujuan.
 Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kaut menderita dalam menanggulangi beban yang dipikulnya.
 Identitas
Adalah ciri khas sesuatu dalam hal ini adalah ciri khas suatu bangsa.
 Integritas
Adalah kesatuan menyeluruh suatu bangsa.
 Ancaman
Adalah usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksaan yang bersifat konsepsional, mendasar seperti merubah dasar negara, bentuk negara dan dilakukan tidak secara konstitusional.
 Tantangan
Adalah suatu usaha yang bersifat menggugah kemampuan sehingga memaksa negara/orang yang dikenai tantangan tersebut berbuat menghaapi keadaan tersebut.
 Hambatan
Adalah usaha dari diri sendiri yang bersifat melemahkan secara tidak konsepsional.
Azas-azas Ketahanan Nasional
Azas ketahan nasional Indonesia adalah tata laku berdasarkan nilai-nilai dasar falsafah negara Pancasiala, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara, sebagai berikut :
A. Azas kesejahteraan dan keamanan
Azas ini merupakan azas yang sangat mendasar yang harus dipenuhi bagi kebutuhan hidup, individu, masyarakat maupun negara.
B. Azas komprehensif integral
Komprehensif integral artinya utuh, menyeluruh dan terpadu.
C. Azas mawas kedalam dan mawas keluar
Mawas kedalam atau introspeksi maksudnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam menciptakan ketahanan nasional kita mau melihat diri kita sendiri.
Mawas keluar atau introspeksi maksudnya kita melihat kedunia luar negeri. Bgaimana peranan kita mengatasi masalah-masalah internasional untuk menciptakan perdamaian dunia.
D. Azas kekeluargaan
Azas ini mengandung arti bahwa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dijalani dengan kearifan, kebersamaan, keadilan, gotong-royong, tenggang rasa dan tanggung jawab.

Sifat Ketahanan Nasinal
Ketahanan nasioanal memepunyai sifat yang terbentuk dari landasan dan azas yang dimilikinya sebagai berikut :
A. Mandiri
Artinya percaya pada kemampuan dan kekuatan yang dimiliki sendiri serta tidak mudah menyerah.
B. Dinamis
Artinya tidak tetap, fluktuatif, tergantung situasi dan kondisi negara dan bangsa pada suatu waktu.
C. Wibawa
Kewibawaan suatu negara ditentukan oleh tingkat ketahanan nasional negara tersebut. Semakin tinggi tingkat ketahanan nasional maka akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah tersebut.
D. Konsultasi dan Kerjasama
Konsultasi dan kerjasama merupakn hal yang menjadi dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ketahanan nasional tidak mengutamakan adu kekuatan, konfrontatif, dan antagonistis.

Aspek-aspek Ketahanan Nasional
Ketahan nasional terdiri dari dua aspek (Gatra) yaitu :
 Aspek statis
Aspek statis atau aspek alamiah terdiri dari tiga aspek (Tri Gatra) yaitu
• Posisi dan lokasi geografis negara
• Keadaan dan kekayaan alam
• Keadaan dan kemampuan penduduk
 Aspek dinamis
Aspek dinamis atau aspek sosial terdiri dari lima aspek (Panca Gatra) yaitu :
• Ideologi
• Politik
• Ekonomi
• Sosial Budaya
• Hankam
Aspek statis/alamiah biasa disebut dengan tri gatra ditambah dengan aspek dinamis/sosial disebut dengan panca gatra, kedua aspek tersebut dijumlahkan menjadi delapan aspek atau biasa disebut dengan Asta Gatra

2. Fungsi ketahanan nasional sebagai kondisi doktrin dan metode dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
Ketahanan Nasional Indonesia setiap saat berubah, tidak stabil sesuai dengan perubahan kondisi Asta Gatra yang terjadi pada saat tertentu, aspek alamiahpun berubah. Ketahanan nasional sebagai doktrin dalam mengembangkan kekuatan nasional melalui pengelolaan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
Ketahanan nasional merupakan metode dan pendekatan komprehensif integral dalam penyelenggaraan kehidupan nasional. Dari aspek Pancagatra yang terdiri dari aspek : Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, Pertahanan dan Keamanan. Pancagatra merupakan aspek sosial, sedangkan aspek sosial adalah aspek yang bersifat dinamis. Dalam melestarikan Pancasila sebagai ideology bangsa perlu diwaspadai dengan hilangnya mata pelajaran Pancasila dalam kurikulum sekolah sejak berlakunya Kurikulum Berbasis Komptensi (KBK) pada tahun 2004, dengan memasukkan materi Pancasila dalam mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dan adanya implementasi Pancasila dalam kehidupan kemasyarakatan.

Dalam aspek politik ketahanan dibidang politik diartikan sebagai kondisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, didalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun yang tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara.
Dalam aspek ekonomi, ketahanan ekonomi diartikan sebagai Kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan dalam menghadapi dan mengatasi ancaman, tantangan, hambatan-hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kehidupan ekonomi bangsa. Sistem perekonomian Indonesia berada diantara dua kutub system perekonomian, yaitu :
• Sistem perekonomian kapitalis
Akan mengedepankan Freefight Liberalism
• Sistem perekonomian komunis
Akan mengedepankan aspek pemerataan sehingga distribusi dilakukan oleh negara serta peran individu dalam perekonomian ditentukan oleh negara.
Menurut Lemhannas, pencapaian tingkat ketahanan ekonomi yang diinginkan memerlukan pembinaan berbagai hal, yaitu antara lain :
1. Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata diseluruh wilayah negara Indonesia, melalui ekonomi kerakyatan serta menjamin kesinambungan pembangunan nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara yang berdasarkan UUD 1945
2. Ekonomi kerakyatan harus menghindari diri dari :
a. Sistem Freefight Liberalism yang hanya menguntungkan pelaku ekonomi yang bermodal tinggi dan tidak memungkinkan berkembangnya ekonomi kerakyatan.
b. Sistem Etatisme dalam arti negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominant serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi diluar sector negara.
c. Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli merugikan masyarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial
3. Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan dan keterpaduan antara sector pertanian, perindustrian serta jasa
4. Pembangunan ekonomi, yang merupakan usaha bersama atas dasar kekeluargaan dibawah pengawasan anggota masyarakat memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara aktif.
5. Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasil-hasilnya senantiasa dilaksanakan dengan memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan antar wilayah dan antar sektor.
6. Kemampuan bersaing harus ditumbuhkan secara sehat dan dinamis untuk mempertahankan serta meningkatkan existensi dan kemandirian perekonomian nasional.
Dari aspek soaial budaya hal ini menunjukkan bahwa aspek ini ada dua segi yaitu :
• Segi kemasyarakatan
• Segi kebudayaan
Kewiraan Lembaga Ketahanan Nasional memberikan pengertan kata sosial sebagai berikut : pengertian sosial pada hakekatnya adalah pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan, dan solidaritas yang merupakan unsure pemersatu kelompok sosial (Hamdan Mansur, 1997:60). Lemhannas mendefinisikan kebudayaan sebagai berikut : Kebudayaan merupakan seluruh cara hidup suatu masyarakat yang manifestasi tampak didalam tingkah laku dan dari tingkah laku yang dipelajari. Kebudayaan diciptakan oleh factor organobiologis manusia, lingkungan alam, lingkungan osikologis, dan lingkungan sejarahnya,
Dalam bidang pertahanan negara dilaksanakan sesuai komitmen reformasi nasional yang berlandaskan pada falsafah Pancasila dan UUD 1945. Titik tolak reformasi dalam bidang pertahanan negara adalah ketetapan MPR No.VI Tahun 2000 tentang pemisahan TNI dan POLRI dan Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang peran TNI dan peran POLRI. Tujuh (7) implementasi reformasi internal TNI meliputi :
 TNI tunduk pada otoritas politik pemerintah yang dipilih oleh rakyat sesuai dengan nilai-nilai demokrasi berdasrkan pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanaan tugasnya, TNI senantisa melaksanakan tugas negara untuk kepentingan nasional
 Tugas TNI untuk melaksanakan kebijakan pertahanan sebagaimana diatur dalam pasal 10 UU RI No.3 tahun 2000 tentang Pertahanan Negara ditentukan melalui keputusan politik pemerintah. Oleh karenanya tanggung jawab politik TNI ada pimpinan nasional.
 TNI bertugas melaksanakan kebijakan pertahanan negara dengan menyelenggarakan perencanaan strategi dan operasi militer, pembinaan profesi dan kekuatan militer serta memelihara kesiapsiagaan (Pasal 10, 14 dan 18 UU RI No.3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara)
 TNI sebagai bagian dari system nasional, tidak mengambil posisi eksklusif tetapi senntiasa memelihara keterkaitan dengan komponen bangsa yang lain
 TNI dalam menjalankan tugasnya sesuai aturan pelibatan yang ditetapkan oleh pemerintah.
 Beberapa perubahan structural antara lain : Pemisahan Polri dan TNI yang semula bersam-sama tergabung dalam ABRI. Perubahan tersebut diikuti penghapusan jabatan Kassospol TNI dan Kaster TNI, penghapusan Dwi Fungsi ABRI, likuidasi fungsi kekaryaan serta sosial TNI, penghapusan keberadaan Fraksi TNI/Porli dilembaga legislative paling lambat tahun 2009, serta perubahan doktrin dan organisasi TNI. Pemisahan TNI dan Polri tersebut juga berimplikasi pada perubahan Dephankam menjadi Dephan.

Selanjutnya dalam buku putih ketahanan negara RI hal 25 menyatakan konteks stategis, diperkirakan ancaman dan gangguan terhadap kepentingan pertahanan Indonesia mendatang meliputi :
 Terorisme internasional yang memiliki jaringa lintas negara dan timbul di dalam negeri
 Gerakan separatis yang berusaha memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, terutama gerakan separatis bersenjata yang mengancam kedaulatan dan keutuhan wilayah Indonesia
 Aksi radikalisme yang berlatar belakang primordial etnis, ras, dan agama serta ideology di luar pancasila, baik berdiri sendiri maupun memiliki keter-kaitan dengan kekuatan-kekuatan di luar negeri
 Konflik komunal, kendatipun bersumber pada masalah sosial ekonomi, namun dapat berkembang menjadi konflik antar suku, agama, maupun ras, keturunan dalam skala yang luas
 Kejahatan lintas negara, seperti epnyelundupan barang, senjata, amunisi, dan bahan peledak, penyelundupan manusia, narkoba, pencucian uang, dan bentuk-bentuk kejahatan terorganisai lainnya
 Kegiatan imigrasi gelap yang menjadikan Indonesia sebagai tujuan maupun batu loncatan ke negara lain
 Gangguan keamanan laut seperti pembajakan dan perampokan, penangkapan ikan secara illegal, pencemaran dan perusakan ekosistem
 Gangguan keamanan udara seperti pembajakan udara, pelanggaran wilayah udara, dan terorisme melalui sarana trasportasi udara
 Perusakan lingkungan seperti pembakaran hutan, perambahan hutan illegal, pembuangan limbah bahan beracun dan berbahaya
 Bencana alam dan dampaknya terhdap keselamatan bangsa
Menurut Undang-Undang No.34 tentang Tentara Nasional Indonesia dalam pasal 7 menyatakan :
Tugas pokok TNI :
 Menegakkan kedaulatan negara
 Mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
 Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Menurut Undang-Undang No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pasal 13 menyatakan :
Tugas pokok Kepolisian Republik Indonesia :
 Memelihara keamanan dan ketentraman masyarakat
 Menegakkan hukum
 Memberikan perlindungan, pengyoman, dan pelayanan kepada masyarakat

i. Bab 9 Politik Strategi Nasional
1. Definisi politik sebagai berikut:
 Ilmu politik adalah bagian dari kehidupan masyarakat, ilmu politik mempelajari negara-negara itu melakukan tugas-tugasnya. ( J. Barents )
 Ilmu politik adalah pengembangan keputusan kolektif atau perbuatan kebijaksanaan umum untuk masyarakat seluruhnya. ( Joyce Mitchell )
Dalam pengertian kehidupan kenegaraan kebijaksaan umum ( polices ) atau bias disebut juga keputusan-keputusan politik disebut oleh presiden para mentri dan bawahanya sebagai pembantu presiden melasanakan keputusan politik yang telah dilakukan oleh presiden Kata strategi bias digunakan oleh militer, strategi merupakan the art of general.
Definisi strategi sebagai berukut:
 Strategi adalah seni penyelengarakan perang diatas pada peta dan meliputi seluruh kawasan operassi. ( Jomini )
 Strategi adalah pengatahun tentang penggunaan pertempuran untuk kepentingan perang. ( Clausewits )
 Strategi adalah seni untuk mendistribusikan dan menggunakan sarana-sarana militer untuk mencapai tujuan-tujuan polotik. (Liddle Hart )
Pengertian strategi tidak terbatas pada kepentingan militer tetapi kata strategi sudah meluas pemakaiannya bagi orang pimpinan. Strategi tidak boleh lepas dari politik dan bahwa strategi tidak dapat berdiri sendiri. Strategi akan dilasanakan dalam bentuk taktik dan teknik tertentu, dalam mencapai tujuan tertentu strategi dan politik yang suah ditetapkan. Sehingga urutannya dapat dilukiskan sebagai berikut:
Politik → Strategi → Taktik → Teknik
Dalam rangka nasional, maka strategi nasional merupkan pelaksanaan dari kebijaksanaan nasional karena strategi merupaka politik dalam pelaksanaan. Lemhanas mendefinisikan strategi nasional adalah seni dan ilmu menembangkan dan mengunakan kekuatan-kekuatan nasional yaitu idiologi, politik, ekonomi, sosial, budaya dan militer dalam masa damai maupun masa perang untuk mendukung pencapain tujuan-tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.

Tugas dan wewenang MPR diatur oleh UUD 1945 yang telah diamandemen pada pasal 3:
 MPR berwenang mengubah dan menetapkan undang-undang dasar
 MPR melatik presiden dan wakil presiden
 MPR hanya dapat memberhentikan presiden atau wakil presinden dalam masa jabatannya menurut undang-undang dasar.
Jadi tugas wewenang MPR hanya ada tiga yaitu membuat UUD, melantik presiden dan wakil presiden dan memberhentikan presiden dan wakil presiden sehingga berlakunya UUD 1945 yang diamandemen maka tidak ada lagi Garis-garis Besar Haluan Negara.

Kekuasaan pemerintahan Negara yang dimiliki Presiden:
 Memegang kekusanaan pemerintahan menurut undang-undang
 Mengajukan rancana undang-undang kepada DPR
 Memengang kekuasan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara
 Menyatakan negara dalam keadaan bahaya
 Mengangkat duta dan konsul
 Menberi grasi dan rahabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung
 Member gelar, tanda jas dan lain-lain tanda kehormatan yang diatur dengan undang-undang
 DPR adalah lembaga negara yang mempunyai fungsi: legislasi, agagaran dan pengawasan.

Tugas –tugas Dwan Perwakilan Daerah ( DPD ):
 DPD dapat mengajukan kepada DPR rencana undang-undang yang berkaiatan dengan otonomi daerah, pembentukan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainya, serta yang berkaitan dengan perimbanga keuanga pusat dan daerah.
 DPD ikut membahas rancana undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah serta memberikan pertimbanagan kepada DPR atas rencana undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan rancanga undang-undang berkaitan dengan pajak, pendidikan danb agama.
 DPD dapat melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang mengenai otonomi daerah, penbentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam adan sumber ekonomi lainnya, pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara, pajak,pendidikan adan agaa serta menyampaikan hasil pengawasannya itu kepada DPR sebagai bahan pertimbangan untuk ditinjak lanjut.

BPK diatur dalam UUD 1945 pada pasal 23 E:
 Untuk memeruksa pengolalaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan satu badan pemeriksa keuangan
 Hasil pemeriksaan keuangan negara diserahkan kepada DPR, DPD dan DPRD sesuai dengan kewenangannya
 Hasil pemeriksaan tersebut dtidak lanjuti oleh lembaga perwakilan dan atau badan sesuai dengan undang-undang
Selanjutnya dalam pasl 23F dinyatakan :
 Anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD dan diresmikan oleh Presiden
 Pimpinan BPK dipilih dari dan oleh anggota
Kekuasaan kehakiman dilaksanakan oleh : Mahkamah Agung dan badan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara dan oleh sebuah Mahkamah konstitusi. Kekuasaan kehakiman dalam UUD 1945 tercantum dalam Pasal 24
 Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan
 Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan peradilan yang berada dibawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara oleh sebuah Mahkama Konsitusi
Selanjutnya ada lembaga negara Komisi Yudisial merupakan lembaga mandiri yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluruhan, martabat, serta perilaku hakim. Jadi yang termaksud dalam ruang lingkup kehakiman adalah:
 Mahkamah Agung
 Mahkamah konstintusi
 Komisi yudisial
Dalam UUD 1945 pasal 24 Ayat 1 dinyatakan tentang wewenang Mahkamah Agung :
Mahkamah Agung berwenang :
 Mengadili pada tingkat kasasi
 Menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang
 Mempunyai wewenang lainnya yang diberikan undang-undang
Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Mahkamah Konstitusi diatur dengan Undang-Undang No.24 Tahun 2003. Wewenang Mahkamah Konstitusi dalam Undang-Undang tersebut terdapat dalam pasal 10 :
1. Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk :
a. Menguji undang-undang terhadap UUD RI tahun 1945
b. Memutuskan sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD RI 1945
c. Memutuskan pembubaran partai politik
d. Memutuskan perselisihan tentang hasil Pemilihan Umum
2. Mahkamah Konstitusi wajib memberikan putusan atas pendapat DPR BAHWA Presiden dan/atau Wakil Presiden diduga telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela, dan/tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden sebagaimana dimaksud dalam UUD RI 1945
3. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berupa :
a. Pengkhianatan terhadap negara, tindak pidana terhadap keamanan negara sebagaimana diatur dalam undang-undang
b. Korupsi dan penyuapan adalah tindak pidana korupsi atau penyuapan sebagaimana diatur dalam undang-undang
c. Tindak pidana berat lainnya adalah tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih
d. Perbuatan tercela adalah perbuatan yang dapat merendahkan martabat Presiden dan/atau Wakil Presiden
e. Tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden adalah syarat sebagaimana dikemukakan dalam pasal 6 UUD RI Tahun 1945

j. Bab 10 Otonomi Daerah
1. Definisi, Tujuan, dan Kendala Otonomi Daerah
Otonomi daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundangan.
Tujuan diadakannya Otonomi Daerah adalah :
 Memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa
 Menjamin pembangunan berdasarkan potensi dan aspirasi masyarakat daerah
 Menjamin pemerintahan menjadi adil, proporsional, rasional, transparan, efektif dan efisien serta bertanggung jawab
 Menjamin adanya kepastian kewenangan antara pemerintah pusat, pemerintah propinsi dan pemerintak kabupaten/kota
 Menjamin adanya ketegasan system alokasi, penyelenggaraan dan pertanggung jawaban keuangan negara.
Kendala-kendala yang dihadapi dalam penyelenggaraan otonomi daerah :
 Pemahaman masyarakat tentang otonomi daerah belum merata
 Perubahan sikap mental sesuai otonomi daerah belum merata
 Kelembagaan pemerintahan sesuai otonomi daerah belum tuntas terbentuk
 Undang-undang No.32/2004 tentang Pemerintah Daerah belum memasyarakat
 Efisiensi dan efektifitas pemerintah daerah masih perlu ditingkatkan.

2. Kewenangan Pemerintah Pusat, Propinsi, Kabupaten/Kota
Kewenangan pemerintah antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Kabupaten dan Kota.
Urusan Pemerintahan Pemerintah (Pemerintah Pusat):
a. Politik Luar Negeri
b. Pertahanan
c. Keamanan
d. Yustiti
e. Moneter dan Fiskal nasional
f. Agama
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor : 38 Tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah, pemerintahan daerah propinsi dan pemerinta daerah kabupaten/kota menyatakan bahwa urusan pemerintahan menjadi :
 Kewenangan Pemerintah
 Kewenangan Pemerintah Daerah

Urusan wajib Pemda Propinsi dan Pemda Kabupaten/Kota meliputi :
a. Pendidikan
b. Kesehatan
c. Lingkungan hidup
d. Pekerjaan umum
e. Penataan ruang
f. Perencanaan pembangunan
g. Perumahan
h. Kepemudaan dan olahraga
i. Penanaman modal
j. Koperasi dan usaha kecil dan menengah
k. Kependudukan dan catatan sipil
l. Ketenagakerjaan
m. Ketahanan pangan
n. Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
o. Keluarga berencana dan keluarga sejahtera
p. Perhubungan
q. Komunikasi dan informatika
r. Pertanahan
s. Kesatuan bangsa dan politik dalam negeri
t. Otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian
u. Pemberdayaan masyarakat dan desa
v. Sosial
w. Kebudayaan
x. Statistik
y. Kearsipan
z. Perpustakaan

Urusan pilihan meliputi :
a. Kelautan dan perikanan
b. Pertanian
c. Kehutanan
d. Energi dan sumber daya mineral
e. Pariwisata
f. Industri
g. Perdagangan
h. Ketransmigrasian
Disamping itu ada urusan pemerintahan lintas daerah dan urusan pemerintahan sisa :
Pemerintah Desa :
1. Pemerintah desa terdiri atas kepala desa dan perangkat desa
2. Perangkat Desa terdiri dari sekretaris desa da perangkat desa lainnya
3. Sekretaris desa diisi oleh pegawai negeri sipil yang memenuhi persyaratan
4. Masa jabatan kepala desa adalah 6 tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan
5. Kepala desa dipilih langsung oleh dan dari penduduk desa warga Negara RI yang syarat selanjutnya dan tata cara pemilihannya diatur dengan Peraturan Pemerintah Daerah yang berpedoman kepada Peraturan Pemerintah
6. Calon kepala desa yang memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan kepala desa ditetapkan sebagai kepala desa
Badan musyawarah Desa
1. Badan Pemusyawaratan Desa berfungsi menetapkan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa
2. Anggota badan pemusyawaratan desa adalah wakil dari penduduk desa bersangkutan yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat
3. Pimpinan badab pemusyawaratan desa dipilih dari dan oleh anggota badan musyawarah desa
4. Masa jabatan anggota badan pemusyawaratan desa adalah 6 tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan

Syarat-syarat untuk menjadi Kepala Daerah adalah warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi syarat :
a. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
b. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, UUD RI Tahun 1945
c. Berpendidikan sekurang-kurangnya Sekolah Lanjutan Tingkat Atas/sederajat
d. Berusia sekurang-kurangnya 30 (tiga puluh) tahun
e. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim dokter
f. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau lebih
g. Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap
h. Mengenal daerahnya dan dikenal oleh masyarakat di daerahnya
i. Menyerahkan daftar kekayaan pribadi dan bersedia untuk diumumkan
j. Tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawab yang merugikan keuangan Negara
k. Tidak sedang dinyatakan pailit berdasrkan keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

3. Otonomi Daerah Dalam Bidang Pendidikan
Dalam melaksanakan otonomi daerah penyelenggaraan pendidikan merupakan salah satu urusan pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. Pendidikan merupakan kunci keberhasilan pembangunan bangsa dan negara.
Kewenangan Pemerintah dalam Bidang Pendidikan
Kewenangan Pemerintah Pusat dalam bidang pendidikan dan kebudayaan terdapat pada pasal 2-3 adalah sebagai berikut :
a. Penetapan standar kompetensi siswa dan warga belajar serta pengaturan kurikulum nasional dan penilaian hasil belajar secara nasional serta pedoman pelaksanaan.
b. Penetapan standar materi pelajaran pokok
c. Penetapan persyaratan perolehan dan pengguanaan gelar akademik
d. Penetapan pedoman pembiayaan penyelenggaraan pendidikan
e. Penetapan persyaratan penerimaan, perpindahan, sertfikasi siswa, warga belajar dan mahasiswa
f. Penetapan persyaratan pemetaan/zoning, pencairan, pemanfaatan, pemindahan, pengadaan, system pengamanan dan kepemilikan benda cagar budaya serta persyaratan penelitian arkeologi
g. Pemanfaatan hasil penelitian arkeologi Nasional serta pengelolaan museum nasional, galeri nasional pemanfaatan naskah sumber arsip, dan monument yang diakui secara internasional
h. Penetapan kalender pendidikan dan jumlah jam berapa efektif setiap tahun bagi pendidikan dasar menengah dan luar sekolah
i. Pengaturan dan pengembangan pendidikan tinggi, pendidikan jarak jauh serta pengaturan sekolah internasional
j. Pembinaan dan pengembangan bahasa dan satra Indonesia.

Kewenangan Pemerintah Propinsi
Dalam bidang pendidikan dan kebudayaan terdapat pada pasal 3 ayat 5 sebagai berikut :
a. Penetapan kebijakan tentang penerimaan siswa dan mahasiswa dari masyarakat minoritas, terbelakang, dan atau tidak mampu
b. Penyediaan bantuan pengadaan buku pelajaran pokok/modul pendidikan untuk taman kanak-kanak, pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan luar sekolah
c. Mendukung/membantu penyelenggaraan pendidikan tinggi selain pengaturan kurikulum, akreditas dan pengangkatan tenaga akademis
d. Pertimbangan pembukaan dan penutupan perguruan tinggi
e. Penyelenggraan sekolah luar biasa dan balai pelatihan/atau penataan guru
f. Penyelenggaraan umum, propinsi, suaka peninggalan sejarah kepurbakalaan, kajian sejarah dan nilai tradisional serta pengembangan bahasa dan budaya daerah.
Kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota
Kewenangan pemerintah Kabupaten/Kota dalam bidang Pendidikan dan Kebudayaan akan ditentukan sendiri oleh daerah Kabupaten/Kota dan diwujudkan dalam bentuk peraturan daerah. Penyelenggaraan otonomi daerah dalam bidang pendidikan akan berjalan dengan baik jika 4 isu kebijakan pendidikan nasional berhasil direkonstruksi :
1. Upaya meningkatkan mutu pendidikan melalui consensus nasional antara pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat
2. Peningkatan efisiensi pengelolaan pendidikan dilakukan dengan pemberdayaan sekolah dalam optimalisasi sumber daya yang tersedia untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan
3. Peningkatan relevansi pendidikan dilakukan dengan melibatkan orangtua dan masyarakat dalam pengambilan keputusan disekolah
4. Pemerataan pendidikan dilakukan dengan menyempurnakan system alokasi dan distribusi anggaran pendidikan yang berlaku selama ini.

Manajemen Berbasis Sekolah
Manajemen berbasis sekolah ( MBS ) atau dalam bahasa Inggrisnya disebut School Based Management ( SBM ) merupakan implementasi itonomi daerah dalam bidang pendidikan berupa reformasi pendidikan pada bidang persekolahan yang pada intinya sekolah memperoleh wewenang, kewajiban dan tanggung jawab yang tinggi dalam mengelola sekolah sesuai dengan tuntutan masyarakat. Menurut Santoso S. Hamijoyo desentralisai pendidikan mutlak perlu diadakan karene alas an-alasan sebagai berikut:
1. Wilaya Indonesia yang secara geogarafis sangat kuat dan beranekan ragam
2. Aneka ragam golongan dan lingkungan sosial, budaya, agama, ras dan etik serta bahasa
3. Besarnya jumlah adan banyaknya jenis populasi pendidikan yang tumbuh sesuai dengan perkembangan ekonomi, iptek,perdagangan dan sosial budaya
4. Perluasan lingkungan suasana yang menimbulkan aspirasi dan gaya hidup yang berbeda antar wilaya
5. Perkembangan sosial politik, ekonomi,budaya yang cepat dan dinamis dengan mangadopsi ide dasar Edward b Fiska, nanang Fattah membuat bagan paradigm konsep strategi manajemen berbasis sekolah sebagai berikut :

Mengapa MBS perlu dilasanakan dalam melaksanakan otonomi daerah sebagai berikut:
1. MBS berorientasi desentralistik bukan sentralistik
2. MBS merupaka wujud dari reformasi pendidikan
3. MBS memobilisasikan kemampuan masyarakat sekitar untuk membangun sekolah dengan adanya komite sekolah
4. Komite sekolah harus benar-benar mencerminkan ada potensi masyarakat disekitar sekolah
5. MBS menjadi sekolah berkembang sesuai dengan keinginan masyarakat sekitar
6. MBS menjadikan Pemda merana menjadi stake holders sehingga bertanggung jawab untuk memajukannya
7. MBS menantang kepemimpinan Kepala Sekolah untuk memajukan sekolah
8. MBS menjadikan alumninya terserap di masyarakat sekitar karena diproduksi sesuai dengan keinginan masyarakat
9. MBS menjadikan otonomi pendidikan berpusat disekolah
10. MBS menjadikan proses belajar mengejar menjadi aktif, efektif dan menyenangkan.

Mohman dkk dalam bukunya School Based Management dapat disimpulkan bahwa MBS masyarakat:
1. Adanya sence of change, adanya inovasi
2. Adanya re-desain organisasi pendidikan
3. Adanya proses perubahan dalam proses belajar mengajar
KTSP adalah singkatan dari Kurikulum Tinggkat Satuan Pendidikan merupan kurikulum operasional yang disusun dan dilasanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. KTSP berlaku sejak tahun 2006 menggantikan KBK ( Kurikulum berbasis kompentensi) yang berlaku sejak tahun 2004. Pendidikan adalah usaha sadar dan terncana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar perseta didik secara aktif mengembangkan pontensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, penendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak mulai serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi program pendidikan, karena keberhasialan pendidikan bukan hanya tergantung pada dukungan pemerintah saja. Titik berat otonomi daerah pada Kabupaten atau kota olah karena itu anggaran pendidikan pada Kabupanten atau kota harus dapat rerealisir sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh UUD 1945. Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 pada tanggal 16 Mei 2005 tentang Standar Nasional pendidikan adalah bahwa semua penyelenggaraan pendidikan nasional harus mengacu pada Peraturan Pemerintah tersebut. Standar nasioanal pendidikan merupakan criteria minimal tentang system pendidikan diseliruh wilayah NKRI.

Lingkup standar nasional pendidikan meliputi:
a. Standar isi
b. Standar proses
c. Standar kompentensi lulusan
d. Standar pendidikan dan ternaga kependidikan
e. Standar sarana dan prasarana
f. Standar pengelolaan
g. Standar pembiayaan
h. Standar penilaian pendidikan.
Standar proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreatifitas dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan baik secara fisik serta psikologo perserta didik. Standar pendidikan haris memiliki kualifikasi akademik dan kompentensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasiopanal. Kualifikasi akademik adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik.
Kompetensi sebagai agen pembelajaran jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi;
a. Kompentensi pedagogik
Adalah kemapuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap perserta didik, perencangan dan pelaksanan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan perserta didik untuk mengaktualisaskan berbagai pontensi yang dimiliki.
b. Kompentensi kepribadian
Adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi perserta didik, dan berahlak mulia.
c. Kompentensi professional
Adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkannya membimbing peserta didik memenuhui standar kompentensi yang ditetepkan dalam standar nasional pendidikan.
d. Kompentensi sosial
Adalah kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pedidikan, tenaga pendidikan, orang tua atau wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
Kelompok mata pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian di sekolah bertujuan untuk meningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia. Kesadaran dan wawasan dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara mencakup upaya pendidikan untuk pembentukan pribadi yang unggul secara individual, dan perbudayaan serta pembentukan masyarakat madani. Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak azasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi dan nepotisme.

2. KESIMPULAN BUKU PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN PADA PEERGURUAN TINGGI SECARA KESELURUHAN
Buku Pendidikan Kewarganegaraan pada Perguruan Tinggi ini memiliki kelebihan antara lain:
 Sangat enak dibaca karena tidak terlalu banyak menggunakan istilah-istilah ilmiah, tetapi menggunakan bahasa yang umum, sehingga lebih mudah dipahami.
 Menggunakan bentuk dan ukuran hurup yang pas, tidak terlalu besar ataupun terlalu kecil, sehingga buku lebih enak dibaca, serta nampak lebih rapih dan lebih indah
 Dalam tiap babnya buku ini hanya membahas satu pokok bahasan. Sehingga materi dalam setiap babnya tidak terlalu banyak dan ini memudahkan pembaca dalam pemahaman.
 Bab disusun berdasrkan isi materinya, dikelompokan berdasrkan pokok bahasnnya, sehingga materi lebih terfokus.
 Warna tulisan buku lebih jelas dan lebih hitam sehingga pembaca menjadi lebih enak dalam membaca buku ini.

Sedangkan kelemahan dari buku Pendidikan Kewargabegaraan pada Perguruan Tinggi antara lain:
 Terkadang dalam buku ini ada materi yang tidak berhubungan atau tidak p[enting, terkadang dimasukan kedalam pokok bahasan, sehingga pembaca menjadi bingung, inti materinya itu yang mana?, hal ini yang memaksa pembaca harus lebih jeli dalam mengambil intisari dari tiap materi yang disampaikan.
 terdapatnya kesalahan halaman yang ditujunjukan dalam daftar isi yang tidak sesuai dengan halaman yang sebenarnya, sehingga daftar isi tidak membantu banyak jika kita ingin mencari halaman suatu materi, karena halaman yang ditunjukan dalam daftar isi tidak semuanya benar atau sesuai dengan halaman yang sebenanya, tetapi meskipun tidak semuanya benar, halaman yang ditunjukan dalam daftar isi tidaklah berbeda sangat jauh dengan halaman yang sebenarnya.
 Tidak memiliki tim penyusun, tim pengarah maupun tim penyunting

B. BUKU PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Buku yang memiliki Judul Pendidikan Kewarganegaraan adalah suatu buku yang ditulis oleh Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA yang diterbitkan pada tahun 2008 oleh penerbit PT Gramedia Pustaka Utama Jakarta dan memiliki 189 halaman.

1. ISI BUKU
Buku ini terdiri dari 4 bab berikut ini meripakan detail atau kesimpulan dari tiap-tiap bab yaitu:
a. Bab 1 Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan
A. Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan dan Kompetensi yang Diharapkan
1. Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan
perjalanan panjang sejarah bangsa indonesia dimulai sejak era sebelum dan selama penjajahan, kemudian dilanjutkan dengan era perebutan dan mempertahankan kemerdekaan sampai pengisian kemerdekaan. semangat perjuangan bangsa yang merupakan kekuatan mental spiritual telah melahirkan kekuatan yang luar biasa dalam masa perjuangan fisik, sedangkan dalam menghadapi globalisasi dan menatap masa depan untuk mengisi kemerdekaan, kita memerlukan perjuangan nonfisik sesuai dengan bidang masing-masing ini pun dilandasi oleh nilai-nilai perjuangan bangsa indonesia , sehingga kita tetap memiliki wawasan dan kesadaran bernegara, sikap dan perilaku yang cinta tanah air, dan mengutamakan persatuan serta kesatuan bangsa dalam rangka bela negara demi tetap utuh dan tegaknya negara kesatuan republik pancasila. perjuangan non fisik sesuai bidang profesi masing-masing tersebut memerlkan sarana kegiatan pendidikan bagi setiap warga negara indonesia pada umumnya dan mahasiswa sebagai calon cendikiawan pada khususny, yaitu melalui pendidikan kewarganegaraan.
2. Kompetensi yang Diharapkan dari Pendidikan Kewarganegaraan
a. Hakikat Pendidikan
Masyarakat dan pemerintah suatu negara berupaya menjamin kelangsungan hidup serta kehidupan generasi penerusnya secara berguna (berkaitan dengan kemampuan spiritual) dan bermakna (berkaitan dengan kemampuan kognitif dan psikomotorik). karena itu pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan agar kita memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola piker, pola sikap tindak cinta tanah air berdasarkan pancasila. semua itu diperlukan demi tetap utuh dan tegaknya nkri
B. Kemampuan Warga Negara
Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan yang bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, ketanahan nasional dalam diri para mahasiswa calon sarjana/ilmuan warga nkri yang sedang mengkaji dan akan menguasi iptek dan seni. kualitas warganegara akan ditentukan terutama keyakinan sikap hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara disamping derajat iptek yang dipelajarinya. pembekalan kepada peserta didik di indonesia dilakukan melalui pendidikan pancasila, pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan.
C. Menumbuhkan Wawasan Warga Negara
Kualitas warga negara tergantung terutama pada keyakinan dan pegangan hidup mereka dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara disamping pada tingkat serta mutu penguasaannya atas ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. hak dan kewajiban warga negara, terutama kesadaran bela negara, akan mewujudkan dalam sikap dan perilakunya bila ia merasakan konsepsi demokrasi dan hak asasi manusia sungguh-sungguh merupakan sesuatu yang paling sesuai dengan kehidupan sehari-harinya.
D. Dasar Pemikiran Pendidikan Kewarganegaraan
pendidikan nasional bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap tuhan yang maha esa, berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja, professional, bertanggung jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani, menumbuhkan jiwa patriotic, mempertebal rasa cinta tanah air, semangat kebangsaan, kesetiakawanan social, kesadaran pada sejarah bangsa, sikap menghargai jasa para pahlawan, dan berorientasi ke masa depan, yang semuanya hendak dipupuk melalui pendidikan kewarganegaraan, kehidupan kampus pendidikan tinggi dikembangkan sebagai lingkungan ilmiah yang dinamis, berwawasan budaya bangsa, bernorma agama, dan berkepribadian indonesia.
E. Kompetensi yang Diharapkan
undang-undang nomor 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional menjelaskan bahwa “pendidikan kewarganegaraan” merupakan usaha untuk membekali peserta didka dengan pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antara warga negaradan negara serta pendidikan pendahuluan bela negara (ppbn) agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan NKRI. Pendidikan kewarganegaraan yang berhasil aka menumbuhkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didkyang disertai sikap dan perilaku :
 beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa dan menghayati nilai-nilai falsafah bangsa.
 berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
 rasional, dinamis, dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
 bersifat professional, yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
 aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologiserta seni untuk kepentingan kemanusiaan , bangsa, dan negara.

B. Pemahaman tentang Bangsa, Negara, Hak, dan Kewajiban Warga Negara, Hubungan Warga Negara dengan Negara atas dasar Demokrasi, Hak Asasi Manusia (HAM), dan Bela Negara.
1. pengertian dan pemahaman tentang bangsa dan negara
a. pengertian bangsa
bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa, sejarah, serta berpemerintahan sendiri. bangsa indonesia adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah indonesia.
b. pengertian dan pemahaman negara
 negara adalah organisasi dari kelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengakui adanya pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan kelompok manusia.
 teori terbentuknya negara yaitu : teori hukum alam. pemikiran pada masa plato dan aristoteles : kondisi alam , tumbuh manusia, berkembangnya negara. teori ketuhanan. (islam + kristen), segala sesuatu adalah ciptaan tuhan. teori perjanjian (thomas hobbes). manusia menghadapi kondisi alam dan timbullah kekerasan, manusia akan musnah bila ia tidak mengubah cara-caranya. manusia pun bersatu untuk mengatasi tantangan dan menggunakan persatuan dalam gerak tunggal untuk kebutuhan bersama.
 proses terbentuknya negara di zaman modern, prosesnya berupa penaklukan, peleburan (fusi), pemisahan diri, dan pendudukan atas negara atau wilayah yang belum ada pemerintahan sebelumnya.
 unsur negara yaitu : bersifat konsumtif (ada wilayah, rakyat, masyarakat, pemerintah yang berdaulat), bersifat deklaratif (de’jure dan de’facto serta masuk pada negara pbb).
 bentuk negara dapat berupa negara kesatuan (unity state) dan negara serikat (federation).

2. Negara dan Warga Negara dalam Sistem Kenegaraan di Indonesia
Kedudukan negara kesatuan republik indonesia (nkri) memenuhi sifat konsumtif, sifat deklaratif, menjadi anggota pbb, ikut serta memelihara dan menjaga perdamaian dunia. nkri didirikan berdasarkan uud 1945 yang mengatur terhadap kewajiban negara yterhadap warga negara dan kewajiban serta hak warga negaranya terhadap negara, yang pada dasarnya adalah memberikan kesejahteraan hidup, keamanan lahir dan batin, hamsesuai dengansistem demokrasi dan ketentuan internasionalyang dibatasi agama, etika, moral, dan budaya yang berlaku dalam system kenegaraan indonesia.

3. Proses Bangsa yang Menegara
a. Perjuangan pergerakan kemerdekaan indonesia.
b. Proklamasi atau pintu gerbang kemerdekaan.
c. Keadaan bernegara yang nilai-nilai pada dasarnya ialah merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

4. Pemahaman Hak dan Kewajiban Warga Negara
Dalam uud 1945 bab x, pasal tentang warga negara telahdiamanatkan pada pasal 26, 27, 28, dan 30

5. Hubungan Warga Negara dan Negara
a. Siapakah warga negara, terjawab dalam pasal 26 ayat 1 dan 2 uud 1945
b. kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan, nkri menganut asas bahwa setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama dihadapan hukum dan pemerintah yang merupakan konsekuensi darimprinsip kedaulatan rakyat yang bersifat kerakyatan.dinyatakan dalam uud 1945 pasal 27 ayat 1
c. hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusian, dinyatakan pada uud 1945 pasal 27 ayat 2
d. kemerdekaan yang berserikat dan berkumpul dinyatakan pada uud 1945 pasal 28 dan diatur undang-undang no 1 tahun 1985, undang-undang no 2 tahun 1985.
e. kemerdekaan memeluk agama, dinyatakan pada uud 1945 pasal 29.
f. hak dan kewajiban pembelaan negara dinyatakan pada uud 1945 pasal 30 dan undang-undang no 20 tahun 1982.
g. hak mendapat pengajaran dinyatakan dalam pembukaan uud 1945, uud 1945 pasal 31, undang-undang no 2 tahun 1989.
h. kebudayaan nasional indonesia dinyatakan pada uud 1945 pasal 32 dan 36
i. kesejahteraan social dinyatakan pada uud 1945 pasal 33, dan 34. pelaksanaan pasanya terdapat pada uu no 25 tahun 1992 tentang pengkoperasian, uu no 6 tahun 1974 tentang ketentuan pokok-pokok kesejahteraan indonesia dan uu no 4 tahun 1979 tentang kesejahteraan anak.

6. pemahaman tentang demokrasi
a. konsep demokrasi
definisi demokrasi adalah bentuk kekuasaan (kratein) dari/oleh untuk rakyat (demos), menurut konsepnya kekuasaanmenyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warganya didefinisikan sebagai warganegara
b. bentuk demorasi dalam pengertian sistem pemerintahan
 bentuk demokrasi yaitu : pemerintahan monerki (monarki mutlak/ablosut, monarki konstintusional, dan monarki parlementer), pemerintahan republik.
 kekuasaan dalam pemerintah terbagi tiga yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif (dan yudkatif), federatif dalam trias politica oleh jhone locke. sedangkan menurut montesque terdapat badan independen, legislatif, dan yudikatif.
 pemahaman demokrasi di indonesia yaitu sistem kepartaian (polyparty, biparty, monoparty), system pengisisan jabatan pemegang kekuasaan negara, hubungan antarpemegang kekuasaan negara, terutama antara eksekutif dan legislatif. dalam model sistem pemerintahan negara ada empat macam sistem pemerintahan, yaitu, diktator (borjuis dan proletar), parlementer, presidentil, pemerintahan campuran.
 prinsip dasar pemerintahan repunlik indonesia yaitu pancasila sebagai landasan idiil (dasar negara, pandangan hidup, jiwa bangsa, kepribadian bangsa, tujuan dan cita-cita, serta uud 1945 sebagai sumber pokok.
 beberapa rumusan pancasila:
rumusan mr. muhammad yamin pada pidato sidang bpupki tanggal 29 mei 1945:
• peri kebangsaan
• peri kemanusiaan
• peri ketuhanan
• peri kerakyatan
• kesejahteraan rakyat

pada sidang yang sama menyampaikan rancangan preambule uud yang tercantum lima dasar negara yaitu:
• ketuhanan yang maha esa
• kebangsaan persatuan indonesia
• rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
• kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
• keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia

rumusan pancasila yang tercantumdalam piagam jakarta tanggal 22 juni 1945 :
• ketuhana dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya
• kemanusian yang adil dan beradab
• persatuan indonesia
• kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
• keadilan social bagi seluruh rakyat indonesia

rumusan ir.soekarno dalam sidang bpupki pada tanggal 1 juni 1945 mengusulkan lima dasar negara merdeka :
• kebangsaan indonesia
• internasionalisme atau perikemanusiaan
• mufakat demokrasi
• kesejahteraan sosial
• ketuhanan yang berkebudayaan

rumusan dalam preambule uud (konstitusi) ris yang pernah berlaku pada tanggal 29 desember 1945 sampai 16 agustus 1950 yaitu:
• ketuhanan yang maha esa
• peri kemanusiaan
• kebangsaan
• kedaulatan rakyat
• keadlilan sosial

pada akhirnya tersusunlah rumusan pancasila sesuai dengan pembukaan uud 1945 :
• ketuhanan yang maha esa
• kemanusiaan yang adil dan beradab
• persatuan indonesia
• kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakila.
• Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia

 struktur pemerintahan republik indonesia
• badan pelaksana pemerintahan (eksekutif)
 pembagian berdasarkan tugas dan fungsi yaitu : departemen beserta aparat di bawahnya, lembaga pemerintahan bukan departemen, badan usaha milik negara (bumn)
 pembagian berdasarkan kewilayahan dan tingkat pemerintahan yaitu : pemerintahan pusat, pemerintah wilayah, pemerintah daerah.
• hal pemerintahan pusat
 organisasi kabinet di bawah menteri koordinator (menko)
 badan pelaksana pemerintahan yang bukan departemen dan bumn yaitu tentara nasional indonesia dan kepolisian indonesia, kejaksaan agung ri, lembaga-lembaga non departemen yang secara administrative dikoordinasikan oleh setneg.
 pola administrasi dan manajemen pemerintahan ri menggunakan pola musyawarah dan mufakat.
 tugas pokok pemerintaha negara ri adalah melindung segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia, memajukan kesejahteraan umu, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan atasa kemerdekaan, pedamaian abadi, dan keadilan sosial. fungsi pokok pemerintahan ri dalam melaksanakan tugas pokok yaitu menyelenggarakan pertahanan dan keamanan, kehakiman dan peradilan, urusan perekonomian, pembinaan demokrasi serta politik dalam dan luar negeri, memelihara kesejahteraan kesehatan, kehidupan sosial dan keuangan, melaksanakan pendidikan dan kebudayaan, membina agama dan kepercayaan terhadap tuhan yang maha esa.
 hal pemerintahan wilayah dibentuk berdasarkan asas dekonsentrasi.
 hal pemerintahan daerah, daerah dibentuk berdasarkan asas desentralisasi yang selajutnya disebut daerah otonomi.

C. Pemahaman tentang Demokrasi Indonesia
demokrasi indonesia adalah pemerintahan rakyat yang berdasarkan nilai-nilai falsafah pancasila atau pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat berdasarkan sila-sila pancasila. paham yang dianut dalam sistem kenegaraan republik indonesia adalah negara kesatuan/uni, united states republic of indonesia penyelenggara kekuasaan adalah rakyat yang membagi kekuasaan menjaadi enam yaitu :
 kekuasaan tertinggi diberikan oleh rakyat kepada majelis permusyawaratan rakyat (mpr) yang disebut lembaga konstitutif.
 dewan perwakilan rakyat (dpr) sebagai pembuat undang-undang disebut lembaga legislatif.
 presiden sebagai penyelenggara pemerintahan disebut lembaga eksekutif.
 dewan pertimbangan agung (dpa) sebagai pemberi saran kepada penyelenggar pemerintahan disebut lembaga konsultatif.
 mahkamah agung (ma) sebagai lembaga peradilan dan pengujian undang-undang disebut lemnbaga yudikatif.
 badan pemeriksa keuangan (bpk) sebagai lembaga yang mengaudit keuangan negara disebut lembaga auditatif

 pemahaman tentang hak asasi manusia
didalam mukadimah deklaratif universal tentang hak asasi manusia yang telh disetujui dan diumumkan oleh resolusi majelis umum perserikatan bangsa bangsa nomor 217 a (iii) tanggal 10 desember 1948 yang merupakan suatu pelaksanaan umum baku bagi semua bangsa dan negara dari pasal 1 sampai 30 .

 kerangka dasar kehidupan nasional meliputi keterkaitan antara falsafah pancasila, uud 1945, wawasan nusantara dan ketahanan nasional
a. konsepsi hubungan antara pancasila dan bangsa bahwa dalam sila-sila yang terkandung dalam pancasila menjadi falsafah bagi bangsa indonesia yang menjadikannya menjadi cita-cita dalam setiap upaya melakukan pekerjaan dan kebenaran yang dituju oleh bangsa indonesia adalah seperti yang dituan dalam pancasila.
b. pancasila sebagai landasaan idiil negara karena sila-sila dalam pancasila merupakan kebenaran yang hakiki yang perlu diwujudkan oleh bangsa indonesia. berdasarkan sikap idealism pancasila, nkri menggunakan pola bersahabat, damai, hidup berdampingan, politik bebas aktif, dalam hubungan internasionalnya dan pergaulannya dengan bangsa-bangsa lain didunia, ia bebas aktif dari paham-paham ideologis bangsa-bangsa lain yakni paham komunis, paham liberalisme, paham islam fundamentalis.

 landasan hubungan uud 1945 dengan negara kesatuan republik indonesia
a. pancasila sebagai ideologi negara, karena pancasila merupakan falsafah dan cita-cita bangsa maka itu tercermin dalam pembukaan uud 1945 yang merupakan ideologi negara.
b. uud 1945 sebagai landasan konstitusi
c. implementasi konsepsi uud 1945 sebagai landasan konstitusi.
• pancasila : cita-cita dan ideologi negara.
• penataan : supra dan infrastruktur politik negara.
• ekonomi : peningkatan taraf hidup melalui penguasaan bumi dan air oleh negara untuk kemakmuran bangsa, polanya adalah politik dan strategi ekonomi.
• kualitas bangsa : mencerdaskan bangsa agar sejajar dengan bangsa lain, bentuk politik dan strategi sosial budaya.
• agar bangsa dan negara ini tetap berdiri dengan kokoh, diperlukan kekuatan pertahanan dan keamanan melalui pola politik dan strategi pertahanan dan keamanan.

d. konsepsi pertama tentang pancasila sebagai cita-cita dan ideologi Negara
dalam pembukaan uud 1945 alinea pertama menunjukan bahwa kemerdekaan adalah hak semua bangsa dan penjajahan bertentangan dengan hak asasi manusia. alinea kedua menunjukan bahwa adanya masa depan yang harus diraih. alinea ketiga menunjukan bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara ini harus mendapatkan ridho allah yang maha kuasa yang merupakan motivasi spiritual yang harus diraih jika negara dan bangsa ini ingin berdiri dengan kokoh. alinea ke empat mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa indonesia melalui wadah negara kesatuan republik indonesia.

e. konsepsi uud 1945 dalam mewadahi perbedaan pendapat dalam kemasyarakatan Indonesia
nkri mengakui adanya kemerdekaan, hak asasi manusia serta musyawarah mufakat. yang berati indonesia yang demokratis yaitu demokrasi pancasila.

f. konsepsi uud 1945 dalam infrastruktur politik
infrastruktur politik adalah wadah masyarakat yang menggambarkan masyarakat ikut menentukan keputusan politik dalam mewujudkan cita-cita nasional berdasarkan falsafah bangsa, infrastruktur politik yang dimaksud adalah partai-partai yang menampung aspirasi kelompok organisasi kemasyarakatan.
.
 perkembangan pendidikan pendahuluan bela negara
a. situasi nkri terbagi dalam periode-periode yaitu :
• tahun 1945 sejak nkri diproklamasikan sampai tahun 1965 disebut periode lama atau orde lama
• tahun 1965 sampai tahun 1998 disebut periode baru atau orde baru.
• tahun 1998 sampai sekarang disebut eriode reformasi.

b. pada periode orde lama bentuk ancaman yang dihadapi adalah ancaman fisik yakni terdapat pokok-pokok perlawanan rakyat (pppr) nomor 29 tahun 1954 yang kepentingannya tentunya pola pendidikan yang diselenggarakan terarah pada fisik, teknik, taktik, dan strategi kemiliteran.

c. periode orde baru dan periode reformasi ancaman yang dihadapi berupa tantangan non fisik dan gejolak sosial untuk mewujudkan bela negara diterapkan pendidikan kewarganegaraan yang merupakan mata pelajaran wajib untuk membentuk kepribadian warga negara.

d.
Bab 2 Wawasan Nusantara
A. wawasan nasional suatu bangsa
wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung ( melalui interaksi dan interrelasi) dan dalam pembangunannya dilingkungan nasional (termasuk lokal dan propinsional), regional, serta global.
B. teori-teori kekuasaan
1. paham-paham kekuasaan
perumusan wawasan nasional lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konsep operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan, yang oleh karena itu dibutuhkan landasan teori yang dapat mendukung rumusan wawasan nasional yakni :
 paham machiavelli (abad xvii)
 paham kaisar napoleon bonaparte (abad xvii)
 paham jenderal clausewitz (abad xvii)
 paham feuerbach dan hegel
 paham lenin (abad xix)
 paham lucian w.pye dan Sidney

2. teori-teori geopolitik
geopolitik adalah kekuatan yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dalam menentukan alternative kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional. beberapa pendapat pakar geopolitik:
 pandangan ajaran frederich ratzel
 pandangan ajaran rudolf kjellen
 pandangan ajaran karl houshofer
 pandangan ajaran harlford mackinder
 pandangan ajaran sir walter raleigh dan alfred thyer mahan
 pandangan ajaran w. mitchel, a saversky, giulio douhet, dan jhone federik charles fuller
 pandangan ajaran nicholas j spykman

C. ajaran wawasan nasional indonesia
1. paham kekuasaan bangsa Indonesia
bangsa indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan, bangsa indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya ditengah-tengah perkembangan dunia.

2. geopolitik Indonesia
pemahaman tentang kekuasaan dan kekuatan yang dikembangkan di indonesia didasarkan pada pemahaman tentang paham perang dan damaiyang disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi indonesia. sedangkan pemahaman kenegaraan tentang negara indonesia menganut pahan negara kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari asas archipelago yang berbeda dengan pemahaman archipelago pada negara-negara barat pada umumnya.

3. dasar pemikiran wawasan nasional indonesia
a. latar belakang pemikiran berdasarkan falsafah pancasila
b. latar belakang pemikiran aspek kewilayahan nusantara
c. latar belakang pemikiran aspek sosial budaya bangsa indonesia
d. latar belakang pemikiran aspek kesejahteraan bangsa Indonesia

D. latar belakang filosofis wawasan nusantara
1. pemikiran berdasarkan falsafah pancasila
a. sila ketuhanan yang maha esa
b. sila kemanusiaan yang adil dan beradab
c. sila persatuan indonesia
d. sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
e. sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

dari sila diatas wawasan indonesia menghendaki terciptanya persatuan dan kesatuan tanpa menghilangkan cirri, sifat, dan karakter dari kebinekaan unsure-unsur pembentuk bangsa (suku bangsa, etnis, golongan, serta daerah itu sendiri).

2. pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan nusantara
georafi adalah wilayah yang tersedia dan terbentuk secara alamiah oleh alam nyata. kondisi obyektif geografis indonesia merupakan sebagai modal dalam pembentukan suatu negara dan ruang gerak hidup suatu bangsa. nusantara adalah kepulauan indonesia yagn terdiri dari 17.508 pulau besar maupun kecilyang berada pada :
a. utara : 06’08 lu
b. selatan : 11’15 ls
c. barat : 94’45 bt
d. timur : 141’05 bt
e. jarak utara-selatan : + 1.888 km
f. jarak barat-timur : + 5.110 km
wawasan nusantara indonesia yang memerhatikan dan mempertimbangkan kondisi dan konstelasi geografis indonesia mengharuskan tetap terpeliharanya keutuhan dan kekompakan wilayah, tetap dihargainya dan dijaganya cirri, karakter serta kemampuan (keunggulan dan kelemahan ) masing-masing daerah, dan diupayakannya pemanfaatan nilai lebih dari geografis indonesia.
3. pemikiran berdasarkan aspek sosial budaya
sosial budaya sebagai salahsatu aspek kehidupan nasional di samping politik, ekonomi, serta pertahanan dan keamanan adalah faktor dinamik masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan berlangsungnya hubungan sosial di antara anggotanya. proses sosial budaya dalam keseluruhan upaya menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi di antara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya yang sangat beragam namun memiliki semangat yang untuk membina kehidupan bersama secara harmonis, yang diwarnai oleh keinginan untuk menumbuhsuburkan factor-faktor positif, mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa, dan mengurangi atau menghilangkan pengaruh negatif dari faktor yang dapat menimbulkan diintegrasi bangsa.
4. pemikiran berdasarkan aspek sejarah
wawasan kebangsaan atau wawasan nasional indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menginginkan terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara indonesia yang akan melemahkan perjuangan dalam mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional sebagai hasil kesepakatan bersama agar bangsa indonesia setara dengan bangsa lain.

E. implementasi wawasan nusantara dalamkehidupan nasional
1. pengantar implementasi wawasan nusantara
dalam rangka penerapan wawasan nusantara terlebih dulu mengerti dan memahami pengertian ajaran dasar, hakikat, asas, kedudukan, fungsi, serta tujuan dari wawasan nusantara.

2. pengertian wawasan nusantara
wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serbaberagam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

F. ajaran dasar wawasan nusantara
1. wawasan nusantara sebagai wawasan nasional Indonesia
wawasan nusantara merupakan wawasan nasional yang istilahnya sama
2. landasan idiil pancasila
pancasila sebagai landasan idiil dan dasar negara sesuai dengan yang tercantum dalam uud 1945, karena itu pancasila ssudah seharusnya serta sewajarnya menjadi landasan idiil wawasan nusantara.
3. landasan konstitusional uud 1945
uud 1945 merupakan konstitusi dasar yang menjadi pokok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sewajarnya menjadi landasan konstitusional dari wawasan nusantara yang merupakan cara pandang bangsa indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

G. unsur dasar konsepsi wawasan nusantara
1. wadah (contour)
wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara melipputi seluruh wilayah indonesia yang memiliki kekayaan alan dan penduduk yang beraneka ragam budaya.
2. isi (content)
menyangkut :
a. realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
b. persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.

3. tata laku (conduct)
merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi, yang terdiri dari tatalaku batiniah dan lahiriah.

H. hakikat wawasan nusantara
hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara dalam cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional.

I. asas wawasan nusantara
asas wawasan nusantara terdiri dari asas kepentingan yang sama, tujuan yang sama, keadilan, kejujuran, solidaritas, kerjasama, dan kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan.

J. arah pandang
1. arah pandang ke dalam
bangsa indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkinfaktor-faktor penyebab timbulnyadiintegrasibangsa dan harus mengupayakan tetap terbinadan terpeliharanyapersatuan dan kesatuan dalam kebinekaan.

2. arah pandang ke luar
kehidupan internasionalnya, bangsa indonesia harus berusaha mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan dan keamanan demi tercapainya tujuan nasional sesuai dengan yang tertera pada pembukaan uud 1945.

K. kedudukan, fungsi, dan tujuan wawasan nusantara
1. kedudukan
wawasan nusantara menjadi landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.
2. fungsi
wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan,dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat, dan daerah maupun bagi seluruh rakyat indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3. Tujuan
wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat indonesiayang lebih mengutamakan kepentingan nasional daipada kepentingan individu, kelompok, suku bangsa, atau daerah.

L. sasaran implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan nasional
wawasan nusantara harus dijadikan arahan, pedoman, acuan, dan tuntunan bagi setiap individu bangsa indonesia dalam membangun dan memelihara tuntutan bangsa dan negara kesatuan republik indonesia. implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air yang secara utuh dan menyeluruh dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan dan keamanan.

M. pemasyarakatan/sosialisasi wawasan nusantara
1. sifat/cara penyampaian
a. langsung dengan ceramah, diskusi, dialog, tatap muka.
b. tidak langsung dengan media elektronik, media cetak.
2. metode penyampaian
a. keteladanan
b. edukasi
c. komunikasi
d. integrasi

N. tantangan implementasi wawasan nusantara
1. pemberdayaan masyarakat
a. “global paradox” memberikan peran dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat dan tujuan nasional dan keterbatasan sdm.
b. kondisi pembangunan nasional secara menyeluruh belum merata.
2. dunia tanpa batas
a. perkembangan iptek pada keseluruhan aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegaradapat mempengaruhi pola pikir, tindak, serta sikap masyarakat indonesia merupakan tantangan serius terhadap sdm indonesia.
b. masyarakat global.
3. era baru kapitalisme
kapitalisme yang semula dipraktekan untuk keuntungan diri sendiri kemudian berkembang menjadi strategi baru guna mempertahankan paham kapitalisme di era globalisasi dengan menekan negara-negara berkembang termasuk indonesia melalui isu global yang merupakan tantangan wawasan nusantara.
4. kesadaran warga Negara
pandangan bangsa indonesia tentang hak dan kewajiban serta kesadaran bela negara yang dikaitkan dengan kesadaran warga negara secara utuh, tampak kesadaran didalam persatuan dan kesatuan mengalami penurunan. anak-anak bangsa belumsepenuhnya sadar bahwa sebagai warga negara, mereka harus selalu mengutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi dan atau golongan, yang merupaka tantangan bagi wawasan nusantara.

O. prospek implementasi wawasan nusantara
prospek wawasan nusantara dalam era mendatang masih relevan dengan norma-norma global. untuk menghadapi gempuran nilai global, fakta kebinekaan dalam setiap rumusan yang memuat kata persatuan dan kesatuan perlu ditekankan. dalam implementasinya, peranan daerah dan rakyat kecil perlu pemberdayaan dengan memenuhi faktorfaktor dominan seperti keteladanan kepemimpinan nasional, pendidikan yang berkualitas dan bermoral kebangsaan, media masa yang mampu memberikan informasi dan kesan yang positif, serta keadilan dalam penegakan hukum dalam arti pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa dalam nkri.

P. keberhasilan implementasi wawasan nusantara
1. mengerti, memahami serta menghayati hak dan kewajiban waraga negara serta hubungan warga negara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa indonesia yang cinta tanah air berdasarkan pancasila, uud 1945, dan wawasan nusantara.
2. mengerti, memahami serta menghayati bahwa di dalam menyelenggarakan kehidupannya negara memerlukan konsepsi wawasan nusantara, sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki wawasan nusantara guna mencapai cita-cita dan tujuan nasional.

Bab 3 Ketahanan Nasional
A. latar belakang
kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan dari ketahanan nasional yang didasari oleh landasan idiil pancasila, landasan konstitusional uud 1945, dan landasan visional wawasan nusantara. ketahanan adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam wadah nkri.

B. pokok-pokok pikiran
1. manusia berbudaya
Manusia yang berbudaya akan selalu mengadakan hubungan:
a. Dengan tuhan, disebut Agama.
b. Dengan cita-cita, disebut Ideologi
c. Dengan kekuatan/kekuasaan, disebut Politik.
d. Dengan pemenuhan kebutuhan, disebut Ekomnomi.
e. Dengan manusia, disebut Sosial.
f. Dengan rasa keindahan, disebut Seni/Budaya.
g. Dengan pemanfaatan alam, disebut Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
h. Dengan rasa aman, disebut Pertahanan dan Keamanan..
2. tujuan nasional, falsafah bangsa, dan ideologi Negara
Falsafah dan ideology juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah dalam Pembukaan UUD 1945, yangb berbunyi sebagai berikut:
a. Alinea pertama menyebutkan “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, kartena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan juga perikeadilan”.
b. Alinea ke dua menyebutkan “….dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosamengantarkan rakyat indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur”.
c. Alinea ke tiga menyebutkan “atas berkat rahmat allah yang maha kuasa san dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekannya”.
d. Aluinea ke empat menyatakan “kemerdekaan daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan Negara republic Indonesia yang beerkedaulatan rakyat dan berdasarkan kepada: ketuhanan yang maha easa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh gikmat kebijaksanaan dalm perwakilan dan permusyawratan, serta dengan mewujudkan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia:.

C. pengertian ketahanan nasional Indonesia
Ketahanan nasioanal idonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi. Yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tangtangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang dating dari luar maupun yang dating dari dalam dan untuk menjamin identitas, i8ntegritas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.

D. pengertian konsepsi ketahanan nasional Indonesia
Merupakan konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesjahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi, dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu berdasarkan pancasila, UUD 1945, dan wawasan nusantara. Atau merupakan peedoman (sarana) untuk meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.

E. hakikat tannas dan konsepsi ketahanan nasional Indonesia
1. Hakikat ketahan nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dalam mencapai tujuan nasional.
2. Haklikat konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyeklenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasio dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.

F. asas-asas tannas indonesia Indonesia
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kedua hal tersebut merupakan asas dalam system kehidupan nasional. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolak ukur ketahanan nasional.
2. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh, da terpadu (komprehensif integral).
3. Asas Mawas ke Dalam dan Mawas ke Luar
a. Mawas ke dalam
Bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat , dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri bersdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yangb ulet dang tangguh.
b. Mawas ke luar
Bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengawasi dampak lingkungan strategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.
4. Asas Kekeluargan
Mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang brasa, dan tanggungjawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Mengakui adanya perbedaan, perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan.

G. sifat ketahanan nasional indonesia
1. mandiri
Percaya kepada kemampuan dan kekuatan sendiri serta pada keuletan dan ketangguhan, yang mengandung prinsip tidak menyerah, dengan tumpuan pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa. Merupakan prasyarat untuk menjalin kerjaasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
2. Dinamis
Ketahanan nasional dapat meningkat atau menurun, tergantung pada situasi dan kondisi bangsa, Negara, serta lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senan tiasa berubah pila.
3. Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional Indonesia secara berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan lemampuan dan kekuatan bangsa, makin tinggi ribgkat ketahanan nasional Indonesia, makin tinggi pula nilai kewibawaan dan tingkat daya tangkal yang dimiliki oleh bangsa dan Negara Indonesia.
4. konsultasi dan kerjasama
Konsep ketahanan nasional tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih mengutamkan sikap konsultatif, kerjasama, serta saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

H. pengaruh aspek ketahanan nasional terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara
1. pengaruh aspek ideology
a. Ideologi Dunia
 Liberalisme
Aliran pikiran perseorangan atau individualistic. Aliran ini mengajarkan bahwa Negara adalah masyarakat hokum (legal society) yang disusun atas kontrak semua individu dalam masyarakat itu (kontrak social). Kepentingan harkat dan martabat individu dijunjung tinggi sehingga masyarakat tidak lebih dari jumlah para anggotanya saja tanpa ikatan nilai tersendiri. Hak dan kebebasan seseorang hanya dibatasi oleh hak yangb sama yang dimiliki oleh orang lain, bukan oleh kepentingan masyarakat seluruhnya.
 Komunisme
Aliran pikieran golongan (class theory) yangb beranggapan bahwa Negara adalah susunan golingan (class) untuk menindas kelas lain. Yang kuat menindas yang lemah.
 Paham Agama
Ideologi bersumber dari falsafah agama yang termuat dalam kitab suci agama. Negara membina kehidupan keagamaan umat. Negara bersifat spiritual religious. Dalam bentuk lain, Negara melaksanakan hokum agama dalam kehidupannya. Negara berdasarkan agama.
b. Ideologi Pancasila
Pancasila merupakan tatanan nilai yang digalin dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia yang sudah sejak ratusan tahuan lalu7 tumbuh berkembang di Indonesia.Sila-sila Pancasila antara lain:
• Ketuhanan yang maha esa.
• Kemanusiaan yang adil dan beradab.
• Persatuan Indonesia.
• Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.
• Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
c. Ketahanan pada Aspek Ideologi
 Konsepsi tentang Ketahan Ideologi
Ketahanan ideology diarti8kabn sebagai kondisi dinamik kehidupan ideology bangsa Indonesia Yang bmengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam meneghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan baik dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung dalam rangak menjamin kelangsungan kehidupan ideology bangsa dan Negara Republic Indonesia.
 Pembinaan Ketahanan Ideologi
Upaya memperkuat ketahanan ideology memerlukan langkah pembinaan beerikut:
• Pengamalan pancasila secara objektif dan subjektif terus dikembangkan serta ditingkatkan.
• Pancasila sebagai ideology terbuka perlu terus direlevansikan dan diaktualisasikan nilai instrumentalnya agar tetap mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, selaras dengan peradabab dunia yang berubah dengan cepat tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia.
2. Pengaruh aspek Politik
a. Politik Secara Umum
Politik bermakna kekuasaan (pemerintahan) atau kebijaksanaan, kebijaksanaan pemerintah harus sesuai dan selaras dengan keinginnan dan aspierasi msyarakat.
b. Politik di Indonesia
 Politik Dalam Negeri
Yaitu kehidupan politik dan kenegaraan bersdasaerkanPancasila dan UUD 1945 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat edalam satu system. Unsur politik dalam negeri terdiri atas:
• Struktur Politik.
• Proses Politik.
• Budaya Politiik
• Komunikasi Politik
 Politik :Luar Negeri
Merupakan suatu sarana pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa, Politik luar negeeri Indonesia berdasaerkan Pembukaan UUD 1945 yaitu melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan. Perdamaian abadi, keadilan social, serta anti penjajahan karean tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
c. Ketahanan pada Aspek Politik
Diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan politik bangsa yang berisi keuletan, ketangguhan dalam menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang dating dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tiodak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup politik bangsa dan Negara republic Indonesia berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
3. Pengaruh Aspek Ekonomi
a. Perekonomian Secara Umum
Perekonomian adalah salahsatu aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat, yang meliputui produksi, distribusi, serta komunikasi barang dan jasa, dan dengan usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.
b. Perekonomian Indonesia
Sistem dibn Indonesia mengacu pada pasal 33 UUD 1945, yang m,enyebutkan bahwa system perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasaerkan asas kekluargaan. Cabang-cabang produksi yang pointing bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara. Bumi dan kekayaan alam yang terkandung di dalam dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
c. Ketahanan pada Aspek Ekonomi
Diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan , ancaman, hambatan dan gangguan yang dating dari luar maupun dari dalan yang langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan perekonomian bangsa dan Negara republic indonesiaberdasarkan pancasila dab UUD 1945.
4. Pengaruh Aspek Sosial Budaya
Mencakup dua segi utama kehidupan bersama manusia, yaitu segi social dan segi budaya
a. Struktur Sosial di Indonesia
Kehidupan masyarakat terstruktur berdasarkan peran dan fungsi masing-masing anggota masyarakat
b. Kondisi Budaya di Indonesia
1. Kebudayan Daerah
Kebudayaann daerah sebagai suatu system nilai yang menuntun sikap, perilaku dan gaya hidup merupakan idenrtitas dan menjadi kebanggaan dari suku bangsa yang bersangkutan
2. Kebudayaan Nasional
Merupakan hasil dari interaksi budaya-budaya suku bangsa (budaya daerah) yang kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa.
3. Integrasi Nasional
Keanekaragaman budaya justru merupakan hikmah bagi bangsa Indonesia dan di masa lalu telah mampu memunculkan factor-faktor perekat persatuan atau integrasi bangsa.
4. Kebudayaan dan Alam Lingkungan
Budaya melesatarikan alam harus ditumbuhkan. Bangsa Indonesia harus disadarkan bahwa mereka adalah bagiah dari alam dan mereka tidak boleh memanfaatkan alam tanpa batas.
c. Ketahanan pada Aspek Sosial Budaya
Diartikan sebagai kondisi dinamis budaya bangsa Indonesia yang berisi keuletan, ketangguhan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam m,enghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan dari luar maupun dari edalam, langsung maupun tidak langsungmembahayakan kelangsungan kehidupan social budaya bangsa dan Negara republic Indonesia.
5. pengaruh aspek Pertahana dan Keamanan
a. Pokok-pokok Pengetahuan Pertahanan dan Keamanan
• Pandangan bangsa Indonesia tentang perang dan damai.
• Penyelenggaraan perahanan dan keamanan Negara kesatuan republic Indonesia.
• Pertahanan dan keamanan Negara merupakan upaya nasional terpadu.
• Pertahanan dan keamanan Negara republic Indonesia diselenggarakan dengan siskamnas.
• Segenap klekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan rakyat semesta diorganisasikan dalam satu wadah tunggalyang dinamakan tentara nasiona Indonesia (TNI).
b. Postur Kekuatan Pertahanan dan Keamanan
Mencakup struktur kekuatan, tingkat kemampuan dan gelar kekuatan.
c. Ketahanan pada Aspek pertahanan dan Keamanan
d. Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia

Bab 4 politik dan strategi nasional
A. pengertian politik , strategi dan polstranas
1. pengertian politik
Politik berarti kepentingan umum warga Negara sustu bangsa.
2. pengertian strategi
Strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau pencapaian tujuan.
3. Politik dan strategi nasional
Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum. Atau asas, haluan, usaha serta kebijakan negarav tentang pembinaan serta penggunaan kekuatan nasional untuk encapai tujuan nasional.

B. dasar pemikiran penyusunan politik dan strategi nasional
Berlandaskan ideology pancasila, UUD 1945, wawsan nusantara dan ketahanan nasional.

C. penyusunan politik dan strategi nasional
Disusun berdasarkan system kenegaraan menurut UUD 1945. Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mendataris MPR. Yang dilakukan setelah presiden menerima GBHN yang selanjutnya presiden menyusun menyusun program cabinet dan memilih menteri-menteri.

D. stratifikasi politik nasional
1. Tingkat penentu kebijakan puncak
 Tingkat kebijakan puncak meliputi kebijakan tertinggi yang menyekutuh secara nasional.
 Dalam hal dan keadaan yang menyangkut kekuasaan kepala Negara.
2. Tingkat kebijakan umum
 Undang-undang.
 Peraturan pemerintah.
 Keputusann presiden.
 Maklumat presiden.
3. Tingkat penentu kebijakan khusus
4. Tingkat penentu kebijakan teknis
5. EDua macamkekuasaan dalam pembuatan aturan di daerah
 Wewenang penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di daerah tereletak pada gubeernur.
 Kepala daerah berwenang mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah.

E. politik pembangunan nasional dan menejemen nasional
1. makna pembangunan nasional
Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara beerkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global.
2. manajemen nasional
Merupakan sebuah system, sehingga lebih tepat jika kita mengguanakn istilah “system management nasional”. Orientasinya adalah pada penemuan dan pengenalan factor-faktor strategis secara menyeluruh dan terpadu.

F. otonomi daerah
Otonomi daerah merupakan wujud politik dan strategi nasional. Undang-undangbtentang otonomib daerah yaitu Undang-undang No. 22 tahun 1999.

G. kewenangan daerah
 Mempunyai kewenangan yang lebih luas, kewenangannya mencakup seluruh kewenangan bidang pemerintahan , kecuali kewenagan dalam bidang politik luar negri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiscal, agama, serta kewenangan bidang lain.
 Kewenangan bidangb lain yaitu kebijakan tentang perncanaan nasional dan pengendalian pembangunan nasional secara makro, dana perimbangan keuangan, system administrasi Negara dan lembaga perekonomian Negara, pembinaan dan pemberdayaan sumber daya alam, teknologi tingginbyangbstrategis, konversi dan standarisasi nasional.

H. implementasi politik dan strategi nasional yang mencakup bidang-bidang pembangunan nasional
1. visi dan misi gbhn 1999-2004
Visinya adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokrastis, berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera dalam wadah Negara kesatuan republic Indonesia.
Sedngankan misinya adalah 12 misi yang telahb dicantumklan dalam peraturan pemerintah.

2. implementasi polstranas di bidang hukum
3. implementasi polstranas di bidang ekonomi
4. implementasi polstranas di bidang politik
 Politik dalam negeri.
 Politik luar negeri
 Penyelenggaraan Negara.
 Komunikasi, Informasi, dan Media Massa.
 Agama
5. implementasi polstranas di bidang sosial budaya
 Kesehatan dan kesejahteraan social.
 Kebudayaan, kesenian, dan pariwisata.
 Kedudukan dan peranan permpuan.
 Pemuda dan olahraga.
 Pembangunan daerah
 Sumber daya alam dan lingkungan hidup.

6. implementasi di bidang pertahanan dan keamanan
 Kaidah pelaksanaan.
 Keberhasilan politik dan strategi nasional

2. KESIMPULAN BUKU PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN SECARA KESELURUHAN
Buku Pendidikan Kewarganegaraan ini memiliki kelebihan antara lain:
 Sangat enak dibaca karena tidak terlalu banyak menggunakan istilah-istilah ilmiah, tetapi menggunakan bahasa yang umum, sehingga lebih mudah dipahami.
 Tidak ada materi yang tidak berhubungan atau tidak penting, yang dimasukan kedalam pokok bahasan, yang menyebabkan pembaca menjadi bingung, inti materinya itu yang mana?, sehingga pembaca tidak perlu lebih jeli dalam mengambil intisari dari tiap materi yang disampaikan.
 Tidak terdapatnya kesalahan halaman yang ditujunjukan dalam daftar isi yang tidak sesuai dengan halaman yang sebenarnya, sehingga daftar isi buku ini membantu banyak jika kita ingin mencari halaman suatu materi, karena halaman yang ditunjukan dalam daftar isi semuanya benar atau sesuai dengan halaman yang sebenanya.
 Memiliki tim penyusun, tim pengarah dan tim penyunting.

Sedangkan kelemahan dari buku Pendidikan Kewargabegaraan pada Perguruan Tinggi antara lain:
 Menggunakan bentuk dan ukuran hurup yang tidak pas, terlalu besar, sehingga buku tidak enak dibaca, serta nampak tidak rapih dan tidak indah
 Dalam tiap babnya buku ini membahas beberapa pokok bahasan. Sehingga materi dalam setiap babnya menjadi terlalu banyak dan ini menyulitkan pembaca dalam pemahaman.
 Bab tidak disusun berdasarkan isi materinya, tidak dikelompokan berdasrkan pokok bahasnnya, sehingga materi tidak terfokus.
 Warna tulisan buku tidak jelas dan tidak hitam sehingga pembaca menjadi tidak nyaman dalam membaca buku ini.

BAB III
PENUTUP

A. SIMPULAN
Setelah melakukan perbandingan buku pendidikan kewarganegaraan antara buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd dengan buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA dapat kami simpulkan bahwa:
1. Dilihat dari segi keluasan materi buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd lebih baik daripada buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA Karena buku buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd menjelaskan materi yang jauh lebih jelas dan legkap jika dibandingkan dengan buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA yang hanya menjelaskan materi secara singkat dan sekilas saja.
2. Dilihat dari segi isi bukunya, buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd lebih baik daripada buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA, karena isinya lebih actual jika dibandingkan dengan buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA, selain itu juga dalam buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd setiap materi yang disampaikan dijelaskan dengan lengkap berdasarkan undang-undang atau pasal berapa? Atau peraturan pemerintah dan peraturan daerahb yang man?.
3. Dilihat dari segi sistematikanya buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd lebih baik daripada buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA, karena dalam buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd materi dikelopokan beerdasrkan isi materinya, sehingga terdapat banyak bab yang dikarenakan banyak materinya, berbeda dengan buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA yang tidak mengelompokan materi berdasrkan isinya, sehingga hanya terdapat sedikit bab, yang dalam satu babb tersebut tidak hanya membahas satu materi tetapi juga membahas beberapa materi, dan sistematika sperti ini tidak baik karena pembaca akan merasa bingung antara judul bab dengan materi bab yang disampaikannya.
4. Dilihat dari segi penyajiannya buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA lebih baik daripada buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd karena dalam buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA materi disajikan secara terpfokus, jika sedang membahas satu pembahasa maka hanya pokok bahasan itu sajalah yang dibahasnya meskipun dalam satu bab terdapat beberapa pokok bahasan tetapi8 dalam tiap pokok bahasannya selalu terfokus, tidak loncat ke pokok bahasan yang lainnya, sedangkan dalam buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd dalam penyajian materinya nya tidak terfokus terkadang dalam membahas satu pokok bahasan tiba-tiba meloncat ke pokok bahasan lain, sehingga pembaca merasa bingug dengan inti materi atau pokok bahasan yang ining ditangkap karena materi yang disampaikannya sering meloncat-loncat ke materi yang lainnya.
5. Dilihat dari segi kecermatan ejaan, ejaan dan pemberian halaman buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA lebih baik daripada buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd, karena kesalahan dalam hal ejaan, penulisan kata, dan pemberian halaman buku jauhb lebih sedikit jika dibandingkan dengan buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd, yang terdapat cukupbanyak kesalahan alam hal ejaan, penulisan kata, dan pemberian halaman, sehingga pembaca hrus lebih telitui dan cermat dalam menggunakan buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd, tetapi kesalahan yang terjadi tidaklah begitu parah, sehingga buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd masih bisa dimengerti.
6. Dilihat dari segi penyusunan materi buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA lebih baik daripada buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd karena buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA menyusun materi berdasarkan materinya, jadi materi yang isinya berbeda tidak disatukan sedangkan buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd materi yang tidak ada hubungannya kadang disatukan, sehingga dalam satu pokok bahasan materi kadang terdapat materi lain yang tidak berhubungan.
7. Dilihat dari segi urutan penyununan materi buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd lebih baik daripada buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA karena materi yang disusun tiap bab tersusun dengan rapih dan teratur, tidak seperti buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA yang terkadang materi yang bukan babnya dimasukan dalam satu bab.
8. Dilihat dari bentuk dan ukuran tulisan buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd lebih baik daripada buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA, karena menggunakan ukuran hurup yang tidak terlalu besar, sehingga nampak lebih rapih, sedangkan buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA menggunakan ukuran hurup yang terlalu besar sehingga nampak kurang rapih, apalagi di bagian daftar isi sangat tidak enak dilihat.
9. Diihat dari segi ketepatan penghalmanan buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA lebih baik daripada buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd, karena dalam buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA tidak terdapt halaman yang salah, yaitu halaman yang ditujukan pada daftar isi tidak sesuai dengan halaman yang sebenarnya, sedangkan dalam buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd terdapat halaman yang salah yaitu halaman yang ditujukan dalam daftar isi tidak sesuai halaman yang sebenarnya.
10. Dilihat dari segi gaya bahasa baik buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd maupun buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA, kedua buku ini sama baiknya, karena sama-sama menggunakan bahasa yang sederhana, tidak menggunakan bahasa yang terlalu ilmih, sehingga kedua buku ini sama-sama mudah dipahami.
11. Dilihat dari segi teknik percetakan buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd lebih baik daripada buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA, karena tulisan dalam buku buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd lebih jelas, lebih hitam dan lebih tebal, berbeda dengan buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA yang tulisannya tidak jelas, tidak begitu hitam dan tidak tebal, sehingga pembaca yang membaca buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA memerlukan usaha yang lebih besar jika dibandingkan dengan membaca buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd.
12. Dilihat dari segi bahan buku yang digunakan (kertas) buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA lebih baik daripada buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd karena menggunakan kertas yang lebih tebal dan lebih kuat jika dibandingkan dengan buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd yang menggunakan kertas yang lebih tipis, sehingga sehingga buku bisa lebih tahan dari ancamab kerusakan seperti sobek, hancur terkena air, maupun dari keerusakan yang lainnya.
13. Dilihat dari orang yang yang membuat bukunya, maka buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA lebih baik daripada buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd karena dalam buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA buku tersebut tidak dibuat hanya oleh satu orang tetapi dibuat oleh sebuat tim yang terdiri atas 15 (lima belas) orang tim penyusun, 6 (enam) orang tim pengarah dan 3 (tiga) orng tim penyunting, yang berbeda dengan buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd yang hanya disusun oleh satu orang yaitu Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd tanpa adanya tim, baik tim penyusun tim pengarah, sehingga semuanyanya dikerjakan oleh sendiri dan hanya urusan pencetakan yang dilakukan oleh orang lain.
Buku Pendidikan Kewarganegaraan pada Perguruan Tinggi ini memiliki kelebihan antara lain:
 Sangat enak dibaca karena tidak terlalu banyak menggunakan istilah-istilah ilmiah, tetapi menggunakan bahasa yang umum, sehingga lebih mudah dipahami.
 Menggunakan bentuk dan ukuran hurup yang pas, tidak terlalu besar ataupun terlalu kecil, sehingga buku lebih enak dibaca, serta nampak lebih rapih dan lebih indah
 Dalam tiap babnya buku ini hanya membahas satu pokok bahasan. Sehingga materi dalam setiap babnya tidak terlalu banyak dan ini memudahkan pembaca dalam pemahaman.
 Bab disusun berdasrkan isi materinya, dikelompokan berdasrkan pokok bahasnnya, sehingga materi lebih terfokus.
 Warna tulisan buku lebih jelas dan lebih hitam sehingga pembaca menjadi lebih enak dalam membaca buku ini.

Sedangkan kelemahan dari buku Pendidikan Kewargabegaraan pada Perguruan Tinggi antara lain:
 Terkadang dalam buku ini ada materi yang tidak berhubungan atau tidak p[enting, terkadang dimasukan kedalam pokok bahasan, sehingga pembaca menjadi bingung, inti materinya itu yang mana?, hal ini yang memaksa pembaca harus lebih jeli dalam mengambil intisari dari tiap materi yang disampaikan.
 terdapatnya kesalahan halaman yang ditujunjukan dalam daftar isi yang tidak sesuai dengan halaman yang sebenarnya, sehingga daftar isi tidak membantu banyak jika kita ingin mencari halaman suatu materi, karena halaman yang ditunjukan dalam daftar isi tidak semuanya benar atau sesuai dengan halaman yang sebenanya, tetapi meskipun tidak semuanya benar, halaman yang ditunjukan dalam daftar isi tidaklah berbeda sangat jauh dengan halaman yang sebenarnya.
 Tidak memiliki tim penyusun, tim pengarah maupun tim penyunting

Buku Pendidikan Kewarganegaraan ini memiliki kelebihan antara lain:
 Sangat enak dibaca karena tidak terlalu banyak menggunakan istilah-istilah ilmiah, tetapi menggunakan bahasa yang umum, sehingga lebih mudah dipahami.
 Tidak ada materi yang tidak berhubungan atau tidak penting, yang dimasukan kedalam pokok bahasan, yang menyebabkan pembaca menjadi bingung, inti materinya itu yang mana?, sehingga pembaca tidak perlu lebih jeli dalam mengambil intisari dari tiap materi yang disampaikan.
 Tidak terdapatnya kesalahan halaman yang ditujunjukan dalam daftar isi yang tidak sesuai dengan halaman yang sebenarnya, sehingga daftar isi buku ini membantu banyak jika kita ingin mencari halaman suatu materi, karena halaman yang ditunjukan dalam daftar isi semuanya benar atau sesuai dengan halaman yang sebenanya.
 Memiliki tim penyusun, tim pengarah dan tim penyunting

Sedangkan kelemahan dari buku Pendidikan Kewargabegaraan pada Perguruan Tinggi antara lain:
 Menggunakan bentuk dan ukuran hurup yang tidak pas, terlalu besar, sehingga buku tidak enak dibaca, serta nampak tidak rapih dan tidak indah
 Dalam tiap babnya buku ini membahas beberapa pokok bahasan. Sehingga materi dalam setiap babnya menjadi terlalu banyak dan ini menyulitkan pembaca dalam pemahaman.
 Bab tidak disusun berdasarkan isi materinya, tidak dikelompokan berdasrkan pokok bahasnnya, sehingga materi tidak terfokus.
 Warna tulisan buku tidak jelas dan tidak hitam sehingga pembaca menjadi tidak nyaman dalam membaca buku ini.

B. SARAN
A. Untuk buku karangan Drs. H. Daeng Sudirwo, M.Pd
1. Saat pembuatan daftar isi, tolong p[erhatiokan kesesuainnya dengan halaman yang sebenarnya.
2. Materinya lebih difokuskan pada satu pokok bahasan, jangan meloncat dari materi utamanya.

B. Untuk buku karangan Tim Penyusun Drs. S. Sumarsono, MBA
1. Bentuk dan ukuran tulisan harus disesuaikan agar lebih enak dipandang dan nampak lebih rapih.
2. Materi harus dsusun berdasarkan pokok bahasnnya jangan samapai beberapa pokok baasan disatukan dalam satu materi.

PENDAHULUAN

1  LATAR BELAKANG

Tidak jarang pelatihan yang diberikan  perusahaan berulang kali  kepada para karyawannya tidak memberikan manfaat yang maksimum. Pengembangan kinerja sumberdaya manusia dan perusahaan sepertinya jalan di tempat. Yang diperoleh karyawan hanyalah selembar piagam keikutsertaan dalam pelatihan. Lalu piagam tersebut dipajang di dinding rumah atau ruang kantornya. Hal ini terjadi karena perusahaan tidak memiliki strategi pelatihan yang jelas dan terarah.

 

Pelatihan bagi karyawan merupakan sebuah proses mengajarkan pengetahuan dan keahlian tertentu serta sikap agar karyawan semakin terampil dan mampu melaksanakan tanggung jawabnya dengan semakin baik, sesuai dengan standar. Biasanya pelatihan merujuk pada pengembangan ketrampilan bekerja (vocational) yang dapat digunakan dengan segera. Dalam hal ini manfaat finansial bagi perusahaan biasanya terjadi dengan cepat. Sementara itu pendidikan memberikan pengetahuan tentang subyek tertentu, tetapi sifatnya lebih umum dan lebih terstruktur untuk jangka waktu yang jauh lebih panjang. Di sisi lain, pengembangan memiliki ruang lingkup lebih luas. Dapat berupa upaya meningkatkan pengetahuan yang mungkin digunakan segera atau sering untuk kepentingan di masa depan. Pengembangan sering dikategorikan secara ekspisit dalam pengembangan manajemen, organisasi, dan pengembangan individu karyawan. Penekanan lebih pokok adalah pada pengembangan manajemen. Dengan kata lain, fokusnya tidak pada pekerjaan kini dan mendatang, tetapi lebih pada penemuan kebutuhan perusahaan jangka panjang.

 

Setiap sistem pelatihan  yang bermakna harus terintegrasi dengan strategi SDM dalam perusahaan jika ingin hal itu terlaksana secara efektif. Contohnya, integrasi dengan hal penilaian kerja, promosi, atau sistem pembayaran upah/gaji. Integrasi ini membantu pula untuk meyakinkan bahwa bantuan strategi pengembangan akan mendukung strategi personil lainnya. Melihat begitu pentingnya manfaat pelatihan dan pengembangan dalam sebuah organisasi/perusahaan, maka ada baiknya kita perlu mengetahui apa dan bagaimana aspek dalam pelatihan dan pengembangan.

 

2  RUMUSAN MASALAH

Adapun rumusan masalah dari latar belakang tersebut, yaitu:

Ø  apakah itu pelatihan dan pengembangan serta jenis-jenis pelatihan?

Ø  bagaimanakah langkah-langkah dalam pelatihan?

Ø  bagaimanakah pelatihan supervisor, pengembangan team, dan pengembangan organisasi dalam pelatihan?

Ø   bagaimanakah peranan para narasumber dan supervisor dalam pelatihan?

3  Tujuan

Adapun tujuan yang dapat di petik dari rumusan masalah di atas yaitu untuk mengetahui:

Ø  definisi pelatihan dan pengembangan serta jenis-jenis pelatihan

Ø  langkah-langkah dalam pelatihan

Ø  pelatihan supervisor, pengembangan team, dan pengembangan oganisasi

Ø  peranan/tanggungjawab para nara sumber dan supervisor dalam pelatihan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB I

KONSEP PENDIDIKAN, PELATIHAN DAN PENGEMBANGAN

1. PENGERTIAN PENDIDIKAN, PELATIHAN DAN PENGEMBANGAN

A. Pengertian Pendidikan

Pendidikan berasal dari kata didik lalu kata ini mendapat awalan me sehingga menjadi kata mendidik, artinya memelihara dan memberi latihan. Dalam memelihara dan memberi latihan diperlukan adanya ajaran, tuntunan, dan pimpinan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Selanjutnya dalam kamus besar bahasa indonesia, pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran. Berikut pengertian pendidikan menurut tinjauan etimologis dan tinjauan terminologis:

  1. Tinjauan Etimologis

Istilah asing yang biasa dipakai unuk memaknai kata pendidikan adalah; padagogie (bahasa yunani) dan education (bahasa latin). Berikut penjelasan istilah tersebut:

a. Padegogie

Padegogie merupakan rangkaian dari dua kata dari bahasa yunani : pias (anak) dan ago (saya membimbing) dengan demikian padegogie berarti saya membimbing anak. Pada zaman yunani kuno, anak golongan bangsawan biasanya diantar dan dijemput ke sekolah oleh seorang pengasuh khusus yang disebut padagogos.

b. Education Menurut khursyid ahmad

stilah education berasal dari bahasa latin ; e, ex (out) artinya keluar, dan ducere duc (mengatur, memimpin, menyerahkan). Sehingga education memiliki arti : mengumpulkan dan menyampaikan informasi (pelajaran) dan menyalurkan/menarik bakat keluar. Dalam praktik pendidikan, kegiatan-kegiataIn seperti mengatur, memimpin dan mengarahkan bakat anak merupakan aktivitas utama.

 

 

 

  1. Tinjauan Terminologis

Dari sudut pandang terminologis, pendapat para ahli pendidikan cukup beragam dalam memberikan arti pendidikan, berikut beberapa pendapat menurut beberapa ahli:

a. MJ. Langeveld Pendidikan adalah mempengaruhi anak dalam usaha membimbingnya supaya menjadi dewasa. Usaha membimbing adalah usaha yang didasari dan dilaksanakan dengan sengaja antara orang yang dewasa dengan anak yang belum dewasa.

b. Hogeveld Pendidikan adalah membantu anak supaya dia cukup cakap menyelenggarakan tugas hidup atas tanggung jawabnya sendiri.

c. Ki Hajar Dewantara Pendidikan adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.

d. Undang-Undang RI. Nomor 20 tahun 2003 tentang pendidikan nasional (pasal 1 ayat 1)

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara .

Pendidikan merupakan suatu proses mengubah orang dari tidak bisa menjadi bisa, dari tidak dewasa menjadi dewasa (arti luas). Pendidikan adalah sekolah (arti sempit).

1. Pendidikan dalam arti luas

Pendidikan adalah pengalaman hidup dalam berbagai lingkungan yang berpengaruh positif bagi perkembangan individu sepanjang hayat. Pendidikan berlangsung bagai siapapun, kapanpun dan dimanapun. Pendidikan tidak terbatas pada persekolahan saja bahkan pendidikan berlangsung sejak lahir hingga akhir hayat.

2. Pendidikan dalam arti sempit

Pendidikan adalah persekolahan, yaitu pendidikan yang hanya berlangsung dalam suatu persekolahan atau suatu lembaga pendidikan yang diperlukan secara sengaja. Pendidikan dilakukan dalam bentuk kegiatan pembelajaran yang terprogram dan terencana serta bersifat formal.

 

Dalam perspektif yang luas, pendidikan diartikan sebagai keseluruhan pengalaman belajar setiap orang sepanjang hidupnya (life long education), yang bisa terjadi secara formal, nonformal, dan informal. Dengan demikian dalam arti luas pendidikan tidak ada batas waktu dan tempat, kapan saja, dimana saja, disengaja atau tidak. Jadi pendidikan berarti tahapan kegiatan yang bersifat kelembagaan (seperti sekolah dan madrasah) yang dipergunakan untuk menyempurnakan perkembangan individu dalam menguasai pengetahuan, kebiasaan, sikap, dan sebagainya. Pendidikan dapat berlangsung secara informal dan nonformal disamping secara formal disekolah, madrasah dan institusi-institusi lainnya. Sebagai proses pembentukan pribadi, pendidikan diartikan sebagi suatu kegiatan yang sistematis dan sistemik terarah kepada terbentuknya kepribadian peserta didik. Proses pembentukan pribadi melalui dua sasaran yaitu pembentukan pribadi bagi mereka yang belum dewasa oleh mereka yang sudah dewasa dan bagi mereka yang sudah dewasa atas usaha sendiri. Crow (dalam Supriyatno, 2001) mengatakan bahwa pendidikan diinterpretasikan dengan makna untuk mempertahankan individu dengan kebutuhan-kebutuhan yang senantiasa bertambah dan merupakan suatu harapan untuk dapat mengembangkan diri agar berhasil serta untuk memperluas, mengintensifkan ilmu pengetahuan dan memahami elemen-elemen yang ada disekitarnya. Pendidikan juga mencakup segala perubahan yang terjadi sebagai akibat dari partisipasi individu dalam pengalaman-pengalaman dan belajar.

 

Pendidikan merupakan pengaruh lingkungan terhadap individu untuk menghasilkan perubahan-perubahan yang tetap dalam kebiasaan perilaku, pikiran dan sikapnya (Thompson, 1993). Sedangkan Darnelawati (1994) berpendapat bahwa pendidikan formal adalah pendidikan di sekolah yang berlangsung secara teratur dan bertingkat mengikuti syarat-syarat yang jelas dan ketat. Tujuan pendidik adalah untuk memperkaya budi pekerti, pengetahuan dan untuk menyiapkan seseorang agar mampu dan trampil dalam suatu bidang pekerjaan tertentu. Sebagian orang memahami arti pendidikan sebagai pengajaran karena pendidikan pada umumnya selalu membutuhkan pengajaran. Padahal mengajar pada umumnya diartikan secara sempit dan formal sebagai kegiatan menyampaikan meteri pelajaran kepada siswa agar ia menerima dan menguasai materi pelajaran tersebut, dengan kata lain siswa tersebut memiliki ilmu pengetahuan.

 

B. Pengertian Pelatihan dan Pengembangan

1. Pengertian Pelatihan

Berikut ini ada beberapa pendapat para ahli mengenai pengertian pelatihan, antara lain sebagai berikut :

a. Menurut Nitisemito (1994)

Pelatihan adalah suatu kegiatan dari perusahaan atau suatu lembaga yang bermaksud untuk dapat memperbaiki dan mengembangkan sikap, tingkah laku, keterampilan dan pengetahuan dari para karyawan atau individu yang ada di dalamnya yang sesuai dengan keinginan perusahaan atau lembaga yang bersangkutan.

b. Menurut Simamora (1997)

Pelatihan adalah proses sistematik pengubahan perilaku para karyawan dalam suatu arah guna meningkatkan tujuan-tujuan organisasional.

c. Menurut Armstrong (1991)

”Training is A planned process to modify attitude, knowledge or skill behavior through learning experience to achieve effective peformance in an activity or of activities’.

d. Menurut Gomes (1997 : 197)

Pelatihan adalah setiap usaha untuk memperbaiki prestasi kerja pada suatu pekerjaan tertentu yang sedang menjadi tanggung jawabnya. Idealnya, pelatihan harus dirancang untuk mewujudkan tujuan – tujuan organisasi, yang pada waktu bersamaan juga mewujudkan tujuan – tujuan para pekerja secara perorangan. Pelatihan sering dianggap sebagai aktivitas yang paling umum dan para pimpinan mendukung adanya pelatihan. Karena melalui pelatihan, para pekerja akan menjadi lebih trampil dan karenanya akan lebih produktif sekalipun manfaat – manfaat tersebut harus diperhitungkan dengan waktu yang tersita ketika pekerja sedang dilatih”.

e. Menurut Gary Dessler (1997 : 263)

Pelatihan adalah “Proses mengajarkan karyawan baru atau yang ada sekarang, ketrampilan dasar yang mereka butuhkan untuk menjalankan pekerjaan mereka”. Sedangkan menurut John R. Schermerhorn, Jr (1999 : 323), pelatihan merupakan “Serangkaian aktivitas yang memberikan kesempatan untuk mendapatkan dan meningkatkan ketrampilan yang berkaitan dengan pekerjaan.

f. Menurut Dale Yoder

Menggunakan istilah pelatihan untuk pegawai pelaksana dan pengawas, sedangkan istilah pengembangan ditujukan untuk pegawai tingkat manajemen.Istilah yang dikemukakan oleh Dale Yoder adalah rank and file raining, supervisor training, dan management development.

g. Menurut Edwin B. Flippo

Menggunakan istilah pelatihan untuk pegawai pelaksana dan pengembangan ntuk tingkat pimpinan. Istilah-istilah yang dikemukakan olehnya adalah training operative personnel dan excecutive development.

 

Dari berbagai pendapat di atas maka dapat disimpulkan bahwa pelatihan bukanlah merupakan suatu tujuan, tetapi merupakan suatu usaha untuk meningkatkan tanggung jawab mencapai tujuan perusahaan. Pelatihan merupakan proses keterampilan kerja timbal balik yang bersifat membantu, oleh karena itu dalam pelatihan seharusnya diciptakan suatu lingkungan di mana para karyawan dapat memperoleh atau mempelajari sikap, kemampuan, keahlian, pengetahuan dan perilaku yang spesifik yang berkaitan dengan pekerjaan, sehingga dapat mendorong mereka untuk dapat bekerja lebih baik. Pelatihan merupakan kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, dan kompetensi. Sebagai hasil dari pengajaran vocational dan latihan keahlian dan pengetahuan yang berhubungan dengan penggunaan keahlian yang spesifik. Bentuknya dapat berupa magang seperti yang dilakukan pada kampus teknik dan politeknik. Namun sekarang sering diartikan pengembangan profesional. Pelatihan diartikan sebagai aktivitas bersama antara ahli (expert) dan pembelajar (learner) bekerja sama dalam rangkan metransfer information secara efektif dari ahli kepada pembelajar (learner) untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, dan keahlian pembelajar sehingga si pembelajar dapat menampilkan pengerjaan tugas dan pekerjaan lebih untuk selanjutnya. Dalam aplikasinya, kini training sering dikaitkan dengan development. Secara umum pengertian keduanya ini adalah sebuah bidang studi yang peduli dengan pembelajaran. Dalam perspektif psikologi, pelatihan berada dalam ruang lingkup pengajaran. Artinya, pelatihan adalah salah satu unsur pelaksanaan proses pengajaran terutama dalam pengajaran keterampilan ranah karsa.

 

Pelatihan adalah bagian pendidikan yang menyangkut proses belajar untuk memperoleh dan meningkatkan ketrampilan di luar sistem pendidikan yang berlaku dalam waktu yang relatif singkat dan dengan metode yang lebih mengutamakan praktek dari pada teori. Dan pelatihan merupakan Proses pembelajaran dalam usaha mencapai atau meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap pada bidang kompetensi tertentu. Noe mendefinisikan pelatihan sebagai suatu kegiatan yang direncanakan oleh suatu perusahaan atau institusi untuk memfasilitasi proses belajar karyawan untuk mencapai kompetensi dalam pekerjaannya. Pelatihan merupakan salah satu usaha dalam meningkatkan mutu sumber daya manusia dalam dunia perhotelan. Karyawan, baik yang baru ataupun yang sudah bekerja perlu mengikuti pelatihan karena adanya tuntutan pekerjaan yang dapat berubah akibat perubahan lingkungan kerja, strategi, dan lain sebagainya. Pelatihan sering dianggap sebagai aktivitas yang paling dapat dilihat dan paling umum dari semua aktivitas kepegawaian. Pelatihan juga sering dianggap sebagai imbalan dari organisasi. Suatu simbol status, atau suatu hiburan dari kewajiban-kewajiban kerja sehari-hari. Beberapa komentator yang menekankan arti symbolis dari pelatihan mengemukakan bahwa orang-orang menerima prestise dan bahasan-bahasan yang tidak dilihat lainnya melalui pelatihan. Oleh karena itu pelatihan juga dapat memperbaiki kepuasan kerja.

 

Di kalangan pejabat atau petugas yang mengelola sumber daya manusia sering terdapat persepsi yang membedakan pelatihan dan pengembangan. Perbedaan tersebut pada intinya mengatakan bahwa pelatihan dimnaksudkan untuk membantu meningkatkann kemampuan para pegawai melaksanakan tugas sekarang, sedangkan pengembangan lebih berorientasi pada peningkatan produktivitas kerja para pekerja di masa depan. Akan tetapi sesungguhnya perbedaan tersebut tidak perlu ditonjolkan karena manfaat pelatihan yang ditempuh sekarang dapat berlanjut sepanjang karier seseorang. Berarti suatu pelatihan dapat bersifat pengembangan bagi pegawai yang bersangkutan karena mempersiapkannya memikat tanggung jawab yang lebih besar di kemudian hari.

 

Penekanan pelatihan adalah untuk peningkatan kemampuan melaksanakan tugas sekarang, sedangkan pengembangan menekankan peningkatan kemampuan melaksanakan tugas baru di masa depan. Akan tetapi karena keterkaitan antara keduanya sangat erat, perbedaan aksentuasi tersebut bukanlah hal yang perlu ditonjolkan meskipun perlu mendapat pelatihan. Dinyatakan dengan cara lain, pelatihan adalah bentuk investasi jangka pendek, sedangkan pengembangan kerupakan investasi sumber daya manusia jangka panjang. Jadi pelatihan bermanfaat dalam situasi di mana para pegawai kekurangan kecakapan dan pengetahuan. Pelatihan tidak dimaksudkan untuk menggantikan kriteria seleksi yang tidak memadai, ketidaktepatan rancangan pekerjaan atau imbalan organisasi yang tidak memadai. Pelatihan lebih sebagai sarana yang ditunjukkan pada upaya untuk lebih mengaktifkan kerja para anggota organisasi yang kurang aktif sebelumnya, mengurangi dampak-dampak negatif yang dikarenakan kurangnya pendidikan, pengalaman.

 

Pelatihan adalah serangkaian proses manajemen (pdca; plan, do, check, dan action) dengan urutan sbb : A (Analisa); D (Desain); I (Implementasi); E (Evalausi); dan A (Administrasi). Analisa adalah proses kegiatan untuk menentukan kebutuhan pelatihan bagi suatu obyek komunitas tertentu (calon peserta pelatihan), secara umu proses ini disebut Analisa Kebutuhan Pelatihan (TNA,Training Need Analysis). Ada beberapa metoda yang digunakan untuk melakukan TNA; a.l. : TNA berbasis Kompetensi; TNA berbasis Task; TNA berbasis Kenerja; dll.

2. Pengertian Pengembangan

Istilah pengembangan sering disamakan dengan istilah pengembangan. Pengembangan (development) menunjuk kepada kesempatan-kesempatan belajar yang didesain guna membantu pengembangan para pekerja.Sehingga mengalami perubahan kea rah positif yang jelas, dengan demikian qualitas dan kuantitas kerja yag dihasilkanpun akan menjadi lebih baik, dan semuanya itu dilakukan untuk menghadapi persaingan yang semakin ketat, baik persaingan dalam bidan pemasaran, penjualan, perawatan maupun dalam bidan lainnya yang berhubungan dengan bisnis.

 

 

 

2. TUJUAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN

Menurut Moekijat (1991:55) tujuan umum dari pada pelatihan adalah:

a. Untuk mengembangkan keahlian sehingga pekerjaan dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan lebih efektif.

b. Untuk mengembangkan pengetahuan sehingga pekerjaan dapat diselesaikan secara rasional.

c. Untuk mengembangkan sikap, sehingga menimbulkan kerja sama dengan teman-teman pegawai dan pimpinan.

Pada umumnya disepakati paling tidak terdapat tiga bidang kemampuan yang diperlukan untuk melaksanakan proses manajemen Hersey dan Blanchart (1992: 5) yaitu

a. Kemampuan teknis (technical and skill), kemampuan menggunakan pengetahuan, metode, teknik, dan peralatan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas tertentu yang diperoleh dari pengalaman, pendidikan dan training.

b. Kemampuan sosial (human atau social skill), kemampuan dalam bekerja dengan melalui orang lain, yang mencakup pemahaman tentang motivasi dan penerapan kepemimpinan yang efektif.

c. Kemampuan konseptual (conceptual skill) yaitu:kemampuan untuk memahami kompleksitas organisasi dan penyesuaian bidang gerak unit kerja masing-masing ke dalam bidang operasi secara menyeluruh. Kemampuan ini memungkinkan seseorang bertindak selaras dengan tujuan organisasi secara menyeluruh dari pada hanya atas dasar tujuan kebutuhan keluarga sendiri.

 

Tujuan-tujuan tersebut diatas tidak dapat dilaksanakan atau dicapai, kecuali apabila pimpinan menyadari akan pentingnya latihan yang sistematis dan karyawan-karyawan sendiri percaya bahwa mereka akan memperoleh keuntungan. Tujuan pengembangan pegawai jelas bermanfaat atau berfungsi baik bagi organisasi maupun karyawan sendiri. Tujuan pelatihan yaitu agar karyawan dapat menguasai pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang dilatihkan dalam program pelatihan sehingga dapat diaplikasikan dalam kegiatan mereka sehari-hari.  Tujuan pelatihan adalah suatu pernyataan tentang pengetahuan, keterampilan dan attitude yang diharapkan dapat dicapai atau dikuasai oleh peserta pelatihan ketika pelatihan telah selesai.

 
Pada saat ini umumnya tujuan pelatihan dibuat dalam standard kompetensi, karena biasanya pelatihan bertujuan untuk pemenuhan suatu kompetensi tertentu. Kadangkala suatu pelatihan disiapkan untuk pemenuhan suatu jenis kompetensi, suatu level kompetensi, atau kompetensi bidang tertentu. Alat pretest biasanya digunakan untuk mengetahui pada level kompetensi mana posisi kemampuan peserta pelatihan. Sehingga tujuan peletihan untuk pemenuhan level kompetensi ditentukan untuk pemenuhan level kompetensi berikutnya. Tujuan pelatihan merupakan standard kualifikasi bagi pencapaian kemampuan atau kompetensi dari suatu proses pelatihan dan belajat-mengajar. Umumnya tujuan pelatihan dirumuskan dalam dua jenis; yaitu : Tujuan Umum (Goals) dan Tujuan Khusus (Objectives).
Perumusan tujuan pelatihan bisanya harus mengarah sehingga tujuann pelatihan memenuhi kriteria sbb:

Ø  Memuat kemampuan spesifik, hasil, dan pemenuhan kompetensi yang diharapkan.

Ø  Menggunakan kata kerja o perasional yang jelas dengan ciri ciri sbb : dapat diukur, dapat diamati, dapat dilakukan dan ada batasam waktu.

Ketika proses pelatihan selesai atau proses belajar mengajar berakhir, maka sebaiknya dilakukan post test dan evaluasi. Post test dilakukan dengan cara menguji kemampuan atau kompetensi yang diharapkan terhadap peserta pelatihan, sehingga dapat diketahui pencapaian atau perkembangannya akibat proses belajar-mengajar. Sedangkan evaluasi biasanya dilakukan untuk menilai seberapa jauh kesuaian anatara pelaksanaan proses pelatihan dengan rencana yang telah ditetapkan. Evaluasi biasanya meliputi : penyelenggaraan pelatihan, instruktur, metoda, materi, dan kepuasan peserta pelatihan terhadap proses pelatihan. Harus diingat juga bahwa tujuan pelatihan harus sesuai temuan temuan pada saat proses Training Need Analysis dilakukan tentang program pelatihan yang dimaksud. Terkadang suatu pelatihan, pada saat TNA ternyata ditujukan untuk mengatasi suatu permasalahan tertentu yang ada diperusahaan. Tujuan pelatihan juga sebaiknya disinkronkan dengan tujuan, visi dan misi perusahaan. Apabila kompetensi yang ingin dipenuhi oleh suatu pelatihan tidak tergambar dalam kompetensi perusaan atau tujuan perusahaan sebaiknya dipertanyakan tentang tujuan pelatihan yang dimaksud.

Ditengah arus perubahan lingkungan bisnis yang kian melaju, banyak perusahaan yang kian sadar bahwa kompetensi karyawan yang unggul merupakan salah satu senjata andalan untuk merebut kemenangan. Perjalanan membangun keunggulan kompetensi SDM dengan kata lain, merupakan “jalur sutra” yang mesti ditempuh untuk menuju kejayaan sejati. Dalam konteks ini, proses training atau pelatihan merupakan salah satu elemen yang paling banyak dilakukan untuk mendongkrak kompetensi para karyawan menuju level yang diharapkan. Faktanya, data best practices menunjukkan bahwa perusahaan kelas dunia rata-rata mengalokasikan dana sebesar US$ 1,612 per tahunnya untuk melatih setiap karyawan yang mereka miliki (untuk perusahaan di Asia rata-rata adalah US$ 543). Selain itu, rata-rata jumlah jam pelatihan yang diikuti oleh setiap karyawan perusahaan kelas dunia tersebut adalah 62 jam per tahun (sementara untuk rata-rata perusahaan di Asia adalah 40 jam per tahun).

Fakta diatas menunjukkan bahwa perusahaan kelas dunia menginvestasikan dana dan waktu yang relatif besar untuk melakukan kegiatan training. Harapannya, proses pelatihan ini akan mampu secara kontinyu meningkatkan keunggulan kompetensi para karyawannya. Dalam kasus di Indonesia, kita juga melihat banyak perusahaan – baik kelas menengah atau besar – yang rajin melakukan kegiatan training untuk para karyawannya, baik berupa kegiatan in-house training atau berpartisipasi melalui kelas public training. Kenyataan semacam tentu saja patut disaluti sebab ia menjadi sinyal bahwa perusahaan domestik-pun punya komitmen yang elok untuk mendidik dan melatih para karyawannya. Pertanyaan berikutnya yang lebih penting adalah : sejauh mana efektivitas kegiatan training yang telah banyak dilakukan itu? Adakah kegiatan training sekedar acara refreshing belaka demi “menghabiskan” budget yang telah dianggarkan? Adakah kegiatan training sekedar proses sesaat dan tak pernah memberikan value bagi kinerja perusahaan? Tentu saja, sejumlah pertanyaan ini valid untuk diajukan – lebih-lebih ketika dirasakan makin tidak adanya koneksi antara training dengan kinerja karyawan dan perusahaan secara keseluruhan.

Pertanyaan itu pada sisi lain, mengingatkan kita bahwa evaluasi untuk mengukur efektivitas training merupakan komponen yang bersifat vital untuk membuktikan bahwa anggaran training yang kita investasikan tak cuma menguap sia-sia. Dalam hal ini, kita lantas perlu menengok pada metode 4 Level Evaluasi Training yang diperkenalkan oleh Don Kirkpatrick, salah seorang pakar training dari USA. Yitu:

Ø  Level pertama untuk mengevaluasi efektivitas training adalah sekedar menanyakan kepuasan dari para peserta mengenai mutu materi dan juga instruktur dalam proses pelatihan yang baru saja mereka ikuti. Sementara itu.

Ø  level kedua adalah mengukur aspek learning para peserta – yakni apakah pengetahuan para peserta menjadi kian bertambah setelah mengikuti kegiatan training. Evaluasi level kedua ini umumnya dilakukan dengan cara memberikan tes untuk menguji daya serap para peserta mengenai beragam materi yang telah diajarkan dalam proses pelatihan.

Ø  Level ketiga evaluasi bersifat lebih vital karena ia mengukur apakah materi pelatihan yang diajarkan telah diaplikasikan oleh para peserta dalam pekerjaan sehari-harinya. Jadi disini, dilihat apakah materi training dibiarkan menguap begitu saja, atau memang benar-benar dipraktekkan untuk merubah perilaku para peserta menuju perilaku unggul yang diharapkan. Tak banyak perusahaan yang melakukan kegiatan evaluasi pada level ini – dan persis pada titik inilah tragedi kesia-siaan program training acapkali terjadi. Tragedi akan muncul, karena banyak pengelola training yang memperlakukan kegiatan training sekedar sebagai “program sesaat” yang tidak bersifat kontinyu, dan tanpa diikuti oleh serangkaian proses coaching yang melibatkan elemen segiempat, yakni peserta, atasan peserta, instruktur training, dan pihak pengelola training. Padahal proses pembinaan pasca kegiatan training inilah yang justru akan membantu proses aplikasi materi training dalam kenyataan sehari-hari para karyawan. Sayang, banyak pengelola training yang melupakan elemen kritikal ini.

Ø  Level keempat dari proses evaluasi training adalah mengukur apakah kegiatan training yang telah dilakukan dapat memberikan dampak positif bagi kinerja perusahaan atau unit bisnis dimana para peserta bekerja. Para pengelola training semestinya selalu melakukan evaluasi atas kegiatan training yang telah mereka selenggarakan – baik pada level 1 dan 2, dan juga yang lebih penting pengukuran pada level 3 dan 4. Sebab hanya dengan itulah, kita bisa yakin apakah anggaran training yang telah diinvestasikan benar-benar memberi value, atau sekedar lenyap tak berbekas ditelan angin malam.

3. ALASAN PENTING DIADAKAN PELATIHAN

Menurut Hariandja (2002 : 168), ada beberapa alasan penting untuk mengadakan pelatihan, yaitu:

a. Karyawan yang baru direkrut sering kali belum memahami secara benar bagaimana melakukan pekerjaan.

b. Perubahan – perubahan lingkungan kerja dan tenaga kerja. Perubahan – perubahan disini meliputi perubahan – perubahan dalam teknologi proses seperti munculnya teknologi baru atau munculnya metode kerja baru. Perubahan dalam tenaga kerja seperti semakin beragamnya tenaga kerja yang memiliki latar belakang keahlian, nilai, sikap yang berbeda yang memerlukan pelatihan untuk menyamakan sikap dan perilaku mereka terhadap pekerjaan.

c. Meningkatkan daya saing perusahaan dan memperbaiki produktivitas. Saat ini daya saing perusahaan tidak bisa lagi hanya dengan mengandalkan aset berupa modal yang dimiliki, tetapi juga harus sumber daya manusia yang menjadi elemen paling penting untuk meningkatkan daya saing sebab sumber daya manusia merupakan aspek penentu utama daya saing yang langgeng.

d. Menyesuaikan dengan peraturan – peraturan yang ada, misalnya standar pelaksanaan pekerjaan yang dikeluarkan oleh asosiasi industri dan pemerintah, untuk menjamin kualitas produksi atau keselamatan dan kesehatan kerja.

Sedangkan menurut Siagian (2000) menjelaskan bahwa terdapat tujuh alasan diselenggarakannya program pelatihan sebagai upaya pengembangan yang sistematik oleh perusahaan, yaitu:

a. Terdapat gejala menurunnya produktivitas karyawan. Manajer harus menyadari benar bahwa menurunnya produktivitas kerja karyawan mungkin terjadi karena pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki sudah tidak memadai atau sesuai dengan tuntutan tugas dan perilaku yang negatif.

b. Dalam penyelesaian tugas, karyawan sering berbuat kesalahan sehingga pekerjaannya harus ditolak karena tidak memenuhi persyaratan mutu yang ditentukan.

c. Timbulnya tantangan baru dalam pelaksanaan tugas pekerjaan karyawan.

d. Karena berbagai pertimbangan, terutama untuk peningkatan produktivitas kerja karyawan dan perusahaan, karyawan perlu mendapatkan tugas baru, misalnya promosi, alih tugas, atau alih wilayah.

e. Sebagai akibat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat, usia teori suatu ilmu adakalanya menjadi sangat pendek.

f. Kiranya relevan ditekankan bahwa pelatihan yang diselenggarakan perusahaan tidak selalu mendapatkan alasan teknis berupa peningkatan keterampilan dalam melaksanakan tugas, baik tugas sekarang maupun di masa akan datang.

g. Bentuk keperilakukan lain yang mungkin timbul di kalangan para karyawan ialah motivasi yang rendah.

 

4. MANFAAT PELATIHAN

Terdapat tujuh manfaat yang dapat dipetik melalui penyelenggaraan program pelatihan dan pengembangan, yaitu:

a. Peningkatan produktivitas kerja organisasi sebagai keseluruhan antara lain karena tidak terjadinya pemborosan, karena kecermatan melaksanakan tugas, tumbuh suburnya kerjasama antara berbagai satuan kerja yang melaksanakan kegiatan yang berbeda bahkan spesialistik

b. meningkatnya tekad mencapai sasaran yang telah ditetapkan serta lancarnya koordinasi sehingga organisasi bergerak sebagai suatu kesatuan yang bulat dan utuh.

c. Terwujudnya hubungan yang serasi antara atasan dan bawahan antara lain karena adanya pendelegasian wewenang, interaksi yang didasarkan pada sikap dewasa baik secara teknikal maupun intelektual, saling menghargai dan adanya kesempatan bagi bawahan untuk berpikir dan bertindak secara inovatif.

d. Terjadinya proses pengambilan keputusan yang lebih cepat dan tepat karena melibatkan para pegawai yang bertanggung jawab menyelenggarakan kegiatan-kegiatan operasional dan tidak sekedar diperintahkan oleh para manajer.

e. Meningkatkan semangat kerja seluruh tenaga kerja dalam organisasi dengan dengan komitmen organisasional yang lebih tinggi.

f. Mendorong sikap keterbukaan manajemen melalui penerapan gaya manajerial yang partisipatif.

g. Memperlancar jalannya komunikasi yang efektif yang pada gilirannya memperlancar proses perumusan kebijaksanaan organisasi dan operasionalisasinya.

h. Penyelesaian konflik secara fungsional yang dampaknya adalah tumbuh suburnya rasa persatuan dan suasana kekeluargaan di kalangan para anggota organisasi.

Manullang (1990:47) memberikan batasan tentang manfaat nyata yang dapat diperoleh dengan adanya program pelatihan yang dilaksanakan oleh organisasi/perusahaan terhadap karyawannya, yaitu sebagai berikut:

a.    Meningkatkan rasa puas karyawan.

b.    Pengurangan pemborosan.

c.    Mengurangi ketidakhadiran dan turn over karyawan.

d.    Memperbaiki metode dan sistem kerja.

e.    Menaikkan tingkat penghasilan.

f.     Mengurangi biaya-biaya lembur.

g.    Mengurangi biaya pemeliharaan mesin-mesin.

h.    Mengurangi keluhan-keluhan karyawan.

i.      Mengurangi kecelakaan kerja.

j.      Memperbaiki komunikasi.

k.    Meningkatkan pengetahuan karyawan

l.      Memperbaiki moral karyawan.

m.  Menimbulkan kerja sama yang lebih baik.

Manfaat lain yang diperoleh dari latihan kerja yang dilaksanakan oleh setiap organisasi perusahaan menurut Soeprihanto (1997:24) antara lain:

a.    Kenaikan produktivitas. Kenaikan produktivitas baik kualitas maupun kuantitas. Tenaga kerja dengan program latihan diharapkan akan mempunyai tingkah laku yang baru, sedemikian rupa sehingga produktivitas baik dari segi jumlah maupun mutu dapat ditingkatkan.

b.    Kenaikan moral kerja. Apabila penyelenggara latihan sesuai dengan tingkat kebutuhan yang ada dalam organisasi perusahaan, maka akan tercipta suatu kerja yang harmonis dan semangat kerja yang meningkat.

c.    Menurunnya pengawasan. Semakin percaya pada kemampuan dirinya, maka dengan disadarinya kemauan dan kemampuan kerja tersebut, para pengawas tidak terlalu dibebani untuk setiap harus mengadakan pengawasan.

d.    Menurunnya angka kecelakaan.Selain menurunnya angka pengawasan, kemauan dan kemampuan tersebut lebih banyak menghindarkan para pekerja dari kesalahan dan kecelakaan.

e.    Kenaikan stabilitas dan fleksibilitas tenaga kerja.
Stabilitas disini diartikan dalam hubungan dengan pergantian sementara karyawan yang tidak hadir atau keluar.

f.     Mengembangkan pertumbuhan pribadi. Pada dasarnya tujuan perusahaan mengadakan latihan adalah untuk memenuhi kebutuhan organisasi perusahaan, sekaligus untuk perkembangan atau pertumbuhan pribadi karyawan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

MODEL DAN DESAIN PROGRAM PENDIDIKAN DAN PELATIHAN

Desain adalah proses penetapan program pelatihan yang disesuaikan dengan hasil proses analisa; antara lain adalah menetapkan : tujuan umum, tujuan khusus, silabus & kurikulum, materi pelatihan, metoda instruksional, instruktur. Implementasi adalah proses penyelenggaraan pelatihan sesuai dengan hasil desain program. Evaluasi adalah proses pengawasan kesesuainan antara desain program dengan penyelenggaraan, sedangkan evaluasi efektifitas adalah pengawasam keseluruhan rangkaian proses manajemen pelatihan dikaitkan dengan manfaat bagi peserta pelatihan.

1. JENIS-JENIS PELATIHAN

A.   Berdasarkan Tujuannya

1.  Pelatihan yang berorientasi pada program

2.  Pelatihan yang berorientasi pada kebutuhan pribadi kelompok sasaran

B. Berdasarkan Kurikulumnya

1. Pelatihan yang berorientasi pada tujuan yang telah ditetapkan dari atas

2. Pelatihan yang berorientasi pada kompetensi peserta

3. Pelatihan yang berorientasi pada kebutuhan nyata

4. Kombinasi ketiga jenis itu

C. Berdasarkan Metode Pembelajarannya

1.   Pelatihan partisipasi- andragogi

2. Pelatihan non partisipasi- andragogi

3. Kombinasi kedua jenis itu

D. Berdasarkan Kelompok Sasaran

1. Pelatihan kelompok sasaran homogen

2. Pelatihan kelompok sasaran heterogen

E. Berdasarkan Waktu

1.   Pelatihan  jangka waktu singkat (beberapa jam- 3 hari)

2. Pelatihan  jangka waktu sedang (4 hari- 15 hari)

3. Pelatihan Jangka waktu panjang (16 hari- bbrp bulan)

F. Berdasarkan Tempat

1. Pelatihan sistem kelas

2. Pelatihan dilapangan

3. Kombinasi

G.   Berdasarkan Bidang Pekerjaan

1. Pelatihan bidang pendidikan

2. Pelatihan bidang ekonomi

3. Pelatihan bidang kesehatan

4. Pelatihan bidang hukum

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PROSES DAN STRATEGI PELATIHAN DAN PENGEMBANGAN

1. RENCANA PELATIHAN

Agar mencapai sasaran, suatu program pelatihan harus dirancang dengan tujuh langkah berikut:

a. Program pelatihan disusun berdasarkan analisis kebutuhan.

b. Materi pelatihan yang benar-benar dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan. Jika diselenggarakan in-house, para spesialis pelatihan harus benar-benar memahami kebutuhan yang dihadapi dan menyusun materi pelatihan semata-mata untuk kepentingan itu.

c. Penguasaan peserta pelatihan. Keputusan tentang karyawan yang ditugaskan mengikuti pelatihan ditentukan berdasarkan kepentingannya atau yang menghadapi permasalahannya.

d. Seleksi instruktur atau pelatih. Salah satu ramifikasi perkembangan ilmu pengetahuan yang sangat pesat adalah makin banyaknya pencabangan disiplin ilmiah yang makin spesialistik.

e. Pelatih spesialis tidak hanya dituntut memiliki pengetahuan yang mendalam tentang materi yang akan diajarkannya, tetapi juga dituntut mempunyai kemampuan mengalihkan keterampilan kepada peserta pelatihan dengan efektif.

f. Penyelenggaraan yang efisien dan efektif. Seluruh program pelatihan harus diselenggarakan berdasarkan jadwal yang ditentukan, mencakup seluruh materi pelatihan dalam batas waktu yang telah dialokasikan, serta diikuti oleh semua peserta dengan tingkat disiplin yang tinggi.

g. Penilaian dan umpan balik dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti, ujian teori dan ujian praktek.

Siagian (2003) menjelaskan bahwa pelatihan bisa dikatakan juga sebagai pengembangan. Terkadang di kalangan pejabat atau petugas yang mengelola sumber daya manusia sering mengalami perbedaan persepsi terhadap keduanya. Pembedaan tersebut pada intinya mengatakan bahwa pelatihan dimaksudkan untuk membantu meningkatkan kemampuan para pegawai melaksanakan tugas sekarang, sedangkan pengembangan lebih berorientasi pada peningkatan produktivitas kerja para pekerja di masa depan.

 

 

 

2. TEKNIK-TEKNIK PELATIHAN

Program latihan menurut Handoko (1995:110) dirancang untuk meningkatkan prestasi kerja, mengurangi absensi dan perputaran, serta memperbaiki kepuasan kerja. Ada dua kategori pokok program latihan manajemen:

A. Metode Praktis

Teknik-teknik “on the job trainning” merupakan metode latihan yang paling banyak digunakan. Karyawan dilatih tentang pekerjaan yang baru dengan supervisi langsung, seorang “pelatih” yang berpengalaman. Berbagai macam teknik ini yang biasa digunakan dalam praktek adalah sebagai berikut:

1. Rotasi jabatan

Merupakan latihan dengan memberikan kepada karyawan pengetahuan tentang bagian-bagian organisasi yang berbeda dan praktek berbagai macam ketrampilan manajerial.

2. Latihan instruksi pekerjaan

Merupakan latihan dengan memberikan petunjuk-petunjuk pekerjaan diberikan secara langsung pada pekerjaan dan digunakan terutama untuk melatih para karyawan tentang cara pelaksanaan pekerjaan sekarang.

3. Magang

Merupakan latihan dengan memberikan proses belajar dari seorang atau beberapa orang yang telah berpengalaman. Pendekatan itu dapat dikombinasikan dengan latihan “off job trainning”. Hampir semua karyawan pengrajin (care off), seperti tukang kayu dan ahli pipa atau tukang ledeng, dilatih dengan program-program magang formal. Aksestensi dan internship adalah bentuk lain program magang.

4. Pengarahan

Merupakan latihan dengan penyelia atau atasan memberikan bimbingan dan pengarahan kepada karyawan dalam pelaksanaan kerja rutin mereka. Hubungan penyelia dan karyawan sehingga bawahan serupa dengan hubungan kotor-mahasiswa.

5. Penugasan sementara

Merupakan latihan dengan memberikan penempatan karyawan pada posisi manajerial atau sebagai anggota panitia tertentu untuk jangka waktu yang ditetapkan.

 

 

B. Metode Simulasi

Dengan metode ini karyawan peserta latihan representasi tiruan (artificial). Suatu aspek organisasi dan diminta untuk menanggapinya seperti dalam keadaan sebenarnya. Diantara metode-metode simulasi yang paling umum digunakan adalah sebagai berikut:

1. Metode Studi Kasus.

Deskripsi tertulis suatu situasi pengambilan keputusan nyata disediakan. Aspek organisasi terpilih diuraikan pada lembar kasus.Karyawan yang terlibat dalam tipe latihan ini diminta untuk mengidentifikasikan masalah-masalah, menganalisa situasi dan merumuskan penyelesaian-penyelesaian alternatif. Dengan metode kasus, karyawan dapat mengembangkan ketrampilan pengambilan keputusan.

2. Permainan Rotasi Jabatan.

Teknik ini merupakan suatu peralatan yang memungkinkan para karyawan (peserta latihan) untuk memainkan berbagai peranan yang berbeda. Peserta ditugaskan untuk individu tertentu yang digambarkan dalam suatu periode dan diminta untuk menanggapi para peserta lain yang berbeda perannya. Dalam hal ini tidak ada masalah yang mengatur pembicaraan dan perilaku. Efektifitas metode ini sangat bergantung pada kemampuan peserta untuk memainkan peranan (sedapat mungkin sesuai dengan realitas) yang ditugaskan kepadanya. Teknik role playing dapat mengubah sikap peserta seperti misal menjadi lebih toleransi terhadap perbedaan individual, dan mengembangkan ketrampilan, ketrampilan antar pribadi (interpersonal skill).

3. Permainan Bisnis.

Bussiness (management) game adalah suatu simulasi pengambilan keputusan skala kecil yang dibuat sesuai dengan kehidupan bisnis nyata. Permainan bisnis yang komplek biasanya dilakukan dengan bantuan komputer untuk mengerjakan perhitungan-perhitungan
yang diperlukan. Permaianan di sistem dengan aturan-aturan tentunya yang diperoleh dari teori ekonomi atau dari study operasi-operasi bisnis atau industri secara terperinci. Para peserta memainkan “game” dengan memutuskan harga produk yang akan dipasarkan, berapa besar anggaran penjualan, siapa yang akan ditarik dan sebagainya. Tujuannya adalah untuk melatih parakaryawan (atau manajer) dalam pengambilan keputusan dan cara mengelola operasi-operasi perusahaan.

4. Ruang Pelatihan.

Agar program latihan tidak mengganggu operasi-operasi normal, organisasi menggunakan vestibule trainning. Bentuk latihan ini bukan dilaksanakan oleh atasan (penyelia), tetapi oleh pelatih-pelatih khusus. Area-area yang terpisah dibangun dengan berbagai jenis peralatan sama seperti yang akan digunakan pada pekerjaan sebenarnya.

5. Latihan Laboratorium.

Teknik ini adalah suatu bentuk latihan kelompok yang terutama digunakan untuk mengembangkan ketrampilan-ketrampilan antar pribadi. Salah satu bentuk latihan laboratorium yang terkenal adalah latihan sensitivitas dimana peserta belajar menjadi lebih sensitif (peka) terhadap perasaan orang lain dan lingkungan. Latihan ini berguna untuk mengembangkan berbagai perilaku bagi tanggung jawab pekerjaan diwaktu yang akan datang. Program-program pengembangan eksekutif. Program-program ini biasanya diselenggarakan di Universitas atau lembaga-lembaga pendidikan lainnya. Organisasi bisa mengirimkan para karyawannya untuk mengikuti paket-paket khusus yang ditawarkan ; atau bekerjasama dengan suatu lembaga pendidikan untuk menyelenggarakan secara khusus suatu bentuk penataran, pendidikan atau latihan sesuai kebutuhan organisasi.

 

3. PENYUSUNAN PROGRAM PELATIHAN

Dalam setiap model desain diklat, langkah paling utama dan pertama dalam penyusunan rancang bangun suatu program diklat adalah kegiatan Analisis Kebutuhan Diklat (AKD) atau Training Needs Assessment (TNA). Analisis kebutuhan Diklat memiliki kaitan erat dengan perencanaan Diklat. Perencanaan yang paling baik didahului dengan identifikasi kebutuhan. Kebutuhan pendidikan dan pelatihan dapat dilihat dengan membandingkan antara tingkat pengetahuan dan kemampuan yang diharapkan (sebagaimana terlihat pada misi, fungsi dan tugas) dengan pengetahuan dan kemampuan yang senyatanya dimiliki oleh pegawai.

 

Dengan dilaksanakannya kegiatan AKD diharapkan akan dihasilkan jenis-jenis diklat yang dibutuhkan oleh organisasi, sehingga dapat mewujudkan diklat yang tepat sasaran, tepat isi kurikulum dan tepat strategi untuk mencapai tujuan. Melalui kegiatan Analisis Kebutuhan Diklat, maka idealnya setiap program yang disusun dan dijabarkan dalam bentuk kegiatan merupakan perwujudan dari pemenuhan kebutuhan. Hasil yang diharapakan dari Analisis Kebutuhan Diklat akan memperjelas kaitan antara pelaksanaan pendidikan dan pelatihan dengan peningkatan kinerja lembaga yang merupakan akumulasi dari kinerja para pejabat di dalam suatu organisasi, disebutkan demikian karena setiap pejabat yang dilengkapi dengan jenis-jenis diklat yang dibutuhkan, selanjutnya akan dapat melaksanakan setiap rincian tugas dalam jabatannya. Berdasarkan metode penyusunannya, progam pendidikan dan pelatihan dibedakan menjadi 2 (dua) macam, yaitu:

1. Pendidikan dan Pelatihan Yang Ditawarkan (ready made/package program)
Pada model ini program diklat disusun berdasarkan rancangan penyelenggara, dengan cara membentuk tim yang beranggotakan orang-orang yang berpengalaman di bidang kediklatan sehingga mampu memprediksi kebutuhan peserta diklat.

2. Pendidikan dan Pelatihan Pesanan (tailor made program)
Program diklat dalam hal ini disusun berdasarkan analisis kebutuhan peserta yang dilakukan oleh instansi pemesan.

Model tailor made program dipandang lebih Ideal, mengingat setiap program diklat yang disusun merupakan perwujudan pemenuhan kebutuhan yang diperoleh melalui analisis kebutuhan diklat. Dengan demikian akan memperjelas kaitan antara pelaksanaan pendidikan dan pelatihan dengan peningkatan kinerja lembaga yang merupakan akumulasi dari kinerja para pejabat/aparatur dalam organisasi pemerintah daerah dan sekaligus dapat memenuhi kebutuhan peningkatan kapasitas aparatur yang sesuai karakteristik khusus masing-masing daerah. Berdasarkan tingkat kebutuhannya, Kebutuhan Diklat dibedakan menjadi Kebutuhan Tingkat Organisasi, Tingkat Jabatan dan Tingkat Individu.

1. Kebutuhan Diklat Tingkat Organisasi

Kebutuhan Diklat Tingkat Organisasi merupakan himpunan data umum dari bagian atau bidang yang mempunyai kebutuhan Pelatihan. Data Kebutuhan Diklat tingkat organisasi dapat dicari melalui OTND Tool (Organization Training Needs Development).

2. Kebutuhan Diklat Tingkat Jabatan

Adanya kesenjangan KSA (knowledge, Skill, Attitude) yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan baik yang bersifat periodik/ insidentil. Kebutuhan Diklat tingkat jabatan dapat diketahui dengan mempergunakan analisis misi, fungsi, tugas dan sub tugas yang diuraikan menjadi kompetensi-kompetensi. Kemudian kompetensi-kompetensi itu dikelompokkan sedemikan rupa sehingga menghasilkan standar diklat untuk tiap-tiap jabatan.

3. Kebutuhan Diklat Tingkat Individu

Berkaitan dengan siapa dan jenis diklat apa yang diperlukan. Kebutuhan Diklat tingkat individu dapat disusun dengan mempergunakan TNA Tool (Training Needs Assessment), yakni dengan membandingkan kesenjangan standar kompetensi dalam jabatan terhadap kompetensi yang dimiliki oleh seorang PNS yang bekerja dalam unit jabatan tersebut.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Secara rinci, tiga macam tingkat kebutuhan diklat itu digambarkan dalam Tabel berikut.

TINGKAT
KEBUTUHAN DIKLAT
PERTANYAAN POKOK YANG HARUS DIJAWAB KESIMPULAN/ REKOMENDASI
PROSESNYA
Organisasi

(Organization)

Dibagian mana diklat dibutuhkan 1. Kebutuhan yg mendesak di bagian…

2. Pejabat Pengganti harus dilatih dahulu

Pengungkapan Kebutuhan Pelatihan
Jabatan

(Occupation)

PKS apa yang dibutuhkan dalam jabatan tsb. Jabatan tsb harus memiliki persyaratan PKS, yakni
……
Analisis Jabatan
Perorangan

(Individu)

Orang-orang mana yg memerlukan
diklat
1. Si A butuh Diklat….

2. Si B butuh Diklat …..

Spesifikasikan Orangnya

 

 

4. STATEGI MANAGEMENT PELATIHAN

Tidak jarang pelatihan yang diberikan  perusahaan berulang kali  kepada para karyawannya tidak memberikan manfaat yang maksimum. Pengembangan kinerja sumberdaya manusia dan perusahaan sepertinya jalan di tempat. Yang diperoleh karyawan hanyalah selembar piagam keikutsertaan dalam pelatihan. Lalu piagam tersebut dipajang di dinding rumah atau ruang kantornya. Hal ini terjadi karena perusahaan tidak memiliki strategi pelatihan yang jelas dan terarah.

 

Pelatihan bagi karyawan merupakan sebuah proses mengajarkan pengetahuan dan keahlian tertentu serta sikap agar karyawan semakin terampil dan mampu melaksanakan tanggung jawabnya dengan semakin baik, sesuai dengan standar. Biasanya pelatihan merujuk pada pengembangan ketrampilan bekerja (vocational) yang dapat digunakan dengan segera. Dalam hal ini manfaat finansial bagi perusahaan biasanya terjadi dengan cepat. Sementara itu pendidikan memberikan pengetahuan tentang subyek tertentu, tetapi sifatnya lebih umum dan lebih terstruktur untuk jangka waktu yang jauh lebih panjang. Di sisi lain, pengembangan memiliki ruang lingkup lebih luas. Dapat berupa upaya meningkatkan pengetahuan yang mungkin digunakan segera atau sering untuk kepentingan di masa depan. Pengembangan sering dikategorikan secara ekspisit dalam pengembangan manajemen, organisasi, dan pengembangan individu karyawan. Penekanan lebih pokok adalah pada pengembangan manajemen. Dengan kata lain, fokusnya tidak pada pekerjaan kini dan mendatang, tetapi lebih pada penemuan kebutuhan perusahaan jangka panjang.

 

Jika di suatu perusahaan, beberapa manajernya diajarkan penggunaan Lotus 123 untuk mengelola anggaran perusahaan, hal itu disebut proses latihan. Jika manajer yang sama mengambil kursus dalam teori sistem umum dan sistem informasi manajemen serta manajemen kepemimpinan untuk membantu perusahaan agar perkembangannya lebih efisien dan lebih efektif dalam jangka panjang, maka upaya perusahaan tersebut lebih tepat disebut sebagai kegiatan pengembangan. Tidak jarang pelatihan yang diberikan  perusahaan berulang kali  kepada para karyawannya tidak memberikan manfaat yang maksimum. Pengembangan kinerja sumberdaya manusia dan perusahaan sepertinya jalan di tempat. Yang diperoleh karyawan hanyalah selembar piagam keikutsertaan dalam pelatihan. Lalu piagam tersebut dipajang di dinding rumah atau ruang kantornya. Hal ini terjadi karena perusahaan tidak memiliki strategi pelatihan yang jelas dan terarah. Pelatihan bagi karyawan merupakan sebuah proses mengajarkan pengetahuan dan keahlian tertentu serta sikap agar karyawan semakin terampil dan mampu melaksanakan tanggung jawabnya dengan semakin baik, sesuai dengan standar. Biasanya pelatihan merujuk pada pengembangan ketrampilan bekerja (vocational) yang dapat digunakan dengan segera. Dalam hal ini manfaat finansial bagi perusahaan biasanya terjadi dengan cepat. Sementara itu pendidikan memberikan pengetahuan tentang subyek tertentu, tetapi sifatnya lebih umum dan lebih terstruktur untuk jangka waktu yang jauh lebih panjang. Di sisi lain, pengembangan memiliki ruang lingkup lebih luas. Dapat berupa upaya meningkatkan pengetahuan yang mungkin digunakan segera atau sering untuk kepentingan di masa depan. Pengembangan sering dikategorikan secara ekspisit dalam pengembangan manajemen, organisasi, dan pengembangan individu karyawan. Penekanan lebih pokok adalah pada pengembangan manajemen. Dengan kata lain, fokusnya tidak pada pekerjaan kini dan mendatang, tetapi lebih pada penemuan kebutuhan perusahaan jangka panjang.

 

Jika di suatu perusahaan, beberapa manajernya diajarkan penggunaan Lotus 123 untuk mengelola anggaran perusahaan, hal itu disebut proses latihan. Jika manajer yang sama mengambil kursus dalam teori sistem umum dan sistem informasi manajemen serta manajemen kepemimpinan untuk membantu perusahaan agar perkembangannya lebih efisien dan lebih efektif dalam jangka panjang, maka upaya perusahaan tersebut lebih tepat disebut sebagai kegiatan pengembangan. Istilah pelatihan  merujuk pada struktur total dari program di dalam dan luar pekerjaan karyawan yang dimanfaatkan perusahaan dalam mengembangkan keterampilan dan pengetahuan, utamanya untuk kinerja pekerjaan dan promosi karir. Pengembangan manjemen merujuk pada program pelatihan dan pengembangan untuk penyelia dan manajer dan sering tidak termasuk untuk profesional (seperti ahli mesin, sales, dan akuntan), karyawan operasional terlatih (seperti juru gambar, pembuat perkakas, dan ahli tata buku), tenaga semi dan tak terlatih khususnya (seperti pengepak barang, pengeolah tanah, pemelihara kebun, dan penyadap karet). Michael R. Carrel dan Robert D. Hatfield (1995) dalam Mangkuprawira, 2003 menyatakan, “ekonom ketenagakerjaan membagi program pelatihan menjadi dua, yaitu program pelatihan umum dan spesifik”. Pelatihan umum merupakan pelatihan di mana karyawan memperoleh keterampilan yang dapat dipakai di hampir semua jenis pekerjaan. Pendidikan karyawan meliputi keahlian dasar yang biasanya merupakan syarat kualifikasi pemenuhan pelatihan umum. Misalnya, bagaimana belajar untuk memeperbaiki kemampuan menulis dan membaca serta memimpin rapat akan bermanfaat bagi setiap penguasaha, siapa pun yang secara individu dapat mengerjakannya. Sementara pelatihan khusus merupakan pelatihan di mana para karyawan memperoleh informasi dan ketrampilan yang sudah siap pakai, khususnya pada bidang pekerjaannya. Pelatihan khusus, misalnya,berupa hal pelajaran spesifik bagimana sistem anggaran perusahaan khususnya dapat berjalan. Karena tiap perusahaan memiliki sistem anggaran tersendiri, pelatihan ini secara langsung bermanfaat hanya bagi karyawan yang sudah ada.

 

Setiap sistem pelatihan  yang bermakna harus terintegrasi dengan strategi SDM dalam perusahaan jika ingin hal itu terlaksana secara efektif. Contohnya, integrasi dengan hal penilaian kerja, promosi, atau sistem pembayaran upah/gaji. Integrasi ini membantu pula untuk meyakinkan bahwa bantuan strategi pengembangan akan mendukung strategi personil lainnya. Apa saja maksud umum dari program-program pelatihan untuk para karyawan di lingkungan manjerial dan lingkungan terdepan? Menurut Michael R. Carrell et al (1995), ada tujuh maksud utama program pelatihan dan pengembangan, yaitu memperbaiki kinerja, meningkatkan ketrampilan karyawan, menghindari keusangan manajerial, memecahkan permasalahan, orientasi karyawan baru, persiapan promosi dan keberhasilan manajerial, dan memberi kepuasan untuk kebutuhan pengembangan personal. Sehubungan dengan itu, uraian tentang pelatihan dan pengembangan secara eksplisit tidak dipisahkan. Keduanya diuraikan menyatu karena keduanya sangat saling mengait. Pada dasarnya pelatihan itu sendiri merupakan bentuk pengembangan SDM. Pelatihan berbasis kompetensi diperlukan karena secara tradisi atau konvensional pelatihan yang selama ini terjadi hanya menghasilkan  peserta pelatihan yang hanya memiliki pengetahuan apa yang harus dilakukannya. Sementara model yang berbasis kompetensi, peserta setelah selesai mengikuti pelatihan diharapkan tidak saja sekedar tahu tetapi juga dapat melakukan sesuatu yang harus dikerjakan. Dalam sistem berbasis kompetensi, pelatihan untuk karyawan difokuskan pada kinerja aktual khususnya kinerja organisasi. Latar belakangnya adalah karena semakin tingginya tuntutan dalam perbaikan manajemen kinerja dan pengukurannya yang lebih efektif. Sistem ini ada yang berorientasi pada standar yang dilakukan industri. Ada juga yang berorientasi pada kinerja unggul yang dikaitkan dengan ketrampilan lunak dan kompetensi lunak. Sementara dalam model pelatihan tradisional setiap peserta akan mengikuti pelatihan yang sudah dirancang. Kemudian agar supaya kinerja pembelajaran dapat diketahui maka peserta melakukan pre dan post test yang sudah dirancang. Setelah selesai pelatihan para peserta akan mendapat sertifikat atau piagam.

 

Dalam sistem pelatihan berbasis kompetensi tahap awal yang harus dirumuskan adalah fungsi-fungsi apa yang harus dilakukan karyawan dengan baik. Dari uraian tersebut maka suatu pelatihan dirancang agar peserta/karyawan dapat menjalankan fungsinya sesuai standar. Selain agar karyawan dapat berfungsi dengan baik maka mereka dapat belajar di tempat kerja atau dengan sarana lain. Setelah itu peserta pelatihan akan mendapat pengakuan kemampuan mengerjakan fungsi-fungsi standar berupa sertifikasi. Diadaptasi dari Tb Sjafri Mangkuprawira dan Aida Vitayala Hubeis, 2007, Manajemen Mutu SDM,PT Ghalia Indonesia. Tidak boleh memberikan tugas yang mungkin diabaikan oleh anak (Bell, Gredler, 1991). Teori Belajar Menurut Skinner Konsep-konsep yang dikemukanan Skinner tentang belajar lebih mengungguli konsep para tokoh sebelumnya. Ia mampu menjelaskan konsep belajar secara sederhana, namun lebih komprehensif. Menurut Skinner hubungan antara stimulus dan respon yang terjadi melalui interaksi dengan lingkungannya, yang kemudian menimbulkan perubahan tingkah laku, tidaklah sesederhana yang dikemukakan oleh tokoh tokoh sebelumnya. Menurutnya respon yang diterima seseorang tidak sesederhana itu, karena stimulus-stimulus yang diberikan akan saling berinteraksi dan interaksi antar stimulus itu akan mempengaruhi respon yang dihasilkan. Respon yang diberikan ini memiliki konsekuensi-konsekuensi. Konsekuensi-konsekuensi inilah yang nantinya mempengaruhi munculnya perilaku (Slavin, 2000). Oleh karena itu dalam memahami tingkah laku seseorang secara benar harus memahami hubungan antara stimulus yang satu dengan lainnya, serta memahami konsep yang mungkin dimunculkan dan berbagai konsekuensi yang mungkin timbul akibat respon tersebut. Skinner juga mengemukakan bahwa dengan menggunakan perubahan-perubahan mental sebagai alat untuk menjelaskan tingkah laku hanya akan menambah rumitnya masalah. Sebab setiap alat yang digunakan perlu penjelasan lagi, demikian seterusnya.

 

Analisis Tentang Teori Behavioristik Kaum behavioris menjelaskan bahwa belajar sebagai suatu proses perubahan tingkah laku dimana reinforcement dan punishment menjadi stimulus untuk merangsang pebelajar dalam berperilaku. Pendidik yang masih menggunakan kerangka behavioristik biasanya merencanakan kurikulum dengan menyusun isi pengetahuan menjadi bagian-bagian kecil yang ditandai dengan suatu keterampilan tertentu. Kemudian, bagian-bagian tersebut disusun secara hirarki, dari yang sederhana sampai yang komplek (Paul, 1997). Pandangan teori behavioristik telah cukup lama dianut oleh para pendidik. Namun dari semua teori yang ada, teori Skinnerlah yang paling besar pengaruhnya terhadap perkembangan teori belajar behavioristik. Program-program pembelajaran seperti Teaching Machine, Pembelajaran berprogram, modul dan program-program pembelajaran lain yang berpijak pada konsep hubungan stimulus-respons serta mementingkan faktor-faktor penguat (reinforcement), merupakan program pembelajaran yang menerapkan teori belajar yang dikemukakan Skiner. Teori behavioristik banyak dikritik karena seringkali tidak mampu menjelaskan situasi belajar yang kompleks, sebab banyak variabel atau hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan dan/atau belajar yang dapat diubah menjadi sekedar hubungan stimulus dan respon. Teori ini tidak mampu menjelaskan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dalam hubungan stimulus dan respon.

 

Pandangan behavioristik juga kurang dapat menjelaskan adanya variasi tingkat emosi pebelajar, walaupun mereka memiliki pengalaman penguatan yang sama. Pandangan ini tidak dapat menjelaskan mengapa dua anak yang mempunyai kemampuan dan pengalaman penguatan yang relatif sama, ternyata perilakunya terhadap suatu pelajaran berbeda, juga dalam memilih tugas sangat berbeda tingkat kesulitannya. Pandangan behavioristik hanya mengakui adanya stimulus dan respon yang dapat diamati. Mereka tidak memperhatikan adanya pengaruh pikiran atau perasaan yang mempertemukan unsur-unsur yang diamati tersebut. Teori behavioristik juga cenderung mengarahkan pebelajar untuk berfikir linier, konvergen, tidak kreatif dan tidak produktif. Pandangan teori ini bahwa belajar merupakan proses pembentukan atau shaping, yaitu membawa pebelajar menuju atau mencapai target tertentu, sehingga menjadikan peserta didik tidak bebas berkreasi dan berimajinasi. Padahal banyak faktor yang mempengaruhi proses belajar, proses belajar tidak sekedar pembentukan atau shaping. Skinner dan tokoh-tokoh lain pendukung teori behavioristik memang tidak menganjurkan digunakannya hukuman dalam kegiatan pembelajaran. Namun apa yang mereka sebut dengan penguat negatif (negative reinforcement) cenderung membatasi pebelajar untuk berpikir dan berimajinasi. Menurut Guthrie hukuman memegang peranan penting dalam proses belajar. Namun ada beberapa alasan mengapa Skinner tidak sependapat dengan Guthrie, yaitu:

 

Pengaruh hukuman terhadap perubahan tingkah laku sangat bersifat sementara; Dampak psikologis yang buruk mungkin akan terkondisi (menjadi bagian dari jiwa si terhukum) bila hukuman berlangsung lama; Hukuman yang mendorong si terhukum untuk mencari cara lain (meskipun salah dan buruk) agar ia terbebas dari hukuman. Dengan kata lain, hukuman dapat mendorong si terhukum melakukan hal-hal lain yang kadangkala lebih buruk daripada kesalahan yang diperbuatnya. Skinner lebih percaya kepada apa yang disebut sebagai penguat negatif. Penguat negatif tidak sama dengan hukuman. Ketidaksamaannya terletak pada bila hukuman harus diberikan (sebagai stimulus) agar respon yang muncul berbeda dengan respon yang sudah ada, sedangkan penguat negatif (sebagai stimulus) harus dikurangi agar respon yang sama menjadi semakin kuat. Misalnya, seorang pebelajar perlu dihukum karena melakukan kesalahan. Jika pebelajar tersebut masih saja melakukan kesalahan, maka hukuman harus ditambahkan. Tetapi jika sesuatu tidak mengenakkan pebelajar (sehingga ia melakukan kesalahan) dikurangi (bukan malah ditambah) dan pengurangan ini mendorong pebelajar untuk memperbaiki kesalahannya, maka inilah yang disebut penguatan negatif. Lawan dari penguatan negatif adalah penguatan positif (positive reinforcement). Keduanya bertujuan untuk memperkuat respon. Namun bedanya adalah penguat positif menambah, sedangkan penguat negatif adalah mengurangi agar memperkuat respons. Aplikasi Teori Behavioristik dalam Pembelajaran Aliran psikologi belajar yang sangat besar pengaruhnya terhadap arah pengembangan teori dan praktek pendidikan dan pembelajaran hingga kini adalah aliran behavioristik. Aliran ini menekankan pada terbentuknya perilaku yang tampak sebagai hasil belajar. Teori behavioristik dengan model hubungan stimulus responnya, mendudukkan orang yang belajar sebagai individu yang pasif. Respon atau perilaku tertentu dengan menggunakan metode drill atau pembiasaan semata. Munculnya perilaku akan semakin kuat bila diberikan reinforcement dan akan menghilang bila dikenai hukuman.

 

Aplikasi teori behavioristik dalam kegiatan pembelajaran tergantung dari beberapa hal seperti: tujuan pembelajaran, sifat materi pelajaran, karakteristik pebelajar, media dan fasilitas pembelajaran yang tersedia. Pembelajaran yang dirancang dan berpijak pada teori behavioristik memandang bahwa pengetahuan adalah obyektif, pasti, tetap, tidak berubah. Pengetahuan telah terstruktur dengan rapi, sehingga belajar adalah perolehan pengetahuan, sedangkan mengajar adalah memindahkan pengetahuan (transfer of knowledge) ke orang yang belajar atau pebelajar. Fungsi mind atau pikiran adalah untuk menjiplak struktur pengetahuan yag sudah ada melalui proses berpikir yang dapat dianalisis dan dipilah, sehingga makna yang dihasilkan dari proses berpikir seperti ini ditentukan oleh karakteristik struktur pengetahuan tersebut. Pebelajar diharapkan akan memiliki pemahaman yang sama terhadap pengetahuan yang diajarkan. Artinya, apa yang dipahami oleh pengajar atau guru itulah yang harus dipahami oleh murid. Demikian halnya dalam pembelajaran, pebelajar dianggap sebagai objek pasif yang selalu membutuhkan motivasi dan penguatan dari pendidik. Oleh karena itu, para pendidik mengembangkan kurikulum yang terstruktur dengan menggunakan standar-standar tertentu dalam proses pembelajaran yang harus dicapai oleh para pebelajar. Begitu juga dalam proses evaluasi belajar pebelajar diukur hanya pada hal-hal yang nyata dan dapat diamati sehingga hal-hal yang bersifat tidak teramati kurang dijangkau dalam proses evaluasi. Implikasi dari teori behavioristik dalam proses pembelajaran dirasakan kurang memberikan ruang gerak yang bebas bagi pebelajar untuk berkreasi, bereksperimentasi dan mengembangkan kemampuannya sendiri. Karena sistem pembelajaran tersebut bersifat otomatis-mekanis dalam menghubungkan stimulus dan respon sehingga terkesan seperti kinerja mesin atau robot. Akibatnya pebelajar kurang mampu untuk berkembang sesuai dengan potensi yang ada pada diri mereka.

 

Karena teori behavioristik memandang bahwa pengetahuan telah terstruktur rapi dan teratur, maka pebelajar atau orang yang belajar harus dihadapkan pada aturan-aturan yang jelas dan ditetapkan terlebih dulu secara ketat. Pembiasaan dan disiplin menjadi sangat esensial dalam belajar, sehingga pembelajaran lebih banyak dikaitkan dengan penegakan disiplin. Kegagalan atau ketidakmampuan dalam penambahan pengetahuan dikategorikan sebagai kesalahan yang perlu dihukum dan keberhasilan belajar atau kemampuan dikategorikan sebagai bentuk perilaku yang pantas diberi hadiah. Demikian juga, ketaatan pada aturan dipandang sebagai penentu keberhasilan belajar. Pebelajar atau peserta didik adalah objek yang berperilaku sesuai dengan aturan, sehingga kontrol belajar harus dipegang oleh sistem yang berada di luar diri pebelajar. Tujuan pembelajaran menurut teori behavioristik ditekankan pada penambahan pengetahuan, sedangkan belajar sebagi aktivitas “mimetic”, yang menuntut pebelajar untuk mengungkapkan kembali pengetahuan yang sudah dipelajari dalam bentuk laporan, kuis, atau tes. Penyajian isi atau materi pelajaran menekankan pada ketrampian yang terisolasi atau akumulasi fakta mengikuti urutan dari bagian ke keseluruhan. Pembelajaran mengikuti urutan kurikulum secara ketat, sehingga aktivitas belajar lebih banyak didasarkan pada buku teks/buku wajib dengan penekanan pada ketrampilan mengungkapkan kembali isi buku teks/buku wajib tersebut. Pembelajaran dan evaluasi menekankan pada hasil belajar. Evaluasi menekankan pada respon pasif, ketrampilan secara terpisah, dan biasanya menggunakan paper and pencil test. Evaluasi hasil belajar menuntut jawaban yang benar. Maksudnya bila pebelajar menjawab secara “benar” sesuai dengan keinginan guru, hal ini menunjukkan bahwa pebelajar telah menyelesaikan tugas belajarnya. Evaluasi belajar dipandang sebagi bagian yang terpisah dari kegiatan pembelajaran, dan biasanya dilakukan setelah selesai kegiatan pembelajaran. Teori ini menekankan evaluasi pada kemampuan pebelajar secara individual.

 

Tidak jarang pelatihan yang diberikan  perusahaan berulang kali  kepada para karyawannya tidak memberikan manfaat yang maksimum. Pengembangan kinerja sumberdaya manusia dan perusahaan sepertinya jalan di tempat. Yang diperoleh karyawan hanyalah selembar piagam keikutsertaan dalam pelatihan. Lalu piagam tersebut dipajang di dinding rumah atau ruang kantornya. Hal ini terjadi karena perusahaan tidak memiliki strategi pelatihan yang jelas dan terarah. Pelatihan bagi karyawan merupakan sebuah proses mengajarkan pengetahuan dan keahlian tertentu serta sikap agar karyawan semakin terampil dan mampu melaksanakan tanggung jawabnya dengan semakin baik, sesuai dengan standar. Biasanya pelatihan merujuk pada pengembangan ketrampilan bekerja (vocational) yang dapat digunakan dengan segera. Dalam hal ini manfaat finansial bagi perusahaan biasanya terjadi dengan cepat. Sementara itu pendidikan memberikan pengetahuan tentang subyek tertentu, tetapi sifatnya lebih umum dan lebih terstruktur untuk jangka waktu yang jauh lebih panjang. Di sisi lain, pengembangan memiliki ruang lingkup lebih luas. Dapat berupa upaya meningkatkan pengetahuan yang mungkin digunakan segera atau sering untuk kepentingan di masa depan. Pengembangan sering dikategorikan secara ekspisit dalam pengembangan manajemen, organisasi, dan pengembangan individu karyawan. Penekanan lebih pokok adalah pada pengembangan manajemen. Dengan kata lain, fokusnya tidak pada pekerjaan kini dan mendatang, tetapi lebih pada penemuan kebutuhan perusahaan jangka panjang.

 

Jika di suatu perusahaan, beberapa manajernya diajarkan penggunaan Lotus 123 untuk mengelola anggaran perusahaan, hal itu disebut proses latihan. Jika manajer yang sama mengambil kursus dalam teori sistem umum dan sistem informasi manajemen serta manajemen kepemimpinan untuk membantu perusahaan agar perkembangannya lebih efisien dan lebih efektif dalam jangka panjang, maka upaya perusahaan tersebut lebih tepat disebut sebagai kegiatan pengembangan.Tidak jarang pelatihan yang diberikan  perusahaan berulang kali  kepada para karyawannya tidak memberikan manfaat yang maksimum. Pengembangan kinerja sumberdaya manusia dan perusahaan sepertinya jalan di tempat. Yang diperoleh karyawan hanyalah selembar piagam keikutsertaan dalam pelatihan. Lalu piagam tersebut dipajang di dinding rumah atau ruang kantornya. Hal ini terjadi karena perusahaan tidak memiliki strategi pelatihan yang jelas dan terarah. Pelatihan bagi karyawan merupakan sebuah proses mengajarkan pengetahuan dan keahlian tertentu serta sikap agar karyawan semakin terampil dan mampu melaksanakan tanggung jawabnya dengan semakin baik, sesuai dengan standar. Biasanya pelatihan merujuk pada pengembangan ketrampilan bekerja (vocational) yang dapat digunakan dengan segera. Dalam hal ini manfaat finansial bagi perusahaan biasanya terjadi dengan cepat. Sementara itu pendidikan memberikan pengetahuan tentang subyek tertentu, tetapi sifatnya lebih umum dan lebih terstruktur untuk jangka waktu yang jauh lebih panjang. Di sisi lain, pengembangan memiliki ruang lingkup lebih luas. Dapat berupa upaya meningkatkan pengetahuan yang mungkin digunakan segera atau sering untuk kepentingan di masa depan. Pengembangan sering dikategorikan secara ekspisit dalam pengembangan manajemen, organisasi, dan pengembangan individu karyawan. Penekanan lebih pokok adalah pada pengembangan manajemen. Dengan kata lain, fokusnya tidak pada pekerjaan kini dan mendatang, tetapi lebih pada penemuan kebutuhan perusahaan jangka panjang. Jika di suatu perusahaan, beberapa manajernya diajarkan penggunaan Lotus 123 untuk mengelola anggaran perusahaan, hal itu disebut proses latihan. Jika manajer yang sama mengambil kursus dalam teori sistem umum dan sistem informasi manajemen serta manajemen kepemimpinan untuk membantu perusahaan agar perkembangannya lebih efisien dan lebih efektif dalam jangka panjang, maka upaya perusahaan tersebut lebih tepat disebut sebagai kegiatan pengembangan. Istilah pelatihan  merujuk pada struktur total dari program di dalam dan luar pekerjaan karyawan yang dimanfaatkan perusahaan dalam mengembangkan keterampilan dan pengetahuan, utamanya untuk kinerja pekerjaan dan promosi karir. Pengembangan manjemen merujuk pada program pelatihan dan pengembangan untuk penyelia dan manajer dan sering tidak termasuk untuk profesional (seperti ahli mesin, sales, dan akuntan), karyawan operasional terlatih (seperti juru gambar, pembuat perkakas, dan ahli tata buku), tenaga semi dan tak terlatih khususnya (seperti pengepak barang, pengeolah tanah, pemelihara kebun, dan penyadap karet).

 

Michael R. Carrel dan Robert D. Hatfield (1995) dalam Mangkuprawira, 2003 menyatakan, “ekonom ketenagakerjaan membagi program pelatihan menjadi dua, yaitu program pelatihan umum dan spesifik”. Pelatihan umum merupakan pelatihan di mana karyawan memperoleh keterampilan yang dapat dipakai di hampir semua jenis pekerjaan. Pendidikan karyawan meliputi keahlian dasar yang biasanya merupakan syarat kualifikasi pemenuhan pelatihan umum. Misalnya, bagaimana belajar untuk memeperbaiki kemampuan menulis dan membaca serta memimpin rapat akan bermanfaat bagi setiap penguasaha, siapa pun yang secara individu dapat mengerjakannya. Sementara pelatihan khusus merupakan pelatihan di mana para karyawan memperoleh informasi dan ketrampilan yang sudah siap pakai, khususnya pada bidang pekerjaannya. Pelatihan khusus, misalnya,berupa hal pelajaran spesifik bagimana sistem anggaran perusahaan khususnya dapat berjalan. Karena tiap perusahaan memiliki sistem anggaran tersendiri, pelatihan ini secara langsung bermanfaat hanya bagi karyawan yang sudah ada. Setiap sistem pelatihan  yang bermakna harus terintegrasi dengan strategi SDM dalam perusahaan jika ingin hal itu terlaksana secara efektif. Contohnya, integrasi dengan hal penilaian kerja, promosi, atau sistem pembayaran upah/gaji. Integrasi ini membantu pula untuk meyakinkan bahwa bantuan strategi pengembangan akan mendukung strategi personil lainnya. Apa saja maksud umum dari program-program pelatihan untuk para karyawan di lingkungan manjerial dan lingkungan terdepan? Menurut Michael R. Carrell et al (1995), ada tujuh maksud utama program pelatihan dan pengembangan, yaitu memperbaiki kinerja, meningkatkan ketrampilan karyawan, menghindari keusangan manajerial, memecahkan permasalahan, orientasi karyawan baru, persiapan promosi dan keberhasilan manajerial, dan memberi kepuasan untuk kebutuhan pengembangan personal. Sehubungan dengan itu, uraian tentang pelatihan dan pengembangan secara eksplisit tidak dipisahkan. Keduanya diuraikan menyatu karena keduanya sangat saling mengait. Pada dasarnya pelatihan itu sendiri merupakan bentuk pengembangan SDM.

 

Pelatihan berbasis kompetensi diperlukan karena secara tradisi atau konvensional pelatihan yang selama ini terjadi hanya menghasilkan  peserta pelatihan yang hanya memiliki pengetahuan apa yang harus dilakukannya. Sementara model yang berbasis kompetensi, peserta setelah selesai mengikuti pelatihan diharapkan tidak saja sekedar tahu tetapi juga dapat melakukan sesuatu yang harus dikerjakan. Dalam sistem berbasis kompetensi, pelatihan untuk karyawan difokuskan pada kinerja aktual khususnya kinerja organisasi. Latar belakangnya adalah karena semakin tingginya tuntutan dalam perbaikan manajemen kinerja dan pengukurannya yang lebih efektif. Sistem ini ada yang berorientasi pada standar yang dilakukan industri. Ada juga yang berorientasi pada kinerja unggul yang dikaitkan dengan ketrampilan lunak dan kompetensi lunak. Sementara dalam model pelatihan tradisional setiap peserta akan mengikuti pelatihan yang sudah dirancang. Kemudian agar supaya kinerja pembelajaran dapat diketahui maka peserta melakukan pre dan post test yang sudah dirancang. Setelah selesai pelatihan para peserta akan mendapat sertifikat atau piagam. Dalam sistem pelatihan berbasis kompetensi tahap awal yang harus dirumuskan adalah fungsi-fungsi apa yang harus dilakukan karyawan dengan baik. Dari uraian tersebut maka suatu pelatihan dirancang agar peserta/karyawan dapat menjalankan fungsinya sesuai standar. Selain agar karyawan dapat berfungsi dengan baik maka mereka dapat belajar di tempat kerja atau dengan sarana lain. Setelah itu peserta pelatihan akan mendapat pengakuan kemampuan mengerjakan fungsi-fungsi standar berupa sertifikasi. Diadaptasi dari Tb Sjafri Mangkuprawira dan Aida Vitayala Hubeis, 2007, Manajemen Mutu SDM,PT Ghalia Indonesia. Tidak boleh memberikan tugas yang mungkin diabaikan oleh anak (Bell, Gredler, 1991).

 

Teori Belajar Menurut Skinner Konsep-konsep yang dikemukanan Skinner tentang belajar lebih mengungguli konsep para tokoh sebelumnya. Ia mampu menjelaskan konsep belajar secara sederhana, namun lebih komprehensif. Menurut Skinner hubungan antara stimulus dan respon yang terjadi melalui interaksi dengan lingkungannya, yang kemudian menimbulkan perubahan tingkah laku, tidaklah sesederhana yang dikemukakan oleh tokoh tokoh sebelumnya. Menurutnya respon yang diterima seseorang tidak sesederhana itu, karena stimulus-stimulus yang diberikan akan saling berinteraksi dan interaksi antar stimulus itu akan mempengaruhi respon yang dihasilkan. Respon yang diberikan ini memiliki konsekuensi-konsekuensi. Konsekuensi-konsekuensi inilah yang nantinya mempengaruhi munculnya perilaku (Slavin, 2000). Oleh karena itu dalam memahami tingkah laku seseorang secara benar harus memahami hubungan antara stimulus yang satu dengan lainnya, serta memahami konsep yang mungkin dimunculkan dan berbagai konsekuensi yang mungkin timbul akibat respon tersebut. Skinner juga mengemukakan bahwa dengan menggunakan perubahan-perubahan mental sebagai alat untuk menjelaskan tingkah laku hanya akan menambah rumitnya masalah. Sebab setiap alat yang digunakan perlu penjelasan lagi, demikian seterusnya. Analisis Tentang Teori Behavioristik Kaum behavioris menjelaskan bahwa belajar sebagai suatu proses perubahan tingkah laku dimana reinforcement dan punishment menjadi stimulus untuk merangsang pebelajar dalam berperilaku. Pendidik yang masih menggunakan kerangka behavioristik biasanya merencanakan kurikulum dengan menyusun isi pengetahuan menjadi bagian-bagian kecil yang ditandai dengan suatu keterampilan tertentu. Kemudian, bagian-bagian tersebut disusun secara hirarki, dari yang sederhana sampai yang komplek (Paul, 1997).

 

Pandangan teori behavioristik telah cukup lama dianut oleh para pendidik. Namun dari semua teori yang ada, teori Skinnerlah yang paling besar pengaruhnya terhadap perkembangan teori belajar behavioristik. Program-program pembelajaran seperti Teaching Machine, Pembelajaran berprogram, modul dan program-program pembelajaran lain yang berpijak pada konsep hubungan stimulus-respons serta mementingkan faktor-faktor penguat (reinforcement), merupakan program pembelajaran yang menerapkan teori belajar yang dikemukakan Skiner.

 

Teori behavioristik banyak dikritik karena seringkali tidak mampu menjelaskan situasi belajar yang kompleks, sebab banyak variabel atau hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan dan/atau belajar yang dapat diubah menjadi sekedar hubungan stimulus dan respon. Teori ini tidak mampu menjelaskan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dalam hubungan stimulus dan respon. Pandangan behavioristik juga kurang dapat menjelaskan adanya variasi tingkat emosi pebelajar, walaupun mereka memiliki pengalaman penguatan yang sama. Pandangan ini tidak dapat menjelaskan mengapa dua anak yang mempunyai kemampuan dan pengalaman penguatan yang relatif sama, ternyata perilakunya terhadap suatu pelajaran berbeda, juga dalam memilih tugas sangat berbeda tingkat kesulitannya. Pandangan behavioristik hanya mengakui adanya stimulus dan respon yang dapat diamati. Mereka tidak memperhatikan adanya pengaruh pikiran atau perasaan yang mempertemukan unsur-unsur yang diamati tersebut. Teori behavioristik juga cenderung mengarahkan pebelajar untuk berfikir linier, konvergen, tidak kreatif dan tidak produktif. Pandangan teori ini bahwa belajar merupakan proses pembentukan atau shaping, yaitu membawa pebelajar menuju atau mencapai target tertentu, sehingga menjadikan peserta didik tidak bebas berkreasi dan berimajinasi. Padahal banyak faktor yang mempengaruhi proses belajar, proses belajar tidak sekedar pembentukan atau shaping. Skinner dan tokoh-tokoh lain pendukung teori behavioristik memang tidak menganjurkan digunakannya hukuman dalam kegiatan pembelajaran. Namun apa yang mereka sebut dengan penguat negatif (negative reinforcement) cenderung membatasi pebelajar untuk berpikir dan berimajinasi.

 

Menurut Guthrie hukuman memegang peranan penting dalam proses belajar. Namun ada beberapa alasan mengapa Skinner tidak sependapat dengan Guthrie, yaitu: Pengaruh hukuman terhadap perubahan tingkah laku sangat bersifat sementara; Dampak psikologis yang buruk mungkin akan terkondisi (menjadi bagian dari jiwa si terhukum) bila hukuman berlangsung lama; Hukuman yang mendorong si terhukum untuk mencari cara lain (meskipun salah dan buruk) agar ia terbebas dari hukuman. Dengan kata lain, hukuman dapat mendorong si terhukum melakukan hal-hal lain yang kadangkala lebih buruk daripada kesalahan yang diperbuatnya. Skinner lebih percaya kepada apa yang disebut sebagai penguat negatif. Penguat negatif tidak sama dengan hukuman. Ketidaksamaannya terletak pada bila hukuman harus diberikan (sebagai stimulus) agar respon yang muncul berbeda dengan respon yang sudah ada, sedangkan penguat negatif (sebagai stimulus) harus dikurangi agar respon yang sama menjadi semakin kuat. Misalnya, seorang pebelajar perlu dihukum karena melakukan kesalahan. Jika pebelajar tersebut masih saja melakukan kesalahan, maka hukuman harus ditambahkan. Tetapi jika sesuatu tidak mengenakkan pebelajar (sehingga ia melakukan kesalahan) dikurangi (bukan malah ditambah) dan pengurangan ini mendorong pebelajar untuk memperbaiki kesalahannya, maka inilah yang disebut penguatan negatif. Lawan dari penguatan negatif adalah penguatan positif (positive reinforcement). Keduanya bertujuan untuk memperkuat respon. Namun bedanya adalah penguat positif menambah, sedangkan penguat negatif adalah mengurangi agar memperkuat respons. Aplikasi Teori Behavioristik dalam Pembelajaran Aliran psikologi belajar yang sangat besar pengaruhnya terhadap arah pengembangan teori dan praktek pendidikan dan pembelajaran hingga kini adalah aliran behavioristik. Aliran ini menekankan pada terbentuknya perilaku yang tampak sebagai hasil belajar. Teori behavioristik dengan model hubungan stimulus responnya, mendudukkan orang yang belajar sebagai individu yang pasif. Respon atau perilaku tertentu dengan menggunakan metode drill atau pembiasaan semata. Munculnya perilaku akan semakin kuat bila diberikan reinforcement dan akan menghilang bila dikenai hukuman.

 

Aplikasi teori behavioristik dalam kegiatan pembelajaran tergantung dari beberapa hal seperti: tujuan pembelajaran, sifat materi pelajaran, karakteristik pebelajar, media dan fasilitas pembelajaran yang tersedia. Pembelajaran yang dirancang dan berpijak pada teori behavioristik memandang bahwa pengetahuan adalah obyektif, pasti, tetap, tidak berubah. Pengetahuan telah terstruktur dengan rapi, sehingga belajar adalah perolehan pengetahuan, sedangkan mengajar adalah memindahkan pengetahuan (transfer of knowledge) ke orang yang belajar atau pebelajar. Fungsi mind atau pikiran adalah untuk menjiplak struktur pengetahuan yag sudah ada melalui proses berpikir yang dapat dianalisis dan dipilah, sehingga makna yang dihasilkan dari proses berpikir seperti ini ditentukan oleh karakteristik struktur pengetahuan tersebut. Pebelajar diharapkan akan memiliki pemahaman yang sama terhadap pengetahuan yang diajarkan. Artinya, apa yang dipahami oleh pengajar atau guru itulah yang harus dipahami oleh murid. Demikian halnya dalam pembelajaran, pebelajar dianggap sebagai objek pasif yang selalu membutuhkan motivasi dan penguatan dari pendidik. Oleh karena itu, para pendidik mengembangkan kurikulum yang terstruktur dengan menggunakan standar-standar tertentu dalam proses pembelajaran yang harus dicapai oleh para pebelajar. Begitu juga dalam proses evaluasi belajar pebelajar diukur hanya pada hal-hal yang nyata dan dapat diamati sehingga hal-hal yang bersifat tidak teramati kurang dijangkau dalam proses evaluasi. Implikasi dari teori behavioristik dalam proses pembelajaran dirasakan kurang memberikan ruang gerak yang bebas bagi pebelajar untuk berkreasi, bereksperimentasi dan mengembangkan kemampuannya sendiri. Karena sistem pembelajaran tersebut bersifat otomatis-mekanis dalam menghubungkan stimulus dan respon sehingga terkesan seperti kinerja mesin atau robot. Akibatnya pebelajar kurang mampu untuk berkembang sesuai dengan potensi yang ada pada diri mereka. Karena teori behavioristik memandang bahwa pengetahuan telah terstruktur rapi dan teratur, maka pebelajar atau orang yang belajar harus dihadapkan pada aturan-aturan yang jelas dan ditetapkan terlebih dulu secara ketat. Pembiasaan dan disiplin menjadi sangat esensial dalam belajar, sehingga pembelajaran lebih banyak dikaitkan dengan penegakan disiplin. Kegagalan atau ketidakmampuan dalam penambahan pengetahuan dikategorikan sebagai kesalahan yang perlu dihukum dan keberhasilan belajar atau kemampuan dikategorikan sebagai bentuk perilaku yang pantas diberi hadiah. Demikian juga, ketaatan pada aturan dipandang sebagai penentu keberhasilan belajar. Pebelajar atau peserta didik adalah objek yang berperilaku sesuai dengan aturan, sehingga kontrol belajar harus dipegang oleh sistem yang berada di luar diri pebelajar.

 

Tujuan pembelajaran menurut teori behavioristik ditekankan pada penambahan pengetahuan, sedangkan belajar sebagi aktivitas “mimetic”, yang menuntut pebelajar untuk mengungkapkan kembali pengetahuan yang sudah dipelajari dalam bentuk laporan, kuis, atau tes. Penyajian isi atau materi pelajaran menekankan pada ketrampian yang terisolasi atau akumulasi fakta mengikuti urutan dari bagian ke keseluruhan. Pembelajaran mengikuti urutan kurikulum secara ketat, sehingga aktivitas belajar lebih banyak didasarkan pada buku teks/buku wajib dengan penekanan pada ketrampilan mengungkapkan kembali isi buku teks/buku wajib tersebut. Pembelajaran dan evaluasi menekankan pada hasil belajar. Evaluasi menekankan pada respon pasif, ketrampilan secara terpisah, dan biasanya menggunakan paper and pencil test. Evaluasi hasil belajar menuntut jawaban yang benar. Maksudnya bila pebelajar menjawab secara “benar” sesuai dengan keinginan guru, hal ini menunjukkan bahwa pebelajar telah menyelesaikan tugas belajarnya. Evaluasi belajar dipandang sebagi bagian yang terpisah dari kegiatan pembelajaran, dan biasanya dilakukan setelah selesai kegiatan pembelajaran. Teori ini menekankan evaluasi pada kemampuan pebelajar secara individual.

BAB IV

TEORI BELAJAR

1.    PENGERTIAN TEORI

Pentingnya teori adalah sebagai kerangka kerja penelitian. Teori sangat berguna untuk kerangka kerja penelitian, terutama untuk mencegah praktek-praktek pengumpulan data yang tidak memberikan sumbangan bagi pemahaman peristiwa. Empirisme yang polos, menurut Suppes (dalam Bell, 1986) merupakan bentuk coretan mental dan ketelanjangan tubuh yang jauh lebih menarik daripada ketelanjangan fikiran. Teori adalah seperangkat konsep-konsep dan prinsip-prinsip yang memberikan, menjelaskan, dan memprediksikan phenomena. Ada dua macam teori, yaitu:

a. teori intuitif

b. teori ilmiah.

a. Teori intutif adalah teori yang dibangun berdasarkan pengalaman praktis. Sedangkan teori ilmiah (teori formal) adalah teori yang dibangun berdasarkan hasil-hasil penelitian. Guru lebih sering menggunakan teori jenis yang pertama. Menurut Suppes (dalam Bell, 1986) ada empat fungsi umum teori. Fungsi ini juga berlaku bagi teori belajar, yakni:

Ø  berguna sebagi kerangka kerja untuk melakukan penelitian

Ø  memberikan suatu kerangka kerja bagi pengorganisasian butir-butir informasi tertentu

Ø  identifikasi kejadian yang komplek

Ø  reorganisasi pengalaman-pengalaman sebelumnya.

 

Pentingnya teori adalah sebagai kerangka kerja penelitian. Teori sangat berguna untuk kerangka kerja penelitian, terutama untuk mencegah praktek-praktek pengumpulan data yang tidak memberikan sumbangan bagi pemahaman peristiwa. Empirisme yang polos, menurut Suppes (dalam Bell, 1986) merupakan bentuk coretan mental dan ketelanjangan tubuh yang jauh lebih menarik daripada ketelanjangan fikiran.

 

2.    FUNGSI TEORI

a.    Fungsi teori sebagai kerangka kerja pengorganisasian butir-butir informasi tertentu. Semua teori belajar memenuhi fungsi ini. Dalam menjalankan fungsi ini teori dapat dijadikan acuan dan pedoman bagi pembelajar dalam melakukan aktivitasnya. Dengan memahami teori, pembelajar akan dapat melakukan pekerjaannya secara efisien dan efektif.

b.    Fungsi identifikasi kejadian yang komplek. Teori dapat menjalankan fungsinya dalam mengatasi masalah-masalah pembelajaran melalui identifikasi kejadian yang komplek. Karena teori sering dapat mengungkapkan seluk beluk dan kerumitan peristiwa-peristiwa yang tampaknya sederhana.

c.    Fungsi reorganisasi pengalaman terdahulu. Fungsi teori yang keempat ini, erat kaitannya dengan upaya untuk menyusun kembali kepercayaan lama, terutama hal-hal penting yang ada manfaatnya bagi proses belajar di kelas. Teori sebagai model kerja. Di samping empat fungsi tersebut di atas, teori juga diharapkan dapat menjadi model kerja. Teori dapat dijadikan model kerja fenomena tertentu sampai diketemukannya teori baru.

 

Bruner (1964) diakui oleh kalangan instructional theorist sebagai peletak dasar pengembang teori-teori pembelajaran, di samping Skinner (1954) dan Ausubel (1968).  Bruner (1964) membuat pembedaan antara teori belajar dan teori pembelajaran. Teori belajar adalah deskriptif, sedangkan teori pembelajaran adalah preskriptif. Teori belajar mendeskripsikan adanya proses belajar, teori pembelajaran mempreskripsikan strategi atau metode pembelajaran yang optimal yang dapat mempermudah proses belajar. Dari perspektif lain, Simon (dalam Degeng, 1989) mengemukakan perbedaan serupa dengan memaparkan persamaan karakteristik dari ”a prescriptive science” dan membandingkan dengan karakteristik dari ”a descriptive science”. Dalam kerangka ini nyata sekali bahwa teori pembelajaran termasuk teori preskriptif yang berpasangan dengan teori belajar yang termasuk teori deskriptif.  Ilmu deskriptif dan ilmu preskriptif memiliki perbedaan peranan. Aspek penting yang membedakan adalah hanya ada satu jenis profesi dalam ilmu deskriptif, yaitu ilmuwan. Sedangkan dalam ilmu preskriptif terlibat tiga jenis profesi, yaitu:

Ø  ilmuwan

Ø  teknolog

Ø  teknisi.

Ilmuwan berurusan dengan pengembangan prinsip dan teori. Teknologi yang menggunakan prinsip dan teori untuk mengembangkan prosedur. Sedangkan teknisi yang menggunakan prosedur yang dikembangkan teknolog untuk menciptakan sesuatu (Reigeluth, Bunderson, dan Merril dalam Degeng, 1989). Teori belajar menaruh perhatian pada hubungan diantara variabel-variabel yang menentukan hasil belajar. Teori belajar menaruh perhatian pada ”bagaimana seseorang belajar”. Sebaliknya teori pembelajaran menaruh pehatian pada bagaimana seseorang mempengaruhi orang lain untuk belajar. Teori pembelajaran berurusan dengan upaya mengontrol variabel-variabel. Pembedaan teori belajar (deskriptif) dan pembelajaran (preskriptif)  dikembangkan oleh Bruner, lebih lanjut oleh Reigeluth (1983), Gropper (1983), dan Landa (1983). Menurut Reigeluth (dalam Degeng 1989) teori-teori dan prinsip pembelajaran yang deskriptif menempatkan variabel kondisi dan metode pembelajaran sebagai givens dan memerikan hasil pembelajaran sebagai variabel yang diamati. Dengan kata lain kondisi dan metode pembelajaran sebagai variabel bebas dan hasil pembelajaran sebagai variabel tergantung.

 

Sebaliknya dalam teori-teori dan prinsip-prinsip pembelajaran yang preskriptif menempatkan kondisi dan hasil sebagai givens sedangkan metode yang optimal ditetapkan sebagai variabel yang bisa diamati. Jadi metode pembelajaran sebagai variabel tergantung. Teori preskriptif adalah goal oriented, sedangkan teori deskriptif adalah goal free (Reigeluth, 1983). Artinya teori pembelajaran preskriptif adalah untuk mencapai tujuan, sedangkan teori pembelajaran deskriptif dimaksudkan untuk memerikan hasil.

3. PENGERTIAN BELAJAR

Belajar merupakan upaya pemberian makna oleh pebelajar kepada pengalamannya. Prosesnya mengarah pada pengembangan struktur kognitif dan dilakukan baik secara mandiri maupun secara sosial. Tujuan utama pembelajaran adalah membelajarkan pebelajar. Oleh karena itu pembelajaran harus diarahkan untuk mengoptimalkan upaya tersebut. Beberapa pakar pembelajaran mengembangkan konsep tentang belajar, diantaranya Marzano (1992), melukiskan kegiatan belajar akan efektif jika melalui 5 dimensi belajar yang digambarkan sebagai berikut:

 

Gambar Model Dimensi Belajar (Adaptasi dari Marzano, 1992)

Gambar menunjukkan bahwa proses, hasil dan dampak belajar pebelajar akan optimal, jika pebelajar:

 

a. Memiliki persepsi dan sikap positif terhadap belajar

b. Mau dan mampu mendapatkan dan mengintegrasikan pengetahuan dan ketrampilan serta membangun sikapnya

c. Mau dan mampu memperluas serta memperdalam pengetahuan dan ketrampilan serta memantapkan sikapnya

d. Mau dan mampu menerapkan pengetahuan, ketrampilan, dan sikapnya secara bermakna

e. Mau dan mampu membangun kebiasaan berfikir, bersikap dan bekerja produktif.

 

Sedangkan pakar lain, Light and Cox (2001) menggambarkan konsep tentang kesenjangan belajar.

 

 

 

 

Gambar kesenjangan Belajar (Adaptasi Light and Cox, 2001)

Gambar menjelaskan terjadinya kesenjangan dalam belajar (learning gap), adapun kesenjangannya dapat berupa.

a. Kesenjangan antara pengetahuan hafalan dengan pemahaman

b. Kesenjangan antara pemahaman dengan kemampuan/ kompetensi

c. Kesenjangan antara kompetensi dengan kemauan/ dorongan untuk melakukan

d. Kesenjangan antara kemauan untuk melakukan dengan benar-benar melakukan

e. Kesenjangan antara benar-benar melakukan dengan menghasilkan perubahan secara terus menerus.

 

Para pembelajar, perancang, pengembang, decision maker pendidikan perlu memahami konsep utuh dari teori yang melandasi belajar dan pembelajaran. Para praktisi dalam dunia pendidikan perlu memiliki kearifan dalam memilih teori mana yang compatible dengan tujuan, karakteristik mata pelajaran, karakteristik pebelajar, kondisi lingkungan serta sarana dan prasarana yang tersedia.  Jika menelaah literatur psikologi, kita akan menemukan banyak teori belajar yang bersumber dari aliran-aliran psikologi. Teori belajar terdidi atas empat jenis teori belajar, yaitu:

a. Teori Behaviorismet

b. Teori Kognitif menurut Piaget

c. Teori pemrosesan Informasi dari Gagne

d. Teori Gestalt.

4. TEORI BELAJAR

A. Teori Behaviorisme

Behaviorisme merupakan salah aliran psikologi yang memandang individu hanya dari sisi fenomena jasmaniah, dan mengabaikan aspek – aspek mental. Dengan kata lain, behaviorisme tidak mengakui adanya kecerdasan, bakat, minat dan perasaan individu dalam suatu belajar. Peristiwa belajar semata-mata melatih refleks-refleks sedemikian rupa sehingga menjadi kebiasaan yang dikuasai individu.Beberapa hukum belajar yang dihasilkan dari pendekatan behaviorisme ini, diantaranya :

1. Connectionism ( S-R Bond) menurut Thorndike. Dari eksperimen yang dilakukan Thorndike terhadap kucing menghasilkan hukum-hukum belajar, diantaranya:

a. Law of Effect; artinya bahwa jika sebuah respons menghasilkan efek yang memuaskan, maka hubungan Stimulus – Respons akan semakin kuat. Sebaliknya, semakin tidak memuaskan efek yang dicapai respons, maka semakin lemah pula hubungan yang terjadi antara Stimulus- Respons.

b. Law of Readiness; artinya bahwa kesiapan mengacu pada asumsi bahwa kepuasan organisme itu berasal dari pemdayagunaan satuan pengantar (conduction unit), dimana unit-unit ini menimbulkan kecenderungan yang mendorong organisme untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu.

c. Law of Exercise; artinya bahwa hubungan antara Stimulus dengan Respons akan semakin bertambah erat, jika sering dilatih dan akan semakin berkurang apabila jarang atau tidak dilatih.

2. Classical Conditioning menurut Ivan Pavlov Dari eksperimen yang dilakukan Pavlov terhadap seekor anjing menghasilkan hukum-hukum belajar, diantaranya :

a. Law of Respondent Conditioning yakni hukum pembiasaan yang dituntut. Jika dua macam stimulus dihadirkan secara simultan (yang salah satunya berfungsi sebagai reinforcer), maka refleks dan stimulus lainnya akan meningkat.

b. Law of Respondent Extinction yakni hukum pemusnahan yang dituntut. Jika refleks yang sudah diperkuat melalui Respondent conditioning itu didatangkan kembali tanpa menghadirkan reinforcer, maka kekuatannya akan menurun.

3. Operant Conditioning menurut B.F. Skinner

Dari eksperimen yang dilakukan B.F. Skinner terhadap tikus dan selanjutnya terhadap burung merpati menghasilkan hukum-hukum belajar, diantaranya :

a. Law of operant conditining yaitu jika timbulnya perilaku diiringi dengan stimulus penguat, maka kekuatan perilaku tersebut akan meningkat.

b. Law of operant extinction yaitu jika timbulnya perilaku operant telah diperkuat melalui proses conditioning itu tidak diiringi stimulus penguat, maka kekuatan perilaku tersebut akan menurun bahkan musnah.

Reber ,Muhibin Syah( 2003) menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan operant adalah sejumlah perilaku yang membawa efek yang sama terhadap lingkungan. Respons dalam operant conditioning terjadi tanpa didahului oleh stimulus, melainkan oleh efek yang ditimbulkan oleh reinforcer. Reinforcer itu sendiri pada dasarnya adalah stimulus yang meningkatkan kemungkinan timbulnya sejumlah respons tertentu, namun tidak sengaja diadakan sebagai pasangan stimulus lainnya seperti dalam classical conditioning.

 

4. Social Learning menurut Albert Bandura

Teori belajar sosial atau disebut juga teori observational learning adalah sebuah teori belajar yang relatif masih baru dibandingkan dengan teori-teori belajar lainnya. Berbeda dengan penganut Behaviorisme lainnya, Bandura memandang Perilaku individu tidak semata-mata refleks otomatis atas stimulus (S-R Bond), melainkan juga akibat reaksi yang timbul sebagai hasil interaksi antara lingkungan dengan skema kognitif individu itu sendiri. Prinsip dasar  Belajar menurut teori ini, bahwa yang dipelajari individu terutama dalam belajar sosial dan moral terjadi melalui peniruan (imitation) dan penyajian contoh perilaku (modeling). Teori ini juga masih memandang pentingnya conditioning. Melalui pemberian reward dan punishment, seorang individu akan berfikir dan memutuskan perilaku sosial mana yang perlu dilakukan. Sebetulnya masih banyak tokoh-tokoh lain yang mengembangkan teori belajar behavioristik ini, seperti : Watson yang menghasilkan prinsip kekerapan dan prinsip kebaruan, Guthrie dengan teorinya yang disebut Contiguity Theory yang menghasilkan Metode Ambang (the treshold method), metode meletihkan (The Fatigue Method) dan Metode rangsangan tak serasi (The Incompatible Response Method), Miller dan Dollard dengan teori pengurangan dorongan.

A. Pengertian Belajar Menurut Pandangan Teori Behavioristik

Menurut teori behavioristik belajar adalah perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman (Gage, Berliner, 1984) Belajar merupakan akibat adanya interaksi antara stimulus dan respon (Slavin, 2000). Seseorang dianggap telah belajar sesuatu jika dia dapat menunjukkan perubahan perilakunya. Menurut teori ini dalam belajar yang penting adalah input yang berupa stimulus dan output yang berupa respon. Stimulus adalah apa saja yang diberikan guru kepada siswa, sedangkan respon berupa reaksi atau tanggapan siswa terhadap stimulus yang diberikan oleh guru tersebut. Proses yang terjadi antara stimulus dan respon tidak penting untuk diperhatikan karena tidak dapat diamati dan tidak dapat diukur. Yang dapat diamati adalah stimulus dan respon, oleh karena itu apa yang diberikan oleh guru (stimulus) dan apa yang diterima oleh siswa (respon) harus dapat diamati dan diukur. Teori ini mengutamakan pengukuran, sebab pengukuran merupakan suatu hal penting untuk melihat terjadi atau tidaknya perubahan tingkah laku tersebut.

Faktor lain yang dianggap penting oleh aliran behavioristik adalah faktor penguatan (reinforcement). Bila penguatan ditambahkan (positive reinforcement) maka respon akan semakin kuat. Begitu pula bila respon dikurangi/dihilangkan (negative reinforcement) maka responpun akan semakin kuat. Beberapa prinsip dalam teori belajar behavioristik, meliputi:

1. Reinforcement and Punishment

2. Primary and Secondary Reinforcement

3. Schedules of Reinforcement

4. Contingency Management

5. Stimulus Control in Operant Learning

6. The Elimination of Responses (Gage, Berliner, 1984).

 

Tokoh-tokoh aliran behavioristik di antaranya adalah

Ø  Thorndike,Watson

Ø  Clark Hull, Edwin Guthrie

Ø  Skinner.

Berikut akan dibahas karya-karya para tokoh aliran behavioristik.

1. Teori Belajar Menurut Thorndike
Menurut Thorndike, belajar adalah proses interaksi antara stimulus dan respon. Stimulus adalah apa yang merangsang terjadinya kegiatan belajar seperti pikiran, perasaan, atau hal-hal lain yang dapat ditangkap melalui alat indera. Sedangkan respon adalah reaksi yang dimunculkan peserta didik ketika belajar, yang dapat pula berupa pikiran, perasaan, atau gerakan/tindakan. Jadi perubahan tingkah laku akibat kegiatan belajar dapat berwujud konkrit, yaitu yang dapat diamati, atau tidak konkrit yaitu yang tidak dapat diamati. Meskipun aliran behaviorisme sangat mengutamakan pengukuran, tetapi tidak dapat menjelaskan bagaimana cara mengukur tingkah laku yang tidak dapat diamati. Teori Thorndike ini disebut pula dengan teori koneksionisme (Slavin, 2000). Ada tiga hukum belajar yang utama, yakni

Ø  hukum efek

Ø  hukum latihan

Ø  hukum kesiapan (Bell, Gredler, 1991).

Ketiga hukum ini menjelaskan bagaimana hal-hal tertentu dapat memperkuat respon.

2. Teori Belajar Menurut Watson
Watson mendefinisikan belajar sebagai proses interaksi antara stimulus dan respon, namun stimulus dan respon yang dimaksud harus dapat diamati (observable) dan dapat diukur. Jadi walaupun dia mengakui adanya perubahan-perubahan mental dalam diri seseorang selama proses belajar, namun dia menganggap faktor tersebut sebagai hal yang tidak perlu diperhitungkan karena tidak dapat diamati. Watson adalah seorang behavioris murni, karena kajiannya tentang belajar disejajarkan dengan ilmu-ilmu lain seperi Fisika atau Biologi yang sangat berorientasi pada pengalaman empirik semata, yaitu sejauh mana dapat diamati dan diukur.

3. Teori Belajar Menurut Clark Hull
Clark Hull juga menggunakan variabel hubungan antara stimulus dan respon untuk menjelaskan pengertian belajar. Namun dia sangat terpengaruh oleh teori evolusi Charles Darwin. Bagi Hull, seperti halnya teori evolusi, semua fungsi tingkah laku bermanfaat terutama untuk menjaga agar organisme tetap bertahan hidup. Oleh sebab itu Hull mengatakan kebutuhan biologis (drive) dan pemuasan kebutuhan biologis (drive reduction) adalah penting dan menempati posisi sentral dalam seluruh kegiatan manusia, sehingga stimulus (stimulus dorongan) dalam belajarpun hampir selalu dikaitkan dengan kebutuhan biologis, walaupun respon yang akan muncul mungkin dapat berwujud macam-macam. Penguatan tingkah laku juga masuk dalam teori ini, tetapi juga dikaitkan dengan kondisi biologis (Bell, Gredler, 1991).

4. Teori Belajar Menurut Edwin Guthrie
Azas belajar Guthrie yang utama adalah hukum kontiguiti. Yaitu gabungan stimulus-stimulus yang disertai suatu gerakan, pada waktu timbul kembali cenderung akan diikuti oleh gerakan yang sama (Bell, Gredler, 1991). Guthrie juga menggunakan variabel hubungan stimulus dan respon untuk menjelaskan terjadinya proses belajar. Belajar terjadi karena gerakan terakhir yang dilakukan mengubah situasi stimulus sedangkan tidak ada respon lain yang dapat terjadi. Penguatan sekedar hanya melindungi hasil belajar yang baru agar tidak hilang dengan jalan mencegah perolehan respon yang baru. Hubungan antara stimulus dan respon bersifat sementara, oleh karena dalam kegiatan belajar peserta didik perlu sesering mungkin diberi stimulus agar hubungan stimulus dan respon bersifat lebih kuat dan menetap. Guthrie juga percaya bahwa hukuman (punishment) memegang peranan penting dalam proses belajar. Hukuman yang diberikan pada saat yang tepat akan mampu mengubah tingkah laku seseorang.  Saran utama dari teori ini adalah guru harus dapat mengasosiasi stimulus respon secara tepat. Siswa harus dibimbing melakukan apa yang harus dipelajari. Dalam mengelola kelas guru tidak boleh memberikan tugas yang mungkin diabaikan oleh anak (Bell, Gredler, 1991).

5. Tori Belajar Menurut Skinner
Konsep-konsep yang dikemukanan Skinner tentang belajar lebih mengungguli konsep para tokoh sebelumnya. Ia mampu menjelaskan konsep belajar secara sederhana, namun lebih komprehensif. Menurut Skinner hubungan antara stimulus dan respon yang terjadi melalui interaksi dengan lingkungannya, yang kemudian menimbulkan perubahan tingkah laku, tidaklah sesederhana yang dikemukakan oleh tokoh tokoh sebelumnya. Menurutnya respon yang diterima seseorang tidak sesederhana itu, karena stimulus-stimulus yang diberikan akan saling berinteraksi dan interaksi antar stimulus itu akan mempengaruhi respon yang dihasilkan. Respon yang diberikan ini memiliki konsekuensi-konsekuensi. Konsekuensi-konsekuensi inilah yang nantinya mempengaruhi munculnya perilaku (Slavin, 2000). Oleh karena itu dalam memahami tingkah laku seseorang secara benar harus memahami hubungan antara stimulus yang satu dengan lainnya, serta memahami konsep yang mungkin dimunculkan dan berbagai konsekuaensi yang mungkin timbul akibat respon tersebut. Skinner juga mengmukakan bahwa dengan menggunakan perubahan-perubahan mental sebagai alat untuk menjelaskan tingkah laku hanya akan menambah rumitnya masalah. Sebab setiap alat yang digunakan perlu penjelasan lagi, demikian seterusnya.

B. Analisis Tentang Teori Behavioristik

Kaum behavioris menjelaskan bahwa belajar sebagai suatu proses perubahan tingkah laku dimana reinforcement dan punishment menjadi stimulus untuk merangsang siswa dalam berperilaku. Pendidik yang masih menggunakan kerangka behavioristik biasanya merencanakan kurikulum dengan menyusun isi pengetahuan menjadi bagian-bagian kecil yang ditandai dengan suatu keterampilan tertentu. Kemudian, bagian-bagian tersebut disusun secara hirarki, dari yang sederhana sampai yang komplek (Paul, 1997) Pandangan teori behavioristik telah cukup lama dianut oleh para pendidik. Namun dari semua teori yang ada, teori Skinnerlah yang paling besar pengaruhnya terhadap perkembangan teori belajar behavioristik. Program-program pembelajaran seperti Teaching Machine, Pembelajaran berprogram, modul dan program-program pembelajaran lain yang berpijak pada konsep hubungan stimulus-respons serta mementingkan faktor-faktor penguat (reinforcement), merupakan program pembelajaran yang menerapkan teori belajar yang dikemukakan Skiner.
Teori behavioristik banyak dikritik karena seringkali tidak mampu menjelaskan situasi belajar yang kompleks, sebab banyak variabel atau hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan dan/atau belajar yang dapat diubah menjadi sekedar hubungan stimulus dan respon. Teori ini tidak mampu menjelaskan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dalam hubungan stimulus dan respon. Pandangan behavioristik juga kurang dapat menjelaskan adanya variasi tingkat emosi siswa, walaupun mereka memiliki pengalaman penguatan yang sama. Pandangan ini tidak dapat menjelaskan mengapa dua anak yang mempunyai kemampuan dan pengalaman penguatan yang relatif sama, ternyata perilakunya terhadap suatu pelajaran berbeda, juga dalam memilih tugas sangat berbeda tingkat kesulitannya. Pandangan behavioristik hanya mengakui adanya stimulus dan respon yang dapat diamati. Mereka tidak memperhatikan adanya pengaruh pikiran atau perasaan yang mempertemukan unsur-unsur yang diamati tersebut.
Teori behavioristik juga cenderung mengarahkan siswa untuk berfikir linier, konvergen, tidak kreatif dan tidak produktif. Pandangan teori ini bahwa belajar merupakan proses pembentukan atau shaping, yaitu membawa siswa menuju atau mencapai target tertentu, sehingga menjadikan peserta didik untuk tidak bebas berkreasi dan berimajinasi. Padahal banyak faktor yang berpengaruh yang mempengaruhi proses belajar. Jadi teori belajar tidak sesederhana yang dilukiskan teori behavioristik. Skinner dan tokoh-tokoh lain pendukung teori behavioristik memang tidak menganjurkan digunakannya hukuman dalam kegiatan pembelajaran. Namun apa yang mereka sebut dengan penguat negatif (negative reinforcement) cenderung membatasi siswa untuk berpikir dan berimajinasi. Menurut Guthrie hukuman memegang peranan penting dalam proses belajar. Namun ada beberapa alasan mengapa Skinner tidak sependapat dengan Guthrie, yaitu:

1. Pengaruh hukuman terhadap perubahan tingkah laku sangat bersifat sementara.

2. Dampak psikologis yang buruk mungkin akan terkondisi (menjadi bagian dari jiwa si terhukum) bila hukuman berlangsung lama.

3. Hukuman yang mendorong si terhukum untuk mencari cara lain (meskipun salah dan buruk) agar ia terbebas dari hukuman. Dengan kata lain, hukuman dapat mendorong si terhukum melakukan hal-hal lain yang kadangkala lebih buruk daripada kesalahan yang diperbuatnya.
Skinner lebih percaya kepada apa yang disebut sebagai penguat negatif. Penguat negatif tidak sama dengan hukuman. Ketidaksamaannya terletak pada bila hukuman harus diberikan (sebagai stimulus) agar respon yang muncul berbeda dengan respon yang sudah ada, sedangkan penguat negatif (sebagai stimulus) harus dikurangi agar respon yang sama menjadi semakin kuat. Misalnya, seorang siswa perlu dihukum karena melakukan kesalahan. Jika siswa tersebut masih saja melakukan kesalahan, maka hukuman harus ditambahkan. Tetapi jika sesuatu tidak mengenakkan siswa (sehingga ia melakukan kesalahan) dikurangi (bukan malah ditambah) dan pengurangan ini mendorong siswa untuk memperbaiki kesalahannya, maka inilah yang disebut penguatan negatif. Lawan dari penguatan negatif adalah penguatan positif (positive reinforcement). Keduanya bertujuan untuk memperkuat respon. Namun bedanya adalah penguat positif menambah, sedangkan penguat negatif adalah mengurangi agar memperkuat respons.

C. Aplikasi Teori Behavioristik dalam Kegiatan Pembelajaran

Aliran psikologi belajar yang sangat besar mempengaruhi arah pengembangan teori dan praktek pendidikan dan pembelajaran hingga kini adalah aliran behavioristik. Aliran ini menekankan pada terbentuknya perilaku yang tampak sebagai hasil belajar. Teori behavioristik dengan model hubungan stimulus responnya, mendudukkan orang yang belajar sebagai individu yang pasif. Respon atau perilaku tertentu dengan menggunakan metode drill atau pembiasaan semata. Munculnya perilaku akan semakin kuat bila diberikan reinforcement dan akan menghilang bila dikenai hukuman.
Istilah-istilah seperti hubungan stimulus respon, individu atau siswa pasif, perilaku sebagai hasil yang tampak, pembentukan perilaku (shaping) dengan penataan kondisi secara ketat, reinforcement dan hukuman, ini semua merupakan unsur-unsur yang sangat penting dalam teori behavioristik. Teori ini hingga sekarang masih merajai praktek pembelajaran di Indonesia. Hal ini tampak dengan jelas pada penyelenggaraan pembelajaran dari tingkat yang paling dini, seperti kelompok bermain, Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah, bahkan sampai Perguruan Tinggi, pembentukan perilaku dengan cara drill (pembiasaan) disertai dengan reinforcement atau hukuman masih sering dilakukan.
Aplikasi teori behavioristik dalam kegiatan pembelajaran tergantung dari beberapa hal seperti: tujuan pembelajaran, sifat materi pelajaran, karakteristik siswa, media dan fasilitas pembelajaran yang tersedia. Pembelajaran yang dirancang dan berpijak pada teori behvioristik memandang bahwa pengetahuan adalah obyektif, pasti, tetap, tidak berubah. Pengetahuan telah terstruktur dengan rapi, sehingga belajar adalah perolehan pengetahuan, sedangkan mengajar adalah memindahkan pengetahuan (transfer of knowledge)ke orang yang belajar atau siswa. Fungsi mind atau pikiran adalah untuk menjiplak struktur pengetahuan yag sudah ada melalui proses berpikir yang dapat dianalisis dan dipilah, sehingga makna yang dihasilkan dari proses berpikir seperti ini ditentukan oleh karakteristik struktur pengetahuan tersebut. Siswa diharapkan akan memiliki pemahaman yang sama terhadap pengetahuan yang diajarkan. Artinya, apa yang dipahami oleh pengajar atau guru itulah yang harus dipahami oleh murid (Degeng, 2006).
Demikian halnya dalam proses belajar mengajar, siswa dianggap sebagai objek pasif yang selalu membutuhkan motivasi dan penguatan dari pendidik. Oleh karena itu, para pendidik mengembangkan kurikulum yang terstruktur dengan menggunakan standart-standart tertentu dalam proses pembelajaran yang harus dicapai oleh para siswa. Begitu juga dalam proses evaluasi belajar siswa diukur hanya pada hal-hal yang nyata dan dapat diamati sehingga hal-hal yang bersifat unobservable kurang dijangkau dalam proses evaluasi.
Implikasi dari teori behavioristik dalam proses pembelajaran dirasakan kurang memberikan ruang gerak yang bebas bagi siswa untuk berkreasi, bereksperimentasi dan mengembangkan kemampuannya sendiri. Karena sistem pembelajaran tersebut bersifat otomatis-mekanis dalam menghubungkan stimulus dan respon sehingga terkesan seperti kinerja mesin atau robot. Akibatnya siswa kurang mampu untuk berkembang sesuai dengan potensi yang ada pada diri mereka.
Karena teori behavioristik memandang bahwa sebagai pengetahuan telah terstruktur rapi dan teratur, maka siswa atau orang yang belajar harus dihadapkan pada aturan-aturan yang jelas dan ditetapkan terlebih dulu secara ketat. Pembiasaan dan disiplin menjadi sangat esensial dalam belajar, sehingga pembelajaran lebih banyak dikaitkan dengan penegakan disiplin. Kegagalan atau ketidakmampuan dalam penambahan pengetahuan dikategorikan sebagai kesalahan yang perlu dihukum dan keberhasilan belajar atau kemampuan dikategorikan sebagai bentuk perilaku yang pantas diberi hadiah. Demikian juga, ketaatan pada aturan dipandang sebagai penentu keberhasilan belajar. Siswa atau peserta didik adalah objek yang berperilaku sesuai dengan aturan, sehingga kontrol belajar harus dipegang oleh sistem yang berada di luar diri siswa (Degeng, 2006).
Tujuan pembelajaran menurut teori behavioristik ditekankan pada penambahan pengetahuan, sedangkan belajar sebagi aktivitas “mimetic”, yang menuntut siswa untuk mengungkapkan kembali pengetahuan yang sudah dipelajari dalam bentuk laporan, kuis, atau tes. Penyajian isi atau materi pelajaran menekankan pada ketrampian yang terisolasi atau akumulasi fakta mengikuti urutan dari bagian ke keseluruhan. Pembelajaran mengikuti urutan kurikulum secara ketat, sehingga aktivitas belajar lebih banyak didasarkan pada buku teks/buku wajib dengan penekanan pada ketrampilan mengungkapkan kembali isi buku teks/buku wajib tersebut. Pembelajaran dan evaluasi menekankan pada hasil belajar.
Evaluasi menekankan pada respon pasif, ketrampilan secara terpisah, dan biasanya menggunakan paper and pencil test. Evaluasi hasil belajar menuntut jawaban yang benar. Maksudnya bila siswa menjawab secara “benar” sesuai dengan keinginan guru, hal ini menunjukkan bahwa siswa telah menyelesaikan tugas belajarnya. Evaluasi belajar dipandang sebagi bagian yang terpisah dari kegiatan pembelajaran, dan biasanya dilakukan setelah selesai kegiatan pembelajaran. Teori ini menekankan evaluasi pada kemampuan siswa secara individual (Degeng, 2006).

B. Teori Belajar Kognitif menurut Piaget

Piaget merupakan salah seorang tokoh yang disebut-sebut sebagai pelopor aliran konstruktivisme. Salah satu sumbangan pemikirannya yang banyak digunakan sebagai rujukan untuk memahami perkembangan kognitif individu yaitu teori tentang tahapan perkembangan individu. Menurut Piaget bahwa perkembangan kognitif individu meliputi empat tahap yaitu :

1. sensory motor

2. pre operational

3. concrete operational

4. formal operational.

Pemikiran lain dari Piaget tentang proses rekonstruksi pengetahuan individu yaitu asimilasi dan akomodasi. James Atherton (2005) menyebutkan bahwa asisimilasi adalah “the process by which a person takes material into their mind from the environment, which may mean changing the evidence of their senses to make it fit” dan akomodasi adalah “the difference made to one’s mind or concepts by the process of assimilation” Dikemukakannya pula, bahwa belajar akan lebih berhasil apabila disesuaikan dengan tahap perkembangan kognitif peserta didik. Peserta didik hendaknya diberi kesempatan untuk melakukan eksperimen dengan obyek fisik, yang ditunjang oleh interaksi dengan teman sebaya dan dibantu oleh pertanyaan tilikan dari guru. Guru hendaknya banyak memberikan rangsangan kepada peserta didik agar mau berinteraksi dengan lingkungan secara aktif, mencari dan menemukan berbagai hal dari lingkungan. Implikasi teori perkembangan kognitif Piaget dalam pembelajaran adalah :

1. Bahasa dan cara berfikir anak berbeda dengan orang dewasa. Oleh karena itu guru mengajar dengan menggunakan bahasa yang sesuai dengan cara berfikir anak.

2. Anak-anak akan belajar lebih baik apabila dapat menghadapi lingkungan dengan baik. Guru harus membantu anak agar dapat berinteraksi dengan lingkungan sebaik-baiknya.

3. Bahan yang harus dipelajari anak hendaknya dirasakan baru tetapi tidak asing.

4. Berikan peluang agar anak belajar sesuai tahap perkembangannya.

5. Di dalam kelas, anak-anak hendaknya diberi peluang untuk saling berbicara dan diskusi dengan teman-temanya.

C. Teori Pemrosesan Informasi dari Robert Gagne

Asumsi yang mendasari teori ini adalah bahwa pembelajaran merupakan faktor yang sangat penting dalam perkembangan. Perkembangan merupakan hasil kumulatif dari pembelajaran. Menurut Gagne bahwa dalam pembelajaran terjadi proses penerimaan informasi, untuk kemudian diolah sehingga menghasilkan keluaran dalam bentuk hasil belajar. Dalam pemrosesan informasi terjadi adanya interaksi antara kondisi-kondisi internal dan kondisi-kondisi eksternal individu. Kondisi internal yaitu keadaan dalam diri individu yang diperlukan untuk mencapai hasil belajar dan proses kognitif yang terjadi dalam individu. Sedangkan kondisi eksternal adalah rangsangan dari lingkungan yang mempengaruhi individu dalam proses pembelajaran. Menurut Gagne tahapan proses pembelajaran meliputi delapan fase yaitu,

1. Motivasi

2. Pemahaman

3. Pemerolehan

4. Penyimpanan

5. ingatan kembali

6. generalisasi

7. perlakuan

8. umpan balik.

Menurut teori Gagne, cara untuk menentukan prasyarat untuk suatu tujuan belajar adalah melakukan hierarki belajar. Sebuah hierarki belajar dibangun dengan bekerja mundur dari tujuan pembelajaran akhir. Dan kemampuan akhir yang dimiliki oleh siswa setelah belajar disebut kapabilitas. Gagne membagi membagi hasil belajar menjadi lima kategori kapabilitas:

a. informasi verbal, merupakan kemampuan untuk mengkomunikasikan secara lisan pengetahuannya tentang fakta-fakta yang diperoleh secara lisan, membaca buku dan sebagainya.

b. keterampilan intelektual, merupakan kemampuan untuk dapat membedakan, menguasai konsep, aturan, dan memecahkan masalah. Kemampuan tersebut diperoleh melalui belajar. Kapabilitas keterampilan intelektual menurut Gagne dikelompokkan dalam 8 tipe belajar, yaitu

Ø  belajar isyarat, adalah belajar yang tanpa kesengajaan, timbul akibat suatu stimulus sehingga menimbulkan suatu respon emosional pada individu yang bersangkutan.

Ø  belajar stimulus respon, adalah belajar untuk merespon suatu isyarat

Ø  belajar rangkaian gerak, merupakan perbuatan jasmaniah terurut dari dua kegiatan atau lebih stimulus respon

Ø  belajar rangkaian verbal, merupakan perbuatan lisan terurut dari dua kegiatan atau lebih stimulus respon

Ø  belajar memperbedakan, adalah belajar membedakan hubungan stimulus respon sehingga bisa memahami bermacam-macam objek fisik dan konsep dalam merespon lingkungannya

Ø  belajar pembentukan konsep, adalah belajar mengenal sifat bersama dari benda konkret

Ø  belajar pembentukan aturan, adalah belajar menghubungkan dua konsep atau lebih untuk mendapatkan suatu aturan

Ø  belajar pemecahan masalah, belajar membuat formulasi penyelesaian masalah dari aturan yang telah dipelajari

Tipe belajar tersebut terurut kesukarannya dari yang paling sederhana sampai kepada yang paling kompleks.

c. Sikap, adalah kecenderungan untuk merespon secara tepat terhadap stimulus atas dasar penilaian terhadap stimulus tersebut

d. Keterampilan motorik, adalah kemampuan yang dapat dilihat dari segi kecepatan, ketepatan, dan kelancaran gerakan otot-otot serta anggota badan.

D. Teori Belajar Gestalt

Gestalt berasal dari bahasa Jerman yang mempunyai padanan arti sebagai “bentuk atau konfigurasi”. Pokok pandangan Gestalt adalah bahwa obyek atau peristiwa tertentu akan dipandang sebagai sesuatu keseluruhan yang terorganisasikan. Menurut Koffka dan Kohler, ada tujuh prinsip organisasi yang terpenting yaitu :

1. Hubungan bentuk dan latar (figure and gound relationship); yaitu menganggap bahwa setiap bidang pengamatan dapat dibagi dua yaitu figure (bentuk) dan latar belakang. Penampilan suatu obyek seperti ukuran, potongan, warna dan sebagainya membedakan figure dari latar belakang. Bila figure dan latar bersifat samar-samar, maka akan terjadi kekaburan penafsiran antara latar dan figure.

2. Kedekatan (proxmity); bahwa unsur-unsur yang saling berdekatan (baik waktu maupun ruang) dalam bidang pengamatan akan dipandang sebagai satu bentuk tertentu.

3. Kesamaan (similarity); bahwa sesuatu yang memiliki kesamaan cenderung akan dipandang sebagai suatu obyek yang saling memiliki.

4. Arah bersama (common direction); bahwa unsur-unsur bidang pengamatan yang berada dalam arah yang sama cenderung akan dipersepsi sebagi suatu figure atau bentuk tertentu.

5. Kesederhanaan (simplicity); bahwa orang cenderung menata bidang pengamatannya bentuk yang sederhana, penampilan reguler dan cenderung membentuk keseluruhan yang baik berdasarkan susunan simetris dan keteraturan; dan

6. Ketertutupan (closure) bahwa orang cenderung akan mengisi kekosongan suatu pola obyek atau pengamatan yang tidak lengkap.

Terdapat empat asumsi yang mendasari pandangan Gestalt, yaitu:

1. Perilaku “Molar“ hendaknya banyak dipelajari dibandingkan dengan perilaku “Molecular”. Perilaku “Molecular” adalah perilaku dalam bentuk kontraksi otot atau keluarnya kelenjar, sedangkan perilaku “Molar” adalah perilaku dalam keterkaitan dengan lingkungan luar. Berlari, berjalan, mengikuti kuliah, bermain sepakbola adalah beberapa perilaku “Molar”. Perilaku “Molar” lebih mempunyai makna dibanding dengan perilaku “Molecular”.

2. Hal yang penting dalam mempelajari perilaku ialah membedakan antara lingkungan geografis dengan lingkungan behavioral. Lingkungan geografis adalah lingkungan yang sebenarnya ada, sedangkan lingkungan behavioral merujuk pada sesuatu yang nampak. Misalnya, gunung yang nampak dari jauh seolah-olah sesuatu yang indah. (lingkungan behavioral), padahal kenyataannya merupakan suatu lingkungan yang penuh dengan hutan yang lebat (lingkungan geografis).

3. Organisme tidak mereaksi terhadap rangsangan lokal atau unsur atau suatu bagian peristiwa, akan tetapi mereaksi terhadap keseluruhan obyek atau peristiwa. Misalnya, adanya penamaan kumpulan bintang, seperti : sagitarius, virgo, pisces, gemini dan sebagainya adalah contoh dari prinsip ini. Contoh lain, gumpalan awan tampak seperti gunung atau binatang tertentu.

4. Pemberian makna terhadap suatu rangsangan sensoris adalah merupakan suatu proses yang dinamis dan bukan sebagai suatu reaksi yang statis. Proses pengamatan merupakan suatu proses yang dinamis dalam memberikan tafsiran terhadap rangsangan yang diterima.

Aplikasi teori Gestalt dalam proses pembelajaran antara lain :

1. Pengalaman tilikan (insight); bahwa tilikan memegang peranan yang penting dalam perilaku. Dalam proses pembelajaran, hendaknya peserta didik memiliki kemampuan tilikan yaitu kemampuan mengenal keterkaitan unsur-unsur dalam suatu obyek atau peristiwa.

2. Pembelajaran yang bermakna (meaningful learning); kebermaknaan unsur-unsur yang terkait akan menunjang pembentukan tilikan dalam proses pembelajaran. Makin jelas makna hubungan suatu unsur akan makin efektif sesuatu yang dipelajari. Hal ini sangat penting dalam kegiatan pemecahan masalah, khususnya dalam identifikasi masalah dan pengembangan alternatif pemecahannya. Hal-hal yang dipelajari peserta didik hendaknya memiliki makna yang jelas dan logis dengan proses kehidupannya.

3. Perilaku bertujuan (pusposive behavior); bahwa perilaku terarah pada tujuan. Perilaku bukan hanya terjadi akibat hubungan stimulus-respons, tetapi ada keterkaitannya dengan dengan tujuan yang ingin dicapai. Proses pembelajaran akan berjalan efektif jika peserta didik mengenal tujuan yang ingin dicapainya. Oleh karena itu, guru hendaknya menyadari tujuan sebagai arah aktivitas pengajaran dan membantu peserta didik dalam memahami tujuannya.

4. Prinsip ruang hidup (life space); bahwa perilaku individu memiliki keterkaitan dengan lingkungan dimana ia berada. Oleh karena itu, materi yang diajarkan hendaknya memiliki keterkaitan dengan situasi dan kondisi lingkungan kehidupan peserta didik.

5. Transfer dalam Belajar; yaitu pemindahan pola-pola perilaku dalam situasi pembelajaran tertentu ke situasi lain. Menurut pandangan Gestalt, transfer belajar terjadi dengan jalan melepaskan pengertian obyek dari suatu konfigurasi dalam situasi tertentu untuk kemudian menempatkan dalam situasi konfigurasi lain dalam tata-susunan yang tepat. Judd menekankan pentingnya penangkapan prinsip-prinsip pokok yang luas dalam pembelajaran dan kemudian menyusun ketentuan-ketentuan umum (generalisasi). Transfer belajar akan terjadi apabila peserta didik telah menangkap prinsip-prinsip pokok dari suatu persoalan dan menemukan generalisasi untuk kemudian digunakan dalam memecahkan masalah dalam situasi lain. Oleh karena itu, guru hendaknya dapat membantu peserta didik untuk menguasai prinsip-prinsip pokok dari materi yang diajarkannya.

Beberapa teori belajar yang lainnya bahas antara lain :

a. Teori belajar Skinner “Operant Conditioning”

b. Teori Belajar Conditining of Learning, Robert M. Gagne

c. Teori Belajar Perkekmembangan Kognitif Jean Piaget

d. Teori Belajar Sosial Albert Bandura

e. Teori Belajar Orang Dewasa

f. Teori Pembelajaran Orang Dewasa

 

a. Teori Operant Conditioning

Teori operant conditioning dimulai pada tahun 1930-an. Burhus Fredik Skinner selama periode teori stimulus (S)- Respons ( R) untuk menyempurnakan teorinya Ivan Pavlo yang disebut “Classical Conditioning”. Skinner setuju dengan konsepnya John Watson bahwa psikologi akan diterima sebagai sain (science) bila studi tingkah laku (behavior) tersebut dapat diukur, seperti ilmu fisika, teknik, dan sebagainya. Menurut Skinner , belajar adalah proses perubahan tingkah laku yang harus dapat diukur. Bila pembelajar (peserta didik) berhasil belajar, maka respon bertambah, tetapi bila tidak belajar banyaknya respon berkurang, sehingga secara formal hasil belajar harus bisa diamati dan diukur.

Hasil temuan skinner terdapat tiga komponen dalam belajar yaitu :

a. Discriminative stimulus (SD)

b. Response

c. Reinforcement(penguatan)

d. Penguatan positif

e. penguatan negative

b. Teori Conditioning Of Learning, Robert M. Gagne

Teori ini ditemukan oleh Gagne yang didasarkan atas hasil riset tentang faktor-faktor yang kompleks pada proses belajar manusia. Penelitiannya diamksudkan untuk menemukan teori pembelajaran yang efektif. Analisanya dimulai dari identifikasi konsep hirarki belajar, yaitu urut-urutan kemampuan yang harus dikuasai oleh pembelajar (peserta didik) agar dapat mempelajari hal-hal yang lebih sulit atau lebih kompleks.Menurut Gagne belajar memberi kontribusi terhadap adaptasi yang diperlukan untuk mengembangkan proses yang logis, sehingga perkembangan tingkah laku (behavior) adalah hasil dari efek belajar yang komulatif (gagne, 1968). Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa belajar itu bukan proses tunggal. Belajar menurut Gagne tidak dapat didefinisikan dengan mudah, karena belajar bersifat kompleks.
Gagne (1972) mendefinisikan belajar adalah : mekanisme dimana seseorang menjadi anggota masyarakat yang berfungsi secara kompleks. Kompetensi itu meliputi, skill, pengetahuan, attitude (perilaku), dan nilai-nilai yang diperlukan oleh manusia, sehingga belajar adalah hasil dalam berbagai macam tingkah laku yang selanjutnya disebut kapasitas atau outcome. Kemampuan-kemampuan tersebut diperoleh pembelajar (peserta didik) dari :

1. Stimulus dan lingkungan

2. proses kognitif

 
Menurut Gagne belajar dapat dikategorikan sebagai berikut :

1. Verbal information (informasi verbal)

2. Intellectual Skill (skil Intelektual)

3. Attitude (perilaku)

4. Cognitive strategi (strategi kognitif)

 

Belajar informasi verbal merupakan kemampuan yang dinyatakan , seperti membuat label, menyusun fakta-fakta, dan menjelaskan. Kemampuan / unjuk kerja dari hasil belajar, seperti membuat pernyataan, penyusunan frase, atau melaporkan informasi. Kemampuan skil intelektual adalah kemampuan pembelajar yang dapat menunjukkan kompetensinya sebagai anggota masyarakat seperti; menganalisa berita-berita. Membuat keseimbangan keuangan, menggunakan bahasa untuk mengungkapkan konsep, menggunakan rumus-rumus matematika. Dengan kata lain ia tahu “ Knowing how”. Attitude (perilaku) merupakan kemampuan yang mempengaruhi pilihan pembelajar (peserta didik) untuk melakukan suatu tindakan. Belajar mealui model ini diperoleh melalui pemodelan atau orang yang ditokohkan, atau orang yang diidolakan. Strategi kognitif adalah kemampuan yang mengontrol manajemen belajar si pembelajar mengingat dan berpikir. Cara yang terbaik untuk mengembangkan kemampuan tersebut adalah dengan melatih pembelajar memecahkan masalah, penelitian dan menerapkan teori-teori untuk memecahkan masalah ril dilapangan. Melalui pendidikan formal diharapkan pembelajar menjadi “self learner” dan “independent tinker”.

 

c. Teori Perkembangan Kognitif Jean Piaget (Cognitive Development Theory)

Menurut Piaget pengetahuan (knowledge) adalah interksi yangterus menerus antara individu dengan lingkungan. Fokus perkembangan kognitif Piaget adalah perkembangan secara alami fikiran pembelajar mulai anak-anak sampai dewasa. Konsepsi perkembangan kognitif Piaget, duturunkan dari analisa perkembangan biologi organisme tertentu. Menurut Piaget, intelegen (IQ=kecerdasan) adalah seperti system kehidupan lainnya, yaitu proses adaptasi.

 

Menurut Piaget ada tiga perbedaan cara berfikir yang merupakan prasyarat perkekmbangan operasi formal, yaitu; gerakan bayi, semilogika, praoprasional pikiran anak-anak, dan operasi nyata anak-anak dewas. Ada empat faktor yang mempengaruhi perkembangan kognitif yaitu :

1.    lingkungan fisik

2.    kematangan

3.    pengaruh social

4.    proses pengendalian diri (equilibration)
(Piaget, 1977)

 

Tahap perkembangan kognitif :

a. Periode Sensori motor (sejak lahir – 1,5 – 2 tahun)

b. Periode Pra Operasional (2-3 tahun sampai 7-8 tahun)

c. Periode operasi yang nyata (7-8 tahun sampai 12-14 tahun)

Periode operasi formal

Kunci dari keberhasilan pembelajaran adalah instruktur /guru /dosen /guru harus memfasilitasi agar pembelajar dapat mengembangkan berpikir logis.

 

d. Teori Berpikir Sosial (social Learning Theory)

Teori ini dikembangkan oleh Albert Bandura seorang psikolog pendidikan dari Stanford University, USA. Teori belajar ini dikembangkan untuk menjelaskan bagaimana orang belajar dalam seting yang alami/lingkungan sebenarnya.

 

Bandura (1977) menghipotesiskan bahwa baik tingkah laku (B), lingkungan (E) dan kejadian-kejadian internal pada pembelajar yang mempengaruhi persepsi dan aksi (P) adalah merupakan hubungan yang saling berpengaruh (interlocking), Harapan dan nilai mempengaruhi tingkah laku. Tingkah laku sering dievaluasi, bebas dari umpan balik lingkungan sehingga mengubah kesan-kesan personal. Tingkah laku mengaktifkan kontingensi lingkungan. Karakteristik fisik seperti ukuran, ukuran jenis kelamin dan atribut sosial menumbuhkan reaksi lingkungan yang berbeda.Pengakuan sosial yang berbeda mempengaruhi konsepsi diri individu.Kontingensi yang aktif dapat merubah intensitas atau arah aktivitas.Tingkah laku dihadirkan oleh model

 

Model diperhatikan oleh pelajar (ada penguatan oleh model)  Tingkah laku (kemampuan dikode dan disimpan oleh pembelajar) Pemrosesan kode-kode simbolik Skema hubungan segitiga antara lingkungan, faktor-faktor personal dan tingkah laku, (Bandura, 1976). Skema Proses Kognitif Pembelajar. Pembelajar mampu menunjukkan kompetensi/tingkah laku. Performance/unjuk kerja. Motivasi pembelajar mengolah tingkah laku. Proses perhatian sangat penting dalam pembelajaran karena tingkah laku yang baru (kompetensi) tidak akan diperoleh tanpa adanya perhatian pembelajar. Proses retensi sangat penting agar pengkodean simbolik tingkah laku ke dalam visual atau kode verbal dan penyimpanan dalam memori dapat berjalan dengan baik. Dalam hal ini rehearsal (ulangan ) memegang peranan penting. Proses motivasi yang penting adalah penguatan dari luar, penguatan dari dirinya sendiri dan Vicarius Reinforcement (penguatan karena imajinasi).

Lebih lanjut menurut Bandura (1982) penguasaan skill dan pengetahuan yang kompleks tidak hanya bergantung pada proses perhatian, retensi, motor reproduksi dan motivasi, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh unsur-unsur yang berasal dari diri pembelajar sendiri yakni “sense of self Efficacy” dan “self – regulatory system”. Sense of self efficacy adalah keyakinan pembelajar bahwa ia dapat menguasai pengetahuan dan keterampilan sesuai standar yang berlaku. Self regulatory adalah menunjuk kepada

 

a. struktur kognitif yang memberi referensi tingkah laku dan hasil belajar

b. sub proses kognitif yang merasakan, mengevaluasi, dan pengatur tingkah laku kita (Bandura, 1978).

 

Dalam pembelajaran sel-regulatory akan menentukan “goal setting” dan “self evaluation” pembelajar dan merupakan dorongan untuk meraih prestasi belajar yang tinggi dan sebaliknya. Menurut Bandura agar pembelajar sukses instruktur/guru/dosen/guru harus dapat menghadirkan model yang mempunyai pengaruh yang kuat terhadap pembelajar, mengembangkan “self of mastery”, self efficacy, dan reinforcement bagi pembelajar.Berikut Bandura mengajukan usulan untuk mengembangkan strategi proses pembelajaran yaitu sebagi berikut :

1. Analisis tingkah laku yang akan dijadikan model yang terdiri :

a. Apakah karekter dari tingkah laku yang akan dijadikan model itu berupa konsep, motor skil atau efektif?

b. Bagaimanakah urutan atau sekuen dari tingkah laku tersebut?

c. Dimanakah letak hal-hal yang penting (key point) dalam sekuen tersebut?

2. Tetapkan fungsi nilai dari tingkah laku dan pilihlah tingkah laku tersebut sebagai model.

a. Apakah tingkah laku (kemampuan yang dipelajari) merupakan hal yang penting dalam kehidupan dimasa datang? (success prediction)

b. Bila tingkah laku yang dipelajari kurang memberi manfaat (tidk begitu penting) model manakah yang lebih penting?

c. Apakah model harus hidup atau simbol?
Pertimbangan soal biaya, pengulangan demonstrasi dan kesempatan untuk menunjukkan fungsi nilai dan tingkah laku.

d. Apakah reinforcement yang akan didapat melalui model yang dipilih?

3. Pengembangan sekuen instruksional

Untuk mengajar motor skill, bagaimana caramengerjakan pekerjaan/kemampuan yang dipelajari :how to do this” dan bukannya “not this”. Langkah-langkah manakah menurut sekuen yang harus dipresentasikan secara perlahan-lahan

4. Implementasi pengajaran untuk menunut proses kognitif dan motor reproduksi.

a. motor skill

1. hadirkan model

2. beri kesempatan kepada tiap-tiap pembelajar untuk latihan secarasimbolik

3. beri kesempatan kepada pembelajar untuk latihan dengan umpan balik visual

b. proses kognitif

1.    Tampilkan model, baik yang didukung oleh kode-kode verbal atau petunjuk untuk mencari konsistensi pada berbagai contoh

2.    Beri kesempatan kepada pembelajar untuk membuat ihtisar atau summary

3.     Jika yang dipelajari adalah pemecahan masalah atau strategi penerapan beri kesempatan pembelajar untuk berpartisipasi secaraaktif

4.    Beri kesempatan pembelajar untuk membuat generalisasi ke berbagai siatuasi.

 

Dari uraian tentang teori belajar sosial, dapat disimpulkan sebagai berikut :

i.    Belajar merupakan interaksi segitiga yang saling berpengaruh dan mengikat antara lingkungan, faktor-faktor personal dan tingkah laku yang meliputi proses-proses kognitif belajar.

ii.    komponen-komponen belajar terdiri dari tingkah laku, konsekuensi-konsekuensi terhadap model dan proses-proses kognitif pembelajar.

iii.    hasil belajar berupa kode-kode visual dan verbal yang mungkin dapat dimunculkan kembali atau tidak (retrievel).

iv.    dalam perencanaan pembelajaran skill yang kompleks, disamping pembelajaran-pembelajaran komponen-komponen skill itu sendiri, perlu ditumbuhkan “sense of efficacy” dan self regulatory” pembelajar.

v.    dalam proses pembelajaran, pembelajar sebaiknya diberi kesempatan yang cukup untuk latihan secara mental sebelum latihan fisik, dan “reinforcement” dan hindari punishment yang tidak perlu.

 

Ahli lain yaitu Bloom dkk, menjelaskan domain tujuan pendidikan ada tiga ranah yaitu :

1.    kognitif, yang berhubungan dengan ingatan, pengetahuan, dan perkembangan kemampuan dan skill intelektual

2.    afektif yang menjelaskan tentang perubahan dalam minat, perilaku (attitudes), nilai-nilai dan perkembangan dalam apresiasi dan penyesuaian

3.    psikomotor.

 

Teori Belajar Orang dewasa Gagne membagi teori belajar dalam 3 famili :

1. conditioning

2. modeling

3. kognitif

 

Kingsley dan Garry membagi teori belajar dalam 2 bagian yaitu ;

1. teori stimulus-respon

2. teori medan

 

Taba membagi teori belajar menjadi 2 famili :

1. teori asosiasi atau behaviorisme

2. teori organismik, gestalt dan teori medan

 

Di dalam pembahasan akan difokuskan pada teori belajar orang dewasa. Ada aliran inkuiri yang merupakan landasan teori belajar dan mengajar orang dewasa yaitu : “scientific stream” dan “artistic atau intuitive/reflective stream”. Aliran “scientific stream” adalah menggali atau menemukan teori baru tentang belajar orang dewasa melalui penelitian dan eksperimen . Teori ini diperkenalkan oleh Edward L. Thorndike dengan pubilkasinya “ Adult Learning”, pada tahun 1928. Pada aliran artistic, teori baru ditemukan melalui instuisi dan analisis pengalaman yang memberikan perhatian tentang bagaimana orang dewasa belajar. Aliran ini diperkenalkan oleh Edward C. Lindeman dalam penerbitannya “ The Meaning of Adult Education” pada tahun 1926 yang sangat dipengaruhi oleh filsafat pendidikan John Dewey.

 

Menurutnya sumber yang paling berguna dalam pendidikan orang dewasa adalah pengalaman peserta didik. Dari hasil penelitian, Linderman mengidentifikasi beberapa asumsi tentang pembelajar orang dewasa yang dijadikan fondasi teori belajar orang dewasa yaitu sebagai berikut :

a.    pembelajar orang dewasa akan termotivasi untuk belajar karena kebutuhan dan minat dimana belajar akan memberikan kepuasan

b.    orientasi pembelajar orang dewasa adalah berpusat pada kehidupan, sehingga unit-unit pembelajar sebaiknya adalah kehidupan nyata (penerapan) bukan subject matter.

c.    Pengalaman adalah sumber terkaya bagi pembelajar orang dewasa, sehingga metode pembelajaran adalah analisa pengalaman (experiential learning).

d.    Pembelajaran orang dewasa mempunyai kebutuhan yang mendalam untuk mengarahkan diri sendiri (self directed learning), sehingga peran guru sebagai instruktur.

e.    Perbedaan diantara pembelajar orang dewasa semakin meningkat dengan bertambahnya usia, oleh karena itu pendidikan orang dewasa harus memberi pilihan dalam hal perbedaan gaya belajar, waktu, tempat dan kecepatan belajar.

 

Carl R Rogers (1951) mengajukan konsep pembelajaran yaitu “ Student-Centered Learning” yang intinya yaitu :

i.    kita tidak bisa mengajar orang lain tetapi kita hanya bisa menfasilitasi belajarnya.

ii.    Seseorang akan belajar secarasignifikan hanya pada hal-hal yang dapat memperkuat/menumbuhkan “self”nya

iii.    Manusia tidak bisa belajar kalau berada dibawah tekanan

iv.    Pendidikan akan membelajarkan peserta didik secara signifkan bila tidak ada tekanan terhadap peserta didik, dan adanya perbedaan persepsi/pendapat difasilitasi/diakomodir

 

Peserta didik orang dewasa menurut konsep pendidikan adalah :

2. meraka yang berperilaku sebagai orang dewasa, yaitu orang yang melaksanakan peran sebagai orang dewasa

3. meraka yang mempunyai konsep diri sebagai orang dewasa

 

Andragogi mulai digunakan di Netherlands oleh professor T.T Ten have pada tahun 1954 dan pada tahun 1959 ia menerbitkan garis-garis besar “Science of Andragogy” Model andragogi mempunyai konsep bahwa : kebutuhan untuk tahu (The need to know), konsep diri pembelajar ( the learner’s concept),peran pengalaman pembelajar (the role of the leaner’s experience), kesiapan belajar ( readiness to learn), orientasi belajar (orientation of learning) dan motivasi lebih banyak ditentukan dari dalam diri si pembelajar itu sendiri. Didalam pembelajaran orang dewasa tidak sepenuhnya harus menggunakan model andragogi, tetapi bisa digabung model pedagogi. Jika pembelajarnya belum mengetahui atau sangat asing dengan materi yang disampaikan tentunya kita bisa menggunakan model pedagogi pada awal-awal pertemuan untuk mengkonstruksi pengalaman dengan pengetahuan yang baru didapatkan, selanjutnya bisa digunakan model andragogi sebagai penguatan dan pengembangan.

Beberapa teori belajar yang akan di bahas antara lain :

a. Teori belajar Skinner “Operant Conditioning”

b. Teori Belajar Conditining of Learning, Robert M. Gagne

c. Teori Belajar Perkekmembangan Kognitif Jean Piaget

d. Teori Belajar Sosial Albert Bandura

e. Teori Belajar Orang Dewasa

f. Teori Pembe

g. lajaran Orang Dewasa

 

a. Teori Operant Conditioning Teori operant conditioning dimulai pada tahun 1930-an. Burhus Fredik Skinner selama periode teori stimulus (S)- Respons ( R) untuk menyempurnakan teorinya Ivan Pavlo yang disebut “Classical Conditioning”. Skinner setuju dengan konsepnya John Watson bahwa psikologi akan diterima sebagai sain (science) bila studi tingkah laku (behavior) tersebut dapat diukur, seperti ilmu fisika, teknik, dan sebagainya. Menurut Skinner , belajar adalah proses perubahan tingkah laku yang harus dapat diukur. Bila pembelajar (peserta didik) berhasil belajar, maka respon bertambah, tetapi bila tidak belajar banyaknya respon berkurang, sehingga secara formal hasil belajar harus bisa diamati dan diukur.Hasil temuan skinner terdapat tiga komponen dalam belajar yaitu :

Ø  Discriminative stimulus (SD)

Ø  Response

Ø  Reinforcement (penguatan)

  • penguatan positif
  • penguatan negative

b. Teori Conditioning Of Learning, Robert M. Gagne

Teori ini ditemukan oleh Gagne yang didasarkan atas hasil riset tentang faktor-faktor yang kompleks pada proses belajar manusia. Penelitiannya diamksudkan untuk menemukan teori pembelajaran yang efektif. Analisanya dimulai dari identifikasi konsep hirarki belajar, yaitu urut-urutan kemampuan yang harus dikuasai oleh pembelajar (peserta didik) agar dapat mempelajari hal-hal yang lebih sulit atau lebih kompleks. Menurut Gagne belajar memberi kontribusi terhadap adaptasi yang diperlukan untuk mengembangkan proses yang logis, sehingga perkembangan tingkah laku (behavior) adalah hasil dari efek belajar yang komulatif (gagne, 1968). Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa belajar itu bukan proses tunggal. Belajar menurut Gagne tidak dapat didefinisikan dengan mudah, karena belajar bersifat kompleks.

Gagne (1972) mendefinisikan belajar adalah : mekanisme dimana seseorang menjadi anggota masyarakat yang berfungsi secara kompleks. Kompetensi itu meliputi, skill, pengetahuan, attitude (perilaku), dan nilai-nilai yang diperlukan oleh manusia, sehingga belajar adalah hasil dalam berbagai macam tingkah laku yang selanjutnya disebut kapasitas atau outcome. Kemampuan-kemampuan tersebut diperoleh pembelajar (peserta didik) dari :

1. Stimulus dan lingkungan

2. proses kognitif
Menurut Gagne belajar dapat dikategorikan sebagai berikut :

1. Verbal information (informasi verbal)

2. Intellectual Skill (skil Intelektual)

3. Attitude (perilaku)

4. Cognitive strategi (strategi kognitif)

Belajar informasi verbal merupakan kemampuan yang dinyatakan , seperti membuat label, menyusun fakta-fakta, dan menjelaskan. Kemampuan / unjuk kerja dari hasil belajar, seperti membuat pernyataan, penyusunan frase, atau melaporkan informasi. Kemampuan skil intelektual adalah kemampuan pembelajar yang dapat menunjukkan kompetensinya sebagai anggota masyarakat seperti; menganalisa berita-berita. Membuat keseimbangan keuangan, menggunakan bahasa untuk mengungkapkan konsep, menggunakan rumus-rumus matematika. Dengan kata lain ia tahu “ Knowing how” Attitude (perilaku) merupakan kemampuan yang mempengaruhi pilihan pembelajar (peserta didik) untuk melakukan suatu tindakan. Belajar mealui model ini diperoleh melalui pemodelan atau orang yang ditokohkan, atau orang yang diidolakan. Strategi kognitif adalah kemampuan yang mengontrol manajemen belajar si pembelajar mengingat dan berpikir. Cara yang terbaik untuk mengembangkan kemampuan tersebut adalah dengan melatih pembelajar memecahkan masalah, penelitian dan menerapkan teori-teori untuk memecahkan masalah ril dilapangan. Melalui pendidikan formal diharapkan pembelajar menjadi “self learner” dan “independent tinker”.

c. Teori Perkembangan Kognitif Jean Piaget (Cognitive Development Theory)

Menurut Piaget pengetahuan (knowledge) adalah interksi yangterus menerus antara individu dengan lingkungan. Fokus perkembangan kognitif Piaget adalah perkembangan secara alami fikiran pembelajar mulai anak-anak sampai dewasa. Konsepsi perkembangan kognitif Piaget, duturunkan dari analisa perkembangan biologi organisme tertentu. Menurut Piaget, intelegen (IQ=kecerdasan) adalah seperti system kehidupan lainnya, yaitu proses adaptasi. Menurut Piaget ada tiga perbedaan cara berfikir yang merupakan prasyarat perkekmbangan operasi formal, yaitu; gerakan bayi, semilogika, praoprasional pikiran anak-anak, dan operasi nyata anak-anak dewas.Ada empat faktor yang mempengaruhi perkembangan kognitif yaitu :

1. lingkungan fisik

2. kematangan

3. pengaruh social

4. proses pengendalian diri (equilibration)
(Piaget, 1977)

Tahap perkembangan kognitif :

1. Periode Sensori motor (sejak lahir – 1,5 – 2 tahun)

2. Periode Pra Operasional (2-3 tahun sampai 7-8 tahun)

3. Periode operasi yang nyata (7-8 tahun sampai 12-14 tahun)

4. Periode operasi formal
Kunci dari keberhasilan pembelajaran adalah instruktur/guru/dosen/guru harus memfasilitasi agar pembelajar dapat mengembangkan berpikir logis.

 

d. Teori Berpikir Sosial (social Learning Theory)

Teori ini dikembangkan oleh Albert Bandura seorang psikolog pendidikan dari Stanford University, USA. Teori belajar ini dikembangkan untuk menjelaskan bagaimana orang belajar dalam seting yang alami/lingkungan sebenarnya.
Bandura (1977) menghipotesiskan bahwa baik tingkah laku (B), lingkungan

e. dan kejadian-kejadian internal pada pembelajar yang mempengaruhi

persepsi dan aksi (P) adalah merupakan hubungan yang saling berpengaruh (interlocking), Harapan dan nilai mempengaruhi tingkah laku Tingkah laku sering dievaluasi, bebas dari umpan balik lingkungan sehingga mengubah kesan-kesan personalTingkah laku mengaktifkan kontingensi lingkungan. Karakteristik fisik seperti ukuran, ukuran jenis kelamin dan atribut sosial menumbuhkan reaksi lingkungan yang berbeda. Pengakuan sosial yang berbeda mempengaruhi konsepsi diri individu. Kontingensi yang aktif dapat merubah intensitas atau arah aktivitas.

a. Tingkah laku dihadirkan oleh model

b. Model diperhatikan oleh pelajar (ada penguatan oleh model)

c. Tingkah laku (kemampuan dikode dan disimpan oleh pembelajar)

d. Pemrosesan kode-kode simbolik

e. Skema hubungan segitiga antara lingkungan, faktor-faktor personal dan tingkah laku, (Bandura, 1976).

f. Skema

g. Proses Kognitif Pembelajar

h. Pembelajar mampu menunjukkan kompetensi/tingkah laku

i. Performance/unjuk kerja

j. Motivasi pembelajar mengolah tingkah laku

Proses perhatian sangat penting dalam pembelajaran karena tingkah laku yang baru (kompetensi) tidak akan diperoleh tanpa adanya perhatian pembelajar. Proses retensi sangat penting agar pengkodean simbolik tingkah laku ke dalam visual atau kode verbal dan penyimpanan dalam memori dapat berjalan dengan baik. Dalam hal ini rehearsal (ulangan ) memegang peranan penting. Proses motivasi yang penting adalah penguatan dari luar, penguatan dari dirinya sendiri dan Vicarius Reinforcement (penguatan karena imajinasi). Lebih lanjut menurut Bandura (1982) penguasaan skill dan pengetahuan yang kompleks tidak hanya bergantung pada proses perhatian, retensi, motor reproduksi dan motivasi, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh unsur-unsur yang berasal dari diri pembelajar sendiri yakni “sense of self Efficacy” dan “self – regulatory system”. Sense of self efficacy adalah keyakinan pembelajar bahwa ia dapat menguasai pengetahuan dan keterampilan sesuai standar yang berlaku.

Self regulatory adalah menunjuk kepada 1) struktur kognitif yang memberi referensi tingkah laku dan hasil belajar, 2) sub proses kognitif yang merasakan, mengevaluasi, dan pengatur tingkah laku kita (Bandura, 1978). Dalam pembelajaran sel-regulatory akan menentukan “goal setting” dan “self evaluation” pembelajar dan merupakan dorongan untuk meraih prestasi belajar yang tinggi dan sebaliknya.Menurut Bandura agar pembelajar sukses instruktur/guru/dosen/guru harus dapat menghadirkan model yang mempunyai pengaruh yang kuat terhadap pembelajar, mengembangkan “self of mastery”, self efficacy, dan reinforcement bagi pembelajar. Berikut Bandura mengajukan usulan untuk mengembangkan strategi proses pembelajaran yaitu sebagi berikut :

No Strategi Proses

1. Analisis tingkah laku yang akan dijadikan model yang terdiri :

a. Apakah karekter dari tingkah laku yang akan dijadikan model itu berupa konsep, motor skil atau efektif?

b. Bagaimanakah urutan atau sekuen dari tingkah laku tersebut?

c. Dimanakah letak hal-hal yang penting (key point) dalam sekuen tersebut?

2.  Tetapkan fungsi nilai dari tingkah laku dan pilihlah tingkah laku tersebut sebagai model.

a. Apakah tingkah laku (kemampuan yang dipelajari) merupakan hal yang penting dalam kehidupan dimasa datang? (success prediction).

b. Bila tingkah laku yang dipelajari kurang memberi manfaat (tidk begitu penting) model manakah yang lebih penting?

c. Apakah model harus hidup atau simbol? Pertimbangan soal biaya, pengulangan demonstrasi dan kesempatan untuk menunjukkan fungsi nilai dan tingkah laku.

d. Apakah reinforcement yang akan didapat melalui model yang dipilih?

3. Pengembangan sekuen instruksional

a. Untuk mengajar motor skill, bagaimana caramengerjakan pekerjaan/kemampuan yang dipelajari :how to do this” dan bukannya “not this”.
Langkah-langkah manakah menurut sekuen yang harus dipresentasikan secara perlahan-lahan

4. Implementasi pengajaran untuk menunut proses kognitif dan motor reproduksi.

b. motor skill

1. hadirkan model

2. beri kesempatan kepada tiap-tiap pembelajar untuk latihan secarasimbolik

c. beri kesempatan kepada pembelajar untuk latihan dengan umpan balik visual proses kognitif

1. Tampilkan model, baik yang didukung oleh kode-kode verbal atau petunjuk untuk mencari konsistensi pada berbagai contoh

2. Beri kesempatan kepada pembelajar untuk membuat ihtisar atau summary

3. Jika yang dipelajari adalah pemecahan masalah atau strategi penerapan beri kesempatan pembelajar untuk berpartisipasi secaraaktif

4. Beri kesempatan pembelajar untuk membuat generalisasi ke berbagai siatuasi.

Dari uraian tentang teori belajar sosial, dapat disimpulkan sebagai berikut:

1. Belajar merupakan interaksi segitiga yang saling berpengaruh dan mengikat antara lingkungan, faktor-faktor personal dan tingkah laku yang meliputi proses-proses kognitif belajar.

2. komponen-komponen belajar terdiri dari tingkah laku, konsekuensi-konsekuensi terhadap model dan proses-proses kognitif pembelajar.

3. hasil belajar berupa kode-kode visual dan verbal yang mungkin dapat dimunculkan kembali atau tidak (retrievel).

4. dalam perencanaan pembelajaran skill yang kompleks, disamping pembelajaran-pembelajaran komponen-komponen skill itu sendiri, perlu ditumbuhkan “sense of efficacy” dan self regulatory” pembelajar.

5. dalam proses pembelajaran, pembelajar sebaiknya diberi kesempatan yang cukup untuk latihan secara mental sebelum latihan fisik, dan “reinforcement” dan hindari punishment yang tidak perlu.

Ahli lain yaitu Bloom dkk, menjelaskan domain tujuan pendidikan ada tiga ranah yaitu :

1. kognitif, yang berhubungan dengan ingatan, pengetahuan, dan perkembangan kemampuan dan skill intelektual

2. afektif yang menjelaskan tentang perubahan dalam minat, perilaku (attitudes), nilai-nilai dan perkembangan dalam apresiasi dan penyesuaian

3. psikomotor.

 

2. Teori Belajar Orang dewasa
Gagne membagi teori belajar dalam 3 famili :
a. conditioning
b. modelling
c. kognitif

Kingsley dan Garry membagi teori belajar dalam 2 bagian yaitu ;

a. teori stimulus-respon

b. teori medan
Taba membagi teori belajar menjadi 2 famili :

a. teori asosiasi atau behaviorisme

b. teori organismik, gestalt dan teori medan

Di dalam pembahasan akan difokuskan pada teori belajar orang dewasa. Ada aliran inkuiri yang merupakan landasan teori belajar dan mengajar orang dewasa yaitu : “scientific stream” dan “artistic atau intuitive/reflective stream”. Aliran “scientific stream” adalah menggali atau menemukan teori baru tentang belajar orang dewasa melalui penelitian dan eksperimen . Teori ini diperkenalkan oleh Edward L. Thorndike dengan pubilkasinya “ Adult Learning”, pada tahun 1928. Pada aliran artistic, teori baru ditemukan melalui instuisi dan analisis pengalaman yang memberikan perhatian tentang bagaimana orang dewasa belajar. Aliran ini diperkenalkan oleh Edward C. Lindeman dalam penerbitannya “ The Meaning of Adult Education” pada tahun 1926 yang sangat dipengaruhi oleh filsafat pendidikan John Dewey. Menurutnya sumber yang paling berguna dalam pendidikan orang dewasa adalah pengalaman peserta didik. Dari hasil penelitian, Linderman mengidentifikasi beberapa asumsi tentang pembelajar orang dewasa yang dijadikan fondasi teori belajar orang dewasa yaitu sebagai berikut :

1. pembelajar orang dewasa akan termotivasi untuk belajar karena kebutuhan dan minat dimana belajar akan memberikan kepuasan

2. orientasi pembelajar orang dewasa adalah berpusat pada kehidupan, sehingga unit-unit pembelajar sebaiknya adalah kehidupan nyata (penerapan) bukan subject matter

3. Pengalaman adalah sumber terkaya bagi pembelajar orang dewasa, sehingga metode pembelajaran adalah analisa pengalaman (experiential learning).

4. Pembelajaran orang dewasa mempunyai kebutuhan yang mendalam untuk mengarahkan diri sendiri (self directed learning), sehingga peran guru sebagai instruktur.

5. Perbedaan diantara pembelajar orang dewasa semakin meningkat dengan bertambahnya usia, oleh karena itu pendidikan orang dewasa harus memberi pilihan dalam hal perbedaan gaya belajar, waktu, tempat dan kecepatan belajar.

Carl R Rogers (1951) mengajukan konsep pembelajaran yaitu “ Student-Centered Learning” yang intinya yaitu :

1. kita tidak bisa mengajar orang lain tetapi kita hanya bisa menfasilitasi belajarnya.

2. Seseorang akan belajar secarasignifikan hanya pada hal-hal yang dapat memperkuat/menumbuhkan “self”nya

3. Manusia tidak bisa belajar kalau berada dibawah tekanan

4. Pendidikan akan membelajarkan peserta didik secara signifkan bila tidak ada tekanan terhadap peserta didik, dan adanya perbedaan persepsi/pendapat difasilitasi/diakomodir

Peserta didik orang dewasa menurut konsep pendidikan adalah :

1. meraka yang berperilaku sebagai orang dewasa, yaitu orang yang melaksanakan peran sebagai orang dewasa

2. meraka yang mempunyai konsep diri sebagai orang dewasa

Andragogi mulai digunakan di Netherlands oleh professor T.T Ten have pada tahun 1954 dan pada tahun 1959 ia menerbitkan garis-garis besar “Science of Andragogy” Model andragogi mempunyai konsep bahwa : kebutuhan untuk tahu (The need to know), konsep diri pembelajar ( the learner’s concept),peran pengalaman pembelajar (the role of the leaner’s experience), kesiapan belajar ( readiness to learn), orientasi belajar (orientation of learning) dan motivasi lebih banyak ditentukan dari dalam diri si pembelajar itu sendiri. Didalam pembelajaran orang dewasa tidak sepenuhnya harus menggunakan model andragogi, tetapi bisa digabung model pedagogi. Jika pembelajarnya belum mengetahui atau sangat asing dengan materi yang disampaikan tentunya kita bisa menggunakan model pedagogi pada awal-awal pertemuan untuk mengkonstruksi pengalaman dengan pengetahuan yang baru didapatkan, selanjutnya bisa digunakan model andragogi sebagai penguatan dan pengembangan.

 

E. TEORI BELAJAR BERMAKNA DARI DAVID P. AUSEBEL

Belajar bermakna merupakan suatu proses yang dikaitkan dengan informasi baru pada konsep-konsep relevan yang terdapat dalam struktur kognitif seseorang. Faktor yang paling penting yang mempengaruhi belajar adalah apa yang telah diketahui siswa. Agar terjadi belajar yang bermakna, konsep baru harus dikaitkan dengan konsep yang sudah ada dalam struktur kognitif siswa. Pengetahuan tidak dapat ditularkan oleh guru, melainkan siswa membangun pengetahuan mereka ketika mencoba memahami pengalaman mereka didasarkan pada pengetahuan yang telah ada. Selain itu, sumber belajar harus otentik dan dapat ditemukan dalam situasi dunia nyata.

Menurut Ausubel belajar dapat diklasifikasikan kedalam dua dimensi. Dimensi pertama berhubungan dengan cara informasi atau materi pelajaran itu disajikan kepada siswa melalui penerimaan atau penemuan. Selanjutnya dimensi kedua menyangkut bagaimana siswa dapat mengaitkan informasi itu pada struktur kognitif yang telah ada. Jika siswa hanya mencoba menghafalkan informasi baru itu tanpa menghubungkan dengan struktur kognitifnya, maka terjadilah belajar dengan hafalan. Sebaliknya jika siswa menghubungkan atau mengaitkan informasi baru itu dengan struktur kognitifnya maka yang terjadi adalah belajar bermakna.Kondisi-kondisi belajar bermakna sebagai berikut :

1.    Menjelaskan hubungan atau relevansi bahan-bahan baru dengan bahan-bahan lama.

2.    Lebih dahulu diberikan ide yang paling umum dan kemudian hal- hal yang lebih terperinci.

3.    Menunjukkan persamaan dan perbedaan antara bahan baru dengan bahan lama.

4.    Mengusahakan agar ide yang telah ada dikuasai sepenuhnya sebelum ide yang baru disajikan.

Selanjutnya dikatakan suatu pembelajaran dikatakan bermakna jika memenuhi prasyarat, yaitu:

1.    Materi yang akan dipelajari bermakna secara potensial. Materi dikatakan bermakna secara potensial jika materi itu mempunyai kebermaknaan secara logis dan gagasan yang relevan harus terdapat dalam struktur kognitif siswa.

2.    Anak yang akan belajar harus bertujuan melaksanakan belajar bermakna sehingga anak tersebut mempunyai kesiapan dan niat dalam belajar bermakna.

Langkah – langkah belajar bermakna Ausubel adalah :

1.    Pengatur awal (advance organizer) Pengatur awal dapat digunakan untuk membantu mengaitkan konsep yang lama dengan konsep yang baru yang lebih tinggi maknanya.

2.    Diferensiasi Progregsif Dalam pembelajaran bermakna perlu ada pengembangan dan kolaborasi konsep- konsep. Caranya unsure yang inklusif diperkenalkan terlebih dahulu kemudian baru lebih mendetail.

Menurut Ausebel,  ada tiga kebaikan dari belajar bermakna yaitu :

a.   Informasi yang dipelajari secara bermakna lebih lama dapat diingat,

b.   Informasi yang dipelajari secara bermakna memudahkan proses belajar berikutnya untuk materi pelajaran yang mirip

c.    Informasi yang dipelajari secara bermakna mempermudah belajar hal-hal yang mirip walaupun telah terjadi lupa.

Psikologi Gestalt bermula pada lapangan pengamatan ( persepsi ) dan mencapai sukses yang terbesar juga dalam lapangan ini. Demonstrasinya mengenai peranan latar belakang dan organisasinya terhadap proses-proses yang diamati secara fenomenal demikian meyakinkan sehingga boleh dikatakan tidak dapat di bantah.  Ketika para ahli Psikologi Gestalt beralih dari masalah pengamatan ke masalah belajar, maka hasil-hasil yang telah kuat / sukses dalam penelitian mengenai pengamatan itu dibawanya dalam studi mengenai belajar . Karena asumsi bahwa hukum –hukum atau prinsip-prinsip yang berlaku pada proses pengamatan dapat ditransfer kepada hal belajar, maka untuk memahami proses belajar orang perlu memahami hukum-hukum yang menguasai proses pengamatan itu.
Pada pengamatan itu menekankan perhatian pada bentuk yang terorganisasi (organized form) dan pola persepsi manusia . Pemahaman dan persepsi tentang hubungan-hubungan dalam kebulatan (entities) adalah sangat esensial dalam belajar. Psikologi Gestalt ini terkenal juga sebagai teori medan (field) atau lazim disebut cognitive field theory. Kelompok pemikiran ini sependapat pada suatu hal yakni suatu prinsip dasar bahwa pengalaman manusia memiliki kekayaan medan yang memuat fenomena keseluruhan lebuh dari pada bagian- bagiannya.

Keseluruhan ini memberikan beberapa prinsip belajar yang penting, antara lain :

1.    Manusia bereaksi dengan lingkunganya secara keseluruhan, tidak hanya secara intelektual, tetapi juga secara fisik, emosional,sosial dan sebagainya

2.    Belajar adalah penyesuaian diri dengan lingkungan.

3.    Manusia berkembang sebagai keseluruhan sejak dari kecil sampai dewasa, lengkap dengan segala aspek-aspeknya.

4.    Belajar adalah perkembangan kearah diferensiasi ynag lebih luas.

5.    Belajar hanya berhasil, apabila tercapai kematangan untuk memperoleh insight.

6.    Tidak mungkin ada belajar tanpa ada kemauan untuk belajar, motivasi membei dorongan yang mengerakan seluruh organisme.

7.    Belajar akan berhasil kalau ada tujuan.

8.    Belajar merupakan suatu proses bila seseorang itu aktif, bukan ibarat suatu bejana yang diisi.
Belajar sangat menguntungkan untuk kegiatan memecahakan masalah.

 

Hal ini nampaknya juga relevan dengan konsep teori belajar yang diawali dengan suatu pengamatan. Belajar memecahkan masalah diperlukan suatu pengamatan secara cermat dan lengkap. Kemudian bagaiman seseorang itu dapat memecahknan masalah mrnurut J. Dewey ada 5 upaya pemecahannya yakni:

 

1.    Realisasi adanya masalah. Jadi harus memehami apa masalahnya dan juga harus dapat merumuskan

2.    Mengajukan hipotesa, sebagai suatu jalan yang mungkin memberi arah pemecahan masalah.

3.    Mengumpulkan data atau informasi, dengan bacaan atau sumber-sumber lain.

4.    Menilai dan mencobakan usah pembuktian hipotesa dengan keterangan-keterangan yang diperoleh.

5.    Mengambil kesimpulan, membuat laporan atau membuat sesuatu dengan hasil pemecahan soal itu.

Teori medan ini mengibaratkan pengalaman manusia sebagai lagu atau melodi yang lebih daripada kumpulan not, demikian pila pengalaman manusia tidak dapat dipersepsi sebagai sesuatu yang terisolasi dari lingkungannya. Dengan kata lain berbeda dengan teori asosiasi maka toeri medan ini melihat makna dari suatu fenomena yang relatif terhadap lingkungannya. Sesuatu dipersepsi sebagai pendek jika objek lain lebih panjang. Warna abu-abu akan terlihat lebih cerah pada bidang berlaatr belakang hitam pekat. Warna abu-abu akan terliaht biru pada latar berwarna kuning.

Belajar melibatkanproses mengorganisasikan pengalaman-pengalaman kedalam pola-pola yang sistematis dan bermakna. Belajar bukan merupakan penjumalahan (aditif), sebaliknya belajar mulai dengan mempersepsi keseluruhan, lambat laun terjadi proses diferensiasi, yakni menangkapbagian bagian dan detail suatu objek pengalaman. Dengan memahami bagian / detail, maka persepsi awalakan keseluruhan objek yang semula masih agak kabur menjadi semakin jelas. Belajar menurut paham ini merupakan bagian dari masalah yang lebih besar yakni mengorganisasikan persepsi kedalam suatu struktur yang lebih kompleks yang makin menambah pemahaman akan medan. Medan diartikan sebagaikeseluruhan dunia yang bersifat psikologis. Seseorang meraksi terhadap lingkungan seauai dengan persepsinya terhadap lingkungan pada saat tersebut. Manusia mempersepsi lingkungan secara selektif, tidak semua objek masuk kedalam fokus persepsi individu, sebagian berfungsi hanya sebagai latar.
Tekanan ke-2 pada psikologi medan ini adalah sifat bertujuandari prilaku manusia. Individu menetaokan tujuan berdasarkan tilikan (insight) terhadap situasi yang dihadapinya. Prilakunya akan dinilai cerdas atau dungu tergantung kepada memdai atau tidaknya pemahamanya akan situasi  Dalam hukum-hukum belajar Gestalt ini ada satu hukum pokok , yaitu hukum Pragnaz, dan empat hukum tambahan (subsider) yang tunduk kepada hukum yang pokok itu,yaitu hukum –hukum keterdekatan , ketertutupan, kesamaan , dan kontinuitas.

3.    Teori Belajar Psikologi Kognitif

i.    Teori Belajar Psikologi Kognitif
Psikologi kognitif adalah kajian studi ilmiah mengenai proses-proses mental atau pikiran. Bagaimana informasi diperoleh, dipresentasikan dan ditransfermasikan sebagai pengetahuan. Psikologi kognitif juga disebut psikologi pemrosesan informasi. Tingkah laku seseorang didasarkan pada tindakan mengenal/ memikirkan situasi dimana tingkah laku itu terjadi.

ii.    Prinsip dasar psikologi kognitif

Ø  Belajar aktif

Ø  Belajar lewat interaksi social

Ø  Belajar lewat pengalaman sendiri
Teori psikologi kognitif berkembang dengan ditandai lahirnya teori Gestalt (Mex Weitheimer) yang menyatakan bahwa pengalaman itu berstruktur yang terbentuk dalam suatu keseluruhan.Ada 2 hukum wajib dalam teori Gestalt:

Ø  pragnaz (kejelasan)

Ø  closure (totalitas)
Konsep yang penting dalam teori ini INSIGHT, yaitu: pengmatan atau pemahaman mendadak terhadap hubungan antara bagian-bagian di dalam suatu situasi masalah.

A.   Teori Belajar Cognitive-Field dari Lewin

Bertolak pada teori Gestalt, Lewin mengembangkan teori belajar berdasarkan Life Space (dunia psikologis dari kehidupan individu). Masing – masing individu berada di dalam medan kekuatan psikologis, medan itu dinamakan Life Space yang terdiri dari dua unsure yaitu kepribadian dan psikologi social. Ia menyatakan bahwa tingkah laku belajar merupakan usaha untuk mengadakan reorganisasi/ restruktur (dari isi jiwa). Tingkah laku merupakan hasil dari interaksi antar kekuatan baik dari dalam (tujuan, kebutuhan, tekanan batin, dan sebagainya) maupun dari luar (tantangan, permasalahan).

 

B.   Cognitive Development (Jean Piaget )
Dalam teorinya, ia memandang bahwa proses berpikir sebagai aktivitas gradual dari fungsi intelektual dari konkret menuju abstrak. Ia memakai istilah scheme: pola tingkah laku yang dapat diulang. Yang berhubungan dengan :

Ø  Reflex pembawaan (bernapas, makan, minum)

Ø  Scheme mental (pola tingkah laku yang susah diamati, dan yang dapat diamati)
Menurut Piaget bahwa perkembangan kognitif individu meliputi empat tingkat yaitu :

1. sensory motor;

2. pre operational;

3. concrete operational

4. formal operational
Perkembangan kognitif individu meliputi empat tahap menurut Piaget yaitu:

1.    Kematangan

2.    Pengalaman fisik/ lingkungan

3.    Transmisi social

4.    Equilibrium/ self regulation

 
Menurut Piaget intelegensi itu terdiri dari tiga aspek, yaitu:

1.    truktur (scheme) : pola tingkah laku yang dapat diulang

2.    isi (content) :pola tingkah laku yang spesifik (saat menghadapi masalah)

3.    fungsi (function) :berhunbungan dengan cara seseorang untuk mencapai kemajuan intelektual.

 

C.   Pembelajaran Menurut JA Brunner (Discovery Learning)

Teori Brunner menyatakan bahwa anak harus berperan secara aktif dalam belajar di kelas. Maksud dari Discovery Learning yaitu siswa mengorganisasikan metode penyajian bahwa dengan cara dimana anak dapat mempelajari bahan itu, sesuai dengan tingkat kemampuan anak.. The act of discovery dari Burner:

1.    Adanya suatu kenaikan di dalam potensi intelektual

2.    Ganjaran intrinsic lebih ditekankan daripada ekstrinsi

3.    Murid yang mempelajari bagaimana menemukan berarti murid itu menguasai metode discovery learning

4.    Murid lebih senang mengingat-ingat informasi

Selain ketiga tokoh tersebut Ausubel juga berpengaruh dalam psikologi kognitif. Dia mengungkapkan teori ekspository teaching, yaitu dapat diorganisasikan atau disajikan secara baik agar dapat menghasilkan pengertian dan resensi yang baik pula sama dengan discovery learning.

D.   Implikasi teori perkembangan kognitif
Implikasi teori perkembangan kognitif Piaget dalam pembelajaran adalah :

1.    Bahasa dan cara berfikir anak berbeda dengan orang dewasa. Oleh karena itu guru mengajar dengan menggunakan bahasa yang sesuai dengan cara berfikir anak.

2.    Anak-anak akan belajar lebih baik apabila dapat menghadapi lingkungan dengan baik. Guru harus membantu anak agar dapat berinteraksi dengan lingkungan sebaik-baiknya.

3.    Bahan yang harus dipelajari anak hendaknya dirasakan baru tetapi tidak asing.

4.    Berikan peluang agar anak belajar sesuai tahap perkembangannya.

5.    Di dalam kelas, anak-anak hendaknya diberi peluang untuk saling berbicara dan diskusi dengan teman-temanya.

Pengaplikasian teori kognitif dalam belajar bergantung pada akomodasi. Kepada siswa harus diberikan suatu area yang belum diketahui agar ia dapat belajar, karena ia tidak dapat belajar dari apa yang telah diketahui saja.dengan adanya area baru, siswa akan mengadakan usaha untuk dapat mengakomodasikan.

E.   Peran pendidik dan peserta didik
Peran pendidik dan peserta didik antara lain:

1.    Guru sebagai demonstrator

2.    Guru sebagai mediator dan fasilitator

3.    Guru sebagai evaluator

 

Guru secara umum berperan sebagai:

Ø  Pengajar

Ø  pemimpin kelas

Ø  pembimbing

Ø  pengatur lingkungan

Ø  partissipan

Ø  ekspeditor

Ø  perencana

Ø  suvervisor

Ø  motivator

Ø  penanya

Ø  evaluator

Ø  konselor.

Selain peran yang telah disebutkan di atas, hal yang perlu dan penting dimiliki oleh pendidik yaitu pendidik harus mengetahui psikologis mengenai peserta didik. Suryabrata : 2004)

 

Peran peserta didik antara lain:

Ø  belajar mandiri memposisikan pebelajar sebagai subyek

Ø  pemegang kendali

Ø  pengambil keputusan atau pengambil inisiatif atas belajarnya sendiri.

 

 

F.    Pendekatan dan Metode Pembelajaran

1.    Pendekatan Belajar

Banyak pendekatan belajar yang dapat digunakan oleh para guru kepada para siswanya unttuk mempelajari bidang studi atau materi pelajaran yang sedang mereka tekuni, dari yang paling klasik sampai yang paling modern. Di antaranya:

1.    Pendekatan Hukum Jost
Menurut Reber (1988), salah satu asumsi penting yang mendasari Hukum Jost (Jost’s Law) adalah siswa yang lebih sering mempraktikkan materi pelajaran akan lebih mudah memanggil kembali memori lama yang berhubungan dengan materi yang sedang ia tekuni. Selanjutnya, berdasarkan asumsi Hukum Jost itu maka belajar dengan kiat 5 x 3 adalah lebih baik daripada 3 x 5 walaupun hasil perkalian kedua kiat tersebut sama.

2.    Pendekatan Ballard & Clanchy
Menurut Ballard & Clanchy (1990), pedekatan belajar siswa pada umumnya dipengaruhi oleh sikap terhadap ilmu pengetahuan (attitude to knowledge). Ada dua macam siswa dalam menyikapi ilmu pengetahuan, yaitu: 1) sikap melestarikan apa yang sudah ada (conserving); dan 2) sikap memperluas (extending).

3.    Pendekatan Biggs
Menurut hasil penelitian Biggs (1991), pendekatan belajar siswa dapat dikelempokkan ke dalam tiga prototype (bentuk dasar)

Ø  Pendekatan surface (permukaan/bersifat lahiriah)

Ø  Pedekatan deep (mendalam)

Ø  Pendekatan achieving (pencapaian prestasi tinggi).

Fokus pada nilai apa yang dipelajari dan proses ketika  situasi belajar terjadi  ide dan perilaku yang dapat dipelajari dan mendukung terjadinya pelanggaran hokum

Asumsi dasar: Belajar (learning) adalah kebiasaan dan pengetahuan yang berkembang sebagai hasil dari pengalaman individu saat memasuki dan menyesuaikan diri dalam lingkungan tertentu

Belajar melalui peng-asosiasi-an Tiga cara individu dapat pelajari melalui asosiasi

•         Classical conditioning / Pavlovian

•         Operant conditioning / Skinnerian / reward & punishment principle

•         Social learning / Bandurian / associationism plus expectations

Law of Imitation – Tarde

1.    People imitate one another. Crime begins as a fashion and later becomes a custom

2.    The inferior usually imitates the superior

3.    The newer fashion displace the older ones

Differential Association Theory: Sutherland

•         Criminal behavior is learned

•         Criminal behavior is learned in interaction with other persons in a process of communication

•         The principal part of the learning of criminal behavior occurs within intimate personal groups

•         When criminal behavior is learned, the learning includes: (1) techniques of committing the crime, which are sometimes very complicated, sometimes very simple, (2) the specific direction of the motives, drives, rationalization and attitudes

•         The specific directions of the motives and drives is learned from definitions of the legal codes as favorable or unfavorable. In some societies an individual is surrounded by persons who invariably define the legal codes as rules to be observed, while in others he is surrounded by persons whose definitions are favorable to the violation of the legal codes

•         A person becomes delinquent because of an excess of definitions favorable to violation of law over definitions unfavorable to violation of law. This is the principle of differential association

•         Differential associations may vary in frequency, duration, priority, and intensity. This means that associations with criminal behavior and also associations with anti criminal behavior vary in those respects

•         The process of learning criminal behavior by association with criminal and anti criminal patterns involves all of the mechanism that are involved in any other learning

•         While criminal behavior is an expression of general needs and values, it is not explained by those general needs and values, since non criminal behavior is an expression of the same needs and values. Thieves generally steal in order to secure money, but likewise honest laborers work in order to secure money. The attempts by many scholars to explain criminal behavior by general drives and values, such as the happiness principle, striving for social status, the money motive, of frustration, have been, and must continue to be, futile, since they explain lawful behavior as completely as they explain criminal behavior. They are similar to respiration, which is necessary for any behavior, but which does not differentiate criminal from non criminal behavior

Cultural & Subcultural Theory – Walter B. Miller Role of ideas in causing criminal behaviors among lower class. The lower class has a separate, identifiable culture distinct from the culture of the middle class. Lower class’ focal concerns are: ‘trouble’, ‘toughness’, ‘smartness’, ‘excitement’, ‘fate’, ‘autonomy’ – ‘generating milieu’ interacts with several social conditions typically found in poor areas.

Criminal Theory – Wolfgang & Ferracuti Constant underlying conflicts of values as well as normative conflicts between the dominant culture and subculture of violence… People who do not follow the norms are criticized, ridiculed by other people or becoming a victim of the violence. Even if nether person approves of the violence, all people are expected to respond violently

Differential Reinforcement – Burgess & Akers Criminal behavior is learned both in nonsocial situations that are reinforcing or discriminative and through that social interaction in which the behavior of other persons is reinforcing or discriminative for criminal behavior. The principal part of the learning of criminal behavior occurs in those groups which comprise the individual’s major source of reinforcement

 

BAB V

TRAINING NEEDS ASSESMENT

dapat dikategorikan sebagai gejala pemicu munculnya kebutuhan pelatihan dan pengembangan. Tidak tercapainya standar pencapaian kerja, karyawan tidak mampu melaksanakan tugasnya, karyawan tidak produktif, tingkat penjualan menurun, tingkat keuntungan menurun adalah beberapa contoh gelaja-gejala yang umum terjadi dalam organisasi. Gejala yang ditimbulkan oleh kondisi tersebut menurut Blanchard and Huszczo (1986) mencontohkan terdapat tujuh gejala utama dalam organisasi yang membutuhkan penanganan yaitu :

  1. low productivity;
  2. high absenteeism;
  3. high turnover;
  4. low employee morale;
  5. high grievances;
  6. strike;
  7. low profitability.

Ketujuh gejala tersebut sangat umum dijumpai dalam organisasi yang dapat disebabkan oleh setidaknya tiga faktor yang meliputi :

1. kegagalan dalam memotivasi karyawan

2. kegagalan organisasi dalam memberi sarana dan kesempatan yang tepat bagi karyawan dalam melaksanakan pekerjaannya

3. kegagalan organisasi memberi pelatihan dan pengembangan secara efektif kepada karyawan.

Dalam situasi itulah program pelatihan sangat mengandalkan training need assessment (TNA) atau analisis kebutuhan pelatihan. Dan berorientasi kepada pengembangan karyawan meliputi :

a. Adanya pegawai baru, Memberikan orintasi pekerjaan atau tugas pokok organisasi kepada pegawai yang baru direkrut sebelum yang bersangkutan ditempatkan pada salah satu unit organisasi;

b. Adanya peralatan kerja baru,  Mempersiapkan pegawai dalam penggunaan peralatan baru dengan teknologi yang lebih baru, sehingga tidak terjadi adanya kecelakaan kerja dan meningkatkan efesiensi kerja;

c. Adanya perubahan sistem manajemen/administrasi birokrasi Mempersipakan pegawai dalam melakukan pekerjaan dengan menggunakan sistem yang baru dibangun;

d. Adanya standar kualitas kerja yang baru, Mempersiapkan pegawai dalam melakukan pekerjaan dengan menggunakan sistem yang baru dibangun;

e. Adanya kebutuhan untuk menyegarkan ingatan,  Memberikan nuansa baru/penyegaran ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki;

f. Adanya penurunan dalam hal kinerja pegawai,  Meningkatkan kualitas kinerja pegawai sesuai dengan tuntutan perkembangan lingkungan strategis;

g. Adanya rotasi/relokasi pegawai,  Meningkatkan pegawai dalam menghadapi pekerjaan dan situasi kerja yang baru

 

1.    TAHAPAN TRAINING NEEDS ASSESMENT(TNA)

Pada tahap pertama organisasi memerlukan fase penilaian yang ditandai dengan satu kegiatan utama yaitu analsis kebutuhan pelatihan. Terdapat tiga situasi dimana organisasi diharuskan melakukan analisis tersebut : yaitu :

Ø  performance problem

Ø  new system and technology

Ø  automatic and habitual training.

 

5.    Situasi pertama, berkaitan dengan kinerja dimana karyawan organisasi mengalami degradasi kualitas atau kesenjangan antara unjuk kerja dengan standar kerja yang telah ditetapkan.

6.    Situasi kedua, berkaitan dengan penggunaan komputer, prosedur atau teknologi baru yang diadopsi untuk memperbaiki efesiensi operasional organisasi.

7.    Situasi ketiga, berkaitan dengan pelatihan yang secara tradisional dilakukan berdasarkan persyaratan-persyaratan tertentu misalnya kewajiban legal seperti masalah kesehatan dan keselamatan kerja.
TNA merupakan sebuah analisis kebutuhan workplace secara spesifik dimaksud untuk menetukan apa sebetulnya kabutuhan pelatihan yang menjadi prioritas. Informasi kebutuhan tersebut akan dapat membantu organisasi dalam menggunakan sumber daya (dana, waktu dll) secara efektif sekaligus menghindari kegiatan pelatihan yang tidak perlu.

Tahapan TNA mempunyai elemen penting yaitu :

a. identifikasi masalah

b. identifikasi kebutuhan

c. pengembangan standar kinerja

d. identifikasi peserta

e. pengembangan kriteria pelatihan

f. perkiraan biaya

g. keuntungan

TNA dapat pula dipahami sebagai sebuah investigasi sistematis dan komprehensif tentang berbagai masalah dengan tujuan mengidentifikasi secara tepat beberapa dimensi persoalan, sehingga akhirnya organisasi dapat mengetahui apakah masalah tersebut memang perlu dipecahkan melalui program pelatihan atau tidak. Analisis kebutuhan pelatihan dilakukan melalui sebuah proses tanya jawab (asking question getting answers). Pertanyaan diajukan kepada setiap karyawan dan kemudian membuat verifikasi dan dokumentasi tentang berbagai masalah dimana akhirnya kebutuhan pelatihan dapat diketahui untuk memecahkan masalah tersebut. Masalah yang membutuhkan pelatihan selalu berkaitan dengan lack of skillor knowledge sehingga kinerja standar tidak dapat dicapai. Dengan demikian dapat disimpulkan kinerja aktual dengan kinerja situasional.

2. FUNGSI TRAINING NEEDS ASSESMENT

a. mengumpulkan informasi tentang skill, knowledge dan feeling pekerja;

b. mengumpulkan informasi tentang job content dan job context;

c. medefinisikan kinerja standar dan kinerja aktual dalam rincian yang operasional;

d. melibatkan stakeholders dan membentuk dukungan;

e. memberi data untuk keperluan perencanaan

Hasil TNA adalah identifikasi performance gap. Kesenjangan kinerja tersebut dapat diidentifikasi sebagai perbedaan antara kinerja yang diharapkan dan kinerja aktual individu. Kesenjangan kinerja dapat ditemukan dengan mengidentifikasi dan mendokumentasi standar atau persyaratan kompetensi yang harus dipenuhi dalam melaksanakan pekerjaan dan mencocokkan dengan kinerja aktual individu tempat kerja. Sumber daya manusia merupakan elemen utama organisasi dibandingkan dengan elemen lain seperti modal, teknologi, dan uang sebab manusia itu sendiri yang mengendalikan yang lain. Pelatihan dan pengembangan dapat didefinisikan sebagai usaha yang terencana dari organisasi untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan pegawai. TNA merupakan sebuah analisis kebutuhan workplace secara spesifik dimaksud untuk menentukan apa sebetulnya kabutuhan pelatihan yang menjadi prioritas. Informasi kebutuhan tersebut akan dapat membantu organisasi dalam menggunakan sumber daya (dana, waktu dll) secara efektif sekaligus menghindari kegiatan pelatihan yang tidak perlu. Semoga

Pentingnya Pelatihan Berbasis Kompetensi di Perusahaan

Pelaksanaan suatu pelatihan oleh perusahaan sering mengalami kegagalan. Disamping jarang dilakukan analisis kebutuhan pelatihan juga karena pola pelatihan bersifat konvensional. Dengan demikian pelatihan kurang mampu menjawab kebutuhan organisasi, individu karyawan, dan kebutuhan akan pekerjaannya. Hal penting dalam sebuah perusahaan adalah mensosialisasi para karyawannya ke dalam budaya perusahaan agar mereka dapat menjadi karyawan yang produktif dan efektif, segera setelah memasuki dan menjadi anggota sistem sosial pada perusahaan. Salah satu cara utama untuk melakukan hal itu adalah melalui pelatihan berbasis kompetensi. Mengapa diperlukan? Karena penempatan karyawan dalam pekerjaan secara langsung tidak menjamin mereka akan berhasil. Karyawan baru sering merasa tidak pasti tentang peranan dan tanggung jawab mereka.

Permintaan pekerjaan dan kapabilitas karyawan haruslah seimbang melalui program orientasi dan pelatihan. Keduanya sangat dibutuhkan. Meskipun para karyawan telah dilatih dan telah menguasai pekerjaannya, mereka membutuhkan pengembangan lebih jauh untuk menyiapkan tanggung jawab mereka di masa depan. Ada kecenderungan yang terus terjadi, yaitu semakin beragamnya karyawan dengan organisasi yang lebih datar menyebabkan karyawan mampu mengembangkan tugas kewajiban dan tanggung jawabnya yang lebih besar.

Melalui pelatihan berbasis kompetensi, karyawan terbantu mengerjakan pekerjaan yang ada, dapat meningkatkan keseluruhan karir karyawan, dan membantu mengembangkan tanggung jawabnya di masa depan. Pengembangan dapat membantu karyawan agar mampu mengatasi tanggung jawabnya di masa depan, maka salah satu upaya strategis yang perlu dilakukan adalah menciptakan sebuah proses belajar berkelanjutan di seluruh lapisan karyawan melalui paket pelatihan dan pengembangan. Hal demikian tidak bisa ditunda-tunda lagi khususnya mereka yang bergerak di sektor agribisnis di Indonesia, yang persoalan utamanya adalah kualitas SDM yang kurang berkualifikasi. Padahal, di era masa depan salah satu indikator daya saing tinggi adalah penguasaan SDM bermutu.

Satu hal lagi, seperti halnya sebuah proses pembelajaran, UNESCO dalam paradigma pendidikan yang terbaru menekankan bahwa sasaran pendidikan diarahkan pada (1) learning to know; (2) learning to do; (3) learning to be; (4) learning to live together. Di masa depan dan siapa pun peserta dan penyelenggaranya, proses pembelajaran perlu diarahkan pada kegiatan “belajar untuk belajar” sehingga terbentuklah masyarakat Indonesia sebagai masyarakat belajar; tidak terkecuali di lingkungan perusahaan. Di samping itu, pembelajaran lewat pelatihan hendaknya dikemas bukanlah untuk membentuk orang yang mandiri dan terampil namun dengan kepribadian (soft skills) nol. Jadi, intinya pelatihan seharusnya memiliki beragam aspek dominan yang lengkap. Ketika perusahaan sedang dibangun untuk menjadi organisasi pembelajaran maka pelatihan berbasis kompetensi menjadi sangat strategis.

 

BAB VI

TRAINING DESAIN

Desain adalah proses penetapan program pelatihan yang disesuaikan dengan hasil proses analisa; antara lain adalah menetapkan : tujuan umum, tujuan khusus, silabus & kurikulum, materi pelatihan, metoda instruksional, instruktur. Implementasi adalah proses penyelenggaraan pelatihan sesuai dengan hasil desain program. Evaluasi adalah proses pengawasan kesesuainan antara desain program dengan penyelenggaraan, sedangkan evaluasi efektifitas adalah pengawasam keseluruhan rangkaian proses manajemen pelatihan dikaitkan dengan manfaat bagi peserta pelatihan.

 

Pelatihan pastinya dirancang atau dibuat untuk memenuhi kesenjangan atau kebutuhan yang ada. Namun ada alasan lain juga selain dengan adanya kebutuhan,diantaranya yaitu perkembangan teknologi dan inovasi yang terjadi pada suatu masa tertentu, untuk memecahkan masalah yang terkait dengan SDM, dan juga untuk mempertahankan kinerja yang baik dari seseorang atau bisa dikatakan untuk sebuah kekonsistensian. Sebuah contoh, banyak adanya pelatihan dengan tema teknologi informasi. Hal itu dilakukan, karena pada saat ini semua serba menggunakan teknologi atau yang biasa kita kenal dengan IT. Baik pelatihan untuk para guru, karyawan, dan lain-lain. Namun, yang perlu digaris bawahi ialah tujuan umum dari sebuah pelatihan mencakup peningkatan skill, peningkatan pengetahuan, dan perubahan perilaku.

Pelatihan dirancang harus sesuai dengan kebutuhan, dan tujuan  yang ada, tidak boleh melenceng. Karena, jika melenceng hasilnya pun akan fatal. Pelatihan tidak akan berguna apa-apa. Pelatihan dirancang dan diadakan biasanya untuk meningkatkan kinerja seseorang yang sebelumnya belum dianggap optimal, atau bahkan mengadakan keterampilan baru yang sebelumnya belum dimiliki seseorang.

Sukses atau tidaknya suatu pelatihan banyak dipengaruhi oleh beberapa faktor. Untuk itu, dibutuhkanlah yang namanya desain sistem pelatihan. Mengapa sistem? Ya pasti karena pelatihan merupakaan sebuah sistem yang di dalamnya banyak hal-hal yang saling terkait satu sama lain. Satu komponen dengan komponen lain harus bersinergi, agar menghasilkan sebuah hasil yang optimal. Itulah sebabnya dikatakan sebuah sistem.  Dalam desain sistem pelatihan banyak konsep yang digunakan, salah satunya ialah ADDIE. Konsep ADDIE sangatlah penting untuk digunakan.Analysis,Design, Development, Implementation, Evaluation.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Analysis

Kita harus menganalisa terlebih dahulu latar belakang diadakannya pelatihan tersebut. Menganalisanya kita dapat menggunakan 5W+1H. What, apa yang dibutuhkan oleh sasaran pelatihan. Keterampilan, informasi, dan pengetahuan apa yang dibutuhkan. Who, kita harus tahu siapa sasaran kita, bagaimana latar belakang dan  pengalaman yang mereka punya, sehingga kelak materi yang disampaikan tidak melenceng, sesuai dengan medan pengalaman peserta. Where, ialah dimana kita melakukan pelatihan tersebut. Hal ini bisa terkait dengan domisili peserta, sehingga bentuk pelatihan bisa disesuaikan. When, terkait dengan waktu pelaksanaan. Apakah waktunya panjang atau tidak, sehingga juga akan mempengaruhi metode, dan materi yang ingin disampaikan. Why, mengapa kita melakukan pelatihan ini, dan apa yang melatarbelakanginya,  sehingga tujuan akan selaras dengan proses. Dan How, bagaimana kita melakukan pelatihan ini, metode apa yang ingin digunakan dalam menyampaikan materi. Dengan analisis kita menjadi tahu pelatihan yang bagaimana yang tepat untuk dilakukan.

 

 

  • Design

Selanjutnya kita harus mendesain pelatihan yang akan kita adakan, sesuai dengan kebutuhan. Kita kemas sebaik mungkin,pikirkan sematang mungkin, dari mulai pelaksanaan, narasumber, peserta, metode penyampaian, dan lain sebagainya.Namun, semua itu baru dalam blueprint nya saja,

  • Development

Konsep yang telah kita rancang dalam blueprint sebelumnya, baiknya kita kembangkan agar mendapatkan hasil yang lebih optimal, dan akan siap dilaksanakan.

  • Implementation

Selanjutnya,kita implementasikanlah pelatihan tersebut sesuai dengan yang telah kita

Rancang

  • Evaluation

Tahap terakhir, kita analisis apakah pelatihan yang telah dijalankan sudah optimal untuk memenuhikebutuhan atau belum. Apakah peserta dan pihak-pihak tertentu sudah puas dengan apa yang kita

lakukan? Jika belum, selanjutnya harus dilakukan perbaikan. Jika sudah, selanjutnya harus membuat yang lebih baik lagi.

Selain konsep ADDIE yang cukup membantu dalam merancang sebuah pelatihan, juga banyak hal-hal yang harus diperhatikan dalam sebuah pelatihan, yang akan mempengaruhi sukses dan tidaknya pelatihan tersebut. Seperti peserta dengan latar belakang dan medan pengalaman mereka, metode penyajian, sarana prasarana, dan lain-lain. Untuk memenuhi kebutuhan yang ada, dan dengan melihat latar belakang dan medan pengalaman peserta, maka kita dapat menentukan metode apa yang cocok digunakan. Apakah games,ceramah, simulasi, dan lain-lain. Karena semua itu akan berdampak besar pada hasil akhir, maka semuanya harus saling bersinergi, sehingga bisa diakatakan sebagai sebuah sistem.

Itulah gambaran dasar mengenai sistem desain pelatihan, yang telah saya sadurdari beberapa sumber.

 

Kebutuhan datang dari masalah kinerja

Mengutamakan pengembangan kemampuan untuk kinerja yang lebih baik

Meliputi transfer pengetahuan, skill, dan perilaku dalam menunjukkan peranannya di tempat kerja

BAB VII

TRAINING IMPLEMENTATION

Untuk meletakkan program pelatihan berlaku sesuai dengan rencana tertentu atau prosedur yang disebut pelaksanaan pelatihan.Pelaksanaan Pelatihan adalah bagian tersulit dari sistem karena satu langkah yang salah dapat menyebabkan kegagalan program pelatihan keseluruhan. Bahkan program pelatihan yang terbaik akan gagal karena satu tindakan yang salah.

Pelaksanaan Pelatihan dapat dipisahkan menjadi:

  • Praktis pengaturan administrasi
  • Melaksanakan pelatihan

Melaksanakan Pelatihan

Setelah staf, kursus, kadar, peralatan, topik sudah siap, pelatihan dilaksanakan.Melengkapi pelatihan desain tidak berarti bahwa pekerjaan ini dilakukan karena implementasi

tahap membutuhkan penyesuaian terus-menerus, redesain, dan penyulingan. Persiapan merupakan faktor yang paling penting untuk rasa keberhasilan. Oleh karena itu, berikut adalah faktor-faktor yang diingat saat melaksanakan program pelatihan:

Pelatih – Para pelatih harus mempersiapkan mental sebelum pengiriman konten. Trainer mempersiapkan bahan dan kegiatan baik di muka. Pelatih juga menetapkan dasar sebelum bertemu dengan peserta dengan memastikan bahwa ia nyaman dengan isi kursus dan fleksibel dalam pendekatannya.

Fisik set-up – set up baik fisik prasyarat untuk keberhasilan program pelatihan dan efektif karena membuat kesan pertama pada peserta. Ruang kelas tidak harus sangat kecil atau besar tapi hampir persegi mungkin. Ini akan membawa orang bersama-sama baik secara fisik dan psikologis. Selain itu, jumlah yang tepat ruang harus dialokasikan untuk setiap peserta.

Membangun hubungan dengan peserta – Ada berbagai cara dengan mana seorang pelatih bisa menjalin hubungan baik dengan trainee oleh:

  • Sambutan peserta cara sederhana untuk mengurangi saat-saat tegang awal
  • Mendorong percakapan informal
  • Mengingat nama pertama mereka
  • Memasangkan up peserta didik dan mereka akrab dengan satu sama lain
  • Mendengarkan hati-hati untuk komentar trainee ‘dan pendapat
  • Menceritakan peserta didik dengan apa yang namanya instruktur ingin diatasi
  • Mendapatkan ke kelas sebelum kedatangan peserta didik
  • Mulai kelas tepat pada waktu yang dijadwalkan
  • Menggunakan contoh akrab
  • Memvariasikan teknik instruksional
  • Menggunakan pendekatan alternatif jika satu tampaknya rawa bawah

Meninjau agenda – Pada awal program pelatihan sangat penting untuk meninjau tujuan program. Pelatih harus memberitahu para peserta tujuan dari program, apa yang diharapkan dari pelatih yang harus dilakukan pada akhir program, dan bagaimana program ini akan berjalan. Informasi berikut ini harus disertakan:

  • Jenis kegiatan pelatihan
  • Jadwal
  • Pengaturan norma kelompok
  • Housekeeping pengaturan
  • Arus program
  • Penanganan situasi problematis

BAB VIII

TRAINING METHODES

Setelah rangkumnya berbagai persyaratan yang harus ditempuh seorang tenaga kerja, yang kemudian mengantarkannya menjadi seorang karyawan baru bagi perusahaannya, tahapan berikut yang cukup esensial ialah proses pelatihan terhadap tenaga kerja baru tersebut. Proses pelatihan akan menjadi titik awal bagi para karyawan dalam mendapatkan gambaran akan tindakan atau pekerjaan yang akan harus ia tempuh dikemudian hari. Tidak hanya dilakukan pada saat-saat masa orientasi karyawan baru, proses pelatihan yang ditujukan bagi karyawan juga mencakup para karyawan senior yang mengharuskan ia untuk turut serta dalam proses pelatihan guna mengenal sekaligus memahami pekerjaan-pekerjaan baru yang akan pasti ia hadapi nantinya. Berbicara proses pelatiahan secara mendetail dan panjang lebar, tentu akan menyerap waktu yang cukup panjang, untuk itu penulis akan memberikan sedikit point penting mengenai hal-hal yang patut kita ketahui dalam proses pelatihan, yaitu tentang jenis-jenis metode yang umum digunakan dalam proses pelatiahan (Training Methode ),

Sistem empat tahap dikembangkan oleh Malinaccier di Wikipedia bahasa Inggris untuk melatih dengan lebih efektif para calon opsis. Tahap-tahap tersebut ialah:

  • Tahap pertama berkenaan dengan pertanyaan yang dirancang untuk mengetahui kontribusi terbaik pelajar, dan apa kekuatan dan kelemahan umum mereka (minimum 3 hari)
  • Tahap kedua berkenaan dengan kebijakan. Pelatih akan menanyakan beberapa seri pertanyaan tentang kebijakan, atau memberikan nasihat tentang administrasi Wikipedia. Pelatih kemudian akan mengkritik tanggapan pelajar, dan memberikan bantuan di segi-segi yang diperlukan oleh pelajar, sebagaimana terlihat dari tanggapannya (minimum 17 hari)
  • Tahap ketiga berkenaan dengan filosofi Wikipedia (inklusionisme, deletionisme, dst.). Pelatih akan menanyakan beberapa pertanyaan tentang filosofi Wikipedia dan aspek-aspek yang kontroversial dalam kebijakan Wikipedia (minimum 11 hari)
  • Tahap keempat adalah tahap yang mengarahkan pelajar untuk menjelajahi aspek penyuntingan dan aspek lain yang mungkin dihadapinya sebagai opsis. Pelatih hanya akan menyediakan bimbingan minimal dalam tahap ini, dan seharusnya hanya menjawab pertanyaan alih-alih mengajukannya kepada pelaja

Adapun jenis metodenya ialah sebagai berikut :

1. BERDASARKAN WAKTU DAN TEMPATNYA

A. Model On The Job Training

Hampir 90% dari pengetahuan pekerjaan diperoleh melalui metode on the job training. Prosedur metode ini informal, observasi sederhana dan mudah serta praktis. Pegawai mempelajari pekerjaannya dengan mengamati pekerja lain yang sedang bekerja, dan kemudian mengobservasi perilakunya. Aspek-aspek lain dari on the job training adalah lebih formal dalam format. Pegawai senior memberikan contoh cara mengerjakan pekerjaan dan pegawai baru memperhatikannya.  Metode ini dapat pula menggunakan peta-peta, gambar-gambar, sample-sampel masalah dan mendemonstrasikan pekerjaan agar pegawai baru dapat memahaminya dengan jelas. Metode ini sangat tepat untuk mengajarkan skill yang dapat dipelajari dalam beberapa hari atau beberapa minggu. Manfaat dari metode ini adalah peserta belajardengan perlengkapan yang nyata dan dalam limgkungan pekerjaan atau job yang jelas.

On the job training adalah metode yang sudah sangat popular dalam dunia pelatihan karyawan. OJT sendiri secara definisi adalah melatih seseorang untuk mempelajari pekerjaan sambil mengerjakanya (Gary Zessler, 2006: 285). Pelatihan yang diberikan pada saat karyawan bekerja. Sambil bekerja seperti biasa, karyawan memperoleh pelatihan, sehingga dapat memperoleh umpan balik secara langsung dari pelatihnya (Handoko, 1989). Dilakukan oleh semua perusahaan, terutama untuk karyawan baru s/d karyawan yang berpengalaman. Keuntungannya: relatif tidak mahal, peserta pelatihan bisa belajar sambil tetap menjalankan proses produksi, tidak perlu ruang kelas khusus. Sdangkan bentuk pelatihan on the job training :

Ø  Coaching/pendampingan: karyawan dibimbing, diarahkan oleh atasan / supervisor / karyawan lain yang lebih berpengalaman. Hungan mereka serupa dengan hubungan karyawan- tutor. Cara ini akan berjalan efektif apabila periode selama bimbingan dan umpan balik diperpanjang.

Ø  Rotasi pekerjaan: peserta pelatihan ditugaskan untuk berpindah dari satu bagian ke bagian pekerjaan yang lain dalam satu perusahaan, dengan interval yang terencana, sehingga diperoleh pengalaman kerja. Cara ini umum dipakai dalam melatih manajer dengan level manajerial apapun juga.

Ø  Magang/apprenticeship training: merupakan pembelajaran bagi karyawan baru kepada karyawan lama yg lebih berpengalaman.

Ø  Pelatihan Instruksi Jabatan (Job Instruction Training): diberikan untuk pekerjaan yang terdiri dari urutan langkah-langkah yang logis. Semua langkah perlu ditata dalam urutan yang tepat. Petunjuk pengerjaan diberikan secara langsung pada pekerjaan yang sedang dilakukan. Contoh sederhana: mengoperasikan mesin pintal benang.

Ø  Planned progression yaitu pemindahan karyawan dalam salura-saluran yang telah ditentukan melalui tingkatan-tingkatan organisasi yang berbeda-beda.

Ø  Penugasan sementara

Ø  Sistem penilaian prestasi formal

B. Model Off the Job Training:
Teknik pelatihan yg dilakukan di luar waktu kerja, dan berlangsung di lokasi jauh dari tempat kerja, agar perhatian peserta lebih terfokus. Peserta pelatihan menerima presentasi tentang aspek tertentu, kemudian mereka diminta memberikan tanggapan sebagaimana dalam kondisi yang sebenarnya. Dalam teknik ini juga digunakan metode simulasi.

1.    Keuntungan Off the Job Training :

a.    Trainer/ Instruktur harus lebih trampil dalam mengajar, karena tidak ada tuntutan pekerjaan yang lain.

b.     Trainee/ karyawan terhindar dari kekacauan dan tekanan situasi kerja, sehingga mampu konsentrasi lebih baik/ lebih terfokus perhatiannya.

c.     Tidak mengganggu proses produksi yang sedang berjalan di perusahaan.

d.     Waktu dan perhatian lebih memadai

2.BERDASARKAN MATERINYA

Sedangkan untok model training yang lainnya adalah sebagai berikut:

1. Model Latihan Keterampilan Kerja (Skill Training For The Job) model ini dikembangkan oleh Louis Genci (1966), yang mencakup empat langkah yang harus ditempuh dalam penyelenggaraan pelatihan antara lain:

a.    Mengkaji alasan dan menetapkan program latihan. Kegiatan lainnya mencakup identifikasi kebutuhan, penentuan tujuan latihan, analisis isi latihan, dan pengorganisasian program latihan.

b.    Merancang tahapan pelaksanaan latihan. Kegiatannya mencakup penentuan pertemuan-pertemuan formal dan informal selama latihan(training sessions), dan pemahaman terhadap masalah-masalah pada peserta latihan.

c.    Memilih sajian yang efektif. Kegiatannya mencakup pemilihan dan penentuan jenis-jenis sajian, pengkondisian lingkungan termasuk di dalamnya penggunaan sarana belajar dan alat bantu, dan penentuan media komunikasi.

d.    Melaksanakan dan menilai hasil latihan. Kegiatannya meliputi transformasi pengetahuan dan keterampilan dan nilai berdasarkan program latihan, serta evaluasi tentang perubahan tingkah laku peserta setelah mengikuti program latihan.

2. Model Rancang Bangun Latihan dan Evaluasi (Training Design and Evaluation Model) yang dikembangkan oleh Parker sebagaimana dimuat oleh Craig dalam buku Training and Development Handbook: A Guide to Human Resource Development (1976: 19-2). Model ini terdiri atas tujuh tahapan kegiatan (The Seven-step Model)..

a.    Melaksanakan identifikasi dan analisis kebutuhan latihan.

b.    Merumuskan dan mengembangkan tujuan-tujuan latihan.

c.    Merangcang kurikulum latihan.

d.    Memilih dan mengembangkan metode latihan.

e.    Menentukan pendekatan evaluasi latihan.

f.     Melaksanakan program latihan.

g.    Melakukan pengukuran hasil latihan. Langkah-langkah hendaknya secara berurutan.

Namun, hasil langkah ketujuh, yaitu pengukuran hasil latihan, dapat digunakan sebagai masukan bagi langkah kedua, yaitu untuk mengembangkan tujuan-tujuan latihan atau langkah pertama, yaitu untuk mengidentifikasi dan menganalisis kebutuhan-kebutuhan latihan.

3. The Management of Training: A Handbook for Training and Development Personnel”, buku yang ditulis oleh Otto dan Glaser (1970), mengemukakan Model Pengembangan Strategi Latihan. Dalam model ini terdiri atas lima langkah kegiatan.

a.    Menganalisis masalah latihan.

b.    Merumuskan dan mengembangkan tujuan-tujuan latihan.

c.    Memilih bahan latihan, media belajar, metode dan teknik latihan.

d.    Menyusun kurikulum dan unit, mata latihan, dan topik latihan.

e.    Menilai hasil latihan.

4. Crone dan Hunter (1980), dalam buku ”From the Field-Tested Participatory Activities for Trainer memaparkan Model Pelaksanaan Pelatihan yang terdiri atas empat langkah (model empat langkah).

a.    Mempersiapkan kelompok belajar. Ke dalam langkah ini termasuk upaya menggali harapan warga berlajar terhadap program latihan, pembinaan keakraban dan kerjasama di antara mereka, pembagian sub-sub kelompok.

b.    Mengidentifikasi kebutuhan belajar dan analisis tujuan latihan. Kegiatannya mencakup pengumpulan informasi tentang kebutuhan belajar para warga belajar dari para warga belajar, dan dari masyarakat dan lembaga terkait dengan tugas atau aktivitas warga belajar. Analisis tujuan latihan didasarkan atas kebutuhan belajar tersebut.

c.    Memilih dan mengembangkan metode serta bahan belajar. Kegiatan ini mencakup analisis model tingkah laku yang sedang dan akan ditampilkan oleh warga belajar, menentukan bahan belajar dan tahapan pembelajaran, serta memilih teknik-teknik pembelajaran.

d.    Menilai pelaksanaan dan hasil latihan. Termasuk dalam kegiatan ini adalah menentukan strategi evaluasi terhadap proses dan perolehan latihan. Langkah-langkah tersebut saling berkaitan antara yang satu dengan yang lainnya.

5. Model latihan lainnya dikembangkan oleh Centre for International Education (CIE) University of Massachusetts. Dengan model sembilan langkah. Urutan langkah model ini adalah sebagai berikut:.

a.    Mengidentifikasi kebutuhan, sumber-sumber, dan kemungkinan hambatan.

b.    Merumuskan tujuan umum dan tujuan khusus latihan.

c.    Menyusun dan mengembangkan alat penilaian awal (pre-test) dan alat penilaian akhir (post-test) peserta latihan.

d.    Menyusun urutan kegiatan latihan dan mengembangkan bahan belajar.

e.    Melatih para pelatih dan staf program latihan.

f.     Melakukan penilaian awal terhadap peserta latihan.

g.    Melaksanakan program latihan.

h.    Melakukan penilaian akhir terhadap peserta latihan.

i.      Melakukan penilaian program latihan dan memberikan umpan balik. Umpan balik dari hasil evaluasi program dapat digunakan untuk kesembilan langkah tersebut diatas.

 

6. Model Latihan Partisipatif (Participatory Training Model).

 

Pada Model pelatihan ini mencakup 10 langkah kegiatan berurutan yang dapat dilihat pada gambar sebagai berikut. Model pelatihan ini sebenarnya merupakan pembaharuan (inovasi) dari model-model yang telah diuraikan terdahulu. Model pembelajaran partisipatif sebenarnya menekankan pada proses pembelajaran, di mana kegiatan belajar dalam pelatihan dibangun atas dasar partisipatif (keikutsertaan) peserta pelatihan dalam semua aspek kegiatan pelatihan, mulai dari kegiatan merencanakan, melaksanakan, sampai pada tahap menilai kegiatan pembelajaran dalam pelatihan. Upaya yang dilakukan pelatih pada prinsipnya lebih ditekankan pada motivasi dan melibatkan kegiatan peserta.

 

Pada awal kegiatan pelatihan intensitas peranan pelatih adalah tinggi : Peranan ini ditampilkan dalam membantu peserta dengan menyajikan informasi mengenai bahan ajar (bahan latihan) dan dengan melakukan motivasi dn bimbingan kepada peserta. Intensitas kegiatan pelatih (sumber) makin lama makin menurun sehingga perannya lebih diarahkan untuk memantau dan memberikan umpan balik terhadap kegiatan pelatihan dan sebaliknya kegiatan peserta pada awal kegiatan rendah, kegiatan awal ini digunakan hanya untuk menerima bahan pelatihan, informasi, petunjuk, bahan-bahan, langkah-langkah kegiatan dll. Kemudian partisipasi warga makin lama makin meningkat tinggi dan aktif membangun suasana pelatihan yang lebih bermakna. Beberapa teknik yang dapat dipergunakan dalam model pelatihan ini adalah :

a.    Teknik dalam tahap pembinaan keakraban : teknik diad, teknik pembentukan kelompok kecil, teknik pembinaan belajar berkelompok, teknik bujur sangkar terpecah

b.    Teknik yang dipergunakan pada tahap identifikasi : curah pendapat, dan wawancara

c.    Teknik dalam tahap perumusan tujuan : teknik Delphi dan diskusi kelompok(round table discussion)

d.    Teknik pada tahap penyusunan program adalah : teknik pemilihan cepat(Q-shot technique) dan teknik perancangan program

e.    Teknik yang dapat dipergunakan dalam proses pelatihan : Simulasi, studi kasus, cerita pemula diskusi (discussion starter story), Buzz group, pemecahan masalah kritis, forum, role play, magang, kunjungan lapangan dll

f.     Teknik yang dapat dipergunakan dalam penilaian proses pelatihan, hasil dan pengaruh kegiatan : respon terinci, cawan ikan (fish bowl technique), dan pengajuan pendapat tertulis.

Model pelatihan partisipatif dikemukakan oleh Paulo Freire. Beberapa pendekatan yang dipakai seperti dalam beberapa penjelasan pengantar pelatihan PRA misalnya sering menggunakan beberapa langkah pendekatan, diantaranya:

1.    Penjajagan/pengenalan kebutuhan, seperti pengenalan masalah, kebutuhan dan potensi masyarakat. Pengkajian hubungan sebab akibat masalah-masalah (identifikasi akar masalah).

2.    Pengkajian potensi dan penetapan prioritas masalah.

3.    Perencanaan kegiatan, seperti alternatif-alternatif pemecahan masalah. Alternatif kegiatan yang bisa dilakukan. Penentuan para pelaksana. Pelaksanaan atau pengorganisasian kegiatan.

4.    Pemantauan kegiatan.

5.    Evaluasi kegiatan.

Beberapa preposisi diatas menjadi penting disampaikan kepada para pelaksana program (baik dilembaga/organisasi), karena selama ini sering terlupakan. Program ini juga memberikan gambaran awal dalam kegiatan pengkajian masalah secara persitipatif. Secara umum model-model sistem pelatihan dalam siklusnya terbagi kedalam tiga tahapan yaitu ;

1.    Tahap perencanaan

2.    Tahap pelaksanaan

3.    Tahap evaluasi.

 

Dari ketiga siklus tersebut, dalam pelaksanaannya rata-rata setiap model selalu diawali dengan langkah-langkah sebagaji berikut:

 

Ø  Analisis kebutuhan

Ø  Mesusun desain pelatihan

Ø  Pengembangan bahan pelatihan,

Ø  Penyelenggaraan pelatihan dan diakhiri dengan

Ø  Evaluasi. Kegiatan

 

pelaksanaan model-model semacam ini dapat dikatakan sebagai langkah standar dalam setiap penyelenggaraan pelatihan. Perbedaan antara satu pelatihan dengan pelatihan yang lain lebih terletak pada sisi pendekatan pembelajaran dan pengorganisasian pelatihannya, namun pada prinsipnya kesemuanya mempunyai tujuan yang sama yaitu meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap dari para peserta pelatihan. Sebagai sebuah proses, pelatihan bukanlah suatu program yang telah lengkap dan dapat dibuat seketika. Ia memerlukan waktu, serta meliputi intensitas, frekwensi, dan durasi waktu tertentu, serta bersifat continous dan melibatkan berbagai elemen yang harus dikelola secara benar. Pendekatan sistem menghendaki pengelolaan pelatihan secara sistematis dan berorientasi kepada hasil. Masing-masing komponen memiliki keterkaitan dengan komponen lain, sehingga semakin sempurna setiap proses yang dilakukan, maka akan semakin baik hasil yang didapatkan.

 

Djudju Sudjana (1993 :14) mengembangkan model pelatihan sepuluh langkah atau dikenal dengan model pelatihan partisipatif, yang uraiannya sebagai berikut:

1.    Rekrutmen Peserta Latihan

yang meliputi pendaftaran dan seleksi peserta.Pendaftaran dan penerimaan peserta didasarkan pada kriteria yang telah ditetapkan dan disesuaikan dengan kebutuhan dan mutu serta daya dukung yang tersedia. Mutu peserta diketahui berdasarkan karakteristiknya, baik yang menyangkut karakteristik internal maupun karateristik eksternalnya.

2.    Identifikasi Kebutuhan, Sumber, dan Kemungkinan Hambatan

Untuk dapat melaksanakan kegiatan pelatihan yang efektif sehingga berguna dan bermanfaat bagi peserta, maka sebelum kegiatan dilaksanakan perlu diidentifikasi kebutuhan belajar, sumber belajar dan kemungkinan hambatan yang akan dihadapi baik dalam pelaksaan kegiatan pelatihan maupun dalam mengembangkan hasil pelatihan yang diperoleh. Identifikasi kebutuhan pelatihan merupakan hal yang sangat perlu karena suatu kegiatan pelatihan akan sangat bermanfaat bagi peserta bila yang diikutinya tersebut dapat memenuhi kebutuhan yang dirasakannya. Setelah mengetahui kebutuhan belajar atau pelatihan, maka selanjutnya adalah mengidentifikasi sumber belajar yang tepat dengan kegiatan pelatihan yang akan dilaksanakan. Sumber belajar yang diidentifikasi tersebut dapat berupa manusia dan dapat pula berupa non manusia. Di samping mengidentifikasi kebutuhan dan sumber belajar yang mungkin dapat dimanfaatkan, maka perlu diidentifikasi kemungkinan hambatan yang akan dihadapi atau dijumpai baik dalam melaksanakan kegiatan pelatihan maupun dalam mengembangkan hasil pelatihan. Kemungkinan hambatan ini dapat berupa faktor manusia seperti; keterbatasan kemampuan sumber belajar dalam memberikan dan menyajikan materi, ketidak mampuan peserta dalam mengembangkan keterampilan. Sedangkan faktor non manusia seperti, dukungan lingkungan sekitar, bantuan dari pihak lain berupa modal stimulan dalam mengembangkan keterampilan yang dimiliki.

3.    Menentukan dan Merumuskan Tujuan Pelatihan

Tujuan adalah merupakan arah atau target yang akan dicapai dalam suatu kegiatan. Untuk dapat mengarahkan pelaksanaan kegiatan pelatihan, maka perlu dirumuskan tujuan dengan terarah, baik yang menyangkut tujuan umum, maupun tujuan khusus. Dengan rumusan tujuan akan mengarahkan penyelenggaraan dalam melaksanakan program pelatihan, atau dengan kata lain bahwa tujuan merupakan penuntun penyelenggara dalam melaksanakan program. Rumusan tujuan yang ingin dicapai melalui pelatihan tersebut harus jelas, terarah, dan kongkrit, sehingga dapat diukur. Dengan demikian berarti bahwa dalam merumuskan tujuan pelatihan harus menggunakan ungkapan-ungkapan yang operasional.

4.    Menyusun Alat Evaluasi Awal dan Evaluasi Ahkir Peserta

Alat evaluasi awal digunakan untuk mengadakan evaluasi awal guna mengetahui pengetahuan, sikap dan keterampilan dasar (awal) yang dimiliki peserta. Sedangkan alat evaluasi akhir adalah digunakan untuk mengetahui hasil belajar peserta setelah mengikuti kegiatan pelatihan.

5.    Menyusun Urutan Kegiatan Pelatihan, Menentukan Bahan Belajar, dan Memilih Metode dan Teknik Pelatihan

Urutan kegiatan pelatihan menyangkut urutan rangkaian kegiatan pelaksanaan kegiatan mulai dari awal hingga akhir kegiatan. Menentukan bahan belajar dalam menentukan dan menetapkan materi yang akan disajikan berdasarkan kompetensi yang harus dimiliki dan dikuasai oleh peserta. Penentuan metode dan teknik didasarkan pada tingkat kesesuaiannya dengan materi, karateristik peserta daya dukungnya terhadap intensitas kegiatan pelatihan.

6.    Latihan Untuk Pelatih

Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada pelatih/tutor/sumber belajar tentang kegiatan program pelatihan secara menyeluruh.

 

 

7.    Melaksanakan Evaluasi Terhadap Peserta Pelatihan

Evaluasi awal ini dilakukan untuk mengetahui kemampuan dasar yang dimiliki oleh peserta yang menyangkut pengetahuan, sikap dan keterampilannya. Evaluasi awal ini dapat berupa test tulis dan dapat juga test lisan.

8.    Mengimplementasikan Proses Latihan

Tahapan ini merupakan inti pelaksaan kegiatan pelatihan. Pada tahapan ini terjadi proses pembelajaran yaitu proses interaksi dinamis antara peserta pelatihan dan sumber belajar/tutor/fasilitator, materi pelatihan.

9.    Melaksanakan Evaluasi Akhir Kegiatan

Evaluasi ini dilakukan untuk mengetahui hasil belajar yang dicapai oleh peserta setelah mengikuti program pelatihan. Untuk mengevaluasi akhir kegiatan dapat menggunakan alat evaluasi yang digunakan pada saat evaluasi awal.

10. Melaksanakan Evaluasi Program Pelatihan

Evaluasi program pelatihan adalah kegiatan mengumpulkan data tentang penyelenggaraan pelatihan untuk diolah dan dianalisis guna dijadikan masukan dalam pengambilan keputusan untuk pelaksanaan kegiatan di masa mendatang. Pelatihan ini menggunakan pendekatan pendidikan orang dewasa (POD),

Dengan metode partispasif dengan memegang asas kesetaraan, kebersamaan, peran serta peserta pelatihan. Fasilitator memposisikan peserta sebagai orang dewasa yang memiliki pengetahuan dan pengalaman masing-masing, serta menjadi informan. Sedangkan fasilitator berperan memfasilitasi dan mendinamisasi proses berlangsungnya pelatihan. Metode yang diterapkan dalam penyampaian materi meliputi, brain storming, diskusi kelompok, penugasan, dan ceramah.

Peranan pelatih sangat tinggi. Peranan ini ditampilkan dalam membantu peserta dengan menyajikan informasi mengenai bahan ajar (bahan latihan) dan dengan melakukan motivasi dn bimbingan kepada peserta. Intensitas kegiatan pelatih (sumber) makin lama makin menurun sehingga perannya lebih diarahkan untuk memantau dan memberikan umpan balik terhadap kegiatan pelatihan dan sebaliknya kegiatan peserta pada awal kegiatan rendah, kegiatan awal ini digunakan hanya untuk menerima bahan pelatihan, informasi, petunjuk, bahan-bahan, langkah-langkah kegiatan dll. Kemudian partisipasi warga makin lama makin meningkat tinggi dan aktif membangun suasana pelatihan yang lebih bermakna.

Beberapa teknik yang dapat dipergunakan dalam model pelatihan ini adalah:

1.    Teknik dalam tahap pembinaan keakraban : teknik diad, teknik pembentukan kelompok kecil, teknik pembinaan belajar berkelompok, teknik bujur sangkar terpecah.

2.    Teknik yang dipergunakan pada tahap identifikasi : curah pendapat, dan wawancara.

3.    Teknik dalam tahap perumusan tujuan : teknik Delphi dan diskusi kelompok(round table discussion).

4.    Teknik pada tahap penyusunan program adalah : teknik pemilihan cepat(Q-shot technique) dan teknik perancangan program.

5.    Teknik yang dapat dipergunakan dalam proses pelatihan : Simulasi, studi kasus, cerita pemula diskusi (discussion starter story), Buzz group, pemecahan masalah kritis, forum, role play, magang, kunjungan lapangan, dll.

6.    Teknik yang dapat dipergunakan dalam penilaian proses pelatihan, hasil dan pengaruh kegiatan : respon terinci, cawan ikan (fish bowl technique), dan pengajuan pendapat tertulis.

Asngari (2001: 29) menyatakan bahwa, penggalangan partisipasi itu dilandasi adanya pengertian bersama dan adanya pengertian tersebut adalah karena diantara orang-orang itu saling berkomunikasi dan berinteraksi sesamanya. Dalam menggalang peran serta semua pihak itu diperlukan:

A.   Terciptanya suasana yang bebas atau demokratis.

B.   Terbinanya kebersamaan.

Partisipasi sepadan dengan arti peranserta, ikutserta, keterlibatan, atau proses belajar bersama saling memahami, menganalisis, merencanakan dan melakukan tindakan oleh sejumlah anggota masyarakat Kelebihan dari miodel ini antara lain:

1.    Membangun kesadaran kolektif perserta didik tentang masa depan

2.    Peserta didik lebih aktif dalam semua aspek kegiatan pelatihan

3.    Merupakan pembaharuan dari model-model pelatihan yang terdahulu

4.    Peserta dan pelatih dapat melakukan pertukaran untuk memperkaya diri masing-masing dengan pengetahuan dan pengalaman yang lain serta refleksi bersama.

Kekurangan dari model ini antara lain:

1.    Pelatih biasanya gagal sebagai fasilitator karena tidak disiapkan dan dilengkapi dengan keterampilan yang memadai
Sedangkan untuk model training dengan kebutuhan khusus contohnya adalah sebagai berikut:

1.    Pelatihan Supervisor, Pengembangan Team, dan Pengembangan Organisasi

Para manajer dan supervisor organisasi bertanggung jawab tidak hanya bagi kinerja mereka sendiri, tetapi juga bagi kinerja dari para kinerjanya. Akibatnya, tujuan dari pelatihan supervisi adalah untuk meningkatkan keterampilan-keterampilan pengawasan dan manajemen, supaya membantu kepegawaian untuk melaksanakan pekerjaan melalui orang lain, dan untuk membantu pegawai-pegawai dari manajer dan supervisor agar bekerja lebih tangkas. Beberapa cari jenis-jenis pelatihan tersebut yang diberikan kepada manajer dan supervisor, pendelegasian, manajemen waktu, dan manajemen stress/tekanan. Permainan merupakan metode-metode pelatihan yang diinginkan. Ada dua jenis pelatihan, yakni organisasion development dan sensitivity training.

Para manajer dan supervisor tidak hanya bertanggung jawab pada pelatihan terhadap para pegawai secara perorangan untuk meningkatkan keterampilan kerja mereka, tetapi juga untuk membantu proses pembelajaran.

 

 

 

 

2.    Para Narasumber dan Supervisor

Para manajer dan supervisor tidak hanya bertanggungjawab pada pelatihan terhadap para pegawai secara perorangan untuk meningkatkan keterampilan kerja mereka. Hubungan kerja dari para pegawai. Proses ini dinamakan organization developmen, yang dikembangkan pada tahun 1960-an, sebagai hubungan-hubungan kerja di dalam kelompok kecil, dan action research yang didasarkan pada pengumpulan data mampukah mereka untuk merubah perilakunya sendiri.

 

Organization development memiliki ciri-ciri, seperti: change oriented, action oriented, dan aimed at employees di seluruh organisasi. Bagaimanapun organization development adalah partisipan ketimbang trainer oriented. Organization development berusaha untuk meningkatkan produksivitas melalui peningkatan identifikasi pegawai dengan tujuan-tujuan organisasi ketimbang melalui peningkatan keterampilan-keterampilan kerja pegawai, dan organization development memusatkan diri pada variabel-variabel proses yang terdiri dari interaksi manusiawi ketimbang hasil kerja itu sendiri.

Metode Pelatihan dan Pengajaran dibagi dalam beberapa bagian sebagai berikut.

1.    Dalam bentuk ceramah, diskusi, simulasi, praktek laboratorium serta latihan kerja di industri pariwisata

2.    Familiarization dan berwisata ke industri dan objek wisata

Sedangkan untuk metode training yang lebih jelasnya yang sering digunakan adalah sebagai berikut:

1. Metode Simulasi

a. Studi Kasus

b. Role Playing

c. Business game

d. Balai Pelatihan (Vestibule Training): Merupakan alternatif untuk mengatasi kekurangan pada metode pelatihan di tempat kerja (on the job). Jenis pekerjaan yang dilatih adalah sama dengan pelatihan di tempat kerja. Cocok digunakan bila jumlah peserta pelatihan melebihi kemampuan supervisior lini.

e. Laboratorium: di mana seseorang belajar menjadi lebih sensitif terhadap orang lain,lingkungan dan sebagainya

f. Program Pengembangan Eksekutif: di mana para manajer berpartisipasi dalam program-program yang di buka untuk umum melalui penggunaan alias kaskus,simulasi,dan metode pengajaran lainya.

2. Metode Ceramah

a. Kuliah

b. Program Instruksi

c. Self Study

d. Analisis Transaksional

e. Presentasi video

f. Konfrensi

 

3. Metode Vestibule atau balai

Vestibule adalah suatu ruangan isolasi atau terpisah yang disunakan untuk tempat pelatihan bagi pegawai baru yang akan menduduki suatu pekerjaan. Metode ini merupakan metode pelatihan yang sangat cocok untuk banyak peserta (pegawai baru) yang dilatih dengan jenis pekerjaan yang sama dan dalam waktu yang sama. Pelaksanaan metode ini biasanya dilakukan dalam waktu beberapa hari sampai beberapa bulan dengan pengawasan instruktur, misalnya pe;atihan pekerjaan, pengetikan klerek, operator mesin.

4. Metode Demonstrasi dan Contoh

Suatu demonstrasi menunjukkan dan merencanakan bagaimana suatu pekerjaan atau bagaimana sesuatu itu dikerjakan. Metode ini melibatkan penguraian dan memeragakan sesuatu melalui contoh-contoh. Metode ini sangat mudah bagi manajer dalam mengajarkan pegawai baru mengenai aktivitas nyata melaui suatu tahap perencanaan dari “Bagaimana dan apa sebab” pegawai mengerjakan pekerjaan yang ia kerjakan. Metode ini sangat efektif, kaena lebih mudah menunjukkan kepada peserta cara mengerjakan suatu tugas, karena dikombinasikan dengan alat Bantu belajar seperti : gambar-gambar, teks materi, ceramah, diskusi.

5. Metode Simulasi

Metode ini merupakan suatu situasi atau peristiwa menciptakan bentuk realitas atau imitasi dari realitas. Simulasi ini merupakan pelengkap sebagai tehnik duplikat yang mendekati kondisi nyata pada pekerjaan. Metode simulasi yang popular adalah permainan bisnis (bussiness games).
Metode ini merupakan metode pelatihan yang sangat mahal, tetapi sangat bermanfaat dan diperlukan dalam pelatihan.

6. Metode Apprenticeship

Metode ini adalah suatu cara mengembangkan ketrampilan (skill) pengrajin atau pertukangan. Metode ini tidak mempunyai standar format. Pegawai peserta mendapatkan bimbingan umum dan dapat langsung mengerjakan pekerjaannya.

7. Metode Ruang Kelas

Metode ini merupakan metode training yang dilakukan di dalam kelas walaupun dapat dilakukan di area pekerjaan. Metode ruang kelas adalah kuliah, konferensi, studi kasus, bermain peran dan pengajaran berprogram (programmed instruction).  Harus kita akui bahwa kualitas yang lekatkan terhadap seorang tenaga kerja dalam proses pelatihan akan sangat mencerminkan tingkat efektifitas maupun efisiensi dari kinerja suatu perusahaan kedepannya. Tingkat efektifitas dan efisiensi kinerja perusahaan dapat prediksikan akan menjadi buruk jika tingkat kualitas pemahaman akan program pelatihannya pun juga buruk, begitu juga sebaliknya. Profesionalisme seorang karyawan akan keseriusan menjalankan proses pelatihan sangat dibutuhkan demi tercapainya target-target organisasi atau perusahaan yang telah ditentukan sebelumnya. Dan sejatinya dengan cukup tersedianya berbagi pilihan seorang manajer ataupun perusahaan dalam menggunakan metode pelatihan (Training Methode )yang akan dipilihnya, setidaknya akan memberikan opsi menguntungkan daripada manajer maupun perusahaan yang bersangkutan dalam mengaplikasikan metode terbaik yang memang layak mereka gunakan.

8. Ceramah

Metode ini khususnya untuk sesi kelas (diikuti seluruh peserta dan disajikan oleh 1 fasilitator) dan sesi kelompok sedang (tiap kelompok diikuti 10 peserta dibimbing 1 fasilitator). Merupakan presentasi ceramah dengan slide atau transparansi OHP, dan pada ahir ceramah peserta disediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan.

9. Diskusi kelompok kecil

(tiap kelompok terdiri dari 5 orang, dibimbing 1 orang fasilitator). Bekerja berkelompok sangat memungkinkan transformasi informasi lebih interaktif dan partisipatif serta memberi seriap orang lebih banyak porsi waktu untuk mengajukan pertanyaan, peserta yang pendiam sekalipun akan mendapat lebih banyak kesempatan untuk berkontribusi. Diskusi perkelompok ini dibagi menjadi dua, yaitu kelompok sedang yang terdiri dari 8-10 peserta dengan minimal 2 fasilitator, dan kelompok kecil yang terdiri dari 4 – 5 peserta dengan minimal 1 fasilitator.

10. Membaca

Dalam beberapa sesi, fasilitator akan meminta peserta membaca sendiri bagian dari teks kemudian mendiskusikan topik tersebut dengan peserta, untuk memastikan bahwa mereka memahami apa yang mereka telah baca, nantinya mereka berlatih menggunakan informasi tersebut dalam ebuah latihan. Peserta diminta membaca bergantian dengan keras, sehingga peserta lain ikut mendengarkan.

11. Latihan tertulis.

Latihan ini terdiri dari 2 jenis latihan tertulis, yaitu latihan tulis kelompok dan latihan tulis individual dengan pembahasan soal secara diskusi umpan balik individual, tiap peserta dibimbing secara pribadi oleh fasilitator dalam mengerjakan soal satu per satu. Latihan tertulis merupkan latihan yang penting bagi peserta dan untuk menemukan sendiri apa yang sudah dan belum mereka pahami, latihan ini juga membantu untuk mengetahui peserta mana yang memerlukan bantuan lebih banyak.

12. Bermain peran.

Terdiri dari 3 atau 4 orang, peserta memainkan peran bergantian sebagai ibu menyusui, konselor dan pengamat. Juga mencakup sejumlah demonstrasi singkat tehnik konseling dan bagaimana cara membantu ibu untuk menyusui.

13. Praktik Klinik.
Tiap pasangan peserta berbicara langsung dengan ibu yang baru bersalin, ibu hamil, ibu dengan bayi. Untuk pelaksanaan praktik klinik, bila lokasi pelatihan tidak menjadi satu dengan fasilitasi kesehatan yang banyak didatangi ibu dan bayi, maka perlu dijalin kerjasama dengan Rumah Bersalin, Puskesmas Kecamatan, Rumah Sakit Bersalin/Ibu dan Anak, atau Rumah Sakit Umum, agar tiap peserta bisa mendapat kesempatan untuk bicara dengan ibu dan bayi sebanyak mungkin. Diharapkan lokasi yang dipilih tidak terlalu jauh dari tempat pelatihan demi menjaga ketepatan waktu, serta kendaraan yang memadai untuk mempersingkat perjalanan.

 

Pendekatan Experiential Learning adalah salah satu cara untuk dapat mendekatkan kenyataan dalam organisasi dengan melakukan kegiatan pelatihan (training) yang berbasis pada pengalaman (Experience-Based). Belajar dari pengalaman adalah salah satu metode training yang dianggap sebagai alternatif metode pelatihan yang baik untuk materi leadership dan team development, personal development serta basic mentality. Metode pelatihan di alam terbuka sebagai media karena: Membuka peluang untuk pengalaman baru yang bukan permasalahan sehari-hari, Outdoor activities menyentuh aspek: Kognitif, afektif dan psikomotor. Metode pelatihan di alam terbuka ini terbukti efektif untuk tujuan-tujuan pelatihan yang berhubungan dengan perilaku (behaviour) seseorang, baik sebagai individu maupun dalam perannya ketika berinteraksi dengan kelompok.

Pengalaman para fasilitator pengembangan diri (personal development) menunjukkan bahwa individu yang mengembangkan kemampun inherennya (inner resources) melalui tantangan-tantangan mental dan fisik, selalu lebih siap untuk menghadapi apapun tantangan pekerjaan yang dihadapainya. Bagi perusahaan, pelatihan ini membantu menyiapakan individu-individu yang ada di dalamya untuk berinteraksi membangun kinerja guna meningkatkan prestasi (performance). Model ini sekaligus juga menjelaskan bahwa aktifitas luar ruang yang dilakukan semata-mata merupakan media. Bukan tujuan atau sasaran pelatihan. Mengapa metode Outbound Training banyak dipilih?
Metode ini banyak dipilih sebagai salah satu program pelatihan karena:

Ø  Metode ini adalah sebuah simulasi kehidupan komplek menjadi sederhana

Ø  Metode ini penuh kegembiraan karena dilakukan dengan permainan.

Ø  Metode ini menggunakan alam bebas sebagai media belajarnya.

Ø  Metode ini Memberikan keadaan, pengalaman, dan situasi yang nyata untuk mempelajari, menambah, mengasah, dan mengaplikasikan keterampilannya.

Kegiatan Outbound menyentuh 3 aspek: Kognitif, Afektif, dan Psikomotor, melibatkan stimulasi penggunaan logika dan pengetahuan, indera dan perasaan, gerak tubuh, serta melatih peran fungsional individu maupun kelompok. Aktifitas-aktifitas dalam Outbound mengandung unsur pemecahan masalah (Problem Solving) dan berorientasi pada penemuan solusi dan pencapaian sasaran (Solution & Achievement Oriented).

Bagi peserta, perubahan suasana dari aktivitas rutin ke aktivitas yang mengandung olah tubuh di alam terbuka merupakan sesuatu yang menyegarkan. Kesegaran ini dibutuhkan untuk mempersiapkan kondisi psikologis yang siap mencerna materi-materi pelatihan agar pelatihan menjadi efektif.

Selain itu terdapat juga metode training yang cukup unik dan berbeda dengan yang lainnya yaitu metode Psychotronica

1.    Pengertian Metode Pelatihan Psychotronica?

Metode Pelatihan Psychotronica adalah bentuk Pelatihan yang Menggali dan Mengembangkan Potensi Diri yaitu Otak & Hatinurani  yang Merupakan Potensi Sumber Daya Manusia dengan memanfaatkan Energi Metafisika untuk Meningkatkan Kualitas Jati Diri. Kata “Psychotronica” berasal dari bahasa Yunani yang berarti ; “Energi Kesadaran” secara definisi adalah Energi atau Kekuatan (POWER) Kesadaran yang dapat Menggerakan,Mengendalikan, Mengontrol & Memotivasi (niat, perilaku & sepak terjang) Diri sendiri setelah itu Orang Lain metode Psychotronica cukup dengan “Konsentrasi & Getaran”. Metode Pelatihan Psychotronica terbuka untuk siapa saja, tanpa melihat Suku, golongan atau agama apa pun untuk mempelajari metode ini. Selain itu pelatihan ini juga tidak mengenal jarak,waktu & batas/tempat, hal ini dibutuhkan karena kejahatan sudah melampaui batas dengan menggunakan senjata api & santet. Kemampuan ini perlu untuk menghadapi kejahatan tersebut dengan kemampuan transfer energi.Metode ini diciptakan oleh Tubagus Arief Hendrawan pada tahun 1994. Metode ini Sama sekali TIDAK bertetangan dengan agama mana pun, karena alumni Psychotronica terdiri dari berbagai penganut agama .Metode Psychotronica dapat dipelajari dan dilatih kepada siapaun ,walaupun telah belajar metode lain dan tidak bertentangan karena metode psychotronica menggunakan energi murni gelombang Tubuh Diri. Metode Psychotronica dilatih dalam waktu 8 jam, dimana peserta dilatih untuk dapat memiliki kemampuan diri yang akan dapat digunakan merubah hidup.Suatu perubahan mulai dari cara berfikir-bersikap dan bertindak yang akan dapat merubah perikehidupan sehari-sehari mengarah kyepada kehidupan yang lebih baik. Perubahan hidup hanya dapat dilakukan dengan kemampuan diri yang dimilki

2.    Apa latar belakang dibentuknya metode Pelatihan Psychotronica?

Latar belakangnya adalah :

a.    Merupakan kebutuhan dalam peningkatan  Sumber Daya Manusia untuk meningkatkan kualitas diri

b.    Banyak masyarakat yang tidak mampu menyelesaikan/ mengatasi problem kehidupannya

c.    Menanamkan Kemandirian dalam masyarakat.

Filosofis Psychotronica : “Melatih Kekuatan Otak & Hatinurani agar Hidup Aman-Sehat & Sejahtera”

3.    Tujuan utama dari Pelatihan Psychotronica?

Tujuan utama adalah Membentuk Manusia yang lebih Mandiri & Berkualitas. Kata “ Mandiri “ adalah suatu upaya untuk mengurangi sikap bergantung dengan makhluk lain dan mulai menyelesaikan setiap masalah atau problem kehidupan dengan kemampuan Diri sendiri, sedangkan kata “Berkualitas “ artinya berguna dan bermanfaat untuk orang lain

4.    Perbedanya metode Psychotronica dengan metode lain?

Metode Psychotronica beda karena :

a.    Metode Psychotronica bukan suatu perguruan, tetapi hanya training atau pelatihan singkat Sumber Daya Manusia.

b.    Tidak ada Guru Besar, tetapi hanya instruktur

c.    Tidak ada kultus individu & Ikatan apan pun

d.    Tidak ada Hirarki atau Senioritas atau jenjang tetapi hanya sebagai Alumni Psychotronica

e.    Mudah dipelajari oleh siapa saja tanpa batasan usia (tercatat alumni termuda 7 tahun dan tertua 90 tahun)

f.     Singkat waktu pelatihannya, hanya dibutuhkan waktu 8 Jam saja untuk menguasai metode Psychotronica

g.    Efisien, Dengan waktu yang singkat menghemat uang, tenaga, waktu dan kepentingan

h.    Praktis dan langsung dibuktikan, apa yang dijanjikan akan langsung dibuktikan dalam proses pelatihan

i.      Metode Psychotronica diajarkan secara sistematik, Ilmiah, Rasional dan bebas klenik

j.      Tanpa amalan, jurus, isian, puasa, mantera, magic, pernafasan dll

k.    Bebas SARA, semua agama bisa ikut

l.      Permanen, tidak hilang kemampuannya

m.  Tidak ada efek samping dan pantangan

n.    Telah terbukti manfaatnya, lebih dari 16.000 orang alumni Psychotronica yang telah memanfaat metode ini

5.    Manfaat umum pelatihan Psychotronica adalah :

a.    Meningkatakan kepercayaan Diri

b.    Kesehatan

c.    Meningkatan rasa aman

d.    Meningkatkan ketenangan batin

e.    Mengatasi Stres

f.     Meningkatkan optimistis

g.    Meningkatkan kesejahteraan

h. Memperbaiki perilaku buruk

6.    Kemampuan apa saja yang dilatih dalam pelatihan Psychotronica?

Ada 10 kemampuan diri yang dilatih :.

a.    Beladiri dengan Energi

Beladiri dengan Energi adalah membela diri dengan menggunakan Energi metafisika, tanpa memukul, menyentuh, melukai, membunuh atau menyakiti hati manusia, Cukup dengan membatalkan niat jahatnya saja. Dalam konsep Psychotronica musuh manusia adalah syetan, maka kita menjaga manusia agar tidak konflik, tidak saling merusak atau saling membunuh.

b.    Pengobatan dengan Energi

Upaya pengobatan dengan memanfaatkan energi murni gelombang tubuh agar dapat menstimulan atau merangsang  agar tubuh dapat revitalisasi atau memulihkan fungsi-fungsi tubuh. Tanpa obat dan jamu-jamuan cukup dengan energi metafisika.

c.    Kharismatik

Kharismatik adalah pancaran wibawa yang terpancar dari dalam diri agar dapat  disegani, bukan ditakuti. Kharismatik dibutuhkan diri kita agar tidak dilecehkan, ditekan,disepelekan yang merendahkan martabat harga diri.

d.    Meditasi

Meditasi adalah sikap tenang dalam diri dalam menghadapi pelbagai masalah, tanpa panik dan waswas, dengan ketenangan akan dapat menyelesaikan dengan hati yang tenang.

e.    Proteksi

Proteksi adalah upaya untuk melindungi diri dan harta benda dari ancaman, pengambilan dengan cara semena-mena akibat dari kejahatan yang dilakukan orang lain.

f.     Deteksi

Deteksi adalah upaya menganalisa secara metafisika tentang pancaran energi , misalnya : membaca karakter orang dll, sehingga kita dapat membedakan energi positif dan energy  negative, sehingga kita dapat mengantisipasi dari pengaruh atau dampak energi negative

g.    Sugesti

Sugesti adalah upaya mensugesti diri agar dapat merubah perilaku buruk diri menjadi positif ,baik kebiasaan yang dilakukan oleh fisik atau metafisik misalkan : kebiasaan marah, emosional, merokok,narkoba, judi,dll

h.    Transfer Enegi

Transfer Energi adalah kemampuan memindahkan energi metafisika, sifat energi metafisika

i.      Telepati

Telepati adalah kemampuan untuk menyampaikan perasaan dengan jarak jauh, misalkan : membuat perasaan rindu, menarik orang hilang dll, telepati berlaku yang memilki hubungan emosional yang kuat.

j.      Intuisi

Intuisi adalah perasaan atau kepekaan yang dapat dirasakan lebih cepat dari lain yang tidak terlatih mis : menghindari kecelakaan, menghindari sesuatu yang merugikan diri dll

7.    Siapa saja yang bisa ikut pelatihan Psychotronica?

Metode Psychotronica bisa diikuti oleh Pria & Wanita, usia 15 tahun ke-atas, apabila usia dibawah 15 tahun harus didampingi orang tuanya.

8.    Syarat untuk ikut pelatihan Psychotronica?

Syarat untuk mengikuti pelatihan :

a.    Niat yang sungguh-sungguh (yakin)

b.    Pahami maksud & tujuan metode Psychotronica

c.    Latihan yang rajin secara mandiri

d.    Aplikasikan dalam kehidupan

e.    Kembangkan manfaat untuk menunjang profesi Anda

9.    Apa saja kurikulum metode Psychotronica?

Kurikulum metode Psychotronica :.

a.    Teori

b.    Latihan Dasar

c.    Uji Energi

d.    Aplikasi-aplikasi

 

Sedangkan metode pelatihan yang lainnya adalah sebagainberikut:

1.    Teknik Presentasi – meliputi: instruksi dalam kelas, video teleconference dan teknik audiovisual

2.    Teknik Hands-On – meliputi: pelatihan di tempat kerja, simulasi, permainan bisnis dan studi kasus, behavior modelling, interactive video

3.    Group-Building Technique – meliputi: petualangan (outdoor activities) dan pelatihan tim

Selain itu, terdapat juga metode pelatihan tradisional yaitu:

1.    On the job training

2.    Lecture

3.    Apprenticeship training

4.    Informal learning

5.    Programmed learning

6.    Audiovisual tools

7.    Job instruction training

8.    Simulated training

9.    Apprenticeship Training

10. Informal learning or daily interaction

11. Audiovisual tools

12. Simulated training

 

Selain iyu, juga terdapat model training dengan mengguakan pasilitas electronic, antara lain:

1.    Computers and the Internet have revolutionized training

2.    CBT or CD-ROM

3.    Electronic Performance Support Systems

4.    Distance and Internet based

a.    Tele-training

b.    Videoconferencing

c.    Internet training

d.    Learning portals

5.    Job Aids

6.    Electronic Performance Support System (EPSS)

Sedangkan untuk training yang menggunakan fasilitas internet adalah sebagai berikut:

1.    Tele Training

Teletraining: A trainer in a central location teaches groups of employees at remote locations via television hookups

2.    Video Conferencing

Ø  Videoconferencing alows for distance teaching or training

Ø  Many PC’s currently can participate in remote training with programs

Ø  Instructors might need to change some teaching habits

3.    Learning Portals Insight

Ø  Corporate web pages or enterprise information portals focus learning on company specifics

Ø  Some are highly specialized portals

Dan untuk training dengan tujuan khusus antara lain:

1.    Literacy training techniques

Ø  50% of workers may read below 8grade level

6.    AIDS education

Ø  One million workers may be infected; this can cause anxiety in others

7.    Global business training samples includes:

Ø  Executive etiquette for global transactions

Ø  Cross-cultural technology transfer

Ø  International protocol and presentation

Ø  Business basics for the foreign executive

8.    Language training

9.    Diversity training

10. Better cross-cultural sensitivity

11. Results examples:

Ø  Improving technical skills

Ø  Socialization

Ø  U.S. work ethic

12. Customer service training

13. Almost two-thirds of U.S. workers are in service jobs

14. Teamwork training

Ø  Outward Bound

Ø  Recipes for Success”

 

 

BAB VII

TRAINING EVALUAATION

Sebuah program diklat dapat dievaluasi untuk melihat seberapa baiknya sasaran diklat dicapai. Efektifitas program dapat diukur berdasarkan pada apakah tujuan-tujuan tersebut tercapai. Sebagai contoh, apakah peserta pelatihan belajar sebanyak mungkin sesuai kemampuan mereka ? Apakah mereka belajar secepat mungkin sesuai kemampuan mereka ? Apakah ada metode yang lebih baik untuk pelatihan mereka ? Ini adalah beberapa pertanyaan yang dapat dijawab dengan secara tepat mengevaluasi program pelatihan anda.

Secara keseluruhan ada sedikit keraguan bahwa pelatihan dan pengembangan dapat menjadi efektif. Misalnya, banyak perusahaan yang banyak melakukan investasi dalam pelatihan di tempat kerja, telah sangat memperbaiki posisi mereka walaupun itu bukan sekedar pelatihan. Telaah formal tentang program pelatihan juga menekankan dampak positif dari program tersebut. Sebuah telaah yang dilakukan pada awal 1990 menyimpulkan bahwa ”perusahaan yang membangun program pendidikan di tempat kerja dan mereorganisasi kerja melaporkan perbaikan yang menonjol pada kemampuan pegawai mereka serta produk mereka. Telaah lain menemukan bahwa bisnis yang beroperasi di bawah level produktifitas tenaga kerja mendapatkan peningkatan dalam pertumbuhan produktifitas setelah mengimplementasikan program-program pelatihan pegawai.

 

Terdapat dua masalah dasar yang harus dikemukakan bila mengevaluasi sebuah program pelatihan. Pertama adalah rancangan dari telaah evaluasi dan, terutama, apakah eksperimentasi terkendali akan digunakan. Kedua adalah efek pelatihan yang dapat diukur.

Eksperimentasi terkendali adalah metode terbaik untuk digunakan dalam mengevaluasi sebuah program pelatihan. Dalam sebuah eksperimentasi terkendali, baik kelompok pelatihan maupun kelompok kendali (yang tidak menerima pelatihan) sama-sama digunakan. Data (misalnya, tentang kuantitas produksi atau kualitas dari hasil kerja) hendaknya diperoleh baik sebelum maupun sesudah usaha pelatihan dalam kelompok dieksposkan untuk pelatihan dan sebelum serta sesudah periode kerja yang berhubungan dengan kelompok kendali.

Dengan cara ini, mungkin untuk menetapkan sejauhmana ada perubahan kinerja dalam kelompok pelatihan yang dihasilkan dari program pelatihan dan bukan dari suatu perubahan di seluruh unit kerja seperti naiknya gaji; dengan anggapan bahwa kenaikan gaji akan mempengaruhi kedua kelompok secara sama. Akan tetapi pada, dari segi praktik terbaru, sebuah survei menemukan bahwa agak kurang dari separuh perusahaan yang memberikan tanggapan berusaha untuk mendapatkan ukuran sebelum dan sesudah pelatihan dari perserta pelatihan. Seorang ahli mengusulkan agar sekurang-kurangnya menggunakan satu formulir evaluasi untuk mengevaluasi program pelatihan.

 

Sebuah sampel formulir evaluasi pelatihan di luar rumah, berisikan daftar pertanyaan sebagai berikut :

1. Tujuan: Butir-butir berikut mengukur keseluruhan nilai dari pengalaman pelatihan ini.

Ø  Menurut Anda mutu dari program ini adalah (pilih salah satu): Jelek, Kurang, Rata-rata, Baik, Baik Sekali.

Ø  Apakah Anda merasa program ini bernilai, dilihat dari segi biaya dan waktu Anda meninggalkan tugas jabatan Anda ? Ya, Tidak, Ragu-ragu.

Ø  Apakah Anda akan merekomendasikan program ini untuk rekan kerja Anda ? Ya, Tidak, Ragu-ragu.

Ø  Nilailah (Jelek, Kurang, Rata-rata, Baik, Baik Sekali) program ini menurut kualitas berikut :

  • Nilai praktis.
  • Kelengkapan.
  • Gagasan baru yang diperoleh.
  • Manfaat untuk pengembangan diri.
  • Relevansi terhadap pekerjaan.
  • Penggunaan waktu yang efisien.
  • Memelihara minat Anda
  • Jelas, dapat dipahami.
  • Periksalah sampai tingkat manakah jenis tindak lanjut terhadap program ini bermanfaat dan Komentarilah bila dianggap perlu, diinginkan atau tidak perlu :
  • Pembicaraan dengan peserta pelatihan untuk berbagi pengalaman dalam menerapkan gagasan.
  • Peluang untuk berkonsultasi dengan pelatih jika ada masalah.
  • Pelatihan lanjutan di bidang ini.
  • Penjelasan singkat bagi pimpinan (atasan) tentang apa yang dpelajari.
  • Lain-lain.

Pengukuran efek pelatihan. Ada empat kategori dasar dari hasil pelatihan yang dapat diukur, yaitu :

1. Reaksi. Pertama, Evaluasilah reaksi peserta pelatihan terhadap program. Apakah mereka menyukai program tersebut ? Apakah mereka anggap itu bernilai.

2. Pembelajaran. Kedua, Ujilah peserta untuk menentukan apakah mereka mempelajari prinsip-prinsip, keterampilan, dan fakta-fakta yang seharusnya mereka pelajari.

3. Perilaku. Selanjutnya tanyakan apakah perilaku peserta dalam bekerja berubah karena program pelatihan. Sebagai contoh, apakah pegawai pada bagian pengaduan (complaint) lebih sopan terhadap pelanggan yang tidak puas dibanding sebelumnya ?

4. Hasil. Terakhir, tanyakanlah apakah hasil akhir dicapai, dilihat dari segi tujuan pelatihan yang ditetapkan sebelumnya, Apakah jumlah keluhan pelanggan tentang pegawai kurang ?, Apakah rotasi pegawai berkurang ?, Apakah kuota produksi sekarang tercapai ? dsb.

Tentu saja hasil-hasil perbaikan adalah sangat penting Program pelatihan dapat berhasil dilihat dari reaksi peserta pelatihan, pembelajaran yang meningkat, dan bahkan perubahan dalam perilaku. Namun jika hasil-hasil tidak tercapai, maka dalam analisis final, pelatihan sudah tidak mencapai tujuannya. Jika demikian, masalah terdapat pada program pelatihan. Akan tetapi, perlu diingat bahwa hasil-hasil dapat tidak memadai karena masalahnya bukan disebabkan oleh pelatihan. Dalam beberapa kasus dimana tampaknya pelatihan gagal, mungkin karena pelatihan bukan merupakan jalan keluar yang tepat.

Evaluasi adalah cara sederhana untuk melihat dampak kegiatan pelatihan dan pengembangan pada organisasi. Merupakan bentuk penilaian  yang hanya dapat diukur jika anda memiliki titik awal, dengan demikian evaluasi dimulai sebelum program pelatihan & pengembangan berlangsung.

Hal ini dapat dilakukan secara tidak resmi melalui pembicaraan / obrolan sederhana, atau secara resmi dengan cara menulis tujuan / sasaran organisasi ke level bawah sebagai bagian dari proses penilaian ataupun dengan menggunakan formulir tertentu.

 

Apa yang harus Dipertimbangkan

Data yang dapat digunakan untuk menilai dampak dari pelatihan ada dua macam :

Hard Data, yang terdiri dari :

§  Data Penjualan

§  Data Kesalahan

§  Data Kerusakan peralatan /mesin /Waktu kerja karyawan yang tidak produktif  (Downtime)

§  Data Staff yang bertahan di perusahaan (Staff Retention)

§  Data Produksi

§  Data Lembur (Overtime)

Soft Data, yang terdiri dari :

§  Data Attitude / Sikap Karyawan

§  Data Lingkungan Kerja

§  Data Keterampilan baru yang diperoleh  karyawan

§  Data Moral Karyawan

Yang penting  tidak hanya mengevaluasi program pelatihan, namun pengembangan ‘on-the-job’ harus dievaluasi juga. Hal ini biasanya dilakukan melalui sistem yang ada seperti meninjau keberhasilan kegiatan pelatihan dan pengembangan melalui proses penilaian menggunakan Matrix Keterampilan (skills Matrix), pada saat pertemuan tim atau ketika observasi.

Apa yang harus Dimasukkan Evaluasi Pelatihan Pada Level Individu

§  Tetapkan tujuan sebelum pelatihan menggunakan Perjanjian Training / Kontrak Belajar atau cukup lakukan pembicaraan tentang apa yang diharapkan dari kegiatan pelatihan tersebut.

§  Ukur reaksi awal pada metode dan proses pelatihan yang digunakan, dengan cara mengajak berbicara peserta pelatihan atau meminta mereka untuk mengisi form evaluasi training.

§  Mengidentifikasi penguasaan materi peserta melalui observasi, meminta pendapat mereka tentang materi yang telah dipelajari – bisa dilakukan menggunakan kuis atau ujian, atau meminta mereka untuk menunjukkan apa yang telah mereka pelajari kepada orang lain.

§  Keuntungan secara keseluruhan hanya dapat ditinjau setidaknya 3 bulan setelah pelatihan dan manajer harus meninjau apa yang telah dikontribusikan oleh organisasi, yakni dari waktu kerja yang dignakan selama training plus biaya pelatihan, terhadap manfaat yang diperoleh. Manfaat tidak selalu dapat dihitung dengan angka. Yang terpenting adalah bahwa manajer telah memeriksa biaya & manfaat dan apakah menurut pendapat mereka, manfaat yang diperoleh sudah sebanding atau lebih tinggi dengan. biaya yang dikeluarkan

Mengevaluasi Pelatihan & Pengembangan dan Investasi SDM

Indikator Utama
Indikator 10

Pengembangan karyawan meningkatkan kinerja organisasi, tim dan individu.

Hal ini dilakukan melalui proses penilaian  untuk melihat bagaimana kinerja karyawan telah meningkat, atau melalui observasi / pengamatan.

Bukti :

  • Organisasi dapat menunjukkan bahwa pengembangan karyawan telah meningkatkan kinerja organisasi, tim dan individu.
Indikator Tambahan
Indikator 6

Pengembangan karyawan sesuai dengan sasaran & tujuan organisasi

Tujuan ditetapkan sebelum kegiatan pelatihan & pengembangan, menggunakan Perjanjian Training / kontrak belajar / learning contract.
Indikator 9

Karyawan belajar dan berkembang secara efektif.

Dengan mendemonstrasikan apa yang sudah dipelajari kepada orang lain, atau melewati tes yang diadakan sesuai subjek yang telah diberikan. Hasilnya bisa dicatat untuk memperbarui data Matriks Keterampilan / Skills Matrix.
Indikator 11

Karyawan memahami dampak dari program pengembangan terhadap kinerja organisasi, tim, dan individu.

Tulisan ini dilengkapi oleh 2 macam formulir penting:

  • FORM EVALUASI

§  PERJANJIAN TRAINING (Kontrak Belajar)

 

Evaluasi pasca pelatihan adalah evaluasi terhadap peserta pelatihan yang dilakukan setelah kurun waktu tertentu, apakah pelatihan masih berdampak pada individu atau organisasi. Administrasi adalah proses dokumentasi (pencatatan, arsip, dan ketelusuran data) dari seluruh rangkaian proses pelatihan. Data arsip individu atau organisasi tentang suatu pelatihan secara umum disebut Training History; dan suatu saat data ini akan dibutuhkan untuk melihat profil suatu organisasi atau individu dibidang pelatihan.

 

1. PENTINGNYA EVALUASI PELATIHAN

Banyak pimpinan perusahaan mengeluh, mengapa anak buah yang dikirim untuk mengikuti pelatihan, seminar dsb nya, hasilnya tak signifikan dengan peningkatan kinerjanya. Agak sulit memang, bagi seorang pembicara seminar selain dituntut dapat menularkan ilmunya, juga harus bisa bertindak sebagai entertainer. Apabila si pembicara tak dapat menarik minat peserta, nilai evaluasi akan rendah, namun di satu sisi seminar yang dibawakan secara menarik belum tentu sesuai dengan yang diharapkan oleh perusahaan.

Evaluasi yang dilakukan pada umumnya masih bersifat evaluasi dari peserta pelatihan, dengan cara mengisi kuestioner apakah pelatihan dimaksud sesuai dengan bidang kerjanya, apakah penyajiannya baik, akomodasi bagus dsb nya. Sedangkan evaluasi yang dilakukan oleh staf, berupa laporan hasil seminar yang ditujukan kepada perusahaan pada umumnya bernilai “baik”, dengan harapan staf tadi dapat dikirim lagi ke seminar atau pelatihan berikutnya.

Pada dasarnya, evaluasi setiap program pelatihan dapat dilakukan, dengan memperoleh feedback dari peserta, yang dapat dibagi menjadi 4 (empat) level,sebagai berikut:

  1. Evaluasi pada tingkat reaksi (Reaction level). Pada evaluasi ini yang diukur dan dinilai adalah reaksi peserta. Dalam hal ini diukur tingkat kepuasan peserta terhadap program pelatihan yang diselenggarakan, sehingga dapat dilakukan perbaikan atas program tersebut.
  2. Evaluasi pada tingkat pembelajaran (Learning Level). Evaluasi ini dilakukan dengan tujuan utama mengukur seberapa jauh perubahan kompetensi para peserta segera setelah pelatihan berakhir, sebelum mereka kembali bekerja. Dengan kata lain, tujuan evaluasi pada tingkat ini adalah peningkatan kompetensi peserta dalam kelas dan untuk mengidentifikasikan keberhasilan komponen sistem pelatihan (metode, materi, dll).
  3. Evaluasi pada tingkat perilaku dalam pekerjaan (On the job behavioral Level). Evaluasi pada tingkat ini yang diukur adalah pengaruh program pelatihan terhadap penerapannya ditempat kerja. Dengan kata lain, tujuan evaluasi pada tahap ini adalah perbaikan perilaku peserta dalam pekerjaan.
  4. Evaluasi pada tingkat hasil (Result level). Evaluasi ini dilakukan dengan tujuan untuk mengukur seberapa jauh peningkatan produktivitas yang dicapai pekerja, serta unit kerja, setelah mengikuti program pelatihan. Atau untuk menentukan apakah manfaat pelatihan lebih tinggi dibanding dengan biaya yang telah dikeluarkan.

Pada umumnya kita baru bisa mengukur pada tahap 3, karena untuk menilai sesuai tahap 4 dibutuhkan data base yang bagus, serta keterlibatan dengan pimpinan unit kerja yang telah mengirimkan stafnya ke pelatihan tersebut. Bagi yang ditempatkan di unit kerja yang profit oriented, mereka pada umumnya telah disibukkan dengan target-target bisnis, sehingga tak memungkinkan untuk melibatkan diri secara aktif, baik melalui kuestioner ataupun melalui penilaian langsung, apakah hasil pelatihan dapat diaplikasikan di bidang pekerjaannya.

Kita menyadari, bahwa SDM merupakan aset perusahaan, dan untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas SDM, antara lain bisa diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan. Oleh karena itu diperlukan campur tangan dari Manajemen perusahaan, agar proses evaluasi pendidikan dan pelatihan ini dapat berjalan lancar. Apalagi bagi perbankan, terdapat aturan Bank Indonesia, bahwa minimal setiap Bank harus mencadangkan 5% dari BTK (Biaya Tenaga Kerja) untuk mendidik para karyawannya.

Apabila kita melihat laporan keuangan publikasi Bank-bank , terlihat bahwa angka BTK cukup tinggi, oleh karena itu besarnya biaya pendidikan yang dikeluarkan harus diimbangi dengan hasil yang dapat diaplikasikan dilapangan. Disadari, ada pendidikan yang bersifat konseptual, yang hasilnya tak dapat dilihat langsung, namun akan terlihat pada beberapa tahun kedepan. Pendidikan yang bersifat aplikatif akan langsung terlihat hasilnya, minimal terjadi penurunan tingkat kesalahan, atau kinerja unit kerja tersebut meningkat.

 

2.    JENIS-JENIS EVALUASI PELATIHAN

Evaluasi training pada umumnya masih bersifat evaluasi dari peserta pelatihan, dengan cara mengisi kuestioner diakhir sesi training atau pelatihan, apakah training atau pelatihan tersebut sesuai dengan bidang kerjanya, apakah penyajiannya baik, apakah isi materi sesuai dengan yang diharapkan, akomodasi baik dan sebagainya.

Kesimpulannya evaluasi training sangat penting dilakukan untuk memberikan feedback baik untuk peserta, perusahaan maupun sang trainer itu sendiri.

Pada umumnya, evaluasi training dapat dibagi menjadi 4 (empat) level, yaitu sebagai berikut:

1.    Evaluasi pada tingkat reaksi (Reaction level). Pada evaluasi ini yang diukur dan dinilai adalah reaksi peserta. Dalam hal ini diukur tingkat kepuasan peserta terhadap program pelatihan yang diselenggarakan, apakah sesuai dengan bidang tugasnya, kecocokan isi program dengan harapan, cara trainer mengajar, dan lain-lain, sehingga dapat dilakukan perbaikan atas program tersebut.

2.    Evaluasi pada tingkat pembelajaran (Learning Level). Evaluasi ini dilakukan dengan tujuan utama yaitu mengukur seberapa jauh perubahan kompetensi para peserta setelah training atau pelatihan berakhir, sebelum peserta training kembali bekerja. Dengan kata lain, tujuan evaluasi pada tingkat ini adalah peningkatan kompetensi peserta di dalam kelas dan untuk mengidentifikasikan keberhasilan program training / pelatihan (metode, materi, dll). biasanya dilakukan test sebelum training / pelatihan dilakukan dan test setelah training / pelatihan berakhir.

3.    Evaluasi pada tingkat perilaku dalam pekerjaan (On the job behavioral Level). Evaluasi pada tingkat ini yang diukur adalah pengaruh program training atau pelatihan terhadap penerapan di tempat kerja. Dengan kata lain, tujuan evaluasi pada tahap ini adalah perbaikan perilaku peserta dalam pekerjaan.

4.    Evaluasi pada tingkat hasil (Result level). Evaluasi ini dilakukan dengan tujuan untuk mengukur seberapa jauh peningkatan produktivitas yang dicapai pekerja, serta unit kerja, setelah mengikuti program pelatihan. Atau untuk menentukan apakah manfaat pelatihan lebih tinggi dibanding dengan biaya yang telah dikeluarkan.

Banyak perusahaan pada umumnya baru melakukan pengukuran sampai level ke-tiga, karena untuk melakukan evaluasi training pada level ke-empat dibutuhkan data base yang lengkap dan valid, serta keterlibatan atasan, bawahan dan seluruh system dalam unit kerjanya. Biasanya setelah evaluasi training sampai di level ke-empat, akan diikuti dengan evaluasi dan perhitungan ROTI. Apa dan bagaimana ROTI itu akan diuraikan

Donald Kirkpatrick mengemukakan ada 4 level evaluasi pelatihan, yaitu:

a. Evaluasi reaksi yang menanyakan sejauh mana peserta menyukai program pelatihan.

b. Evaluasi pembelajaran. Jenis evaluasi ini juga relatif mudah, biasanya menggunakan pre dan post test.

c. Evaluasi perilaku, yaitu menggambarkan sejauh mana perilaku individu peserta berubah yang disebabkan oleh pengaruh pelatihan.

d. Evaluasi Hasil (resalts/impact/dampak). Menggambarkan sejauh mana dampak positif pelatihan terhadap organisasi, seperti peningkatan penjualan, penurunan angka kecelakaan kerja, penghematan waktu dan biaya perusahaan dll.

3. JURUS JITU EVALUASI PELATIHAN

Pembaruan memang tidak dapat dielakkan dalam dunia bisnis. Globalisasi, perubahan teknologi, dan tuntutan dari kebutuhan pelanggan yang semakin tinggi mengubah aset intelektual yang diperlukan untuk kesuksesan berbisnis. Contohnya, teknologi komputer mengubah sistem pencatatan akuntasi dari manual menjadi online terintegrasi. Untuk menjawab tantangan pembaruan tersebut, perlu pemberian pelatihan yang tepat. Pada situasi seperti inilah praktisi HR dapat menunjukkan perannya sebagai partner bisnis strategis. Beberapa hal perlu dipertimbangkan saat pemberian pelatihan. Pertama, praktisi HR berfokus pada pemberian pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan kapabilitas perusahaan. Contoh, bila perusahaan perlu memperluas pangsa retail, maka pelatihan direct selling pun perlu diberikan. Kedua, praktisi HR perlu mengerti kebutuhan pengembangan pribadi dari karyawan. Contoh, karyawan yang telah lama bekerja tentu memerlukan pelatihan motivasi untuk menyegarkan energi dan pikiran.

Ketiga, praktisi HR hendaknya melihat tren kompetisi intelektual. Contoh, pelatihan competency-based HR diperlukan untuk memperbarui fungsi HR dari pekerjaan yang semata-mata administrasi menjadi partner bisnis strategis. Terakhir, praktisi HR perlu melakukan evaluasi efektifitas pelatihan yang diberikan untuk menjawab kebutuhan kinerja sehari-hari. Inilah hal yang paling penting untuk dilakukan. Sulitkah melakukan evaluasi pelatihan? Kedengarannya, ya. Namun, mengevaluasi pelatihan tidak sesulit yang dibayangkan. Menurut Jack J. Phillips, ada lima tahapan evaluasi pelatihan:

1. Tahap Reaction Tahap evaluasi pertama dilakukan segera setelah pelatihan selesai diberikan. Umumnya ditujukan untuk mengukur tingkat kepuasan peserta terhadap pelaksanaan pelatihan. Paling sederhana dan mudah dilakukan dengan menggunakan metode kuesioner. Adapun beberapa faktor yang penting untuk dievaluasi adalah: 

a. Isi pelatihan: seberapa jauh isi pelatihan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan, baik dari segi keragaman maupun kedalaman topik yang dibahas. 

b. Kualitas materi: seberapa baik kualitas materi yang dibagikan, presentasi audio dan visual yang disajikan, dan peralatan lain yang digunakan selama pelatihan. Kualitas materi yang baik menimbulkan kesan bahwa peserta mengikuti pelatihan yang bergengsi dan bukan pelatihan ‘asal-asalan’ saja. 

c. Metode pelatihan: seberapa sesuai metode pelatihan yang digunakan dengan topik yang dibahas. Contoh, pelatihan security untuk para satpam harusnya lebih banyak dilakukan dalam metode outbound dan games ketimbang kuliah, bukan? 

d. Logistik: seberapa layak akomodasi yang diberikan dan fasilitas pelatihan lainnya. Walaupun kelihatan sepele, akomodasi dapat mempengaruhi konsentrasi. Tidak ada yang dapat belajar dengan baik bukan, jika perut terasa lapar? 

e. Instruktur/trainer: seberapa fasih mereka memberikan pelatihan. Hal ini bergantung dari kedalaman pemahamannya terhadap materi pelatihan, kemampuan melakukan presentasi materi dan kemampuan mengelola situasi selama pelatihan. Sulit dibayangkan meluangkan waktu sehari penuh bersama instruktur/trainer yang membosankan, hm!

2. Tahap Learning Tahap evaluasi ini pun relatif mudah dilakukan. Biasanya pada jam terakhir pelatihan. Tujuannya mengukur tingkat pemahaman peserta atas materi pelatihan. Jika pelatihan, bagaimana mungkin ia dapat mengaplikasikan perubahan dalam kinerjanya? Beberapa metode di antaranya memberikan tes tertulis atau studi kasus pada peserta pelatihan. Simulasi pun dapat dilakukan, misalnya role play, in-basket atau teknik lainnya. Yang paling sederhana adalah meminta peserta melakukan presentasi berupa rangkuman atas apa yang telah dipelajarinya.

3. Tahap Application Tahap evaluasi ini ditujukan untuk mengukur implementasi peserta pelatihan di pekerjaan sehari-hari. Informasi yang dibutuhkan adalah: 

a. Tugas yang dikerjakan: proyek atau kegiatan rutin yang dilakukan sebagai bukti konkrit dari implementasi peningkatan kemampuan peserta setelah mengikuti pelatihan. Contohnya, peserta yang telah mengikuti pelatihan negosiasi dapat menyebutkan proyek tender yang berhasil dimenangkannya. 

b. Tim yang terlibat: pihak-pihak yang mendukung kesuksesan dari tugas tersebut. Informasi ini perlu diketahui untuk menilai seberapa besar peran peserta dalam kesuksesan tersebut.

c. Waktu penerapan: kapan dan berapa lama implementasi tersebut dilakukan. Jika peserta terlibat dalam proyek, maka ada batasan waktu tertentu. Berbeda dengan pengerjaan tugas rutin.

Ada beberapa metode yang dapat digunakan untuk evaluasi ini, yaitu: 

a. Kuesioner: untuk menggali informasi awal dari peserta, atasan, rekan kerja dan bawahan. 

b. Wawancara: untuk menggali lebih lanjut informasi yang diberikan secara tertulis. 

c. Diskusi kelompok: untuk menyamakan persepsi dari seluruh narasumber. 

d. Observasi: untuk mengamati secara langsung bagaimana peserta menerapkan pelatihan dalam pekerjaan sehari-hari. 

e. Action plan: untuk menentukan target kinerja yang ingin dicapai, biasanya dirumuskan oleh peserta selama pelatihan.

f. Tugas nyata: untuk menentukan seberapa baik kinerja peserta pada tugas yang betul-betul terkait langsung. Contohnya, setelah selesai pelatihan Targeted Interview, peserta diberikan tugas rekrutmen masal 300 orang.

Jika implementasi tidak sesuai dengan harapan, analisis lebih lanjut perlu dilakukan. Misalnya, adakah kesempatan bagi peserta untuk melakukan implementasi? Faktor apa saja yang mendukung implementasi terjadi? Lalu faktor apa yang menghambat dan perlu diatasi? Faktor yang mendukung di antaranya adalah infrastruktur yang memadai, atasan yang terbuka, tim kerja yang solid, dll. Sementara faktor yang menghambat adalah waktu yang sempit, dana yang terbatas, resistensi terhadap perubahan, dll. Jangan sampai ditemukan kemalasan peserta sendiri sebagai faktor penghambat, ya?

4. Tahap Impact Tahap ini ditujukan untuk mengukur seberapa besar hasil bisnis dari implementasi pelatihan. Data historis harus tersedia untuk melakukan evaluasi tahap ini. Ada dua kategori hasil bisnis yang diharapkan:

a. Tangible: Hasil bisnis yang kuantitatif, bersifat obyektif dan mudah diubah dalam satuan finansial. Ada empat kategori, yaitu: 

Ø  Hasil kerja, seperti produktivitas, frekuensi, kecepatan, keuntungan, % penyelesaian, dll.

Ø  Kualitas seperti deviasi, kecelakaan, komplain, produk gagal, dll.

Ø  Biaya, seperti biaya operasional, pengeluaran mendadak, dll.

Ø  Waktu, seperti efisiensi, lembur, dll.

b. Intangible: Hasil bisnis yang kualitatif, bersifat subyektif, dan sulit diubah dalam satuan finansial. Ada empat kategori, yaitu: 

Ø  Kebiasaan kerja, seperti absensi, kelalaian, tepat waktu, dll. 

Ø  Iklim kerja, seperti komitmen, pengunduran diri, kerja sama, dll. 

Ø  Keterampilan, seperti pengetahuan, pemahaman, aplikasi, dll. 

Ø  Kepuasan, seperti kepuasan kerja, kepuasan pelanggan, dll. 

Ø  Inisiatif, seperti saran, penetapan tujuan, rencana strategis, dll.

Dengan melihat hasil bisnis yang dicapai, praktisi HR dapat menilai apakah pelatihan telah mencapai tujuan yang ditetapkan semula.

5. Tahap Return on Investment (ROI). Tahap ROI paling sulit dilakukan. Tujuannya adalah untuk mengevaluasi nilai balik modal dari pelaksanaan pelatihan. Dibutuhkan waktu, biaya dan analisa data yang akurat untuk keberhasilan evaluasi ini. Caranya melalui: 

a. Mengisolasi pengaruh pelatihan.
Ada tiga strategi yang dapat dengan mudah diperhitungkan, yaitu: 

Ø  Perbandingan antara kelompok peserta dan kelompok bukan peserta. Kinerja antara kelompok peserta pelatihan dapat diperbandingkan dengan kelompok lain yang setara dan belum mendapatkan pelatihan. Contohnya, cara menjawab telepon yang masuk dari kelompok resepsionis peserta pelatihan Sopan Santun Bertelepon dibandingkan dengan kelompok yang belum mendapatkan pelatihan. Secara kualitatif, cara menjawab yang lebih baik dapat disimpulkan disebabkan oleh pelatihan tersebut.

Ø  Perbandingan antara sebelum dan sesudah pelatihan. Kinerja antara sebelum dan sesudah pelatihan dari kelompok yang sama diperbandingkan. Contohnya, penjualan retail sebelum pelatihan direct selling dibandingkan dengan penjualan setelah pelatihan. Tentu saja analisa yang dilakukan juga perlu memperhatikan tren kenaikan atau penurunan tanpa adanya pelatihan. 

Ø  Estimasi peserta terhadap presentase pengaruh pelatihan. Inilah perhitungan yang paling mudah dilakukan. Peserta pelatihan diminta untuk mengungkapkan berapa presentase pengaruh pelatihan terhadap perbaikan kinerjanya. Contohnya, peserta pelatihan Interconnecting Network Device melaporkan bahwa 70% keberhasilan mengerjakan proyek Wireless Connection disebabkan oleh aplikasi pelatihan. 30% lainnya oleh faktor-faktor lain, seperti proses belajar sendiri, umpan balik atasan, dll. b. Mengubah hasil bisnis yang diperoleh ke dalam nilai finansial.

Hasil bisnis yang terisolasi sebagai akibat pelatihan diubah ke dalam nilai finansial. Contohnya, proyek Wireless Connection yang berhasil dikerjakan setara dengan menggunakan jasa konsultan sebesar Rp. 15.000.000,- Berdasarkan laporan estimasi, pengaruh pelatihan adalah sebesar 70% sehingga disimpulkan bahwa hasil bisnis yang diperoleh adalah 70% x Rp. 15.000.000,- = Rp. 10.500.000,-

b. Menghitung seluruh biaya yang terkait dalam pelatihan. Biaya-biaya pelatihan mencakup: 

Ø  Analisa kebutuhan pelatihan: waktu untuk menganalisa, penggunaan jasa konsultan, dll. 

Ø  Desain dan pengembangan pelatihan: waktu untuk menulis materi pelatihan, pembelian video, dll. 

Ø  Biaya akuisisi pelatihan dari pihak ketiga: pembelian materi, train for the trainer, lisensi, dll.

Ø  Biaya penyelenggaraan pelatihan: jasa instructor/trainer pelatihan, biaya pencetakan dan reproduksi materi, biaya travel dan akomodasi, fasilitas, waktu untuk mengikuti pelatihan, penyewaan infocus/OHP, dll. 

Ø  Biaya evaluasi: waktu untuk mengumpulkan dan menganalisa data, biaya untuk evaluasi, dll. 

Ø  Biaya overhead: biaya lain yang secara tidak langsung terkait dengan pelatihan, seperti gaji praktisi HR, dll. 

c. Menghitung ROI dari penyelenggaraan pelatihan.  Berdasarkan seluruh perhitungan di atas, nilai balik modal pun dapat dihitung, dengan rumus: ROI (%) = [(Manfaat Pelatihan – Biaya Pelatihan): Biaya Pelatihan] X 100%
Tidak semua jenis pelatihan bisa menghasilkan hasil perhitungan finansial seperti ini. Akibatnya, praktisi HR pun perlu memilah pelatihan mana yang memerlukan evaluasi terelaborasi dengan pertimbangan waktu, biaya dan analisa data yang tersedia. 

2. TAHAPAN-TAHAPAN PELATIHAN

Proses penyusunan program pelatihan terdiri beberapa tahapan. Tahapan pertama adalah fase assessment (Analisa Kebutuhan Pelatihan), diimana pada tahap ini ditentukan jenis pelatihan yang diperlukan melalui dua tehnik utama yaitu analisis tugas dan analisis prestasi. Selanjutnya, dalam fase Training Objectives (Menentukan Sasaran atau Tujuan Pelatihan) dilakukan penyusunan tujuan yang jelas dan dapat diukur merupakan hasil dari penentuan kebutuhan pelatihan.

 

Tahapan berikutnya adalah Implementation of Training (Pelaksanaan Pelatihan) atau pelaksanaan program pelatihan didasarkan pada isi program dan prinsip-prinsip belajar yang telah ditetapkan. Program pelatihan yang ada diharapkan dapat merubah kemampuan, keahlian dan sikap karyawan sesuai dengan keinginan organisasi.

 

Tahapan yang terakhir adalah Evaluasi, dimana pada tahap terakhir ini program pelatihan yang telah dilaksanakan, dievaluasi untuk mengetahui sampai sejauh mana tujuan telah dicapai.

Dalam aspek evaluasi efektivitas training, terdapat empat level evaluasi pelatihan, yakni:

a.    Reaction (Reaksi) Bagaimana reaksi peserta pelatihan terhadap program. Senangkah mereka dengan program itu? Bermanfaatkah program itu menurut mereka?

b.    Learning (Belajar) Menentukan apakah peserta pelatihan benar-benar telah mempelajari prinsip-prinsip ketrampilan dan faktor-faktor yang harus dipelajari.

c.    Behavior (Perilaku) Meneliti apakah perilaku peserta pelatihan mengalami perubahan dalam pekerjaannya yang disebabkan oleh program tersebut.

d.    Result (Hasil)

e.    Bagaimana hasil akhir yang dapat dicapai setelah diadakannya program pelatihan.

 

Terdapat minimal tiga tahap utama dalam pelatihan pengembangan, yakni:

a.    Penentuan kebutuhan pelatihan

b.    Desain program pelatihan

c.    Evaluasi program pelatihan.

 

1. Penentuan kebutuhan pelatihan (training needs assesment)

Adalah lebih sulit untuk menilai kebutuhan pelatihan bagi para pekerja yang ada dari pada mengorientasikan para pegawai yang baru. Dari satu segi, kedua duanya sama. Tujuan penentuan kebutuhan pelatihan ini adalah untuk mengumpulkan sebanyak mungkin informasi yang relevan guna mengetahui dan menentukan apakah perlu/tidaknya pelatihan dalam organisasi tersebut. Jika perlu pelatihan maka, pengetahuan khusus yang bagaimana, kemampuan-kemampuan seperti apa, kecakapan-kecakapan jenis apa dan karakteristik-karakteristik lainnya yang bagaimana, yang harus diberikan kepada para peserta selama pelatihan tersebut. Semua informasi yang berkisar pada hal-hal tersebut akan diperoleh melalui analisis pada level organisasi, level pekerjaan, dan level individu/pekerja.

 

Dengan kata lain, pada tahap ini terdapat tiga macam kebutuhan akan pelatihan, yakni;

a. General treatment need, yakni penilaian kebutuhan pelatihan bagi semua pegawai dalam suatu klasifikasi pekerjaan tanpa memperhatikan data mengenai kinerja dari seorang pegawai tertentu.

b. Observable performance discrepancies, yaitu jenis penilaian kebutuhan pelatihan yang didasarkan pada hasil pengamatan terhadap berbagai permasalahan, wawancara, daftar pertanyaan, dan evaluasi/penilaian kinerja dan dengan cara meminta para pekerja untuk mengawasi sendiri hasil kerjanya.

c. Future human resources needs. Jenis keperluan pelatihan ini tidak berkaitan dengan keperluan sumber daya manusia untuk waktu yang akan datang. Pelatihan jenis ini tidak didasarkan pada ketidaksesuaian kinerja, tetapi lebih sebagai antisipasi kemungkinan ketidaksesuaian diwaktu yang akan datang karena adanya perubahan-perubahan dalam misi dan kemajuan teknologi yang harus diantisipasi dengan latihan-latihan.

 

2. Mendesain Program Pelatihan

Jika pelatihan merupakan solusi terbaik maka para manajer atau supervisor harus memutuskan program yang tepat yang bagaimana yang harus dijalankan. Ketepatan metode pelatihan tertentu tergantung pada tujuan yang hendak dicapai identifikasi mengenai apa yang diinginkan agar para pekerja harus mengetahui dan harus melakukan. Terdapat dua jenis sasaran pelatihan, yakni: knowledge centered objectives dan performance centered objectives. Pada jenis pertama, biasanya berkaitan dengan pertambahan pengetauan, atau perubahan sikap. Sedangkan jenis yang kedua mencakup syarat-syarat khusus yang berkisar pada metode/teknik, syarat-syarat penilaian, perhitungan, perbaikan.

3. Metode Pelatihan

Metode yang tepat tergantung kepada tujuaanya. Tujuan dan sasaran pelatihan yang berbeda akan berakibat pemakaian metode yang berbeda pula.

A. Prinsip Umum bagi Metode Pelatihan

Terlepas dari berbagai metode yang ada, apapun bentuk metode yang dipilih, metode tersebut harus memenuhi prinsip-prinsip seperti: memotivasi peserta pelatihan untuk belajar keterampilan yang baru, memperlihatkan keterampilan-keterampilan yang diinginkan untuk dipelajari, harus konsisten dengan isi, memungkinkan partisifasi aktif, memberikan kesempatan berpraktek dan perluasan keterampilan, memberikan feedback mengenai performansi selama pelatihan, mendorong adanya pemindahan yang positif dari pelatihan ke pekerjaan, dan harus efektif dari segi biaya.

 

b. EVALUASI EFEKTIFITAS PROGRAM PELATIHAN

Supaya efektif, pelatihan harus merupakan suatu solusi yang tepat bagi permasalahan organisasi, yakni bahwa pelatihan tersebut harus dimaksudkan untuk memperbaiki kekurangan keterampilan. Untuk meningkatkan usaha belajarnya, para pekerja harus menyadari perlunya perolehan informasi baru atau mempelajari keterampilan-keterampilan baru, dan keinginan untuk belajar harus dipertahankan. Apa saja standar kinerja yang telah ditetapkan, sang pegawai tidak harus dikecewakan oleh pelatih yang menuntut terlalu banyak atau terlalu sedikit.Tujuan dari tahap ini adalah untuk menguji apakah pelatihan tersebut efektif dalam mencapai sasaran-sasarannya yang telah ditetapkan. Ini menghendaki indentifikasi dan pengembangan kriteria tertentu.

1. Tipe-tipe kriteria efektivitas program pelatihan

Program pelatihan bisa dievaluasi berdasarkan informasi-informasi yang bisa diperoleh pada lima tingkatan: reaction, learning, behaviors, organizational result, dan cost effectivity. Pertanyaan-pertanyaan pada masing-masing kriteria tersebut, seperti diuraikan di bawah ini, memungkinkan penyaringan informasi yang bisa menjelaskan seberapa efektif program pelatihan yang dilaksanakan tersebut.

2. Model-model penilaian efektifitas pelatihan

Upaya untuk mengetahui sampai dari pelatihan itu secara keseluruhan terhadap hasil atau performance seseorang atau suatu kelompok tertentu, umumnya terdapat dua pilihan model penilaian pelatihan, yakni uncontrolled dan model controlled. Model ini biasanya tidak memakai kelompok pembanding dalam melakukan penilaian dampak pelatihan terhadap hasil dan/atau performansi kerjanya. Untuk mengetahui efektifitas pelatihan, biasanya digunakan cara membanding hasil pre-test dan hasil post-tes. sedangkan model controlled adalah model yang dalam melakukan penilaian efektivitas program pelatihan menggunakan sistem pembanding, yaitu membandingkan hasil dari orang dan/atau kelompok yang mengikuti pelatihan terhadap hasil orang atau kelompok yang tidak mengikuti pelatihan. Model penilaian yang umum adalah uncontrolled dimana kinerja diukur sebelum pelatihan dan sesudahnya. Rancangan yang demikian mengabaikan variabel-variabel lainnya, seperti kematangan peserta, aktivitas organisasi lainnya.

 

Efektifitas pelatihan akan terjadi pada 4 – Level Pengukuran. Empat level ini adalah sbb :

 

1. Level 1 – Reaksi – Apakah peserta memiliki reaksi dan pandangan positif terhadap pelatihan?

2. Level 2 – Learning – Apakah peserta memahami konsep dan ketrampilan yang diajarkan dalam program?

3. Level 3 – Aplikasi Perilaku – Apakah ketrampilan dan proses yang diajarkan diterapkan secara konsisten dalam pekerjaan?

4. Level 4 – Dampak Bisnis – Apakah hasil training memberikan dampak nyata terhadap pencapaian sasaran bisnis?

(Donald L Kirkpatrick’s training evaluation model – the four levels of learning evaluation)

Performance Indicators Monitoring

Soft Data Indicators

  1. Kepuasan kerja
  2. Hubungan kerja yang harmonis
  3. Komunikasi yang lancar
  4. Stress yang menurun
  5. Kecepatan dalam pengambilan keputusan
  6. Kecapatan dalam memecahkan masalah

Contoh Pengukuran Hasil Training

Training dengan Topik “Quality Improvement

Jumlah Produk Cacat

  • Sebelum 121 unit Per bulan
  • Sesudah 80 unit
    Per bulan

Enam Tindakan Kunci dalam Mempertahankan Dampak Pelatihan

  1. Lembagakan
  2. Ukur hasilnya
  3. Berikan penguatan positif
  4. Buat rencana penerapan secara aktif
  5. Komunikasi
  6. Adakan pelatihan selanjutnya

c. EVALUASI PROGRAM PELATIHAN

A.   Mengapa program pelatihan perlu dievaluasi?

Ø  Untuk menentukan apakah tujuan program pelatihan tercapai atau tidak

Ø  Untuk menentukan apakah isdan admnistrasi pelatihan memuaskan atau tidak

Ø  Untuk menentukan manfaat dan biaya finansal program

Ø  Untuk membandingkan bisya dan manbfaat dari berbagai program pelatihan guna memilih program mana yang paling baik

Untuk mengetahui manfaat ekonomprogram pelatihan – analisis biaya manfaat, yaitu menentukan besarnya biaya, manfaat pelatihan, dan menganalisis biaya-manfaat tersebut.

 

B.   Hal-hal yang perlu dievalusi dari program pelatihan adalah:

a.    Hasil pelatihan. Dapat diklasifikasikan menjadi 4 kategori: reaksi, belajar, perilaku, dan hasil

b.    Evaluasi Desain. Sejumlah rancangan evalusi yang dapat diterapkan dalam program pelatihan adalah Pretest/Posttest dengan kelompok pembanding, Pretest/Posttest, hanya posttest, time series

c.    Controlled experimentation is preferred way to design a study as it has a control group which gets no training

d.    Measure 4 outcomes of the study:

Ø  Reaction

Ø  Learnng

Ø  Behavior

Ø  Training

 

7.    PENGUKURAN EFEKTIVITAS PELATIHAN

1.    Reaction criteria (Reaksi)

Ø  Lowest level – trainees impressions or feelings about the programs

2.    Learning Criteria (Pembelajaran)

Ø  Final written exams or performance tests

3.    Behavior Criteria (Perilaku)

Ø  Measures of performance back on the job

4.    Result Criteria (Hasil)

Ø  Provide the ultimate measure of training program’s utility in terms of its contribution to the organization’s objective Examples:

  • Cost reduction
  • Reduction in turnover
  • Absenteeism
  • Grievances
  • Increases in production quantity, quality, profits and workgroup morale

BAB IX

MENGEMBANGAKAN PROGRAM PELATIHAN

1.    PRINSIP MENGEMBANGKAN PROGRAM PELATIHAN :

Program pelatihan sebaiknya dirancang sesuai dengan kebutuhan dan tingkat kelompok sasaran

2.    LANGKAH-LANGKAH :

1.    Lakukan penilaian kebutuhan pelatihan (Training Needs Assessment=TNA) bagi petugas data dan pengguna data. Ada 4 type pelatihan yang biasanya dilaksanakan :

Ø  Pelatihan untuk Pelatih

Ø  Pelatihan bagi petugas data di tingkat perifer tentang bagaimana mengisi formulir dengan benar.

Ø  Pelatihan bagi operator komputer dalam menggunakan software dan hardware.

Ø  Pelatihan bagi staf pada berbagai tingkatan mengenai penggunaan data.

Penilaian kebutuhan pelatihan juga harus dilakukan untuk setiap tipe pelatihan. Beberapa variabel yang perlu dikumpulkan pada saat penilaian kebutuhan pelatihan meliputi :

Ø  Fungsi dasar dari setiap staf (TUPOKSI) terkait dengan Sistem Informasi Manajemen Kesehatan.

Ø  Peningkatan pelatihan yang telah diperoleh sesuai dengan kinerja masing-masing.

Ø  Kapan pelatihan sebelumnya dilaksanakan

Ø  Apakah pelatihan sebelumnya telah mampu meningkatkan kapasitas staf menjalankan fungsi yang diharapkan

Ø  Jenis pelatihan yang dibutuhan

2.    Mengembangkan kurikulum untuk setiap tipe pelatihan berdasarkan hasil penilai kebutuhan pelatihan. Beberapa aspek yang tercakup :

Ø  Kelompok sasaran (untuk siapa?)

Ø  Isi (apa?)

Ø  Strategi (Bagaimana?)

Ø  Durasi (Berapa lama?)- Hal ini terkait dengan durasi total program pelatihan serta alokasi waktu untuk setiap topik pelatihan. Hasil dari tahap ini adalah silabus pelatihan untuk masing-masing program pelatihan yang dilaksanakan.

2.    Mengembangkan Materi Pelatihan. Beberapa materi pelatihan yang dianjurkan

Ø  Pelatihan bagi petugas data ;materi :kamus data ;Isi :daftar indikator, rumus, definisi, sumber data, & petunjuk pengisian format.

Ø  Pelatihan bagi pengguna data ; materi : panduan untuk pengguna data (berbeda untuk setiap tingkatan); Isi : analisis data, interpretasi, dan penggunaan.

Ø  Pelatihan bagi Operator komputer ; materi : panduan penggunaan software ; Isi : petunjuk yang jelas (dilengkapi dengan contoh) bagaimana penggunaan software ; permasalahan.

Ø  Pelatihan untuk pelatih ; materi :panduan bagi pelatih ; Isi: petunjuk bagaimana melaksanakan pelatihan program bagi petugas data dan pemngguna data, strategi pengajaran, petunjuk penggunaan buku panduan bagi pengguna data dan petugas data.

3.    Reproduksi materi pelatihan.  Karena ada kemungkinan modifikasi format, struktur dan isi materi pelatihan berdasarkan evaluasi sebelumnya, oleh karena bahan materi yang akan dicetak kembali perlu diperhitungkan.

4.    Merancang model evaluasi pelatihan. Langkah ini sangat penting karena sebagian besar evaluasi memerlukan data dasar tentang pengetahuan peserta  sebelum pelatihan.

5.    Identifikasi peserta yang tepat untuk masing-masing jenis pelatihan berdasarkan tugas dan tanggung jawabnya dalam mengumpulkan, mengelola dan menggunakan data. Salah satu strategi yang efisien adalah mengidentifikasi dan melatih materi utama kepada staf yang dapat berperan sebagai trainer untuk wilayah di sekitarnya. Jika strategi ini dipilih, perlu mempertimbangkan distribusi geografis peserta pelatihan untuk Training of Trainer.

6.    Lakukan pelatihan bagi petugas data

7.    Lakukan pelatihan bagi pengguna data. Hal ini biasanya dilakukan setelah tersedia cukup data agar dapat digunakan pada saat pelatihan.

8.    Evaluasi program pelatihan termasuk materi pelatihan yang digunakan.

9.    Modifikasi materi pelatihan dan program pelatihan berdasarkan hasil evaluasi. Hal ini harus sudah dilakukan sebelum melakukan melangsungkan pelatihan berikutnya.
ISSU :

1.    Pemilihan peserta yang tepat  bagi program pelatihan yang berbeda-beda.

2.    Identifikasi latar belakang staf yang akan mendapat pelatihan.

3.    Bahasa yang digunakan pada materi pelatihan

4.    Penyebarluasan materi dan buku panduan.

5.    Fasilitas yang tepat untuk pelaksanaan pelatihan.

Menurut William B. Werther dan Keith Davis dalam bukunya “Human Resources and Personnel Management” (1996:287) mengatakan bahwa langkah-langkah dalam mempersiapkan program pelatihan adalah melalui langkah berikut. Yang pertama, Need Assessment (Penilaian dan Identifikasi Kebutuhan). Untuk memutuskan pendekatan yang akan digunakan, organisasi perlu mengidentifikasikan kebutuhan-kebutuhan pelatihan. Penilaian kebutuhan mendiagnosa masalah-masalah dan tantangan lingkungan yang dihadapi organisasi sekarang. Selain pendekatan sumber daya manusia dalam mengidentifikasikan suatu tugas, pelatih memulai dengan mengevaluasi gambaran suatu pekerjaan penting yang diperoleh. .

Langkah kedua adalah Training and Development Program (Sasaran-sasaran Pelatihan dan Pengembangan). Setelah evaluasi kebutuhan-kebutuhan pelatihan dilakukan, maka sasaran dinyatakan dan ditetapkan. Sasaran ini mencerminkan perilaku dan kondisi yang diinginkan dan berfungsi sebagai standar-standar dimana prestasi kerja individual dan efektivitas program pelatihan dapat diukur. Pada tahap ini, kriteria evaluasi sebaiknya juga ditetapkan untuk memudahkan program evaluasi pelaksanaan program pelatihan. Langkah ketiga adalah menyusun Program Content (Isi Program). Isi program ditentukan oleh identifikasi kebutuhan-kebutuhan dan sasaran-sasaran pelatihan. Apapun isinya, program pelatihan hendaknya memenuhi kebutuhan-kebutuhan organisasi dan peserta. Pada peserta juga perlu meninjau isi program, apakah relevan dengan kebutuhan atau motivasinya untuk mengikuti pelatihan tersebut rendah atau tinggi. Agar isi program pelatihan efektif, prinsip-prinsip belajar harus diperhatikan.

Tahapan keempat adalah mendesain Learning Principle (Prinsip-prinsip Belajar). Ada beberapa prinsip belajar yang bisa digunakan sebagai pedoman tentang cara-cara belajar yang paling efektif bagi karyawan. Prinsip-prinsip ini adalah bahwa program pelatihan bersifat partisipatif, relevan, pengulangan dan pemindahan serta memberikan umpan balik mengenai kemajuan para peserta pelatihan. Semakin terpenuhinya prinsip-prinsip tersebut, pelatihan akan semakin efektif. Disamping itu, perancang program pelatihan perlu juga menyadari perbedaan individual, karena pada hakekatnya para karyawan mempunyai kemampuan, sifat dan sebagainya yang berbeda satu sama lainnya. Tahapn kelima adalah Evaluation (Evaluasi). Setelah program pelatihan dilaksanakan, maka program ini perlu dievaluasi untuk mengetahui sampai sejauh mana tujuannya telah dicapai. Untuk itu manajemen harus mengevaluasi kegiatan program pelatihan secara sistematis dengan tolak ukur yang mencakup reaksi, pembelajaran, perilaku dan hasil.

 

 

BAB X

HUBUNGAN PELATIHAN DAN PENGEMBANGAN DENGAN KINERJA

Kemapaman karyawan dalam bekerja untuk mencapai tujuan perusahaan / instansi dipengaruhi oleh berbagai faktor secara internal, salah satunya adalah melalui pelatihan dan pengembangan karyawan, dimana melalui program tersebut diharapkan perusahaan /instansi dapat mempertahankan karyawan yang berpotensi dan berkualitas. Kita bisa melihat hubungannya dari dua sisi, yaitu:

1. Hubungan antara Pelatihan & Pengembangan dengan Tingkat motivasi karyawan dan lalu pada akhirnya dengan kinerja karyawan

2. Hubungan antara Pelatihan & Pengembangan dengan Tingkat Kompetensi/Kapabilitas karyawan dan lalu pada akhirnya dengan kinerja karyawan.

Untuk yang pertama, berbagai studi memperlihatkan bahwa ada korelasi yang positif antara tingkat motivasi dan komitmen karyawan dengan beberapa faktor-faktor tertentu di dalam organisasi, seperti gaji/kompensasi (compensation), kesempatan untuk mengembangkan karir (training & careerdevelopment) termasuk di dalamnya pelatihan dan pengembangan karir yang Bapak tanyakan, kepemimpinan di dalam organisasi (leadership), komunikasi (communication), lingkungan kerja fisik (physical working environment), hubungan kerja antar pegawai (working relationship, culture), visi, misi, dan tujuan organisasi (sense of direction). Faktor-faktor lain, seperti reputasi perusahaan atau organisasi juga penting, namun pengaruhnya tidak sebesar faktor-faktor di atas. Yang perlu diingat adalah, ini adalah hasil studi atau modelling mengenai hubungan antara motivasi dan faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat motivasi. Sehingga, para peneliti yang berbeda bisa saja datang dengan faktor-faktor dan definisi yang tidak sama persis mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat motivasi karyawan, namun pengamatan kami atas berbagai model yang ada, faktor-faktor yang disebutkan di atas, termasuk Pelatihan & Pengembangan, umumnya terlihat pada berbagai model yang ada.

Berikutnya, studi — dan intuisi kita — juga memperlihatkan bahwa ada hubungan yang positif antara tingkat motivasi dan komitmen kerja karyawan dengan kinerja mereka. Dengan kemampuan yang sama, karyawan yang memiliki motivasi dan komitmen yang lebih tinggi dapat diperkirakan akan memiliki kinerja yang lebih baik dibandingkan karyawan yang lain. Untuk yang kedua, kinerja karyawan tentu dipengaruhi oleh kompetensi karyawan tersebut. Seorang karyawan yang memiliki kompetensi, misalnya di bidang Teknologi Informasi, tentu memiliki kinerja yang lebih baik bila mengerjakan hal-hal yang berhubungan dengan Teknologi Informasi, dibandingkan dengan karyawan yang tidak memiliki kompetensi di dalam bidang tersebut. Pelatihan dan pengembangan akan membantu karyawan meningkatkan kompetensi mereka, sehingga hubungan antara Pelatihan dan Pengembangan dengan Kinerja karyawan terlihat jelas di sana.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB XI

PENUTUP

1.    Kesimpulan

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan:

A.   Penekanan pelatihan adalah untuk peningkatan kemampuan melaksanakan tugas sekarang, sedangkan pengembangan menekankan peningkatan kemampuan melaksanakan tugas baru di masa depan. Jenis-jenis pelatihan: jenis pelatihan menurut tujuan: pelatihan yang berorientasi pada program, pelatihan yang berorientasi pada kebutuhan pribadi kelompok sasaran. Jenis pelatihan menurut kurikulum:  pelatihan yang berorientasi pada tujuan yang telah ditetapkan dari atas, pelatihan yang berorientasi pada kompetensi peserta, pelatihan yang berorientasi pada kebutuhan nyata, kombinasi ketiga jenis itu. Jenis pelatihan menurut metode pembelajaran:  pelatihan partisipasi- andragogi, pelatihan non partisipasi- andragogi, kombinasi kedua jenis itu. Jenis pelatihan menurut kelompok sasaran: pelatihan kelompok sasaran homogen, pelatihan kelompok sasaran heterogen. Jenis pelatihan menurut waktu: pelatihan jangka waktu singkat (beberapa jam- 3 hari), pelatihan  jangka waktu sedang (4 hari- 15 hari), pelatihan Jangka waktu panjang (16 hari- bbrp bulan). Jenis pelatihan menurut tempat: pelatihan sistem kelas, pelatihan dilapangan, kombinasi. Jenis pelatihan menurut bidang pekerjaan: pelatihan bidang pendidikan, pelatihan bidang ekonomi, pelatihan bidang kesehatan, pelatihan bidang hukum.

B.   Terdapat paling kurang tiga tahap utama dalam pelatihan pengembangan, yakni: 1. Penentuan kebutuhan pelatihan, 2. Desain program pelatihan, 3. Evaluasi program pelatihan.

C.   Para manajer dan supervisor organisasi bertanggung jawab tidak hanya bagi kinerja mereka sendiri, tetapi juga bagi kinerja dari para kinerjanya. Akibatnya, tujuan dari pelatihan supervisi adalah untuk meningkatkan keterampilan-keterampilan pengawasan dan manajemen, supaya membantu kepegawaian untuk melaksanakan pekerjaan melalui orang lain, dan untuk membantu pegawai-pegawai dari manajer dan supervisor agar bekerja lebih tangkas.

D.   Para manajer dan supervisor tidak hanya bertanggungjawab pada pelatihan terhadap para pegawai secara perorangan untuk meningkatkan keterampilan kerja mereka

2   Saran

Adapun saran yang dapat kami sampaikan yaitu: untuk meningkatkan sumber daya manusia di sebuah organisasi ataupun di dunia usaha, perlu dilakukan sebuah pelatihan. Selain itu para pemimpin perlu memperhatikan dan memberikan masukan ataupun pelatihan untuk meningkatkan kinerja para karyawannya.

Diposkan oleh Made Agus Suryadarma Prihantana

 

 

 

 

 

 

Puasa dalam Islam

Artikel ini adalah bagian dari seri
Islam
Allah-eser-green.png
.
Kitab Suci
Al-Qur’an
.
Rukun Islam
1. Syahadat ·

2. Salat ·

3. Puasa
4. Zakat ·

5. Haji

Rukun Iman
Iman kepada :

 1. Allah
2. Malaikat ·

3. Al-Qur’an ·

4. Nabi
5. Hari Akhir ·

6. Qada & Qadar

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Puasa dalam agama Islam atau Shaum (dalam Bahasa Arab صوم) artinya menahan diri dari makan dan minum serta segala perbuatan yang bisa membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hinggalah terbenam matahari, untuk meningkatkan ketakwaan seorang muslim. Perintah puasa difirmankan oleh Allah pada Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 183.

Berpuasa merupakan salah satu dari lima Rukun Islam. Terdapat puasa wajib dan puasa sunnah, namun tata caranya tetap sama.

Waktu haram puasa adalah waktu saat umat Muslim dilarang berpuasa. Hikmah puasa adalah ketika semua orang bergembira, seseorang itu perlu turut bersama merayakannya.

//

Perintah dalam Al-Quran

Perintah berpuasa dari Allah terdapat dalam Al-Quran di surat Al-Baqarah ayat 183.

“Yaa ayyuhaladziina aamanuu kutiba alaikumus siyaamu kamaa kutiba ‘alalladziina min qablikum la allakum tataquun”

“ Wahai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan ke atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan ke atas umat-umat yang sebelum kamu, semoga kamu menjadi orang-orang yang bertaqwa.”

Hikmah Puasa

Ibadah shaum Ramadhan yang diwajibkan Allah kepada setiap mu’min adalah ibadah yang ditujukan untuk menghamba kepada Allah seperti yang tertera dalam QS. Al- Baqarah/2: 183. Hikmah dari ibadah shaum itu sendiri adalah melatih manusia untuk sabar dalam menjalani hidup. Maksud dari sabar yang tertera dalam al-Quran adalah ‘gigih dan ulet’ seperti yang dimaksud dalam QS. Ali ‘Imran/3: 146.

  1. Baris terlekuk
  • Baris isi

Secara Aktivitas

Puasa adalah menahan. secaara artian adalah menahan keinginan hawa nafsu(atau jasad/diri).namun justru malah menjalankan keinginan keinginan Allah lah yang terkandung di dalam AlQuran. sehingga lebih optimal lagi dalam menjalankan ibadah yang Allah inginkan.

perintah puasa lebih menekankan kedalam aktifitas sendi kehidupan. dimana mampunya kita untuk menahan hawa nafsu kita (bahkan hingga makan dan minum pun kita tahan) kemudian menjalankan keinginan Allah sepenuhnya. sehingga meraih Taqwa

perintah pusa jatuh pada madinah. dimana dikondisi ummat islam saat itu baru saja hijrah dari mekkah setelah di tekan dari berbagai sisi kehidupan.. namun di sinilah terlihat sifat kesabaran(tidak lemah, tidak lesu, pantang mundur) dari semangat ummat islam untuk bangkit menyebarkan ayat-ayat Allah.ke seluruh wilayah..

Jenis-jenis Puasa

  • Puasa yang hukumnya wajib
  • Puasa yang hukumnya sunah

Puasa Asyura (pada bulan muharam)

    • Puasa 3 hari pada pertengahan bulan (menurut kalender islam), tanggal 13, 14, dan 15

wajib puasa

  1. Beragama Islam
  2. Berakal sehat
  3. Baligh (sudah cukup umur)
  4. Mampu melaksanakannya
  5. Orang yang sedang berada di tempat (tidak sedang safar)

sah puasa

  1. Islam (tidak murtad)
  2. Mummayiz (dapat membedakan yang baik dan yang buruk)
  3. Suci dari haid dan nifas
  4. Mengetahui waktu diterimanya puasa

Rukun puasa

  1. Niat
  2. Meninggalkan segala hal yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari

Sedocarts

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!